Perdana, 36 Kepala Sekolah di Maros Dirotasi
Senin, 26 Mei 2025 18:52
Bupati AS Chaidir Syam mengukuhkan pejabat kepala sekolah di Gedung Serbaguna, Senin (26/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
MAROS - Bupati dan Wakil Bupati Maros, AS Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur akhirnya melakukan rotasi perdananya di Gedung Serbaguna, Senin (26/5/2025).
Ada 36 kepala sekolah dirotasi serta 200 tenaga pendidik dari jenjang TK, SD, hingga SMP, termasuk pengawas sekolah. Mereka dikukuhkan kembali dalam jabatan masing-masing.
AS Chaidir Syam mengatakan, rotasi ini merupakan bagian dari upaya pembenahan dan penyegaran di sektor pendidikan. Sekaligus sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Maros.
"Kita melakukan rotasi ini untuk mendorong peningkatan kinerja dan inovasi di sekolah. Para kepala sekolah yang telah dilantik harus segera beradaptasi dan bekerja dengan profesional," katanya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menyebut saat ini masih ada 22 sekolah yang belum memiliki Kepala Sekolah definitif dan masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT).
Proses penunjukan kepala sekolah kata dia, harus melalui prosedur yang sesuai ketentuan.
"Kita tetap mengajukan nama-nama yang memenuhi syarat kepada BKN dan Kementerian Pendidikan. Setelah mendapat persetujuan, baru bisa dilantik secara resmi," ujarnya.
Ketua PMI Maros ini juga mengingatkan Kepala Sekolah yang baru dilantik untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas serta mengelola anggaran sekolah.
"Tidak boleh lagi ada pungutan dalam bentuk apa pun. Anggaran harus digunakan secara efisien dan diarahkan untuk inovasi internal yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan," tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya pengelolaan Dana BOS secara transparan dan akuntabel, serta penguatan sistem pengawasan di lingkungan sekolah.
Chaidir menuturkan, guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga memiliki hak untuk menjabat sebagai Kepala Sekolah, selama memenuhi kriteria yang ditentukan.
"PPPK juga berhak. Dalam Bab II Pasal 2 Permendikbud Nomor 40 Tahun dijelaskan guru PPPK yang diberikan penugasan sebagai kepala sekolah harus memiliki jenjang jabatan minimal Guru Ahli Pratama, memiliki sertifikat pendidik, sertifikat guru penggerak, dan hasil penilaian kinerja," jelasnya.
Dalam waktu dekat dia juga akan melakukan rotasi untuk petugas kesehatan.
"Kita akan isi jabatan kosong di kesehatan dan rotasi beberapa petugas kesehatan kita," tutupnya.
Ada 36 kepala sekolah dirotasi serta 200 tenaga pendidik dari jenjang TK, SD, hingga SMP, termasuk pengawas sekolah. Mereka dikukuhkan kembali dalam jabatan masing-masing.
AS Chaidir Syam mengatakan, rotasi ini merupakan bagian dari upaya pembenahan dan penyegaran di sektor pendidikan. Sekaligus sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Maros.
"Kita melakukan rotasi ini untuk mendorong peningkatan kinerja dan inovasi di sekolah. Para kepala sekolah yang telah dilantik harus segera beradaptasi dan bekerja dengan profesional," katanya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menyebut saat ini masih ada 22 sekolah yang belum memiliki Kepala Sekolah definitif dan masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT).
Proses penunjukan kepala sekolah kata dia, harus melalui prosedur yang sesuai ketentuan.
"Kita tetap mengajukan nama-nama yang memenuhi syarat kepada BKN dan Kementerian Pendidikan. Setelah mendapat persetujuan, baru bisa dilantik secara resmi," ujarnya.
Ketua PMI Maros ini juga mengingatkan Kepala Sekolah yang baru dilantik untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas serta mengelola anggaran sekolah.
"Tidak boleh lagi ada pungutan dalam bentuk apa pun. Anggaran harus digunakan secara efisien dan diarahkan untuk inovasi internal yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan," tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya pengelolaan Dana BOS secara transparan dan akuntabel, serta penguatan sistem pengawasan di lingkungan sekolah.
Chaidir menuturkan, guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga memiliki hak untuk menjabat sebagai Kepala Sekolah, selama memenuhi kriteria yang ditentukan.
"PPPK juga berhak. Dalam Bab II Pasal 2 Permendikbud Nomor 40 Tahun dijelaskan guru PPPK yang diberikan penugasan sebagai kepala sekolah harus memiliki jenjang jabatan minimal Guru Ahli Pratama, memiliki sertifikat pendidik, sertifikat guru penggerak, dan hasil penilaian kinerja," jelasnya.
Dalam waktu dekat dia juga akan melakukan rotasi untuk petugas kesehatan.
"Kita akan isi jabatan kosong di kesehatan dan rotasi beberapa petugas kesehatan kita," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Maros Bagi-bagi Masker ke ASN
Bupati Maros, AS Chaidir Syam membagi-bagikan masker kepada seluruh ASN. Pembagian masker dilakukan saat apel rutin Pemkab Maros di Lapangan Pallantikang, Senin (12/10/2026).
Senin, 12 Okt 2026 09:58
Sulsel
Kualitas Udara Memburuk, Bupati Maros Imbau Warga Pakai Masker
Kualitas Udara di Kabupaten Maros saat ini terindikasi buruk, yang diakibatkan kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
Minggu, 11 Okt 2026 09:47
Sulsel
300 Ribu Warga Maros Terdampak Kekeringan, 5 Juta Liter Air Bersih Disalurkan
Kemarau panjang yang melanda hampir semua wilayah Sulawesi Selatan, berdampak pada kekeringan dan minimnya air bersih.
Rabu, 07 Okt 2026 13:03
Sulsel
Siswa SD Maros Juara Panahan Tradisional Sulsel
Moch Idham Khalid Pasya, siswa kelas V Kuttab Al-Azka Maros, meraih juara II pada ajang panahan tradisional tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Rabu, 30 Sep 2026 11:27
Sulsel
ASN di Camba Terindikasi Kasus Narkoba, BKPSDM Bentuk Tim Kode Etik
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, terindikasi terlibat dalam kasus narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Selasa, 29 Sep 2026 14:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Teliti Kepemimpinan Transformasional, Tenaga Ahli Kemendagri Raih Gelar Magister di STIEM Bongaya
2
Executive Director 4 Pelindo Ulas Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di Unhas
3
Jelang Penilaian Adipura 2026, Bupati dan Wabup Bone Pantau Kebersihan Lingkungan
4
Sambut HLN ke-81, PLN Perluas Pemanfaatan Listrik untuk Pertanian
5
Kalla 10K 2026 Diikuti 4.500 Pelari, Robi Syianturi Raih Podium
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Teliti Kepemimpinan Transformasional, Tenaga Ahli Kemendagri Raih Gelar Magister di STIEM Bongaya
2
Executive Director 4 Pelindo Ulas Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di Unhas
3
Jelang Penilaian Adipura 2026, Bupati dan Wabup Bone Pantau Kebersihan Lingkungan
4
Sambut HLN ke-81, PLN Perluas Pemanfaatan Listrik untuk Pertanian
5
Kalla 10K 2026 Diikuti 4.500 Pelari, Robi Syianturi Raih Podium