Pemkab Maros Siapkan Pembayaran Gaji ke-13 ASN, P3K dan Anggota DPRD
Selasa, 27 Mei 2025 13:28
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros akan mencairkan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta anggota DPRD pada 2 Juni 2025 mendatang.
Total anggaran yang disiapkan lebih dari Rp32 miliar lebih.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyampaikan, pencairan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan kepada aparatur negara, khususnya menjelang tahun ajaran baru sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan pendidikan keluarga ASN.
"Alhamdulillah, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan akan dicairkan pada tanggal 2 Juni 2025. Kami berharap ini bisa meringankan beban para pegawai, apalagi bertepatan dengan kebutuhan tahun ajaran baru," ujar Bupati Chaidir Syam, Selasa (27/5/2025).
Adapun rincian anggaran yang akan dibayarkan yakni sebagai berikut; ASN Rp26.852.599.310, untuk 5.387 orang pegawai.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.078 orang merupakan pendidik dan tenaga kependidikan dengan total nilai Rp10.820.933.087, sementara untuk P3K sebanyak 1.364 orang dianggarkan Rp5.156.329.200," ungkapnya.
Sementara gaji 13 bagi Bupati dan Wakil Bupati dianggarkan sekitar Rp11.362.044.
Bukan hanya Bupati dan Wakil Bupati saja yang mendapatkan gaji 13. Sebanyak 35 orang anggota DPRD Maros juga akan dapat, dengan anggaran sebesar Rp144.469.500.
Bupati menambahkan, proses penganggaran telah dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia juga mengapresiasi kerja sama seluruh perangkat daerah yang telah bekerja cepat menyiapkan administrasi pencairan.
"Dengan pencairan ini, kami berharap kinerja ASN dan seluruh aparatur pemerintahan semakin meningkat, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Maros," tambah Chaidir Syam.
Dia mengatakan, kebijakan pemberian gaji ke-13 ini juga merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi pegawai dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Total anggaran yang disiapkan lebih dari Rp32 miliar lebih.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyampaikan, pencairan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan kepada aparatur negara, khususnya menjelang tahun ajaran baru sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan pendidikan keluarga ASN.
"Alhamdulillah, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan akan dicairkan pada tanggal 2 Juni 2025. Kami berharap ini bisa meringankan beban para pegawai, apalagi bertepatan dengan kebutuhan tahun ajaran baru," ujar Bupati Chaidir Syam, Selasa (27/5/2025).
Adapun rincian anggaran yang akan dibayarkan yakni sebagai berikut; ASN Rp26.852.599.310, untuk 5.387 orang pegawai.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.078 orang merupakan pendidik dan tenaga kependidikan dengan total nilai Rp10.820.933.087, sementara untuk P3K sebanyak 1.364 orang dianggarkan Rp5.156.329.200," ungkapnya.
Sementara gaji 13 bagi Bupati dan Wakil Bupati dianggarkan sekitar Rp11.362.044.
Bukan hanya Bupati dan Wakil Bupati saja yang mendapatkan gaji 13. Sebanyak 35 orang anggota DPRD Maros juga akan dapat, dengan anggaran sebesar Rp144.469.500.
Bupati menambahkan, proses penganggaran telah dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia juga mengapresiasi kerja sama seluruh perangkat daerah yang telah bekerja cepat menyiapkan administrasi pencairan.
"Dengan pencairan ini, kami berharap kinerja ASN dan seluruh aparatur pemerintahan semakin meningkat, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Maros," tambah Chaidir Syam.
Dia mengatakan, kebijakan pemberian gaji ke-13 ini juga merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi pegawai dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
PDAM Tirta Bantimurung Serahkan Laporan Laba Rp928 Juta ke Pemkab Maros
PDAM Tirta Bantimurung Maros menyerahkan laporan laba sebesar Rp928 juta kepada Pemerintah Kabupaten Maros untuk tahun buku 2025.
Selasa, 05 Mei 2026 19:05
News
Fasilitas Rusak, Status Geopark Maros Pangkep Terancam Degradasi
Status Geopark Maros Pangkep sebagai UNESCO Global Geopark terancam terdegradasi menyusul banyaknya kerusakan fasilitas di sejumlah site.
Selasa, 05 Mei 2026 15:17
Sulsel
Pemkab Maros Siapkan 500 Paket Daging Kurban untuk Warga
Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan sekitar 500 paket daging kurban untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan pada momen Iduladha tahun ini.
Rabu, 29 Apr 2026 15:40
Sports
FAJI Maros Gelar Kejurda Arung Jeram di Tompobulu pada 7-10 Mei 2026
Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Maros akan menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) arung jeram di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada 7 hingga 10 Mei 2026 mendatang.
Selasa, 28 Apr 2026 11:52
Sulsel
4 SPPG di Maros Kembali Beroperasi, 9 Masih Disuspend
Sebanyak empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali beroperasi setelah sebelumnya disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (22/4/2026).
Rabu, 22 Apr 2026 17:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Bupati Irwan Ajak Rider se-Nusantara Ramaikan Malili Explore: Bumi Batara Guru
3
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
4
PLN Bagikan Cara Menghitung Tagihan Listrik dan Tips Mengatur Pemakaian Energi
5
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Bupati Irwan Ajak Rider se-Nusantara Ramaikan Malili Explore: Bumi Batara Guru
3
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
4
PLN Bagikan Cara Menghitung Tagihan Listrik dan Tips Mengatur Pemakaian Energi
5
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi