Viral, Kabar Pengguna Narkoba Bebas Usai Bayar Oknum Polres Jeneponto
Minggu, 25 Mei 2025 12:50
AKBP Widi Setiawan Kapolres Jeneponto. Istimewa
JENEPONTO - Beredar pemberitaan di media sosial menyebutkan dugaan penangkapan pengguna narkoba lalu dilepas setelah membayar Rp60 juta rupiah ke oknum Polres Jeneponto. Informasi ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan telah memerintahkan Kasi Propam AKP Bakri untuk melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi yang beredar.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari masyarakat yang merasa dirugikan terkait peristiwa tersebut.
“Kami masih mendalami informasi yang beredar. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, atau ada saksi yang mengetahui, kami mengimbau agar segera melapor supaya bisa ditindaklanjuti segera sesuai prosedur,” ujar Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan.
Widi Setiawan menegaskan, jika dari hasil penyelidikan terbukti adanya pelanggaran atau kesalahan prosedur dalam penanganan kasus tersebut, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menerima informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta terus mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya di wilayah hukum Jeneponto.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan telah memerintahkan Kasi Propam AKP Bakri untuk melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi yang beredar.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari masyarakat yang merasa dirugikan terkait peristiwa tersebut.
“Kami masih mendalami informasi yang beredar. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, atau ada saksi yang mengetahui, kami mengimbau agar segera melapor supaya bisa ditindaklanjuti segera sesuai prosedur,” ujar Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan.
Widi Setiawan menegaskan, jika dari hasil penyelidikan terbukti adanya pelanggaran atau kesalahan prosedur dalam penanganan kasus tersebut, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menerima informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta terus mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya di wilayah hukum Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait
News
Plt Kadis Pendidikan Bantaeng Diperiksa Polisi, Istri Ikut Dicecar Soal DPO Air Cabai
Perkembangan kasus penyiraman air cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 10:14
Sulsel
Guru SD Jeneponto jadi Tersangka Penganiayaan Murid
Kasus saling lapor antara guru dan orang tua murid di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 07:29
News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
Tim URC Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap Muh. Haikal (44), terduga pelaku pencurian aksesori tower telekomunikasi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Minggu, 04 Okt 2026 19:10
News
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
Polisi bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusuf, untuk dimintai keterangan terkait penangkapan Ayu Lestari Erang, salah satu buronan kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 02 Okt 2026 05:32
News
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Satu dari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto terkait kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan, Ayu Lestari Erang, ditangkap di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kamis, 01 Okt 2026 17:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Resmi Gabung Demokrat, Appi Ajak Kader Bersama-sama Besarkan Partai
2
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
3
Daftar Pilrek UNM, Prof Hasmyati Usung Visi Center of Excellence Kependidikan
4
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
5
Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menanam Literasi, Memanen Kepercayaan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Resmi Gabung Demokrat, Appi Ajak Kader Bersama-sama Besarkan Partai
2
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
3
Daftar Pilrek UNM, Prof Hasmyati Usung Visi Center of Excellence Kependidikan
4
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
5
Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menanam Literasi, Memanen Kepercayaan