Pemkab Gowa Tindak Tegas Truk Angkutan Tambang Melebihi Tonase
Rabu, 14 Mei 2025 09:55

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang berbincang dengan salah satu supir truk yang ditemui. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Polres Gowa akan melakukan penindakan tegas terhadap truk angkutan tambang yang melebihi batas muatan/tonase dan mud guard (karpet lumpur).
Hal tersebut ditegaskan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat melakukan razia angkutan tambang di sepanjang Jalan Poros Pattallassang, Selasa (13/5).
“Ada kurang lebih 20 truk yang kita amankan saat razia. Kami komitmen akan menindaki semua yang kedapatan melanggar karena ini untuk kebaikan semua masyarakat dan menjadikan Gowa semakin baik, menjaga jalanan kita tidak cepat rusak yang salah satu penyebabnya banyaknya truk melebihi tonase dab pastinya melanggar aturan Perda maupun aturan lalu lintas,” ungkapnya.
Husniah menyebut jenis pelanggaran yang ditemukan rata-rata kelebihan tonase di atas 8 ton yang telah ditetapkan sesuai aturan perundang-undangan dan Perda Pemkab Gowa ditambah mud guard (karpet lumpur) yang ukurannya lebih dari body truk.
“Jenis pelanggarannya melebihi tonase dan mud guard yang akan membahayakan pengendara lain dan sanksi yang diberikan jika melihat perda akan ditahan selama sebulan dan dikenakan denda 5 juta dan saya tidak mau ada tawar menawar,” tegasnya.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Gowa itu juga langsung melakukan pemotongan mud guard pada truk yang melanggar sebagai upaya dalam menjaga keamanan seluruh masyarakat khususnya bagi pengendara.
“Semua yang kita temukan hari ini akan kita tahan. Apalagi kondisinya hujan, jalan licin ditambah muatan yang tumpah karena melebihi tonase dan pasti sangat membahayakan, bahkan banyak sopir truk yang mau lari sehingga kejar-kejaran dengan kepolisian. Kemudian Kita langsung potong mud guard yang sampai ke jalan dan melebihi body truk,” tambah Husniah.
Olehnya dirinya kembali mengingatkan selain batas tonase yang maksimal 8 ton, batas operasional angkutan tambang hanya mulai 06:00 - 17:00 WITA dan diwajibkan melewati jembatan timbang salah satunya di Jalan Poros Malino dan Jalan Poros Pallangga.
“Kita sekaligus edukasi tapi langsung tindakan, karena pemebritahuan sudah terus dilakukan. Nanti kita akan ke titik lain, yang jelas mereka menghindari jembatan timbang, nanti akan ada petugas yang disiagakan. Operasinya bukan hanya hari ini tapi berkelanjutan bersama kepolisian,” pungkasnya.
Sementara Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengapresiasi langkah Pemkab Gowa dalam mewujudkan Gowa yang semakin aman salah satunya melalui razia angkutan tambang ini.
“Kami mengapresiasi ibu Bupati Gowa bersama jajaran yang turun langsung bertindak bersama pihak kepolisian untuk memberikan tindakan secara tegas berupa penilangan, ataupun sanksi dalam aturan perda lainnya pada truk angkutan tambang ini,” katanya.
Dirinya mengaku, pihaknya akan mengklasifikasikan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku pada 20 truk pelanggar tersebut.
“Dari pihak Pemkab Gowa sudah jelas ada jembatan penimbangan yang tentunya untuk mengukur bobot atau berat tonase, akan tetapi rata-rata para oknum pengendara supir truk ini mereka kebanyakan lewat jalur tikus untuk menghindari penimbangan sehingga kami sepakat untuk terus melakukan kegiatan ini, minimal untuk mengurangi ataupun meniadakan lagi truk yang melanggar,” tutupnya.
Pada razia angkutan tambang ini turut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa dan jajaran Satpol PP, Dishub dan Polres Gowa.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat melakukan razia angkutan tambang di sepanjang Jalan Poros Pattallassang, Selasa (13/5).
“Ada kurang lebih 20 truk yang kita amankan saat razia. Kami komitmen akan menindaki semua yang kedapatan melanggar karena ini untuk kebaikan semua masyarakat dan menjadikan Gowa semakin baik, menjaga jalanan kita tidak cepat rusak yang salah satu penyebabnya banyaknya truk melebihi tonase dab pastinya melanggar aturan Perda maupun aturan lalu lintas,” ungkapnya.
Husniah menyebut jenis pelanggaran yang ditemukan rata-rata kelebihan tonase di atas 8 ton yang telah ditetapkan sesuai aturan perundang-undangan dan Perda Pemkab Gowa ditambah mud guard (karpet lumpur) yang ukurannya lebih dari body truk.
“Jenis pelanggarannya melebihi tonase dan mud guard yang akan membahayakan pengendara lain dan sanksi yang diberikan jika melihat perda akan ditahan selama sebulan dan dikenakan denda 5 juta dan saya tidak mau ada tawar menawar,” tegasnya.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Gowa itu juga langsung melakukan pemotongan mud guard pada truk yang melanggar sebagai upaya dalam menjaga keamanan seluruh masyarakat khususnya bagi pengendara.
“Semua yang kita temukan hari ini akan kita tahan. Apalagi kondisinya hujan, jalan licin ditambah muatan yang tumpah karena melebihi tonase dan pasti sangat membahayakan, bahkan banyak sopir truk yang mau lari sehingga kejar-kejaran dengan kepolisian. Kemudian Kita langsung potong mud guard yang sampai ke jalan dan melebihi body truk,” tambah Husniah.
Olehnya dirinya kembali mengingatkan selain batas tonase yang maksimal 8 ton, batas operasional angkutan tambang hanya mulai 06:00 - 17:00 WITA dan diwajibkan melewati jembatan timbang salah satunya di Jalan Poros Malino dan Jalan Poros Pallangga.
“Kita sekaligus edukasi tapi langsung tindakan, karena pemebritahuan sudah terus dilakukan. Nanti kita akan ke titik lain, yang jelas mereka menghindari jembatan timbang, nanti akan ada petugas yang disiagakan. Operasinya bukan hanya hari ini tapi berkelanjutan bersama kepolisian,” pungkasnya.
Sementara Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengapresiasi langkah Pemkab Gowa dalam mewujudkan Gowa yang semakin aman salah satunya melalui razia angkutan tambang ini.
“Kami mengapresiasi ibu Bupati Gowa bersama jajaran yang turun langsung bertindak bersama pihak kepolisian untuk memberikan tindakan secara tegas berupa penilangan, ataupun sanksi dalam aturan perda lainnya pada truk angkutan tambang ini,” katanya.
Dirinya mengaku, pihaknya akan mengklasifikasikan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku pada 20 truk pelanggar tersebut.
“Dari pihak Pemkab Gowa sudah jelas ada jembatan penimbangan yang tentunya untuk mengukur bobot atau berat tonase, akan tetapi rata-rata para oknum pengendara supir truk ini mereka kebanyakan lewat jalur tikus untuk menghindari penimbangan sehingga kami sepakat untuk terus melakukan kegiatan ini, minimal untuk mengurangi ataupun meniadakan lagi truk yang melanggar,” tutupnya.
Pada razia angkutan tambang ini turut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa dan jajaran Satpol PP, Dishub dan Polres Gowa.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Tata Sungguminasa Lebih Indah, Pemkab Gowa Relokasi PKL
Pemkab Gowa kembali melaksanakan aksi Gowa Bersih (Gowa Annangkasi) pemangkasan pohon hingga relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pendidikan, Kelurahan Sungguminasa, Selasa (13/5). Giat ini dilakukan dalam rangka mewujudkan wilayah Gowa yang semakin indah dan tertata.
Selasa, 13 Mei 2025 15:27

