Viral, Kabar Pengguna Narkoba Bebas Usai Bayar Oknum Polres Jeneponto

Minggu, 25 Mei 2025 12:50
Viral, Kabar Pengguna Narkoba Bebas Usai Bayar Oknum Polres Jeneponto
AKBP Widi Setiawan Kapolres Jeneponto. Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Beredar pemberitaan di media sosial menyebutkan dugaan penangkapan pengguna narkoba lalu dilepas setelah membayar Rp60 juta rupiah ke oknum Polres Jeneponto. Informasi ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan telah memerintahkan Kasi Propam AKP Bakri untuk melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi yang beredar.

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari masyarakat yang merasa dirugikan terkait peristiwa tersebut.

“Kami masih mendalami informasi yang beredar. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, atau ada saksi yang mengetahui, kami mengimbau agar segera melapor supaya bisa ditindaklanjuti segera sesuai prosedur,” ujar Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan.

Widi Setiawan menegaskan, jika dari hasil penyelidikan terbukti adanya pelanggaran atau kesalahan prosedur dalam penanganan kasus tersebut, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menerima informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta terus mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya di wilayah hukum Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru