Dianggap Mengganggu Lalu Lintas, Lapak Pedagang di Maros Ditertibkan
Rabu, 23 Apr 2025 13:35
Petugas Satpol PP Maros menertibkan lapak pedagang yang dianggap mengganggu. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros menertibkan sembilan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Nasrun Amrullah hingga Labuang Kassi.
Tindakan ini dilakukan karena lapak-lapak tersebut dianggap mengganggu akses jalan.
Kepala Satpol PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung mengatakan, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, para pedagang telah berulang kali diberikan peringatan serta sosialisasi, namun tidak ada perubahan yang signifikan.
"Setiap hari kami lakukan patroli dua kali, pagi pukul 10.30 Wita dan sore pukul 15.00 Wita. Kami sudah sering beri arahan dan sosialisasi, tapi jumlah pedagang justru semakin banyak," katanya.
Sebanyak sembilan lapak dibongkar oleh petugas. Beberapa pedagang lainnya hanya diminta untuk menggeser lapaknya ke posisi yang lebih aman dan tidak menghalangi jalan umum.
"Kalau yang masih bisa diatur, kami beri kesempatan untuk mundur ke belakang," tambahnya.
Lebih lanjut, Mantan Sekwan DPRD Maros itu menegaskan penertiban ini bukanlah yang terakhir.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tidak segan mengambil langkah hukum terhadap pelanggar berulang.
"Kami tidak main-main. Kalau ada pedagang baru, langsung kami tertibkan. Kalau pedagang lama, bisa kami proses hukum dan ajukan ke persidangan. Dendanya bisa sampai Rp5 juta sesuai perda," jelasnya.
Salah satu pedagang yang terdampak, Mutmainnah, mengaku baru satu bulan berjualan di lokasi tersebut.
Dia menyewa lahan dengan biaya Rp400 ribu per bulan dari warga pemilik rumah di belakang lapaknya.
"Saya sewa di warga belakang. Baru satu bulan jualan di sini," tutupnya.
Tindakan ini dilakukan karena lapak-lapak tersebut dianggap mengganggu akses jalan.
Kepala Satpol PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung mengatakan, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, para pedagang telah berulang kali diberikan peringatan serta sosialisasi, namun tidak ada perubahan yang signifikan.
"Setiap hari kami lakukan patroli dua kali, pagi pukul 10.30 Wita dan sore pukul 15.00 Wita. Kami sudah sering beri arahan dan sosialisasi, tapi jumlah pedagang justru semakin banyak," katanya.
Sebanyak sembilan lapak dibongkar oleh petugas. Beberapa pedagang lainnya hanya diminta untuk menggeser lapaknya ke posisi yang lebih aman dan tidak menghalangi jalan umum.
"Kalau yang masih bisa diatur, kami beri kesempatan untuk mundur ke belakang," tambahnya.
Lebih lanjut, Mantan Sekwan DPRD Maros itu menegaskan penertiban ini bukanlah yang terakhir.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tidak segan mengambil langkah hukum terhadap pelanggar berulang.
"Kami tidak main-main. Kalau ada pedagang baru, langsung kami tertibkan. Kalau pedagang lama, bisa kami proses hukum dan ajukan ke persidangan. Dendanya bisa sampai Rp5 juta sesuai perda," jelasnya.
Salah satu pedagang yang terdampak, Mutmainnah, mengaku baru satu bulan berjualan di lokasi tersebut.
Dia menyewa lahan dengan biaya Rp400 ribu per bulan dari warga pemilik rumah di belakang lapaknya.
"Saya sewa di warga belakang. Baru satu bulan jualan di sini," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
520 ASN Maros Ikuti Profiling, Petakan Kompetensi dan Potensi ASN
Dia mengatakan, proses profil ini berjalan cukup intensif. Untuk tes ini durasinya 4 jam. Dia menegaskan, profiling ini dilaksanakan untuk mengukur kompetensi dan potensi para ASN.
Selasa, 11 Nov 2025 18:48
Sulsel
Baznas Bagikan Seragam Gratis untuk 4.967 Siswa SD dan SMP Maros
Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Maros AS Chaidir Syam, Wakil Bupati Muetazim Mansyur, dan Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa di Ruang Pola Kantor Bupati.
Senin, 10 Nov 2025 14:04
Sulsel
Peringati Hari Pahlawan, Bupati Maros Lakukan Tabur Bunga
Upacara peringatan hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Maccopa kabupaten Maros berlangsung khidmat, Senin (1011/2025).
Senin, 10 Nov 2025 13:49
Sulsel
BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Bencana, 10 Kecamatan Berpotensi Banjir
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mulai melakukan pemetaan wilayah rawan bencana alam, memasuki musim penghujan.
Senin, 10 Nov 2025 06:05
Sulsel
Pendaftaran Ditutup, 30 Orang Ikut Lelang Jabatan Pemkab Maros
Proses pendaftaran lelang jabatan di Kabupaten Maros resmi ditutup. Sejak dibuka 10 Oktober hingga 24 Oktober 2025, terdapat 30 orang Eselon II yang mendaftar.
Senin, 27 Okt 2025 17:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dari Jalan Santai ke Tanah Suci, Kisah Mengharukan Pegawai Perumda Pasar Makassar
2
Siswa SMA di Jeneponto Dianiaya saat Pulang Sekolah
3
Kobarkan Semangat Perjuangan, Kiwal Garuda Hitam Gowa Ziarah Makam 3 Pahlawan Nasional
4
Kolaborasi DLU & Pemda Dorong Produk Unggulan Sulsel Tembus Pasar Nasional
5
Pengusaha Litha Brent Protes Asetnya Dilelang Hanya Rp70 M, Padahal Nilai Wajar Rp228 M
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dari Jalan Santai ke Tanah Suci, Kisah Mengharukan Pegawai Perumda Pasar Makassar
2
Siswa SMA di Jeneponto Dianiaya saat Pulang Sekolah
3
Kobarkan Semangat Perjuangan, Kiwal Garuda Hitam Gowa Ziarah Makam 3 Pahlawan Nasional
4
Kolaborasi DLU & Pemda Dorong Produk Unggulan Sulsel Tembus Pasar Nasional
5
Pengusaha Litha Brent Protes Asetnya Dilelang Hanya Rp70 M, Padahal Nilai Wajar Rp228 M