PMII Sebut Aktivitas Penambangan di Pa'Jukukang Ilegal, Minta Pemda Bertindak
Sabtu, 17 Mei 2025 13:51
Alat berat yang berada di Kecamatan PaJukukang, Kabupaten Bantaeng. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bantaeng menyoroti aktivitas galian C di Kecamatan Pa'jukukang. Mereka menduga, aktivitas yang sudah berlangsung lama itu tidak mengantongi izin.
Ketua PMII Cabang Bantaeng, Rizal menjelaskan, kegiatan penambangan galian C di Pa'jukukang itu sudah berlangsung lama. Kendati kuat dugaan tak berizin, tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH).
"Sepertinya pengusaha tutup mata dan merasa kebal hukum," kata Rizal, Sabtu (17/5/2025).
Dia bilang, penambangan ilegal tersebut tidak memperhatikan aspek-aspek lingkungan, bahkan cenderung merusak infrastruktur seperti jalan.
"Mereka tidak peduli dengan dampak, demi meraup keuntungan," kata Rizal.
Menurut Rizal, izin galian c memiliki peran penting untuk memastikan kegiatan penambangan memperhatikan aspek keselamatan lingkungan dan teknis. Izin membantu menghindari kerusakan lingkungan hingga kecelakaan, sehingga penambangan berjalan sesuai regulasi.
Rizal menilai, keberadaan tambang ilegal ini tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, dia meminta pemerintah daerah (pemda) segera menertibkan penambangan liar tersebut.
"Dengan tegas saya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menyusun kebijakan yang tepat, agar pengelolaan penambangan tanpa izin di daerah ini bisa teratasi," pinta Rizal.
Ketua PMII Cabang Bantaeng, Rizal menjelaskan, kegiatan penambangan galian C di Pa'jukukang itu sudah berlangsung lama. Kendati kuat dugaan tak berizin, tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH).
"Sepertinya pengusaha tutup mata dan merasa kebal hukum," kata Rizal, Sabtu (17/5/2025).
Dia bilang, penambangan ilegal tersebut tidak memperhatikan aspek-aspek lingkungan, bahkan cenderung merusak infrastruktur seperti jalan.
"Mereka tidak peduli dengan dampak, demi meraup keuntungan," kata Rizal.
Menurut Rizal, izin galian c memiliki peran penting untuk memastikan kegiatan penambangan memperhatikan aspek keselamatan lingkungan dan teknis. Izin membantu menghindari kerusakan lingkungan hingga kecelakaan, sehingga penambangan berjalan sesuai regulasi.
Rizal menilai, keberadaan tambang ilegal ini tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, dia meminta pemerintah daerah (pemda) segera menertibkan penambangan liar tersebut.
"Dengan tegas saya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menyusun kebijakan yang tepat, agar pengelolaan penambangan tanpa izin di daerah ini bisa teratasi," pinta Rizal.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Bantaeng Dorong Produktivitas Petani dengan Bantuan Alsintan dan Bibit Kopi
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta bibit kopi kepada sejumlah kelompok tani, sekaligus peluncuran Desa Kopi Bantaeng. Kegiatan ini berlanngsung, di Sentra IKM Lamalaka, Rabu, 3 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 12:44
Sulsel
Dosen Kehutanan Unhas: Penyempitan Sungai dan Alih Fungsi Hutan Picu Banjir Bantaeng
Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), Putri Nurdin mengungkapkan, penyebab banjir di Kabupaten Bantaeng, Sulsel, dikarenakan curah hujan tinggi dan peralihan fungsi lahan daerah hutan.
Senin, 01 Des 2025 22:11
Sulsel
Peringatan Hakordia, Bantaeng Fokus Bangun Layanan Publik Antikorupsi
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Ketua TP PKK Bantaeng, Ny. Gunya Paramasukhaputri, melepas peserta jalan santai dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025.
Senin, 01 Des 2025 09:38
Sulsel
DPRD dan Pemerintah Bantaeng Sepakati APBD 2026
DPRD Kabupaten Bantaeng resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat malam, 28 November 2026.
Minggu, 30 Nov 2025 13:32
Sulsel
Bupati Uji Nurdin Optimistis Bantaeng Raih Predikat WBK-WBBM
Bupati M Fathul Fauzy Nurdin bersama Ketua DPRD H. Budi Santoso dan Ketua Pengadilan Negeri, Bambang Supriyono hadir bersama jajaran pimpinan perangkat daerah terkait.
Jum'at, 28 Nov 2025 16:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
2
Merestorasi Kelalaian Medik
3
Penyaluran Kartu Lansia di Luwu Timur Tuntas, Warga Senang dan Terbantu
4
Difasilitasi PKB Makassar, Muhaimin Iskandar Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga
5
PLN Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal di Gunung Silanu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
2
Merestorasi Kelalaian Medik
3
Penyaluran Kartu Lansia di Luwu Timur Tuntas, Warga Senang dan Terbantu
4
Difasilitasi PKB Makassar, Muhaimin Iskandar Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga
5
PLN Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal di Gunung Silanu