Dianggap Mengganggu Lalu Lintas, Lapak Pedagang di Maros Ditertibkan
Rabu, 23 Apr 2025 13:35

Petugas Satpol PP Maros menertibkan lapak pedagang yang dianggap mengganggu. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros menertibkan sembilan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Nasrun Amrullah hingga Labuang Kassi.
Tindakan ini dilakukan karena lapak-lapak tersebut dianggap mengganggu akses jalan.
Kepala Satpol PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung mengatakan, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, para pedagang telah berulang kali diberikan peringatan serta sosialisasi, namun tidak ada perubahan yang signifikan.
"Setiap hari kami lakukan patroli dua kali, pagi pukul 10.30 Wita dan sore pukul 15.00 Wita. Kami sudah sering beri arahan dan sosialisasi, tapi jumlah pedagang justru semakin banyak," katanya.
Sebanyak sembilan lapak dibongkar oleh petugas. Beberapa pedagang lainnya hanya diminta untuk menggeser lapaknya ke posisi yang lebih aman dan tidak menghalangi jalan umum.
"Kalau yang masih bisa diatur, kami beri kesempatan untuk mundur ke belakang," tambahnya.
Lebih lanjut, Mantan Sekwan DPRD Maros itu menegaskan penertiban ini bukanlah yang terakhir.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tidak segan mengambil langkah hukum terhadap pelanggar berulang.
"Kami tidak main-main. Kalau ada pedagang baru, langsung kami tertibkan. Kalau pedagang lama, bisa kami proses hukum dan ajukan ke persidangan. Dendanya bisa sampai Rp5 juta sesuai perda," jelasnya.
Salah satu pedagang yang terdampak, Mutmainnah, mengaku baru satu bulan berjualan di lokasi tersebut.
Dia menyewa lahan dengan biaya Rp400 ribu per bulan dari warga pemilik rumah di belakang lapaknya.
"Saya sewa di warga belakang. Baru satu bulan jualan di sini," tutupnya.
Tindakan ini dilakukan karena lapak-lapak tersebut dianggap mengganggu akses jalan.
Kepala Satpol PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung mengatakan, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, para pedagang telah berulang kali diberikan peringatan serta sosialisasi, namun tidak ada perubahan yang signifikan.
"Setiap hari kami lakukan patroli dua kali, pagi pukul 10.30 Wita dan sore pukul 15.00 Wita. Kami sudah sering beri arahan dan sosialisasi, tapi jumlah pedagang justru semakin banyak," katanya.
Sebanyak sembilan lapak dibongkar oleh petugas. Beberapa pedagang lainnya hanya diminta untuk menggeser lapaknya ke posisi yang lebih aman dan tidak menghalangi jalan umum.
"Kalau yang masih bisa diatur, kami beri kesempatan untuk mundur ke belakang," tambahnya.
Lebih lanjut, Mantan Sekwan DPRD Maros itu menegaskan penertiban ini bukanlah yang terakhir.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tidak segan mengambil langkah hukum terhadap pelanggar berulang.
"Kami tidak main-main. Kalau ada pedagang baru, langsung kami tertibkan. Kalau pedagang lama, bisa kami proses hukum dan ajukan ke persidangan. Dendanya bisa sampai Rp5 juta sesuai perda," jelasnya.
Salah satu pedagang yang terdampak, Mutmainnah, mengaku baru satu bulan berjualan di lokasi tersebut.
Dia menyewa lahan dengan biaya Rp400 ribu per bulan dari warga pemilik rumah di belakang lapaknya.
"Saya sewa di warga belakang. Baru satu bulan jualan di sini," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati-Wabup Maros Wawancara Langsung 24 Kepala OPD yang Ikut Job Fit
Bupati Maros, As Chaidir Syam bersama Wakil Bupati, Muetazim Mansyur melakukan wawancara kepada 24 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangkaian pelaksanaan job fit atau evaluasi jabatan.
Kamis, 24 Apr 2025 05:27

Sulsel
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bupati Maros Ikut Penanaman Padi Serentak
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengikuti gerakan tanam padi secara virtual serentak di 14 Provinsi yang dihadiri Presiden RI, Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, di Jawa Tengah.
Rabu, 23 Apr 2025 18:13

Sulsel
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Maros Terkendala SDM
Program pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Maros belum bisa berjalan optimal.
Rabu, 23 Apr 2025 15:18

Sulsel
Pemkab Maros Serahkan Rancangan Awal RPJMD ke DPRD
Pemkab Maros dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maros 2025–2029.
Senin, 21 Apr 2025 16:25

News
Anggota DPR RI Kamrussamad: Dana Desa Kekuatan Inti Entaskan Pengangguran
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar sosialisasi & Edukasi dengan tema "Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa" yang dilaksanakan di Hotel Fourpoint By Sheraton Kota Makassar pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 Apr 2025 11:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Keberatan Hasil Konfercab Diproses PBNU, Pelantikan PCNU Kota Makassar Ditunda
2

Kembalikan Kejayaan Kakao di Indonesia, Mars Perkuat Riset & Sumber Daya Berkelanjutan
3

Kelabui Petugas, Buron Kasus Narkotika di Jeneponto Dihadiahi Timah Panas
4

Unhas Pastikan Penyelenggaraan UTBK-SNBT Transparan dan Ketat
5

Investasi MDA Dorong Perekonomian & Serap 70% Tenaga Kerja Lokal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Keberatan Hasil Konfercab Diproses PBNU, Pelantikan PCNU Kota Makassar Ditunda
2

Kembalikan Kejayaan Kakao di Indonesia, Mars Perkuat Riset & Sumber Daya Berkelanjutan
3

Kelabui Petugas, Buron Kasus Narkotika di Jeneponto Dihadiahi Timah Panas
4

Unhas Pastikan Penyelenggaraan UTBK-SNBT Transparan dan Ketat
5

Investasi MDA Dorong Perekonomian & Serap 70% Tenaga Kerja Lokal