PMII Sebut Aktivitas Penambangan di Pa'Jukukang Ilegal, Minta Pemda Bertindak
Sabtu, 17 Mei 2025 13:51
Alat berat yang berada di Kecamatan PaJukukang, Kabupaten Bantaeng. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bantaeng menyoroti aktivitas galian C di Kecamatan Pa'jukukang. Mereka menduga, aktivitas yang sudah berlangsung lama itu tidak mengantongi izin.
Ketua PMII Cabang Bantaeng, Rizal menjelaskan, kegiatan penambangan galian C di Pa'jukukang itu sudah berlangsung lama. Kendati kuat dugaan tak berizin, tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH).
"Sepertinya pengusaha tutup mata dan merasa kebal hukum," kata Rizal, Sabtu (17/5/2025).
Dia bilang, penambangan ilegal tersebut tidak memperhatikan aspek-aspek lingkungan, bahkan cenderung merusak infrastruktur seperti jalan.
"Mereka tidak peduli dengan dampak, demi meraup keuntungan," kata Rizal.
Menurut Rizal, izin galian c memiliki peran penting untuk memastikan kegiatan penambangan memperhatikan aspek keselamatan lingkungan dan teknis. Izin membantu menghindari kerusakan lingkungan hingga kecelakaan, sehingga penambangan berjalan sesuai regulasi.
Rizal menilai, keberadaan tambang ilegal ini tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, dia meminta pemerintah daerah (pemda) segera menertibkan penambangan liar tersebut.
"Dengan tegas saya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menyusun kebijakan yang tepat, agar pengelolaan penambangan tanpa izin di daerah ini bisa teratasi," pinta Rizal.
Ketua PMII Cabang Bantaeng, Rizal menjelaskan, kegiatan penambangan galian C di Pa'jukukang itu sudah berlangsung lama. Kendati kuat dugaan tak berizin, tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH).
"Sepertinya pengusaha tutup mata dan merasa kebal hukum," kata Rizal, Sabtu (17/5/2025).
Dia bilang, penambangan ilegal tersebut tidak memperhatikan aspek-aspek lingkungan, bahkan cenderung merusak infrastruktur seperti jalan.
"Mereka tidak peduli dengan dampak, demi meraup keuntungan," kata Rizal.
Menurut Rizal, izin galian c memiliki peran penting untuk memastikan kegiatan penambangan memperhatikan aspek keselamatan lingkungan dan teknis. Izin membantu menghindari kerusakan lingkungan hingga kecelakaan, sehingga penambangan berjalan sesuai regulasi.
Rizal menilai, keberadaan tambang ilegal ini tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, dia meminta pemerintah daerah (pemda) segera menertibkan penambangan liar tersebut.
"Dengan tegas saya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menyusun kebijakan yang tepat, agar pengelolaan penambangan tanpa izin di daerah ini bisa teratasi," pinta Rizal.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Haornas ke-43, Pemkab Bantaeng Dorong Masyarakat Aktif dan Bugar
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, memimpin upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (9/9/2026).
Rabu, 09 Sep 2026 17:02
Sulsel
Maulid Akbar Bantaeng Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah
Bupati Bantaeng Muh Fathul Fauzi Nurdin mengajak masyarakat menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai momentum memperkuat keimanan dan persaudaraan.
Senin, 07 Sep 2026 16:54
Sulsel
Bupati Bantaeng Sambut Tim Summer Program Unhas-Kanazawa
Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Welcome Dinner bersama Tim Summer Program UNHAS dan Kanazawa University, Jepang, di Lantai 2 Kawasan Pantai Seruni, Kabupaten Bantaeng.
Minggu, 06 Sep 2026 18:25
Sulsel
Bupati Bantaeng Resmikan Kampung Pancasila di Bissappu
Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzi Nurdin meresmikan Kampung Pancasila wilayah Kodim 1410/Bantaeng yang dipusatkan di Kantor Desa Bonto Salluang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Jumat (4/9/2026).
Jum'at, 04 Sep 2026 15:41
Sulsel
Mahasiswa Kanazawa University Belajar di Kabupaten Bantaeng
Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin menerima Tim Summer Program “My Unhas”–Kanazawa University 2026 di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng, kemarin.
Rabu, 02 Sep 2026 17:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
2
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
3
Perkuat Akses Pendanaan Riset BRIN, Riset Jangan Hanya Selesai Diteliti Harus Dimanfaatkan
4
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
5
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
2
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
3
Perkuat Akses Pendanaan Riset BRIN, Riset Jangan Hanya Selesai Diteliti Harus Dimanfaatkan
4
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
5
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum