Komisi C DPRD Sulsel Ultimatum PT Yasmin di CPI Hentikan Pembangunan Mall
Jum'at, 09 Mei 2025 14:22
Anggota Komisi C Fraksi PKB, Andi Ayoga Fadel Akbar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi C DPRD Sulsel memberikan peringatan keras kepada pihak PT Yasmin Bumi Asri, berlokasi Center Point Of Indonesia (CPI) untuk tidak melalukan aktivitas pembangunan sebelum kewajibanya terhadap pemprov sulsel tuntas.
Karena masih ada lahan seluas 12,11 hektare milik pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang masih dikuasai dan belum diserahkan oleh PT Yasmin Bumi Asri.
Ditambah saat ini, PT Yasmin Bumi Asri sedang melakukan pembangunan mall padahal kewajiban mereka belum tuntas. Komisi C yang kembali melakukan pemantauan baru-baru ini mensinyalir pihak PT Yasmin Bumi Asri tidak punya etikad kepada pemerintah karena mengabaikan rekomendasi wakil rakyat.
Anggota Komisi C Fraksi PKB, Andi Ayoga Fadel Akbar mengingatkan pihak perusahaan untuk menyetop pembangunan mall yang sudah terang-terangan telah di groundbreaking sementara kewajiban mereka belum selesai.
"Kami minta untuk menyelesaikan kewajibannya dan masih ada lahan milik pemprov belum diserahkan," ucap Andi Ayoga dalam keterangannya, Jumat (09/05/2025).
Pihak DPRD Sulsel, akan mengirim surat ke perusahaan untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan sebelum ada kejelasan tentang hak lahan.
"Kami tegas akan mencabut izin dikemudian hari apabila terus dilanjutkan tanpa mengindahkan rekomendasi ini," tegasnya.
Karena masih ada lahan seluas 12,11 hektare milik pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang masih dikuasai dan belum diserahkan oleh PT Yasmin Bumi Asri.
Ditambah saat ini, PT Yasmin Bumi Asri sedang melakukan pembangunan mall padahal kewajiban mereka belum tuntas. Komisi C yang kembali melakukan pemantauan baru-baru ini mensinyalir pihak PT Yasmin Bumi Asri tidak punya etikad kepada pemerintah karena mengabaikan rekomendasi wakil rakyat.
Anggota Komisi C Fraksi PKB, Andi Ayoga Fadel Akbar mengingatkan pihak perusahaan untuk menyetop pembangunan mall yang sudah terang-terangan telah di groundbreaking sementara kewajiban mereka belum selesai.
"Kami minta untuk menyelesaikan kewajibannya dan masih ada lahan milik pemprov belum diserahkan," ucap Andi Ayoga dalam keterangannya, Jumat (09/05/2025).
Pihak DPRD Sulsel, akan mengirim surat ke perusahaan untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan sebelum ada kejelasan tentang hak lahan.
"Kami tegas akan mencabut izin dikemudian hari apabila terus dilanjutkan tanpa mengindahkan rekomendasi ini," tegasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Indah Apresiasi Dukungan DPP Gerindra Bantu Dua Guru Luwu Utara Terima Rehabilitasi
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mengapresiasi perhatian dan bantuan pengurus DPP Gerindra yang membantu dua guru asal Luwu Utara mendapatkan keadilan.
Jum'at, 14 Nov 2025 16:51
Sulsel
Serahkan Salinan Keppres Rehabilitasi untuk Guru Luwu Utara, Andi Tenri Indah: Tugas Kami Selesai
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menjemput langsung Salinan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2025 tentang pemberian rehabilitasi kepada dua guru asal Luwu Utara di Nusantara III DPR RI pada Kamis (13/11/2025).
Jum'at, 14 Nov 2025 00:06
News
Sosok Andi Tenri Indah, Srikandi Gerindra yang Perjuangkan Guru Luwu Utara Bertemu Presiden Prabowo
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah adalah salah satu sosok dibalik bertemunya dua guru asal Luwu Utara dengan Presiden Prabowo Subianto. Abdul Muis dan Rasnal berhasil mendapatkan keadilan, setelah menerima hak rehabilitasi dari presiden.
Kamis, 13 Nov 2025 17:14
News
Guru yang Dikorbankan, Legislator Perempuan dari Gowa yang Menyelamatkan
Dialah Andi Tenri Indah, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan asal Kabupaten Gowa, sekaligus Ketua Komisi yang membidangi pendidikan. Ia turun tangan bukan karena sensasi, melainkan karena hati nurani.
Kamis, 13 Nov 2025 10:23
Sulsel
Difasilitasi Fraksi Gerindra, Dua Guru Dizalimi Asal Luwu Utara Terima Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Fraksi Gerindra DPRD Sulsel menunjukkan sikap empati dan peduli terhadap dua guru yang dizalimi asal Kabupaten Luwu Utara, masing-masing bernama Abdul Muis dan Rasnal.
Kamis, 13 Nov 2025 09:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
NH dan Idrus Marham Bahas Dinamika Musda Golkar di Warung Makan Coto Gowa
2
Kolaborasi UKI Paulus & UMI Makassar Kembangkan Inovasi serta Budidaya Kedelai Berkelanjutan di Jenetaesa Maros
3
Serahkan Salinan Keppres Rehabilitasi untuk Guru Luwu Utara, Andi Tenri Indah: Tugas Kami Selesai
4
Perspektif Paradigma Hukum Moral Justice
5
Departemen Obgin FK Unhas Gelar Makassar Obstertic and Gynecology Keempat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
NH dan Idrus Marham Bahas Dinamika Musda Golkar di Warung Makan Coto Gowa
2
Kolaborasi UKI Paulus & UMI Makassar Kembangkan Inovasi serta Budidaya Kedelai Berkelanjutan di Jenetaesa Maros
3
Serahkan Salinan Keppres Rehabilitasi untuk Guru Luwu Utara, Andi Tenri Indah: Tugas Kami Selesai
4
Perspektif Paradigma Hukum Moral Justice
5
Departemen Obgin FK Unhas Gelar Makassar Obstertic and Gynecology Keempat