Pemkab Gowa Tindak Tegas Truk Angkutan Tambang Melebihi Tonase
Rabu, 14 Mei 2025 09:55
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang berbincang dengan salah satu supir truk yang ditemui. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Polres Gowa akan melakukan penindakan tegas terhadap truk angkutan tambang yang melebihi batas muatan/tonase dan mud guard (karpet lumpur).
Hal tersebut ditegaskan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat melakukan razia angkutan tambang di sepanjang Jalan Poros Pattallassang, Selasa (13/5).
“Ada kurang lebih 20 truk yang kita amankan saat razia. Kami komitmen akan menindaki semua yang kedapatan melanggar karena ini untuk kebaikan semua masyarakat dan menjadikan Gowa semakin baik, menjaga jalanan kita tidak cepat rusak yang salah satu penyebabnya banyaknya truk melebihi tonase dab pastinya melanggar aturan Perda maupun aturan lalu lintas,” ungkapnya.
Husniah menyebut jenis pelanggaran yang ditemukan rata-rata kelebihan tonase di atas 8 ton yang telah ditetapkan sesuai aturan perundang-undangan dan Perda Pemkab Gowa ditambah mud guard (karpet lumpur) yang ukurannya lebih dari body truk.
“Jenis pelanggarannya melebihi tonase dan mud guard yang akan membahayakan pengendara lain dan sanksi yang diberikan jika melihat perda akan ditahan selama sebulan dan dikenakan denda 5 juta dan saya tidak mau ada tawar menawar,” tegasnya.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Gowa itu juga langsung melakukan pemotongan mud guard pada truk yang melanggar sebagai upaya dalam menjaga keamanan seluruh masyarakat khususnya bagi pengendara.
“Semua yang kita temukan hari ini akan kita tahan. Apalagi kondisinya hujan, jalan licin ditambah muatan yang tumpah karena melebihi tonase dan pasti sangat membahayakan, bahkan banyak sopir truk yang mau lari sehingga kejar-kejaran dengan kepolisian. Kemudian Kita langsung potong mud guard yang sampai ke jalan dan melebihi body truk,” tambah Husniah.
Olehnya dirinya kembali mengingatkan selain batas tonase yang maksimal 8 ton, batas operasional angkutan tambang hanya mulai 06:00 - 17:00 WITA dan diwajibkan melewati jembatan timbang salah satunya di Jalan Poros Malino dan Jalan Poros Pallangga.
“Kita sekaligus edukasi tapi langsung tindakan, karena pemebritahuan sudah terus dilakukan. Nanti kita akan ke titik lain, yang jelas mereka menghindari jembatan timbang, nanti akan ada petugas yang disiagakan. Operasinya bukan hanya hari ini tapi berkelanjutan bersama kepolisian,” pungkasnya.
Sementara Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengapresiasi langkah Pemkab Gowa dalam mewujudkan Gowa yang semakin aman salah satunya melalui razia angkutan tambang ini.
“Kami mengapresiasi ibu Bupati Gowa bersama jajaran yang turun langsung bertindak bersama pihak kepolisian untuk memberikan tindakan secara tegas berupa penilangan, ataupun sanksi dalam aturan perda lainnya pada truk angkutan tambang ini,” katanya.
Dirinya mengaku, pihaknya akan mengklasifikasikan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku pada 20 truk pelanggar tersebut.
“Dari pihak Pemkab Gowa sudah jelas ada jembatan penimbangan yang tentunya untuk mengukur bobot atau berat tonase, akan tetapi rata-rata para oknum pengendara supir truk ini mereka kebanyakan lewat jalur tikus untuk menghindari penimbangan sehingga kami sepakat untuk terus melakukan kegiatan ini, minimal untuk mengurangi ataupun meniadakan lagi truk yang melanggar,” tutupnya.
Pada razia angkutan tambang ini turut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa dan jajaran Satpol PP, Dishub dan Polres Gowa.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat melakukan razia angkutan tambang di sepanjang Jalan Poros Pattallassang, Selasa (13/5).
“Ada kurang lebih 20 truk yang kita amankan saat razia. Kami komitmen akan menindaki semua yang kedapatan melanggar karena ini untuk kebaikan semua masyarakat dan menjadikan Gowa semakin baik, menjaga jalanan kita tidak cepat rusak yang salah satu penyebabnya banyaknya truk melebihi tonase dab pastinya melanggar aturan Perda maupun aturan lalu lintas,” ungkapnya.
Husniah menyebut jenis pelanggaran yang ditemukan rata-rata kelebihan tonase di atas 8 ton yang telah ditetapkan sesuai aturan perundang-undangan dan Perda Pemkab Gowa ditambah mud guard (karpet lumpur) yang ukurannya lebih dari body truk.
