DPRD Sulsel Soroti Komitmen Bulog, Hasil Panen Petani Banyak Tak Diangkut

Jum'at, 25 Apr 2025 14:53
DPRD Sulsel Soroti Komitmen Bulog, Hasil Panen Petani Banyak Tak Diangkut
Anggota DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma. Foto: Humas DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Sulsel menyoroti kinerja Perum Bulog dalam penyerapan hasil panen petani.

Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma Wahyudiyati mengungkapkan adanya sejumlah laporan di lapangan yang menunjukkan ketidaksesuaian antara komitmen Bulog dengan praktik di lapangan.

Menurutnya, Bulog sebelumnya berjanji membeli hasil panen petani dengan harga Rp6.500 per kilogram. Namun, banyak hasil panen tidak diangkut, menyebabkan kerugian besar bagi petani yang sudah menahan diri untuk tidak menjual ke pihak lain.

“Kami soroti Bulog karena sebelumnya berjanji akan membeli hasil panen petani. Namun, di lapangan banyak hasil panen yang justru tidak diangkut. Petani merasa dirugikan karena percaya pada komitmen tersebut, ditambah adanya pengawasan ketat dari Satgas yang membatasi penjualan,” ujar Andi Irma.

Legislator Partai Nasdem ini juga mempertanyakan persyaratan pengeringan gabah yang memberatkan petani.

Sebagian besar petani tidak memiliki fasilitas untuk proses tersebut, sedangkan Bulog menyatakan gudang penyimpanan penuh.

“Kami juga menerima laporan soal gabah. Petani diminta mengeringkan sendiri sebelum dibeli, padahal sebelumnya sempat disampaikan bahwa Bulog akan menerima meski gabah masih bercampur daun. Tapi sekarang karena alasan gudang penuh, petani disuruh sortir dan keringkan sendiri,” jelasnya.

“Ini menyulitkan karena mereka tidak punya lahan pengeringan. Kami minta Dinas TPHBUN segera berkoordinasi ulang soal ini,” sambungnya.

Menanggapi situasi tersebut, Komisi B DPRD Sulsel berencana memanggil Kepala Perum Bulog untuk audiensi. Pertemuan ini bertujuan mencari solusi konkret atas permasalahan yang merugikan petani.

“Banyak hal yang ingin kami tanyakan ke Bulog, karena mereka tidak bermitra langsung dengan kami. Jadi, memang perlu dipanggil khusus untuk audiensi dan memberikan klarifikasi. Kemungkinan besar akan diagendakan dalam rapat LKPJ mendatang,” tegasnya.

Selain itu, Andi Irma mendesak Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBUN) Sulsel untuk merancang program yang mendukung swasembada pangan di tingkat masyarakat. Desakan ini disampaikan dalam rapat pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2024 dan Evaluasi Triwulan I APBD 2025.

“Kita berharap program nasional bisa diterapkan di tingkat provinsi, sehingga fasilitas pendukung bagi petani tersedia. Langkah ini penting untuk mewujudkan ketahanan pangan,” ujar Andi Irma.

Dengan berbagai langkah tersebut, DPRD Sulsel berharap petani dapat terbantu untuk meningkatkan produktivitas dan mencapai kesejahteraan yang lebih baik.

Terpisah, Manajer Pengadaan Bulog Kannwil Sulselbar, Rahmatullah mengungkapkan pihaknya sebenarnya mencatat capaian serapan setara beras terbesar dalam lima tahun terakhir, atau meningkat hingga 450% dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau sejumlah hampir 300.000 ton setara beras.

"Hingga saat ini, Bulog masih terus melanjutkan kegiatan penyerapan gabah untuk memenuhi target yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya melalui rilis resmi dari Humas Bulog Sulselbar.

Rahmatullah menyampaikan, sebagai bentuk optimalisasi, Bulog bekerja sama dengan Babinsa serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam merancang mekanisme komunikasi yang efektif guna memastikan proses penjemputan gabah dari petani berjalan efisien.

"Petani diimbau untuk melaporkan jadwal panen mereka setidaknya dua hari sebelumnya. Informasi ini sangat krusial dalam penyusunan jadwal dan rute penjemputan, sehingga masa tunggu dapat diminimalkan dan serapan dilakukan lebih cepat," terangnya.

Bulog juga memberikan sejumlah panduan teknis yang harus diperhatikan petani sebelum dan sesudah panen untuk menjaga kualitas gabah, khususnya pada fase prapengeringan. Di antaranya, petani disarankan untuk memanen padi saat telah mencapai kematangan sempurna agar gabah memiliki ketahanan lebih baik.

Selain itu, petani tidak perlu khawatir akan penurunan harga atau tidak terserapnya gabah oleh Bulog. Sesuai kebijakan pemerintah, harga pembelian gabah (HPP) telah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram dan berlaku sepanjang tahun.

"Ketentuan ini wajib diikuti tidak hanya oleh Bulog, tetapi juga oleh pelaku usaha dan penggilingan swasta. Tidak diperbolehkan membeli gabah di bawah harga tersebut. Jika menemukan pelanggaran, petani diminta segera melapor kepada Babinsa setempat," jelasnya.

Bulog menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah petani dan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru