PMII Sebut Aktivitas Penambangan di Pa'Jukukang Ilegal, Minta Pemda Bertindak
Sabtu, 17 Mei 2025 13:51
Alat berat yang berada di Kecamatan PaJukukang, Kabupaten Bantaeng. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bantaeng menyoroti aktivitas galian C di Kecamatan Pa'jukukang. Mereka menduga, aktivitas yang sudah berlangsung lama itu tidak mengantongi izin.
Ketua PMII Cabang Bantaeng, Rizal menjelaskan, kegiatan penambangan galian C di Pa'jukukang itu sudah berlangsung lama. Kendati kuat dugaan tak berizin, tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH).
"Sepertinya pengusaha tutup mata dan merasa kebal hukum," kata Rizal, Sabtu (17/5/2025).
Dia bilang, penambangan ilegal tersebut tidak memperhatikan aspek-aspek lingkungan, bahkan cenderung merusak infrastruktur seperti jalan.
"Mereka tidak peduli dengan dampak, demi meraup keuntungan," kata Rizal.
Menurut Rizal, izin galian c memiliki peran penting untuk memastikan kegiatan penambangan memperhatikan aspek keselamatan lingkungan dan teknis. Izin membantu menghindari kerusakan lingkungan hingga kecelakaan, sehingga penambangan berjalan sesuai regulasi.
Rizal menilai, keberadaan tambang ilegal ini tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, dia meminta pemerintah daerah (pemda) segera menertibkan penambangan liar tersebut.
"Dengan tegas saya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menyusun kebijakan yang tepat, agar pengelolaan penambangan tanpa izin di daerah ini bisa teratasi," pinta Rizal.
Ketua PMII Cabang Bantaeng, Rizal menjelaskan, kegiatan penambangan galian C di Pa'jukukang itu sudah berlangsung lama. Kendati kuat dugaan tak berizin, tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH).
"Sepertinya pengusaha tutup mata dan merasa kebal hukum," kata Rizal, Sabtu (17/5/2025).
Dia bilang, penambangan ilegal tersebut tidak memperhatikan aspek-aspek lingkungan, bahkan cenderung merusak infrastruktur seperti jalan.
"Mereka tidak peduli dengan dampak, demi meraup keuntungan," kata Rizal.
Menurut Rizal, izin galian c memiliki peran penting untuk memastikan kegiatan penambangan memperhatikan aspek keselamatan lingkungan dan teknis. Izin membantu menghindari kerusakan lingkungan hingga kecelakaan, sehingga penambangan berjalan sesuai regulasi.
Rizal menilai, keberadaan tambang ilegal ini tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, dia meminta pemerintah daerah (pemda) segera menertibkan penambangan liar tersebut.
"Dengan tegas saya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menyusun kebijakan yang tepat, agar pengelolaan penambangan tanpa izin di daerah ini bisa teratasi," pinta Rizal.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kasus Campak Naik, Bupati Bantaeng Minta Orang Tua Waspada
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, meminta para orang tua segera membawa anak mereka ke puskesmas untuk mendapatkan vaksin campak.
Kamis, 05 Mar 2026 00:33
Sulsel
TP PKK Bantaeng Sosialisasikan Imunisasi dan Bahaya Campak
Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bantaeng menggelar sosialisasi imunisasi dan bahaya penyakit campak di Kantor Lurah Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Minggu (1/3/2026).
Minggu, 01 Mar 2026 13:12
Sulsel
Safari Ramadan, Bupati Bantaeng Ajak Warga Maksimalkan Ibadah
Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Safari Ramadan di Masjid Nurussa’adah, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Sabtu (28/2/2026).
Minggu, 01 Mar 2026 10:43
Sulsel
Safari Ramadan, Bupati Bantaeng Minta Masyarakat Berdoa Terhindar Musibah
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Safari Ramadan, di Masjid Nur Taqwa Kampung Camba' Lojong, Kecamatan Bisappu, Jumat, 27 Februari 2026.
Jum'at, 27 Feb 2026 22:38
Sulsel
Bantaeng Percepat Digitalisasi Retribusi untuk Dongkrak PAD
Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi mempercepat digitalisasi keuangan daerah dengan meluncurkan sistem pembayaran retribusi berbasis digital.
Rabu, 25 Feb 2026 12:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
2
Siap Hadapi Arus Mudik 2026, DLU Makassar Prediksi Lonjakan Penumpang
3
Guru Madrasah Maros Keluhkan Keterlambatan Pencairan TPG
4
Bergantian Kepala Daerah-Legislator Hadiri Bukber HUT RMS, Cermin Kuatnya Jejaring Politik di Sulsel
5
Anggaran Perbaikan Rp4,5 Miliar Masjid 99 Kubah Disorot: Bukan Perbaiki, Malah Tambah Bocor
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
2
Siap Hadapi Arus Mudik 2026, DLU Makassar Prediksi Lonjakan Penumpang
3
Guru Madrasah Maros Keluhkan Keterlambatan Pencairan TPG
4
Bergantian Kepala Daerah-Legislator Hadiri Bukber HUT RMS, Cermin Kuatnya Jejaring Politik di Sulsel
5
Anggaran Perbaikan Rp4,5 Miliar Masjid 99 Kubah Disorot: Bukan Perbaiki, Malah Tambah Bocor