Pemkab Maros Siapkan Pembayaran Gaji ke-13 ASN, P3K dan Anggota DPRD
Selasa, 27 Mei 2025 13:28
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros akan mencairkan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta anggota DPRD pada 2 Juni 2025 mendatang.
Total anggaran yang disiapkan lebih dari Rp32 miliar lebih.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyampaikan, pencairan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan kepada aparatur negara, khususnya menjelang tahun ajaran baru sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan pendidikan keluarga ASN.
"Alhamdulillah, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan akan dicairkan pada tanggal 2 Juni 2025. Kami berharap ini bisa meringankan beban para pegawai, apalagi bertepatan dengan kebutuhan tahun ajaran baru," ujar Bupati Chaidir Syam, Selasa (27/5/2025).
Adapun rincian anggaran yang akan dibayarkan yakni sebagai berikut; ASN Rp26.852.599.310, untuk 5.387 orang pegawai.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.078 orang merupakan pendidik dan tenaga kependidikan dengan total nilai Rp10.820.933.087, sementara untuk P3K sebanyak 1.364 orang dianggarkan Rp5.156.329.200," ungkapnya.
Sementara gaji 13 bagi Bupati dan Wakil Bupati dianggarkan sekitar Rp11.362.044.
Bukan hanya Bupati dan Wakil Bupati saja yang mendapatkan gaji 13. Sebanyak 35 orang anggota DPRD Maros juga akan dapat, dengan anggaran sebesar Rp144.469.500.
Bupati menambahkan, proses penganggaran telah dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia juga mengapresiasi kerja sama seluruh perangkat daerah yang telah bekerja cepat menyiapkan administrasi pencairan.
"Dengan pencairan ini, kami berharap kinerja ASN dan seluruh aparatur pemerintahan semakin meningkat, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Maros," tambah Chaidir Syam.
Dia mengatakan, kebijakan pemberian gaji ke-13 ini juga merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi pegawai dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Total anggaran yang disiapkan lebih dari Rp32 miliar lebih.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyampaikan, pencairan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan kepada aparatur negara, khususnya menjelang tahun ajaran baru sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan pendidikan keluarga ASN.
"Alhamdulillah, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan akan dicairkan pada tanggal 2 Juni 2025. Kami berharap ini bisa meringankan beban para pegawai, apalagi bertepatan dengan kebutuhan tahun ajaran baru," ujar Bupati Chaidir Syam, Selasa (27/5/2025).
Adapun rincian anggaran yang akan dibayarkan yakni sebagai berikut; ASN Rp26.852.599.310, untuk 5.387 orang pegawai.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.078 orang merupakan pendidik dan tenaga kependidikan dengan total nilai Rp10.820.933.087, sementara untuk P3K sebanyak 1.364 orang dianggarkan Rp5.156.329.200," ungkapnya.
Sementara gaji 13 bagi Bupati dan Wakil Bupati dianggarkan sekitar Rp11.362.044.
Bukan hanya Bupati dan Wakil Bupati saja yang mendapatkan gaji 13. Sebanyak 35 orang anggota DPRD Maros juga akan dapat, dengan anggaran sebesar Rp144.469.500.
Bupati menambahkan, proses penganggaran telah dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia juga mengapresiasi kerja sama seluruh perangkat daerah yang telah bekerja cepat menyiapkan administrasi pencairan.
"Dengan pencairan ini, kami berharap kinerja ASN dan seluruh aparatur pemerintahan semakin meningkat, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Maros," tambah Chaidir Syam.
Dia mengatakan, kebijakan pemberian gaji ke-13 ini juga merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi pegawai dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
MTQ XXXIV Sulsel di Maros Siap Digelar, Libatkan 1.041 Peserta
Kabupaten Maros akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 10–18 April 2026.
Senin, 30 Mar 2026 14:16
Sulsel
Bupati Maros Lantik 129 Pejabat, Jabatan Hampir 100 Persen Terisi
Pemerintah Kabupaten Maros melantik 129 pejabat struktural dan fungsional, Senin (30/3/2026). Pelantikan berlangsung di Lapangan Pallangtikang dan dirangkaikan dengan apel pagi.
Senin, 30 Mar 2026 11:29
Sulsel
Pasar Murah Dinas Pertanian Maros Diserbu, Daging Lebih Murah dari Pasar
Pasar murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Maros diserbu warga. Masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau menjelang Lebaran.
Senin, 16 Mar 2026 12:53
Sulsel
ASN Maros Ajukan WFA Wajib Lampirkan Tiket Perjalanan
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros diperbolehkan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 25 hingga 27 Maret 2026.
Minggu, 15 Mar 2026 16:14
Sulsel
Pemkab Maros Percepat Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mempercepat pembayaran gaji bulan Maret bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemkab Maros.
Kamis, 12 Mar 2026 17:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler