DPK Lutim Lakukan Pendampingan Verifikasi dan Identifikasi Arsip
Rabu, 28 Mei 2025 18:58

Suasana pendampingan verifikasi dan identifikasi arsip di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Luwu Timur, Rabu (28/5/2025). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur melakukan kegiatan pendampingan verifikasi dan identifikasi arsip di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Luwu Timur, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan menentukan jenis arsip yang layak dimusnahkan dan arsip yang memiliki nilai guna permanen (arsip statis), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.
Pendampingan ini dikoordinir oleh Tenri H., S.Pd dan Ketut Ari Handayani, SE. selaku Arsiparis DPK Lutim, yang memastikan proses verifikasi berjalan sesuai dengan kaidah dan standar kearsipan yang berlaku.
"Kegiatan ini sangat penting dalam menjaga tertib arsip dan sebagai upaya penyelamatan arsip statis yang memiliki nilai sejarah, hukum, dan evidensial," ujar Tenri.
Selama kegiatan berlangsung, tim DPK Lutim bersama staf dari Sekretariat Daerah melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah arsip yang telah lama disimpan dan belum diverifikasi.
Proses ini mencakup pencatatan, pengelompokan, serta penilaian terhadap setiap dokumen berdasarkan nilai guna administrasi, hukum, dan informasinya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta pengelolaan arsip yang lebih efisien dan tertib, serta memperkuat budaya sadar arsip di lingkungan pemerintahan daerah.
DPK Lutim juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah guna mewujudkan sistem kearsipan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi nasional.
Kegiatan ini bertujuan menentukan jenis arsip yang layak dimusnahkan dan arsip yang memiliki nilai guna permanen (arsip statis), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.
Pendampingan ini dikoordinir oleh Tenri H., S.Pd dan Ketut Ari Handayani, SE. selaku Arsiparis DPK Lutim, yang memastikan proses verifikasi berjalan sesuai dengan kaidah dan standar kearsipan yang berlaku.
"Kegiatan ini sangat penting dalam menjaga tertib arsip dan sebagai upaya penyelamatan arsip statis yang memiliki nilai sejarah, hukum, dan evidensial," ujar Tenri.
Selama kegiatan berlangsung, tim DPK Lutim bersama staf dari Sekretariat Daerah melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah arsip yang telah lama disimpan dan belum diverifikasi.
Proses ini mencakup pencatatan, pengelompokan, serta penilaian terhadap setiap dokumen berdasarkan nilai guna administrasi, hukum, dan informasinya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta pengelolaan arsip yang lebih efisien dan tertib, serta memperkuat budaya sadar arsip di lingkungan pemerintahan daerah.
DPK Lutim juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah guna mewujudkan sistem kearsipan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi nasional.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Lutim Ikuti Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) mengikuti pembukaan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (27/05/2025).
Rabu, 28 Mei 2025 09:13

Sulsel
Wabup Puspawati Harap Diklat BSOP Tingkatkan Mutu Pendidikan Lutim
Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati membuka kegiatan Diklat BOSP Tahun 2025, yang diselenggarakan di Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Gowa, Senin (26/05/2025).
Senin, 26 Mei 2025 23:21

Sulsel
Penyerahan SK CPNS dan PPPK di Pemkab Lutim Dijadwalkan Awal Juni
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli memimpin langsung apel pagi yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN lingkup Pemkab Lutim di halaman Kantor Bupati, Senin (26/05/2025),
Senin, 26 Mei 2025 16:29

Sulsel
Tingkatkan Layanan Informasi Publik, PPID Utama Pemkab Lutim Ikuti Monev
PPID Utama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengikuti monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tingkat badan publik secara virtual zoom.
Sabtu, 24 Mei 2025 20:26

Sulsel
Luwu Timur Dapat DAK Non Fisik Rp400,6 Juta dari Kementerian PPPA
Kabupaten Luwu Timur menambah deretan prestasi dalam sektor sosial. Melalui Kemen PPPA Republik Indonsia, daerah ini dipastikan menerima DAK Non Fisik tahun 2025 sebesar Rp400,6 juta.
Sabtu, 24 Mei 2025 18:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RUPTL Baru, PLN Siap Salurkan Listrik ke 780 Ribu Rumah Tangga
2

123 Siswa Sekolah Islam Athirah Tembus PTN via SNBP, SNBT, dan Kedinasan
3

Aktivitas Keuangan Ilegal di Sulsel Tergolong Tinggi, Ini Penyebabnya
4

Asmo Sulsel Umumkan Juara Kontes Mekanik & Service Advisor, Wakil Regional Siap Melaju ke Nasional
5

Pelindo Regional 4 Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder lewat Coffee Sunset
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RUPTL Baru, PLN Siap Salurkan Listrik ke 780 Ribu Rumah Tangga
2

123 Siswa Sekolah Islam Athirah Tembus PTN via SNBP, SNBT, dan Kedinasan
3

Aktivitas Keuangan Ilegal di Sulsel Tergolong Tinggi, Ini Penyebabnya
4

Asmo Sulsel Umumkan Juara Kontes Mekanik & Service Advisor, Wakil Regional Siap Melaju ke Nasional
5

Pelindo Regional 4 Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder lewat Coffee Sunset