Akui Keterbatasan Modal, Perseroda BMS Belum Setor Deviden ke Pemda
Rabu, 07 Mei 2025 13:58
Sejumlah kendaraan terparkir di depan kantor Perseroda BMS. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Perseroda PT Bumi Maros Sejahtera (BMS) hingga kini belum mampu menyetor deviden ke kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros.
Keterbatasan modal dan warisan beban utang menjadi alasan utama mandeknya kontribusi Perseroda tersebut.
Direktur Utama Perseroda BMS, Saharuddin menuturkan, pihaknya tidak memiliki modal dasar yang cukup untuk menggerakkan unit usaha secara maksimal.
Bahkan, penyertaan modal sebesar Rp1 miliar yang tertuang dalam Perda sebelumnya justru hilang akibat korupsi oleh pengelola lama.
"Semenjak saya masuk tahun 2023, kami tidak menerima modal sama sekali. Modal yang dulu sempat diberikan justru dikorupsi dan tidak ada yang kembali. Jadi memang tidak ada beban untuk menyetor deviden,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, keberlangsungan operasional perusahaan saat ini hanya bertumpu pada relasi dan inisiatif pribadi.
Saharuddin mengatakan, beberapa pemasukan yang sempat diperoleh berasal dari kerja sama dengan pengembang perumahan, penyewaan motor listrik, hingga bazar bersama Ramayana yang menghasilkan Rp30 juta.
Sayangnya, seluruh pendapatan habis untuk operasional rutin.
“Bagaimana mau setor deviden kalau tidak ada modal. Kami bahkan harus membayar utang peninggalan direktur sebelumnya sebesar Rp360 juta. Kantor saja kami pinjam, kursi juga pinjam,” jelasnya.
Saat ini, unit usaha yang masih dijalankan Perseroda BMS antara lain pelayanan melalui e-Katalog.
"Dalam platform tersebut, BMS bermitra dengan penyedia barang ATK, laptop, komputer, seragam sekolah, hingga konsumsi makanan dan minuman untuk kegiatan pemda," sebutnya.
Selain itu, Perseroda juga masih menjalankan penyewaan kendaraan listrik berupa motor yang merupakan bagian dari kerja sama dengan pemerintah daerah.
Namun pengelolaan parkir dan kantin RSUD dr La Palaloi yang sempat menjadi salah satu pemasukan juga akan dihentikan pada 2025 karena kontrak tidak diperpanjang.
"Yang menggaji sepuluh orang pengelola itu ya dari parkir dan sewa motor. Tapi tahun ini kerja sama parkir dengan rumah sakit dihentikan," tambahnya.
Dia mengatakan, untuk bisa menyetor deviden ke pemda, perusahaan daerah harus diberi modal dan dukungan kebijakan yang memadai.
"Kalau saya di Perseroda Makassar dulu, deviden bisa disetor karena memang ada modal yang bisa digerakkan," tutupnya.
Keterbatasan modal dan warisan beban utang menjadi alasan utama mandeknya kontribusi Perseroda tersebut.
Direktur Utama Perseroda BMS, Saharuddin menuturkan, pihaknya tidak memiliki modal dasar yang cukup untuk menggerakkan unit usaha secara maksimal.
Bahkan, penyertaan modal sebesar Rp1 miliar yang tertuang dalam Perda sebelumnya justru hilang akibat korupsi oleh pengelola lama.
"Semenjak saya masuk tahun 2023, kami tidak menerima modal sama sekali. Modal yang dulu sempat diberikan justru dikorupsi dan tidak ada yang kembali. Jadi memang tidak ada beban untuk menyetor deviden,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, keberlangsungan operasional perusahaan saat ini hanya bertumpu pada relasi dan inisiatif pribadi.
Saharuddin mengatakan, beberapa pemasukan yang sempat diperoleh berasal dari kerja sama dengan pengembang perumahan, penyewaan motor listrik, hingga bazar bersama Ramayana yang menghasilkan Rp30 juta.