“Jenis pelanggarannya melebihi tonase dan mud guard yang akan membahayakan pengendara lain dan sanksi yang diberikan jika melihat perda akan ditahan selama sebulan dan dikenakan denda 5 juta dan saya tidak mau ada tawar menawar,” tegasnya.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Gowa itu juga langsung melakukan pemotongan mud guard pada truk yang melanggar sebagai upaya dalam menjaga keamanan seluruh masyarakat khususnya bagi pengendara.
“Semua yang kita temukan hari ini akan kita tahan. Apalagi kondisinya hujan, jalan licin ditambah muatan yang tumpah karena melebihi tonase dan pasti sangat membahayakan, bahkan banyak sopir truk yang mau lari sehingga kejar-kejaran dengan kepolisian. Kemudian Kita langsung potong mud guard yang sampai ke jalan dan melebihi body truk,” tambah Husniah.
Olehnya dirinya kembali mengingatkan selain batas tonase yang maksimal 8 ton, batas operasional angkutan tambang hanya mulai 06:00 - 17:00 WITA dan diwajibkan melewati jembatan timbang salah satunya di Jalan Poros Malino dan Jalan Poros Pallangga.
“Kita sekaligus edukasi tapi langsung tindakan, karena pemebritahuan sudah terus dilakukan. Nanti kita akan ke titik lain, yang jelas mereka menghindari jembatan timbang, nanti akan ada petugas yang disiagakan. Operasinya bukan hanya hari ini tapi berkelanjutan bersama kepolisian,” pungkasnya.
Sementara Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengapresiasi langkah Pemkab Gowa dalam mewujudkan Gowa yang semakin aman salah satunya melalui razia angkutan tambang ini.
“Kami mengapresiasi ibu Bupati Gowa bersama jajaran yang turun langsung bertindak bersama pihak kepolisian untuk memberikan tindakan secara tegas berupa penilangan, ataupun sanksi dalam aturan perda lainnya pada truk angkutan tambang ini,” katanya.
Dirinya mengaku, pihaknya akan mengklasifikasikan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku pada 20 truk pelanggar tersebut.
“Dari pihak Pemkab Gowa sudah jelas ada jembatan penimbangan yang tentunya untuk mengukur bobot atau berat tonase, akan tetapi rata-rata para oknum pengendara supir truk ini mereka kebanyakan lewat jalur tikus untuk menghindari penimbangan sehingga kami sepakat untuk terus melakukan kegiatan ini, minimal untuk mengurangi ataupun meniadakan lagi truk yang melanggar,” tutupnya.
Pada razia angkutan tambang ini turut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa dan jajaran Satpol PP, Dishub dan Polres Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Wabup Gowa Temui 5 Warga yang Sempat Tersesat di Hutan Pinus Marenne
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menemui kelima warga Desa Bontolempangan setelah kembali ke rumah usai dilaporkan hilang usai tersesat di Kawasan Hutan Pinus Marenne.
Kamis, 11 Des 2025 12:13
Sulsel
Pemkab Gowa Susun Renstra Green Economy 2025-2029
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Renstra Green Economy Kabupaten Gowa 2025-2029.
Kamis, 11 Des 2025 12:07
Sulsel
BRI Peduli Dukung Layanan Kesehatan, Serahkan Ambulans ke Pemkab Gowa
BRI Peduli menyalurkan satu unit ambulans kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan layanan kesehatan masyarakat, Rabu (10/12/2025).
Kamis, 11 Des 2025 10:59
Sulsel
Bupati Gowa Turun Langsung Bantu Masyarakat Miskin Ekstrem di Pattallassang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Tim Lacak dan Baznas Gowa terus berkolaborasi dalam menekan angka miskin ekstrem di Kabupaten Gowa.
Rabu, 10 Des 2025 15:20
Sulsel
Pemkab Gowa Salurkan Beras BPNT Alokasi Oktober-November di Katangka
Pemkab Gowa bersama Perum Bulog kembali menyalurkan BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Senin (8/12).
Senin, 08 Des 2025 17:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
13 Pasang Muda-mudi Maros ikuti Ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba
2
Ditolak RS karena Tak Punya BPJS, Anak Yatim Ini Diselamatkan RSUD Daya
3
Siapkan Insentif Rp100 Juta, Appi Tantang RT/RW Kelola Sampah dengan Baik
4
Unhas Pastikan Pakta Integritas Prof Jamaluddin Jompa yang Beredar Palsu
5
Tembus Wilayah Terisolasi, Tim Relawan UMI Dirikan Posko Kesehatan di Tukka
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
13 Pasang Muda-mudi Maros ikuti Ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba
2
Ditolak RS karena Tak Punya BPJS, Anak Yatim Ini Diselamatkan RSUD Daya
3
Siapkan Insentif Rp100 Juta, Appi Tantang RT/RW Kelola Sampah dengan Baik
4
Unhas Pastikan Pakta Integritas Prof Jamaluddin Jompa yang Beredar Palsu
5
Tembus Wilayah Terisolasi, Tim Relawan UMI Dirikan Posko Kesehatan di Tukka