Pemkab Gowa Tindak Tegas Truk Angkutan Tambang Melebihi Tonase
Rabu, 14 Mei 2025 09:55
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang berbincang dengan salah satu supir truk yang ditemui. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Polres Gowa akan melakukan penindakan tegas terhadap truk angkutan tambang yang melebihi batas muatan/tonase dan mud guard (karpet lumpur).
Hal tersebut ditegaskan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat melakukan razia angkutan tambang di sepanjang Jalan Poros Pattallassang, Selasa (13/5).
“Ada kurang lebih 20 truk yang kita amankan saat razia. Kami komitmen akan menindaki semua yang kedapatan melanggar karena ini untuk kebaikan semua masyarakat dan menjadikan Gowa semakin baik, menjaga jalanan kita tidak cepat rusak yang salah satu penyebabnya banyaknya truk melebihi tonase dab pastinya melanggar aturan Perda maupun aturan lalu lintas,” ungkapnya.
Husniah menyebut jenis pelanggaran yang ditemukan rata-rata kelebihan tonase di atas 8 ton yang telah ditetapkan sesuai aturan perundang-undangan dan Perda Pemkab Gowa ditambah mud guard (karpet lumpur) yang ukurannya lebih dari body truk.
“Jenis pelanggarannya melebihi tonase dan mud guard yang akan membahayakan pengendara lain dan sanksi yang diberikan jika melihat perda akan ditahan selama sebulan dan dikenakan denda 5 juta dan saya tidak mau ada tawar menawar,” tegasnya.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Gowa itu juga langsung melakukan pemotongan mud guard pada truk yang melanggar sebagai upaya dalam menjaga keamanan seluruh masyarakat khususnya bagi pengendara.
“Semua yang kita temukan hari ini akan kita tahan. Apalagi kondisinya hujan, jalan licin ditambah muatan yang tumpah karena melebihi tonase dan pasti sangat membahayakan, bahkan banyak sopir truk yang mau lari sehingga kejar-kejaran dengan kepolisian. Kemudian Kita langsung potong mud guard yang sampai ke jalan dan melebihi body truk,” tambah Husniah.
Olehnya dirinya kembali mengingatkan selain batas tonase yang maksimal 8 ton, batas operasional angkutan tambang hanya mulai 06:00 - 17:00 WITA dan diwajibkan melewati jembatan timbang salah satunya di Jalan Poros Malino dan Jalan Poros Pallangga.
“Kita sekaligus edukasi tapi langsung tindakan, karena pemebritahuan sudah terus dilakukan. Nanti kita akan ke titik lain, yang jelas mereka menghindari jembatan timbang, nanti akan ada petugas yang disiagakan. Operasinya bukan hanya hari ini tapi berkelanjutan bersama kepolisian,” pungkasnya.
Sementara Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengapresiasi langkah Pemkab Gowa dalam mewujudkan Gowa yang semakin aman salah satunya melalui razia angkutan tambang ini.
“Kami mengapresiasi ibu Bupati Gowa bersama jajaran yang turun langsung bertindak bersama pihak kepolisian untuk memberikan tindakan secara tegas berupa penilangan, ataupun sanksi dalam aturan perda lainnya pada truk angkutan tambang ini,” katanya.
Dirinya mengaku, pihaknya akan mengklasifikasikan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku pada 20 truk pelanggar tersebut.
“Dari pihak Pemkab Gowa sudah jelas ada jembatan penimbangan yang tentunya untuk mengukur bobot atau berat tonase, akan tetapi rata-rata para oknum pengendara supir truk ini mereka kebanyakan lewat jalur tikus untuk menghindari penimbangan sehingga kami sepakat untuk terus melakukan kegiatan ini, minimal untuk mengurangi ataupun meniadakan lagi truk yang melanggar,” tutupnya.
Pada razia angkutan tambang ini turut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa dan jajaran Satpol PP, Dishub dan Polres Gowa.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat melakukan razia angkutan tambang di sepanjang Jalan Poros Pattallassang, Selasa (13/5).
“Ada kurang lebih 20 truk yang kita amankan saat razia. Kami komitmen akan menindaki semua yang kedapatan melanggar karena ini untuk kebaikan semua masyarakat dan menjadikan Gowa semakin baik, menjaga jalanan kita tidak cepat rusak yang salah satu penyebabnya banyaknya truk melebihi tonase dab pastinya melanggar aturan Perda maupun aturan lalu lintas,” ungkapnya.
Husniah menyebut jenis pelanggaran yang ditemukan rata-rata kelebihan tonase di atas 8 ton yang telah ditetapkan sesuai aturan perundang-undangan dan Perda Pemkab Gowa ditambah mud guard (karpet lumpur) yang ukurannya lebih dari body truk.