Sayangnya, seluruh pendapatan habis untuk operasional rutin.
“Bagaimana mau setor deviden kalau tidak ada modal. Kami bahkan harus membayar utang peninggalan direktur sebelumnya sebesar Rp360 juta. Kantor saja kami pinjam, kursi juga pinjam,” jelasnya.
Saat ini, unit usaha yang masih dijalankan Perseroda BMS antara lain pelayanan melalui e-Katalog.
"Dalam platform tersebut, BMS bermitra dengan penyedia barang ATK, laptop, komputer, seragam sekolah, hingga konsumsi makanan dan minuman untuk kegiatan pemda," sebutnya.
Selain itu, Perseroda juga masih menjalankan penyewaan kendaraan listrik berupa motor yang merupakan bagian dari kerja sama dengan pemerintah daerah.
Namun pengelolaan parkir dan kantin RSUD dr La Palaloi yang sempat menjadi salah satu pemasukan juga akan dihentikan pada 2025 karena kontrak tidak diperpanjang.
"Yang menggaji sepuluh orang pengelola itu ya dari parkir dan sewa motor. Tapi tahun ini kerja sama parkir dengan rumah sakit dihentikan," tambahnya.
Dia mengatakan, untuk bisa menyetor deviden ke pemda, perusahaan daerah harus diberi modal dan dukungan kebijakan yang memadai.
"Kalau saya di Perseroda Makassar dulu, deviden bisa disetor karena memang ada modal yang bisa digerakkan," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Maros Bagi-bagi Masker ke ASN
Bupati Maros, AS Chaidir Syam membagi-bagikan masker kepada seluruh ASN. Pembagian masker dilakukan saat apel rutin Pemkab Maros di Lapangan Pallantikang, Senin (12/10/2026).
Senin, 12 Okt 2026 09:58
Sulsel
Kualitas Udara Memburuk, Bupati Maros Imbau Warga Pakai Masker
Kualitas Udara di Kabupaten Maros saat ini terindikasi buruk, yang diakibatkan kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
Minggu, 11 Okt 2026 09:47
Sulsel
300 Ribu Warga Maros Terdampak Kekeringan, 5 Juta Liter Air Bersih Disalurkan
Kemarau panjang yang melanda hampir semua wilayah Sulawesi Selatan, berdampak pada kekeringan dan minimnya air bersih.
Rabu, 07 Okt 2026 13:03
Sulsel
Siswa SD Maros Juara Panahan Tradisional Sulsel
Moch Idham Khalid Pasya, siswa kelas V Kuttab Al-Azka Maros, meraih juara II pada ajang panahan tradisional tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Rabu, 30 Sep 2026 11:27
Sulsel
ASN di Camba Terindikasi Kasus Narkoba, BKPSDM Bentuk Tim Kode Etik
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, terindikasi terlibat dalam kasus narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Selasa, 29 Sep 2026 14:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Teliti Kepemimpinan Transformasional, Tenaga Ahli Kemendagri Raih Gelar Magister di STIEM Bongaya
2
Executive Director 4 Pelindo Ulas Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di Unhas
3
Jelang Penilaian Adipura 2026, Bupati dan Wabup Bone Pantau Kebersihan Lingkungan
4
Sambut HLN ke-81, PLN Perluas Pemanfaatan Listrik untuk Pertanian
5
Kalla 10K 2026 Diikuti 4.500 Pelari, Robi Syianturi Raih Podium
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Teliti Kepemimpinan Transformasional, Tenaga Ahli Kemendagri Raih Gelar Magister di STIEM Bongaya
2
Executive Director 4 Pelindo Ulas Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di Unhas
3
Jelang Penilaian Adipura 2026, Bupati dan Wabup Bone Pantau Kebersihan Lingkungan
4
Sambut HLN ke-81, PLN Perluas Pemanfaatan Listrik untuk Pertanian
5
Kalla 10K 2026 Diikuti 4.500 Pelari, Robi Syianturi Raih Podium