Sulsel
Wabup Gowa Harap Kehadiran PPNI Dukung Program Pembangunan Daerah
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menyebut perawat memegang peranan penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Senin, 12 Mei 2025 12:41

Sulsel
Wabup Darmawangsyah Harap BKPRMI Hadirkan Program yang Bersinergi Pemerintah
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pengurus Daerah (DPD), BKPRMI Gowa Periode 2025-2030 di Gedung Wanita Gowa, Minggu (11/5).
Minggu, 11 Mei 2025 17:13

Sulsel
Progres Pembangunan Bedah Rumah Keluarga Miskin Ekstrem Gowa Semakin Terlihat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen dalam mewujudkan Gowa yang semakin sejahtera.
Minggu, 11 Mei 2025 10:28

Sulsel
Dapat Bantuan Bedah Rumah, Nenek Intang Menangis Bahagia di Pelukan Bupati Gowa
Impian memiliki rumah layak huni akhirnya terwujud bagi Nenek Intang. Sebelumnya, ia hanya tinggal di gubuk reot tanpa WC dan listrik bersama dua cucunya. Kini, hanya tinggal menghitung hari sebelum ia menempati rumah barunya.
Minggu, 11 Mei 2025 10:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Mahasiswi Unhas Terseret Arus di Sungai Savana Maros Ditemukan Tak Bernyawa
2

Kalla Institute Bekali Mahasiswa Jadi Pebisnis Andal Lewat Networking Session
3

Alfamidi Sukses Tekan Stunting dan Edukasi Keluarga Balita di Enrekang
4

Laju Ekonomi Sulsel Masuk 5 Besar Tertinggi, Sektor Pertanian Jadi Penopang
5

Pemkab Gowa Tindak Tegas Truk Angkutan Tambang Melebihi Tonase
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Mahasiswi Unhas Terseret Arus di Sungai Savana Maros Ditemukan Tak Bernyawa
2

Kalla Institute Bekali Mahasiswa Jadi Pebisnis Andal Lewat Networking Session
3

Alfamidi Sukses Tekan Stunting dan Edukasi Keluarga Balita di Enrekang
4

Laju Ekonomi Sulsel Masuk 5 Besar Tertinggi, Sektor Pertanian Jadi Penopang
5

Pemkab Gowa Tindak Tegas Truk Angkutan Tambang Melebihi Tonase