Pemkab Maros Siapkan Pembayaran Gaji ke-13 ASN, P3K dan Anggota DPRD
Selasa, 27 Mei 2025 13:28
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros akan mencairkan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta anggota DPRD pada 2 Juni 2025 mendatang.
Total anggaran yang disiapkan lebih dari Rp32 miliar lebih.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyampaikan, pencairan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan kepada aparatur negara, khususnya menjelang tahun ajaran baru sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan pendidikan keluarga ASN.
"Alhamdulillah, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan akan dicairkan pada tanggal 2 Juni 2025. Kami berharap ini bisa meringankan beban para pegawai, apalagi bertepatan dengan kebutuhan tahun ajaran baru," ujar Bupati Chaidir Syam, Selasa (27/5/2025).
Adapun rincian anggaran yang akan dibayarkan yakni sebagai berikut; ASN Rp26.852.599.310, untuk 5.387 orang pegawai.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.078 orang merupakan pendidik dan tenaga kependidikan dengan total nilai Rp10.820.933.087, sementara untuk P3K sebanyak 1.364 orang dianggarkan Rp5.156.329.200," ungkapnya.
Sementara gaji 13 bagi Bupati dan Wakil Bupati dianggarkan sekitar Rp11.362.044.
Bukan hanya Bupati dan Wakil Bupati saja yang mendapatkan gaji 13. Sebanyak 35 orang anggota DPRD Maros juga akan dapat, dengan anggaran sebesar Rp144.469.500.
Bupati menambahkan, proses penganggaran telah dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia juga mengapresiasi kerja sama seluruh perangkat daerah yang telah bekerja cepat menyiapkan administrasi pencairan.
"Dengan pencairan ini, kami berharap kinerja ASN dan seluruh aparatur pemerintahan semakin meningkat, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Maros," tambah Chaidir Syam.
Dia mengatakan, kebijakan pemberian gaji ke-13 ini juga merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi pegawai dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Total anggaran yang disiapkan lebih dari Rp32 miliar lebih.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyampaikan, pencairan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan kepada aparatur negara, khususnya menjelang tahun ajaran baru sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan pendidikan keluarga ASN.
"Alhamdulillah, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan akan dicairkan pada tanggal 2 Juni 2025. Kami berharap ini bisa meringankan beban para pegawai, apalagi bertepatan dengan kebutuhan tahun ajaran baru," ujar Bupati Chaidir Syam, Selasa (27/5/2025).
Adapun rincian anggaran yang akan dibayarkan yakni sebagai berikut; ASN Rp26.852.599.310, untuk 5.387 orang pegawai.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.078 orang merupakan pendidik dan tenaga kependidikan dengan total nilai Rp10.820.933.087, sementara untuk P3K sebanyak 1.364 orang dianggarkan Rp5.156.329.200," ungkapnya.
Sementara gaji 13 bagi Bupati dan Wakil Bupati dianggarkan sekitar Rp11.362.044.
Bukan hanya Bupati dan Wakil Bupati saja yang mendapatkan gaji 13. Sebanyak 35 orang anggota DPRD Maros juga akan dapat, dengan anggaran sebesar Rp144.469.500.
Bupati menambahkan, proses penganggaran telah dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia juga mengapresiasi kerja sama seluruh perangkat daerah yang telah bekerja cepat menyiapkan administrasi pencairan.
"Dengan pencairan ini, kami berharap kinerja ASN dan seluruh aparatur pemerintahan semakin meningkat, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Maros," tambah Chaidir Syam.
Dia mengatakan, kebijakan pemberian gaji ke-13 ini juga merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi pegawai dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
(MAN)
Berita Terkait
News
Menipis, Stok Air Bersih di Lekopancing Diprediksi Hanya Bertahan 3 Pekan
Memasuki musim kemarau, debit air baku di sejumlah sumber air milik PDAM Tirta Bantimurung Maros mulai mengalami penurunan, salah satunya adalah Lekopancing.
Rabu, 12 Agu 2026 11:35
News
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Maros meraih penghargaan juara I dalam pengelolaan keuangan daerah untuk kategori kabupaten dengan kemampuan keuangan rendah di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 11 Agu 2026 14:36
Sulsel
Pemkab Maros Hemat Tagihan Listrik Rp40 Juta per Bulan dari Kebijakan WFH
Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros mampu menekan penggunaan listrik. Penghematan tagihan listrik disebut mencapai sekitar Rp40 juta per bulan.
Selasa, 11 Agu 2026 13:17
Sulsel
Ribuan Warga Terdampak Kemarau, Pemkab Maros Bagikan 16 Tangki Air Bersih per Hari
Pemerintah Kabupaten Maros mulai menyalurkan bantuan air bersih bagi 6.738 warga yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau panjang dan fenomena El Nino.
Selasa, 11 Agu 2026 12:45
Sulsel
Kepala Bapenda Maros Ferdiansyah Raih Tiga Penghargaan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M. Ferdiansyah, meraih tiga penghargaan atas pengabdian dan kontribusinya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maros.
Selasa, 11 Agu 2026 09:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lomba Pacuan Kuda Semarakkan HUT RI ke-81 di Bantaeng
2
Semen Tonasa & Forkopimda Pangkep Perkuat Sinergi Lewat Padel
3
SD Islam Athirah 2 Makassar Raih Juara II DANCOW Indonesia Cerdas
4
Al Markaz Makassar Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Moderasi Beragama
5
Gempa NTT Terasa di Bantaeng, Bupati Imbau Warga Hindari Berkunjung ke Pesisir
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lomba Pacuan Kuda Semarakkan HUT RI ke-81 di Bantaeng
2
Semen Tonasa & Forkopimda Pangkep Perkuat Sinergi Lewat Padel
3
SD Islam Athirah 2 Makassar Raih Juara II DANCOW Indonesia Cerdas
4
Al Markaz Makassar Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Moderasi Beragama
5
Gempa NTT Terasa di Bantaeng, Bupati Imbau Warga Hindari Berkunjung ke Pesisir