Dianggap Mengganggu Lalu Lintas, Lapak Pedagang di Maros Ditertibkan
Rabu, 23 Apr 2025 13:35

Petugas Satpol PP Maros menertibkan lapak pedagang yang dianggap mengganggu. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros menertibkan sembilan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Nasrun Amrullah hingga Labuang Kassi.
Tindakan ini dilakukan karena lapak-lapak tersebut dianggap mengganggu akses jalan.
Kepala Satpol PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung mengatakan, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, para pedagang telah berulang kali diberikan peringatan serta sosialisasi, namun tidak ada perubahan yang signifikan.
"Setiap hari kami lakukan patroli dua kali, pagi pukul 10.30 Wita dan sore pukul 15.00 Wita. Kami sudah sering beri arahan dan sosialisasi, tapi jumlah pedagang justru semakin banyak," katanya.
Sebanyak sembilan lapak dibongkar oleh petugas. Beberapa pedagang lainnya hanya diminta untuk menggeser lapaknya ke posisi yang lebih aman dan tidak menghalangi jalan umum.
"Kalau yang masih bisa diatur, kami beri kesempatan untuk mundur ke belakang," tambahnya.
Lebih lanjut, Mantan Sekwan DPRD Maros itu menegaskan penertiban ini bukanlah yang terakhir.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tidak segan mengambil langkah hukum terhadap pelanggar berulang.
"Kami tidak main-main. Kalau ada pedagang baru, langsung kami tertibkan. Kalau pedagang lama, bisa kami proses hukum dan ajukan ke persidangan. Dendanya bisa sampai Rp5 juta sesuai perda," jelasnya.
Salah satu pedagang yang terdampak, Mutmainnah, mengaku baru satu bulan berjualan di lokasi tersebut.
Dia menyewa lahan dengan biaya Rp400 ribu per bulan dari warga pemilik rumah di belakang lapaknya.
"Saya sewa di warga belakang. Baru satu bulan jualan di sini," tutupnya.
Tindakan ini dilakukan karena lapak-lapak tersebut dianggap mengganggu akses jalan.
Kepala Satpol PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung mengatakan, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, para pedagang telah berulang kali diberikan peringatan serta sosialisasi, namun tidak ada perubahan yang signifikan.
"Setiap hari kami lakukan patroli dua kali, pagi pukul 10.30 Wita dan sore pukul 15.00 Wita. Kami sudah sering beri arahan dan sosialisasi, tapi jumlah pedagang justru semakin banyak," katanya.
Sebanyak sembilan lapak dibongkar oleh petugas. Beberapa pedagang lainnya hanya diminta untuk menggeser lapaknya ke posisi yang lebih aman dan tidak menghalangi jalan umum.
"Kalau yang masih bisa diatur, kami beri kesempatan untuk mundur ke belakang," tambahnya.
Lebih lanjut, Mantan Sekwan DPRD Maros itu menegaskan penertiban ini bukanlah yang terakhir.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tidak segan mengambil langkah hukum terhadap pelanggar berulang.
"Kami tidak main-main. Kalau ada pedagang baru, langsung kami tertibkan. Kalau pedagang lama, bisa kami proses hukum dan ajukan ke persidangan. Dendanya bisa sampai Rp5 juta sesuai perda," jelasnya.
Salah satu pedagang yang terdampak, Mutmainnah, mengaku baru satu bulan berjualan di lokasi tersebut.
Dia menyewa lahan dengan biaya Rp400 ribu per bulan dari warga pemilik rumah di belakang lapaknya.
"Saya sewa di warga belakang. Baru satu bulan jualan di sini," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Warga Bisa Tukar Sampah dengan Sembako di Peringatan World Clean Up Day
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan aksi tukar sampah dengan sembako.
Jum'at, 26 Sep 2025 14:32

Sulsel
Kenaikan Gaji 4.862 PPPK Paruh Waktu di Maros Tunggu APBD 2026
Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Maros dipastikan belum mengalami kenaikan.
Kamis, 25 Sep 2025 19:59

Sulsel
Jelang Revalidasi UNESCO Global Geopark, Wamenparekraf Tinjau Leang-Leang
Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati atau yang akrab disapa Ni Luh Puspa, melakukan kunjungan kerja ke kawasan prasejarah Leang-Leang, Kabupaten Maros, Rabu (24/9/2025).
Rabu, 24 Sep 2025 14:52

Sulsel
Serapan Pupuk Subsidi di Maros Rendah, Baru 47 Persen Tersalur
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros mencatat, dari total alokasi 26.015 ton pupuk bersubsidi tahun ini, baru 12.106 ton yang tersalur ke petani.
Minggu, 21 Sep 2025 18:07

News
Satpol PP Korban Tragedi Pembakaran DPRD Makassar Terima Donasi Rp27 Juta
Budi Haryadi (30), anggota Satpol PP Makassar, yang menjadi korban tragedi pembakaran gedung DPRD Makassar pada akhir Agustus 2025 lalu, menerima bantuan donasi publik.
Jum'at, 12 Sep 2025 19:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengamat Nilai Tidak Ada yang Salah Dengan Jabatan Suami Bupati Gowa
2

Warga Polisikan Bupati Selayar Terkait Proyek Embung Rp12,6 M di Jeneponto
3

Gerindra Sulsel Jadi Partai Pertama Kunjungi Korban Perang Kelompok di Tallo
4

Tiga Korban Konser Ricuh Di Makassar Dievakuasi BPBD
5

Bupati Jeneponto Terima Penghargaan dari Kemendikdasmen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengamat Nilai Tidak Ada yang Salah Dengan Jabatan Suami Bupati Gowa
2

Warga Polisikan Bupati Selayar Terkait Proyek Embung Rp12,6 M di Jeneponto
3

Gerindra Sulsel Jadi Partai Pertama Kunjungi Korban Perang Kelompok di Tallo
4

Tiga Korban Konser Ricuh Di Makassar Dievakuasi BPBD
5

Bupati Jeneponto Terima Penghargaan dari Kemendikdasmen