“Jenis pelanggarannya melebihi tonase dan mud guard yang akan membahayakan pengendara lain dan sanksi yang diberikan jika melihat perda akan ditahan selama sebulan dan dikenakan denda 5 juta dan saya tidak mau ada tawar menawar,” tegasnya.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Gowa itu juga langsung melakukan pemotongan mud guard pada truk yang melanggar sebagai upaya dalam menjaga keamanan seluruh masyarakat khususnya bagi pengendara.
“Semua yang kita temukan hari ini akan kita tahan. Apalagi kondisinya hujan, jalan licin ditambah muatan yang tumpah karena melebihi tonase dan pasti sangat membahayakan, bahkan banyak sopir truk yang mau lari sehingga kejar-kejaran dengan kepolisian. Kemudian Kita langsung potong mud guard yang sampai ke jalan dan melebihi body truk,” tambah Husniah.
Olehnya dirinya kembali mengingatkan selain batas tonase yang maksimal 8 ton, batas operasional angkutan tambang hanya mulai 06:00 - 17:00 WITA dan diwajibkan melewati jembatan timbang salah satunya di Jalan Poros Malino dan Jalan Poros Pallangga.
“Kita sekaligus edukasi tapi langsung tindakan, karena pemebritahuan sudah terus dilakukan. Nanti kita akan ke titik lain, yang jelas mereka menghindari jembatan timbang, nanti akan ada petugas yang disiagakan. Operasinya bukan hanya hari ini tapi berkelanjutan bersama kepolisian,” pungkasnya.
Sementara Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengapresiasi langkah Pemkab Gowa dalam mewujudkan Gowa yang semakin aman salah satunya melalui razia angkutan tambang ini.
“Kami mengapresiasi ibu Bupati Gowa bersama jajaran yang turun langsung bertindak bersama pihak kepolisian untuk memberikan tindakan secara tegas berupa penilangan, ataupun sanksi dalam aturan perda lainnya pada truk angkutan tambang ini,” katanya.
Dirinya mengaku, pihaknya akan mengklasifikasikan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku pada 20 truk pelanggar tersebut.
“Dari pihak Pemkab Gowa sudah jelas ada jembatan penimbangan yang tentunya untuk mengukur bobot atau berat tonase, akan tetapi rata-rata para oknum pengendara supir truk ini mereka kebanyakan lewat jalur tikus untuk menghindari penimbangan sehingga kami sepakat untuk terus melakukan kegiatan ini, minimal untuk mengurangi ataupun meniadakan lagi truk yang melanggar,” tutupnya.
Pada razia angkutan tambang ini turut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa dan jajaran Satpol PP, Dishub dan Polres Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Gowa Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka untuk HUT RI ke-81
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengukuhkan 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Sabtu (15/8/2026) malam.
Minggu, 16 Agu 2026 12:07
News
Wabup Gowa dan Andi Tenri Indah Terima Penghargaan Kwarnas di Jamnas
Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Gowa, Darmawangsyah Muin, dan Bendahara Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, menerima penghargaan dari Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka.
Jum'at, 14 Agu 2026 19:21
Sulsel
Gowa Jadi Lokasi Riset UNM soal Tata Kelola Dana Desa
Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan penelitian mengenai penguatan sistem pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa berbasis digital governance di Kabupaten Gowa.
Rabu, 12 Agu 2026 08:42
News
268 Lulusan Polbangtan Gowa Didorong Bawa Inovasi ke Sektor Pertanian
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mendorong lulusan Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa menjadi inovator dan penggerak pembangunan pertanian. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Wisuda Polbangtan Gowa 2026 di Aula Syekh Yusuf, Kampus I Polbangtan Gowa, Senin (10/8/2026).
Senin, 10 Agu 2026 15:39
Sulsel
Cegah Kerugian Daerah, Pimpinan OPD Diperingatkan Pentingnya Fungsi Pengawasan
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penguatan sistem pengawasan serta pencegahan kerugian daerah.
Minggu, 09 Agu 2026 06:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lomba Pacuan Kuda Semarakkan HUT RI ke-81 di Bantaeng
2
Semen Tonasa & Forkopimda Pangkep Perkuat Sinergi Lewat Padel
3
SD Islam Athirah 2 Makassar Raih Juara II DANCOW Indonesia Cerdas
4
Gempa NTT Terasa di Bantaeng, Bupati Imbau Warga Hindari Berkunjung ke Pesisir
5
Al Markaz Makassar Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Moderasi Beragama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lomba Pacuan Kuda Semarakkan HUT RI ke-81 di Bantaeng
2
Semen Tonasa & Forkopimda Pangkep Perkuat Sinergi Lewat Padel
3
SD Islam Athirah 2 Makassar Raih Juara II DANCOW Indonesia Cerdas
4
Gempa NTT Terasa di Bantaeng, Bupati Imbau Warga Hindari Berkunjung ke Pesisir
5
Al Markaz Makassar Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Moderasi Beragama