Akui Keterbatasan Modal, Perseroda BMS Belum Setor Deviden ke Pemda
Rabu, 07 Mei 2025 13:58

Sejumlah kendaraan terparkir di depan kantor Perseroda BMS. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Perseroda PT Bumi Maros Sejahtera (BMS) hingga kini belum mampu menyetor deviden ke kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros.
Keterbatasan modal dan warisan beban utang menjadi alasan utama mandeknya kontribusi Perseroda tersebut.
Direktur Utama Perseroda BMS, Saharuddin menuturkan, pihaknya tidak memiliki modal dasar yang cukup untuk menggerakkan unit usaha secara maksimal.
Bahkan, penyertaan modal sebesar Rp1 miliar yang tertuang dalam Perda sebelumnya justru hilang akibat korupsi oleh pengelola lama.
"Semenjak saya masuk tahun 2023, kami tidak menerima modal sama sekali. Modal yang dulu sempat diberikan justru dikorupsi dan tidak ada yang kembali. Jadi memang tidak ada beban untuk menyetor deviden,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, keberlangsungan operasional perusahaan saat ini hanya bertumpu pada relasi dan inisiatif pribadi.
Saharuddin mengatakan, beberapa pemasukan yang sempat diperoleh berasal dari kerja sama dengan pengembang perumahan, penyewaan motor listrik, hingga bazar bersama Ramayana yang menghasilkan Rp30 juta.
Sayangnya, seluruh pendapatan habis untuk operasional rutin.
“Bagaimana mau setor deviden kalau tidak ada modal. Kami bahkan harus membayar utang peninggalan direktur sebelumnya sebesar Rp360 juta. Kantor saja kami pinjam, kursi juga pinjam,” jelasnya.
Saat ini, unit usaha yang masih dijalankan Perseroda BMS antara lain pelayanan melalui e-Katalog.
"Dalam platform tersebut, BMS bermitra dengan penyedia barang ATK, laptop, komputer, seragam sekolah, hingga konsumsi makanan dan minuman untuk kegiatan pemda," sebutnya.
Selain itu, Perseroda juga masih menjalankan penyewaan kendaraan listrik berupa motor yang merupakan bagian dari kerja sama dengan pemerintah daerah.
Namun pengelolaan parkir dan kantin RSUD dr La Palaloi yang sempat menjadi salah satu pemasukan juga akan dihentikan pada 2025 karena kontrak tidak diperpanjang.
"Yang menggaji sepuluh orang pengelola itu ya dari parkir dan sewa motor. Tapi tahun ini kerja sama parkir dengan rumah sakit dihentikan," tambahnya.
Dia mengatakan, untuk bisa menyetor deviden ke pemda, perusahaan daerah harus diberi modal dan dukungan kebijakan yang memadai.
"Kalau saya di Perseroda Makassar dulu, deviden bisa disetor karena memang ada modal yang bisa digerakkan," tutupnya.
Keterbatasan modal dan warisan beban utang menjadi alasan utama mandeknya kontribusi Perseroda tersebut.
Direktur Utama Perseroda BMS, Saharuddin menuturkan, pihaknya tidak memiliki modal dasar yang cukup untuk menggerakkan unit usaha secara maksimal.
Bahkan, penyertaan modal sebesar Rp1 miliar yang tertuang dalam Perda sebelumnya justru hilang akibat korupsi oleh pengelola lama.
"Semenjak saya masuk tahun 2023, kami tidak menerima modal sama sekali. Modal yang dulu sempat diberikan justru dikorupsi dan tidak ada yang kembali. Jadi memang tidak ada beban untuk menyetor deviden,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, keberlangsungan operasional perusahaan saat ini hanya bertumpu pada relasi dan inisiatif pribadi.
Saharuddin mengatakan, beberapa pemasukan yang sempat diperoleh berasal dari kerja sama dengan pengembang perumahan, penyewaan motor listrik, hingga bazar bersama Ramayana yang menghasilkan Rp30 juta.
Sayangnya, seluruh pendapatan habis untuk operasional rutin.
“Bagaimana mau setor deviden kalau tidak ada modal. Kami bahkan harus membayar utang peninggalan direktur sebelumnya sebesar Rp360 juta. Kantor saja kami pinjam, kursi juga pinjam,” jelasnya.
Saat ini, unit usaha yang masih dijalankan Perseroda BMS antara lain pelayanan melalui e-Katalog.
"Dalam platform tersebut, BMS bermitra dengan penyedia barang ATK, laptop, komputer, seragam sekolah, hingga konsumsi makanan dan minuman untuk kegiatan pemda," sebutnya.
Selain itu, Perseroda juga masih menjalankan penyewaan kendaraan listrik berupa motor yang merupakan bagian dari kerja sama dengan pemerintah daerah.
Namun pengelolaan parkir dan kantin RSUD dr La Palaloi yang sempat menjadi salah satu pemasukan juga akan dihentikan pada 2025 karena kontrak tidak diperpanjang.
"Yang menggaji sepuluh orang pengelola itu ya dari parkir dan sewa motor. Tapi tahun ini kerja sama parkir dengan rumah sakit dihentikan," tambahnya.
Dia mengatakan, untuk bisa menyetor deviden ke pemda, perusahaan daerah harus diberi modal dan dukungan kebijakan yang memadai.
"Kalau saya di Perseroda Makassar dulu, deviden bisa disetor karena memang ada modal yang bisa digerakkan," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Pelari Maros Marathon 2025 Akan Nikmati Keindahan Geopark
Maros Marathon 2025 ini merupakan event yang spesial. Sebab, ini pertama kalinya ajang lari di Maros digelar full marathon 42 kilometer. Di mana pada tahun-tahun sebelumnya hanya half marathon.
Jum'at, 20 Jun 2025 18:32

Sulsel
Inspektorat Audit Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten Maros
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Inspektorat Daerah mulai melaksanakan audit keuangan dan aset desa secara menyeluruh sejak 10 Juni hingga 4 Juli 2025 mendatang.
Kamis, 19 Jun 2025 09:30

Sulsel
Optimalkan Capaian Pajak, Bapenda Maros Gandeng Kejaksaan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selasa, 17 Jun 2025 12:44

Sulsel
Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI untuk Anak-anak Maros
Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk anak-anak di Kabupaten Maros.
Jum'at, 13 Jun 2025 13:46

Sulsel
Pemkab Maros Wakili Indonesia Timur di Ajang TPAKD Award 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia Timur dalam nominasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Award 2025 yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kamis, 12 Jun 2025 16:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Mesin ATM Bank Sulselbar Sengkang Dibobol, Pelaku Diduga Orang Dalam
2

Pemerhati Sayangkan 27 Auditor dan 23 PPUPD di Inspektorat Wajo Ikut Terjaring Temuan BPK
3

Dewan Apresiasi Tambang Galian C di Tikala Torut karena Punya Izin Lengkap
4

UNM Jadi Tuan Rumah Pertemuan Mahasiswa Teknik Mesin
5

Dosen di UNM Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Mesin ATM Bank Sulselbar Sengkang Dibobol, Pelaku Diduga Orang Dalam
2

Pemerhati Sayangkan 27 Auditor dan 23 PPUPD di Inspektorat Wajo Ikut Terjaring Temuan BPK
3

Dewan Apresiasi Tambang Galian C di Tikala Torut karena Punya Izin Lengkap
4

UNM Jadi Tuan Rumah Pertemuan Mahasiswa Teknik Mesin
5

Dosen di UNM Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis