Akui Keterbatasan Modal, Perseroda BMS Belum Setor Deviden ke Pemda
Rabu, 07 Mei 2025 13:58
Sejumlah kendaraan terparkir di depan kantor Perseroda BMS. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Perseroda PT Bumi Maros Sejahtera (BMS) hingga kini belum mampu menyetor deviden ke kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros.
Keterbatasan modal dan warisan beban utang menjadi alasan utama mandeknya kontribusi Perseroda tersebut.
Direktur Utama Perseroda BMS, Saharuddin menuturkan, pihaknya tidak memiliki modal dasar yang cukup untuk menggerakkan unit usaha secara maksimal.
Bahkan, penyertaan modal sebesar Rp1 miliar yang tertuang dalam Perda sebelumnya justru hilang akibat korupsi oleh pengelola lama.
"Semenjak saya masuk tahun 2023, kami tidak menerima modal sama sekali. Modal yang dulu sempat diberikan justru dikorupsi dan tidak ada yang kembali. Jadi memang tidak ada beban untuk menyetor deviden,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, keberlangsungan operasional perusahaan saat ini hanya bertumpu pada relasi dan inisiatif pribadi.
Saharuddin mengatakan, beberapa pemasukan yang sempat diperoleh berasal dari kerja sama dengan pengembang perumahan, penyewaan motor listrik, hingga bazar bersama Ramayana yang menghasilkan Rp30 juta.
Sayangnya, seluruh pendapatan habis untuk operasional rutin.
“Bagaimana mau setor deviden kalau tidak ada modal. Kami bahkan harus membayar utang peninggalan direktur sebelumnya sebesar Rp360 juta. Kantor saja kami pinjam, kursi juga pinjam,” jelasnya.
Saat ini, unit usaha yang masih dijalankan Perseroda BMS antara lain pelayanan melalui e-Katalog.
"Dalam platform tersebut, BMS bermitra dengan penyedia barang ATK, laptop, komputer, seragam sekolah, hingga konsumsi makanan dan minuman untuk kegiatan pemda," sebutnya.
Selain itu, Perseroda juga masih menjalankan penyewaan kendaraan listrik berupa motor yang merupakan bagian dari kerja sama dengan pemerintah daerah.
Namun pengelolaan parkir dan kantin RSUD dr La Palaloi yang sempat menjadi salah satu pemasukan juga akan dihentikan pada 2025 karena kontrak tidak diperpanjang.
"Yang menggaji sepuluh orang pengelola itu ya dari parkir dan sewa motor. Tapi tahun ini kerja sama parkir dengan rumah sakit dihentikan," tambahnya.
Dia mengatakan, untuk bisa menyetor deviden ke pemda, perusahaan daerah harus diberi modal dan dukungan kebijakan yang memadai.
"Kalau saya di Perseroda Makassar dulu, deviden bisa disetor karena memang ada modal yang bisa digerakkan," tutupnya.
Keterbatasan modal dan warisan beban utang menjadi alasan utama mandeknya kontribusi Perseroda tersebut.
Direktur Utama Perseroda BMS, Saharuddin menuturkan, pihaknya tidak memiliki modal dasar yang cukup untuk menggerakkan unit usaha secara maksimal.
Bahkan, penyertaan modal sebesar Rp1 miliar yang tertuang dalam Perda sebelumnya justru hilang akibat korupsi oleh pengelola lama.
"Semenjak saya masuk tahun 2023, kami tidak menerima modal sama sekali. Modal yang dulu sempat diberikan justru dikorupsi dan tidak ada yang kembali. Jadi memang tidak ada beban untuk menyetor deviden,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, keberlangsungan operasional perusahaan saat ini hanya bertumpu pada relasi dan inisiatif pribadi.
Saharuddin mengatakan, beberapa pemasukan yang sempat diperoleh berasal dari kerja sama dengan pengembang perumahan, penyewaan motor listrik, hingga bazar bersama Ramayana yang menghasilkan Rp30 juta.
Sayangnya, seluruh pendapatan habis untuk operasional rutin.
“Bagaimana mau setor deviden kalau tidak ada modal. Kami bahkan harus membayar utang peninggalan direktur sebelumnya sebesar Rp360 juta. Kantor saja kami pinjam, kursi juga pinjam,” jelasnya.
Saat ini, unit usaha yang masih dijalankan Perseroda BMS antara lain pelayanan melalui e-Katalog.
"Dalam platform tersebut, BMS bermitra dengan penyedia barang ATK, laptop, komputer, seragam sekolah, hingga konsumsi makanan dan minuman untuk kegiatan pemda," sebutnya.
Selain itu, Perseroda juga masih menjalankan penyewaan kendaraan listrik berupa motor yang merupakan bagian dari kerja sama dengan pemerintah daerah.
Namun pengelolaan parkir dan kantin RSUD dr La Palaloi yang sempat menjadi salah satu pemasukan juga akan dihentikan pada 2025 karena kontrak tidak diperpanjang.
"Yang menggaji sepuluh orang pengelola itu ya dari parkir dan sewa motor. Tapi tahun ini kerja sama parkir dengan rumah sakit dihentikan," tambahnya.
Dia mengatakan, untuk bisa menyetor deviden ke pemda, perusahaan daerah harus diberi modal dan dukungan kebijakan yang memadai.
"Kalau saya di Perseroda Makassar dulu, deviden bisa disetor karena memang ada modal yang bisa digerakkan," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Maros Peringati HUT ke-67 dengan Zikir, Jalan Santai, dan Rapat Paripurna
Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan sejumlah kegiatan sederhana untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Maros.
Selasa, 30 Jun 2026 13:57
Sulsel
Granat dan Ikanara Gelar Kampanye Anti Narkoba di Mattirotasi dan CFD Maros
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika memperingati HANI 2026 melalui kampanye anti narkoba di Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru, dan kawasan CFD Maros.
Minggu, 28 Jun 2026 13:41
Sulsel
Inovasi Sipakatau Tingkatkan Temuan Kasus TB di Maros hingga 47,65 Persen
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, memaparkan keberhasilan inovasi Sipakatau dalam meningkatkan temuan kasus tuberkulosis (TB) di Kabupaten Maros saat menghadiri ajang penghargaan Tribun Network di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 14:13
News
Investor Gorontalo Bidik Jagung Maros, Siapkan Investasi Lebih dari Rp53 Miliar
Keikutsertaan Kabupaten Maros dalam Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo tidak hanya menjadi ajang pertukaran pengetahuan dan teknologi pertanian.
Sabtu, 20 Jun 2026 17:58
Sulsel
KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
Dua restoran di Kabupaten Maros tercatat menunggak pajak restoran. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros pun turun langsung melakukan penagihan kepada wajib pajak tersebut, Kamis (18/6/2026).
Kamis, 18 Jun 2026 17:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Dhuafa di Jeneponto
2
Sengketa Lahan Pasar Pagi Tambora Inkrah, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terlibat Mafia Tanah
3
Penjualan Kalla Toyota Terus Tumbuh, Optimistis Tembus 2.000 Unit di Juli 2026
4
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
5
HUT Bhayangkara, Polda Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Berantas Narkoba
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Dhuafa di Jeneponto
2
Sengketa Lahan Pasar Pagi Tambora Inkrah, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terlibat Mafia Tanah
3
Penjualan Kalla Toyota Terus Tumbuh, Optimistis Tembus 2.000 Unit di Juli 2026
4
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
5
HUT Bhayangkara, Polda Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Berantas Narkoba