DPK Lutim Lakukan Pendampingan Verifikasi dan Identifikasi Arsip
Rabu, 28 Mei 2025 18:58
Suasana pendampingan verifikasi dan identifikasi arsip di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Luwu Timur, Rabu (28/5/2025). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur melakukan kegiatan pendampingan verifikasi dan identifikasi arsip di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Luwu Timur, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan menentukan jenis arsip yang layak dimusnahkan dan arsip yang memiliki nilai guna permanen (arsip statis), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.
Pendampingan ini dikoordinir oleh Tenri H., S.Pd dan Ketut Ari Handayani, SE. selaku Arsiparis DPK Lutim, yang memastikan proses verifikasi berjalan sesuai dengan kaidah dan standar kearsipan yang berlaku.
"Kegiatan ini sangat penting dalam menjaga tertib arsip dan sebagai upaya penyelamatan arsip statis yang memiliki nilai sejarah, hukum, dan evidensial," ujar Tenri.
Selama kegiatan berlangsung, tim DPK Lutim bersama staf dari Sekretariat Daerah melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah arsip yang telah lama disimpan dan belum diverifikasi.
Proses ini mencakup pencatatan, pengelompokan, serta penilaian terhadap setiap dokumen berdasarkan nilai guna administrasi, hukum, dan informasinya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta pengelolaan arsip yang lebih efisien dan tertib, serta memperkuat budaya sadar arsip di lingkungan pemerintahan daerah.
DPK Lutim juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah guna mewujudkan sistem kearsipan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi nasional.
Kegiatan ini bertujuan menentukan jenis arsip yang layak dimusnahkan dan arsip yang memiliki nilai guna permanen (arsip statis), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.
Pendampingan ini dikoordinir oleh Tenri H., S.Pd dan Ketut Ari Handayani, SE. selaku Arsiparis DPK Lutim, yang memastikan proses verifikasi berjalan sesuai dengan kaidah dan standar kearsipan yang berlaku.
"Kegiatan ini sangat penting dalam menjaga tertib arsip dan sebagai upaya penyelamatan arsip statis yang memiliki nilai sejarah, hukum, dan evidensial," ujar Tenri.
Selama kegiatan berlangsung, tim DPK Lutim bersama staf dari Sekretariat Daerah melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah arsip yang telah lama disimpan dan belum diverifikasi.
Proses ini mencakup pencatatan, pengelompokan, serta penilaian terhadap setiap dokumen berdasarkan nilai guna administrasi, hukum, dan informasinya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta pengelolaan arsip yang lebih efisien dan tertib, serta memperkuat budaya sadar arsip di lingkungan pemerintahan daerah.
DPK Lutim juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah guna mewujudkan sistem kearsipan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi nasional.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Pemkab Lutim kembali menegaskan bahwa langkah penanganan dampak sosial terkait penyediaan tanah untuk kawasan industri PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan perjanjian resmi yang mengikat.
Minggu, 09 Agu 2026 12:03
Sulsel
Lahan Laoli Bukan Perampasan! Bupati Luwu Timur Tegaskan Tanah Proyek PSN Sah Milik Pemkab
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menjelaskan dasar hukum kepemilikan lahan yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT Indonesia Huadi Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:53
Sulsel
Bupati Irwan Prioritaskan Pemulihan Penghidupan Warga Laoli yang Terdampak PSN
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memberikan tanggapan atas berbagai dinamika yang berkembang terkait pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) proyek di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:10
Sulsel
Pajak Perolehan Tanah Dipotong 75 Persen, Bapenda Sebut Pertama Kali Diterapkan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali membuat gebrakan dalam pelayanan publik.
Kamis, 06 Agu 2026 14:19
News
Konflik Lahan Laoli, Kehadiran Manajer PT KITLT Jadi Sorotan
Konflik panas penolakan pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, akhirnya menyingkap tabir gelap.
Senin, 03 Agu 2026 11:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
2
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
3
Bisnis Mencari Efisiensi, Limbah Mulai Dilirik sebagai Sumber Nilai Ekonomi
4
Lima Rancangan Produk Hukum Tana Toraja Diharmonisasi Makassar – Kantor Wilayah
5
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
2
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
3
Bisnis Mencari Efisiensi, Limbah Mulai Dilirik sebagai Sumber Nilai Ekonomi
4
Lima Rancangan Produk Hukum Tana Toraja Diharmonisasi Makassar – Kantor Wilayah
5
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman