Tingkatkan Layanan Informasi Publik, PPID Utama Pemkab Lutim Ikuti Monev
Sabtu, 24 Mei 2025 20:26
Suasana monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tingkat badan publik secara virtual zoom, di Media Center Dinas Kominfo-SP, Malili, Jumat (23/05/2025). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - PPID Utama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengikuti monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tingkat badan publik secara virtual zoom, di Media Center Dinas Kominfo-SP, Malili, Jum'at (23/05/2025).
Topik yang disampaikan yaitu Uji Publik Keterbukaan Informasi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, adapun yang mengikuti zoom ialah Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP Lutim, Muhammad Safaat DP., Kabid Informasi, Komunikasi Publik dan Humas, Hayati Ilyas, JF. Pranata Humas, Inne Yunita Ahmad, Pelaksana Analis Sistem Informasi, Muh. Akbar Syarif, serta Admin Utama PPID Kabupaten Luwu Timur.
Monev keterbukaan informasi publik ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Propinsi Sulawesi Selatan, Fausiah Erwin, didampingi Komisioner dan Tim Penguji Eksternal.
Plt Kadis Kominfo-SP Lutim menjelaskan, kegiatan monev keterbukaan informasi publik bertujuan memaksimalkan pelaksanaan informasi publik di tingkat badan publik melalui PPID Utama Kabupaten Luwu Timur.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik diatur dalam Peraturan Bupati Luwu Timur No. 39 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, serta perubahan atas Keputusan Bupati Luwu Timur No. 280/XII/tahun 2018 tentang Penetapan Jabatan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Luwu Timur.
"Kami menekankan agar para PPID pelaksana OPD, Kecamatan dan kelurahan harus berperan aktif dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik. Untuk itu, di harapkan mampu memilah mana informasi publik yang bersifat serta merta, informasi setiap saat dan informasi berkala dan terutama informasi di kecualikan," ujar Muhammad Safaat.
Kabid IKP-Humas Diskominfo-SP Kabupaten Luwu Timur, Hayati beserta admin PPID mengaku siap melakukan perbaikan atas hasil penilaian SAQ, terutama dokumen informasi barang dan jasa yang memiliki nilai tinggi.
Topik yang disampaikan yaitu Uji Publik Keterbukaan Informasi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, adapun yang mengikuti zoom ialah Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP Lutim, Muhammad Safaat DP., Kabid Informasi, Komunikasi Publik dan Humas, Hayati Ilyas, JF. Pranata Humas, Inne Yunita Ahmad, Pelaksana Analis Sistem Informasi, Muh. Akbar Syarif, serta Admin Utama PPID Kabupaten Luwu Timur.
Monev keterbukaan informasi publik ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Propinsi Sulawesi Selatan, Fausiah Erwin, didampingi Komisioner dan Tim Penguji Eksternal.
Plt Kadis Kominfo-SP Lutim menjelaskan, kegiatan monev keterbukaan informasi publik bertujuan memaksimalkan pelaksanaan informasi publik di tingkat badan publik melalui PPID Utama Kabupaten Luwu Timur.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik diatur dalam Peraturan Bupati Luwu Timur No. 39 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, serta perubahan atas Keputusan Bupati Luwu Timur No. 280/XII/tahun 2018 tentang Penetapan Jabatan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Luwu Timur.
"Kami menekankan agar para PPID pelaksana OPD, Kecamatan dan kelurahan harus berperan aktif dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik. Untuk itu, di harapkan mampu memilah mana informasi publik yang bersifat serta merta, informasi setiap saat dan informasi berkala dan terutama informasi di kecualikan," ujar Muhammad Safaat.
Kabid IKP-Humas Diskominfo-SP Kabupaten Luwu Timur, Hayati beserta admin PPID mengaku siap melakukan perbaikan atas hasil penilaian SAQ, terutama dokumen informasi barang dan jasa yang memiliki nilai tinggi.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Jelang Verifikasi STBM Award 2026, Pemkab Lutim Matangkan Kesiapan di Tingkat Desa
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mematangkan kesiapan menjelang verifikasi lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2026 yang akan dilakukan Tim Kementerian Kesehatan RI.
Kamis, 24 Sep 2026 19:52
Sulsel
Inflasi Lutim Turun ke 2,34 Persen, Pemkab Klaim Berhasil Jaga Distribusi BBM dan LPG
Inflasi tahunan (year on year) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tercatat 2,34 persen per Agustus 2026, sementara secara bulanan (month to month) daerah ini justru mengalami deflasi 0,43 persen.
Rabu, 23 Sep 2026 09:08
Sulsel
Sengketa HPL Malili, Pemkab Lutim Siap Jadi Pihak Intervensi di PTUN Makassar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menyatakan kesiapannya menjadi pihak intervensi dalam perkara sengketa Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili
Rabu, 23 Sep 2026 00:19
Sulsel
Pemkab Luwu Timur Jadwalkan Donor Darah ASN Tiap Bulan, Setiap OPD Dapat Giliran
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menetapkan donor darah aparatur sipil negara (ASN) sebagai agenda rutin bulanan. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan mendapat giliran secara bergilir.
Senin, 21 Sep 2026 16:35
Sulsel
Rehabilitasi 364 Hektare Lada Luwu Timur Jalan, Persoalan Pascapanen Belum Tuntas
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menjalankan program rehabilitasi tanaman lada seluas 364 hektare pada 2026 di tiga kecamatan sentra produksi, yakni Towuti, Wasuponda, dan Nuha.
Jum'at, 18 Sep 2026 15:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IKA UNHAS Jabodetabek Satukan Alumni Lewat Golf Tournament dan Charity 2026
2
Fauzi Andi Wawo: PKB dan Sindo Makassar Tak Ada Sekat
3
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
4
Elektabilitas Golkar Terjaga, IAS Sebut Komunikasi Bahlil Jadi Faktor Penting
5
Kejari Luwu Timur Sebut Program Kampung Pangan Bukan Sekadar Penegakan Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IKA UNHAS Jabodetabek Satukan Alumni Lewat Golf Tournament dan Charity 2026
2
Fauzi Andi Wawo: PKB dan Sindo Makassar Tak Ada Sekat
3
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
4
Elektabilitas Golkar Terjaga, IAS Sebut Komunikasi Bahlil Jadi Faktor Penting
5
Kejari Luwu Timur Sebut Program Kampung Pangan Bukan Sekadar Penegakan Hukum