Viral, Kabar Pengguna Narkoba Bebas Usai Bayar Oknum Polres Jeneponto
Minggu, 25 Mei 2025 12:50
AKBP Widi Setiawan Kapolres Jeneponto. Istimewa
JENEPONTO - Beredar pemberitaan di media sosial menyebutkan dugaan penangkapan pengguna narkoba lalu dilepas setelah membayar Rp60 juta rupiah ke oknum Polres Jeneponto. Informasi ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan telah memerintahkan Kasi Propam AKP Bakri untuk melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi yang beredar.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari masyarakat yang merasa dirugikan terkait peristiwa tersebut.
“Kami masih mendalami informasi yang beredar. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, atau ada saksi yang mengetahui, kami mengimbau agar segera melapor supaya bisa ditindaklanjuti segera sesuai prosedur,” ujar Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan.
Widi Setiawan menegaskan, jika dari hasil penyelidikan terbukti adanya pelanggaran atau kesalahan prosedur dalam penanganan kasus tersebut, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menerima informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta terus mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya di wilayah hukum Jeneponto.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan telah memerintahkan Kasi Propam AKP Bakri untuk melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi yang beredar.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari masyarakat yang merasa dirugikan terkait peristiwa tersebut.
“Kami masih mendalami informasi yang beredar. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, atau ada saksi yang mengetahui, kami mengimbau agar segera melapor supaya bisa ditindaklanjuti segera sesuai prosedur,” ujar Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan.
Widi Setiawan menegaskan, jika dari hasil penyelidikan terbukti adanya pelanggaran atau kesalahan prosedur dalam penanganan kasus tersebut, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menerima informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta terus mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya di wilayah hukum Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Resmob Polres Jeneponto Tangkap Spesialis Pencurian Lintas Kecamatan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pelaku spesialis pencurian lintas kecamatan yang selama ini meresahkan warga.
Selasa, 13 Jan 2026 22:08
Sulsel
Kapolda Sulsel Tinjau Pembenahan Infrastruktur di Polres Jeneponto
Di penghujung masa jabatannya, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan mendapat kunjungan mendadak dari Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, pada Kamis (8/1/2026).
Kamis, 08 Jan 2026 11:14
Sulsel
Polres Jeneponto Gelar Sunat Gratis dan Bagikan Sembako ke Anak Prasejahtera
Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto kembali menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat melalui kegiatan bakti kesehatan dan sosial, berupa sunat gratis serta pembagian paket sembako.
Kamis, 08 Jan 2026 07:42
Sulsel
Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pengancaman Anak Panah Busur di Jeneponto
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto menangkap tiga terduga pelaku pengancaman menggunakan anak panah busur. Penangkapan dipimpin Dantim Pegasus Resmob Aiptu Abd. Rasyad.
Jum'at, 02 Jan 2026 13:04
Sulsel
Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Binamu Lakukan Operasi Miras
Pihak kepolisian Polsek Binamu, Polres Jeneponto melakukan operasi Minuman Keras (miras) di sejumlah kios atau tempat penjual miras yang tidak memiliki izin usaha. Operasi miras ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Binamu AKP Sukhardi.
Rabu, 31 Des 2025 08:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Paris Yasir Kawal Langsung Pengaspalan Jalan Lingkar
2
Ratusan UMKM Gowa Dapat Suntikan Alat Produksi Baru
3
Unggul Telak, Prof Jamaluddin Jompa Kembali Pimpin Unhas
4
Gedung DPRD Makassar Segera Masuk Tahap Tender, SK Penghapusan Aset Diproses
5
Fitur Layanan Pariwisata Digital Kota Makassar Hadir di Super Apps Lontara+
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Paris Yasir Kawal Langsung Pengaspalan Jalan Lingkar
2
Ratusan UMKM Gowa Dapat Suntikan Alat Produksi Baru
3
Unggul Telak, Prof Jamaluddin Jompa Kembali Pimpin Unhas
4
Gedung DPRD Makassar Segera Masuk Tahap Tender, SK Penghapusan Aset Diproses
5
Fitur Layanan Pariwisata Digital Kota Makassar Hadir di Super Apps Lontara+