Komisi C DPRD Sulsel Ultimatum PT Yasmin di CPI Hentikan Pembangunan Mall
Jum'at, 09 Mei 2025 14:22
Anggota Komisi C Fraksi PKB, Andi Ayoga Fadel Akbar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi C DPRD Sulsel memberikan peringatan keras kepada pihak PT Yasmin Bumi Asri, berlokasi Center Point Of Indonesia (CPI) untuk tidak melalukan aktivitas pembangunan sebelum kewajibanya terhadap pemprov sulsel tuntas.
Karena masih ada lahan seluas 12,11 hektare milik pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang masih dikuasai dan belum diserahkan oleh PT Yasmin Bumi Asri.
Ditambah saat ini, PT Yasmin Bumi Asri sedang melakukan pembangunan mall padahal kewajiban mereka belum tuntas. Komisi C yang kembali melakukan pemantauan baru-baru ini mensinyalir pihak PT Yasmin Bumi Asri tidak punya etikad kepada pemerintah karena mengabaikan rekomendasi wakil rakyat.
Anggota Komisi C Fraksi PKB, Andi Ayoga Fadel Akbar mengingatkan pihak perusahaan untuk menyetop pembangunan mall yang sudah terang-terangan telah di groundbreaking sementara kewajiban mereka belum selesai.
"Kami minta untuk menyelesaikan kewajibannya dan masih ada lahan milik pemprov belum diserahkan," ucap Andi Ayoga dalam keterangannya, Jumat (09/05/2025).
Pihak DPRD Sulsel, akan mengirim surat ke perusahaan untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan sebelum ada kejelasan tentang hak lahan.
"Kami tegas akan mencabut izin dikemudian hari apabila terus dilanjutkan tanpa mengindahkan rekomendasi ini," tegasnya.
Karena masih ada lahan seluas 12,11 hektare milik pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang masih dikuasai dan belum diserahkan oleh PT Yasmin Bumi Asri.
Ditambah saat ini, PT Yasmin Bumi Asri sedang melakukan pembangunan mall padahal kewajiban mereka belum tuntas. Komisi C yang kembali melakukan pemantauan baru-baru ini mensinyalir pihak PT Yasmin Bumi Asri tidak punya etikad kepada pemerintah karena mengabaikan rekomendasi wakil rakyat.
Anggota Komisi C Fraksi PKB, Andi Ayoga Fadel Akbar mengingatkan pihak perusahaan untuk menyetop pembangunan mall yang sudah terang-terangan telah di groundbreaking sementara kewajiban mereka belum selesai.
"Kami minta untuk menyelesaikan kewajibannya dan masih ada lahan milik pemprov belum diserahkan," ucap Andi Ayoga dalam keterangannya, Jumat (09/05/2025).
Pihak DPRD Sulsel, akan mengirim surat ke perusahaan untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan sebelum ada kejelasan tentang hak lahan.
"Kami tegas akan mencabut izin dikemudian hari apabila terus dilanjutkan tanpa mengindahkan rekomendasi ini," tegasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Jalan Berlubang yang Dalam jadi Titik Macet Baru di Jalan Poros Malino Gowa
Ada titik kemacetan baru di Jalan Poros Malino, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Lokasinya tepat di depan Masjid Nurul Mu'min Panggentungang.
Kamis, 18 Jun 2026 18:40
Sulsel
DPRD Sulsel Endus Kepsek SMA Mundur Serentak, Siapkan RDP Gali Informasi
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, geram menanggapi isu dugaan adanya kepala sekolah yang dipaksa mengundurkan diri oleh pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.
Selasa, 09 Jun 2026 14:22
News
DPRD Sulsel Minta Pekerjaan Jalan Dipercepat Agar Tak Ganggu Aktivitas Masyarakat
Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke proyek jalan multiyears di Kabupaten Gowa, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 14:26
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal & 228 Pedagang Aset Kripto Tak Berizin
2
Polisi Kembangkan Kasus PBG, Ketua Kadin Gowa Ikut Diperiksa
3
Antara Langit Takdir dan Bumi Usaha: Tafsir Spiritual QS.11: 6
4
Jaringan Servis Kalla Toyota Jangkau Pelosok, Konsumen Tenang saat Perjalanan Jauh
5
UMI Perluas Akses Pendidikan bagi Jaksa Melalui Program RPL dan Hybrid Learning
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal & 228 Pedagang Aset Kripto Tak Berizin
2
Polisi Kembangkan Kasus PBG, Ketua Kadin Gowa Ikut Diperiksa
3
Antara Langit Takdir dan Bumi Usaha: Tafsir Spiritual QS.11: 6
4
Jaringan Servis Kalla Toyota Jangkau Pelosok, Konsumen Tenang saat Perjalanan Jauh
5
UMI Perluas Akses Pendidikan bagi Jaksa Melalui Program RPL dan Hybrid Learning