Perdana, 36 Kepala Sekolah di Maros Dirotasi
Senin, 26 Mei 2025 18:52
Bupati AS Chaidir Syam mengukuhkan pejabat kepala sekolah di Gedung Serbaguna, Senin (26/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
MAROS - Bupati dan Wakil Bupati Maros, AS Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur akhirnya melakukan rotasi perdananya di Gedung Serbaguna, Senin (26/5/2025).
Ada 36 kepala sekolah dirotasi serta 200 tenaga pendidik dari jenjang TK, SD, hingga SMP, termasuk pengawas sekolah. Mereka dikukuhkan kembali dalam jabatan masing-masing.
AS Chaidir Syam mengatakan, rotasi ini merupakan bagian dari upaya pembenahan dan penyegaran di sektor pendidikan. Sekaligus sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Maros.
"Kita melakukan rotasi ini untuk mendorong peningkatan kinerja dan inovasi di sekolah. Para kepala sekolah yang telah dilantik harus segera beradaptasi dan bekerja dengan profesional," katanya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menyebut saat ini masih ada 22 sekolah yang belum memiliki Kepala Sekolah definitif dan masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT).
Proses penunjukan kepala sekolah kata dia, harus melalui prosedur yang sesuai ketentuan.
"Kita tetap mengajukan nama-nama yang memenuhi syarat kepada BKN dan Kementerian Pendidikan. Setelah mendapat persetujuan, baru bisa dilantik secara resmi," ujarnya.
Ketua PMI Maros ini juga mengingatkan Kepala Sekolah yang baru dilantik untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas serta mengelola anggaran sekolah.
"Tidak boleh lagi ada pungutan dalam bentuk apa pun. Anggaran harus digunakan secara efisien dan diarahkan untuk inovasi internal yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan," tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya pengelolaan Dana BOS secara transparan dan akuntabel, serta penguatan sistem pengawasan di lingkungan sekolah.
Chaidir menuturkan, guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga memiliki hak untuk menjabat sebagai Kepala Sekolah, selama memenuhi kriteria yang ditentukan.
"PPPK juga berhak. Dalam Bab II Pasal 2 Permendikbud Nomor 40 Tahun dijelaskan guru PPPK yang diberikan penugasan sebagai kepala sekolah harus memiliki jenjang jabatan minimal Guru Ahli Pratama, memiliki sertifikat pendidik, sertifikat guru penggerak, dan hasil penilaian kinerja," jelasnya.
Dalam waktu dekat dia juga akan melakukan rotasi untuk petugas kesehatan.
"Kita akan isi jabatan kosong di kesehatan dan rotasi beberapa petugas kesehatan kita," tutupnya.
Ada 36 kepala sekolah dirotasi serta 200 tenaga pendidik dari jenjang TK, SD, hingga SMP, termasuk pengawas sekolah. Mereka dikukuhkan kembali dalam jabatan masing-masing.
AS Chaidir Syam mengatakan, rotasi ini merupakan bagian dari upaya pembenahan dan penyegaran di sektor pendidikan. Sekaligus sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Maros.
"Kita melakukan rotasi ini untuk mendorong peningkatan kinerja dan inovasi di sekolah. Para kepala sekolah yang telah dilantik harus segera beradaptasi dan bekerja dengan profesional," katanya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menyebut saat ini masih ada 22 sekolah yang belum memiliki Kepala Sekolah definitif dan masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT).
Proses penunjukan kepala sekolah kata dia, harus melalui prosedur yang sesuai ketentuan.
"Kita tetap mengajukan nama-nama yang memenuhi syarat kepada BKN dan Kementerian Pendidikan. Setelah mendapat persetujuan, baru bisa dilantik secara resmi," ujarnya.
Ketua PMI Maros ini juga mengingatkan Kepala Sekolah yang baru dilantik untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas serta mengelola anggaran sekolah.
"Tidak boleh lagi ada pungutan dalam bentuk apa pun. Anggaran harus digunakan secara efisien dan diarahkan untuk inovasi internal yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan," tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya pengelolaan Dana BOS secara transparan dan akuntabel, serta penguatan sistem pengawasan di lingkungan sekolah.
Chaidir menuturkan, guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga memiliki hak untuk menjabat sebagai Kepala Sekolah, selama memenuhi kriteria yang ditentukan.
"PPPK juga berhak. Dalam Bab II Pasal 2 Permendikbud Nomor 40 Tahun dijelaskan guru PPPK yang diberikan penugasan sebagai kepala sekolah harus memiliki jenjang jabatan minimal Guru Ahli Pratama, memiliki sertifikat pendidik, sertifikat guru penggerak, dan hasil penilaian kinerja," jelasnya.
Dalam waktu dekat dia juga akan melakukan rotasi untuk petugas kesehatan.
"Kita akan isi jabatan kosong di kesehatan dan rotasi beberapa petugas kesehatan kita," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Maros Peringati HUT ke-67 dengan Zikir, Jalan Santai, dan Rapat Paripurna
Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan sejumlah kegiatan sederhana untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Maros.
Selasa, 30 Jun 2026 13:57
Sulsel
Granat dan Ikanara Gelar Kampanye Anti Narkoba di Mattirotasi dan CFD Maros
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika memperingati HANI 2026 melalui kampanye anti narkoba di Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru, dan kawasan CFD Maros.
Minggu, 28 Jun 2026 13:41
Sulsel
Inovasi Sipakatau Tingkatkan Temuan Kasus TB di Maros hingga 47,65 Persen
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, memaparkan keberhasilan inovasi Sipakatau dalam meningkatkan temuan kasus tuberkulosis (TB) di Kabupaten Maros saat menghadiri ajang penghargaan Tribun Network di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 14:13
News
Investor Gorontalo Bidik Jagung Maros, Siapkan Investasi Lebih dari Rp53 Miliar
Keikutsertaan Kabupaten Maros dalam Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo tidak hanya menjadi ajang pertukaran pengetahuan dan teknologi pertanian.
Sabtu, 20 Jun 2026 17:58
Sulsel
KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
Dua restoran di Kabupaten Maros tercatat menunggak pajak restoran. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros pun turun langsung melakukan penagihan kepada wajib pajak tersebut, Kamis (18/6/2026).
Kamis, 18 Jun 2026 17:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
2
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
3
Pelindo Jasa Maritim Perkuat Komitmen Zero Corruption Lewat Edaran Antisuap
4
Sengketa Lahan Pasar Pagi Tambora Inkrah, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terlibat Mafia Tanah
5
Penjualan Kalla Toyota Terus Tumbuh, Optimistis Tembus 2.000 Unit di Juli 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
2
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
3
Pelindo Jasa Maritim Perkuat Komitmen Zero Corruption Lewat Edaran Antisuap
4
Sengketa Lahan Pasar Pagi Tambora Inkrah, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terlibat Mafia Tanah
5
Penjualan Kalla Toyota Terus Tumbuh, Optimistis Tembus 2.000 Unit di Juli 2026