Lima Jabatan Sekretaris Dinas di Maros Kosong

Rabu, 04 Jun 2025 15:43
Lima Jabatan Sekretaris Dinas di Maros Kosong
Bupati Maros, AS Chaidir Syam dalam suatu kesempatan. Foto: SINDO Makassar/Dok
Comment
Share
MAROS - Jabatan sekretaris dinas (sekdis) pada lima perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Maros saat ini sedang kosong.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, kelima jabatan yang kosong tersebut berada di Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Badan Keuangan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Dia menjelaskan, kekosongan jabatan tersebut disebabkan oleh beberapa alasan, salah satunya karena pejabat sebelumnya telah meninggal dunia dan ada yang beralih ke jabatan fungsional.

"Untuk Dinas Sosial, jabatan sekretaris kosong karena pejabat sebelumnya, Rachmat Selamet, meninggal dunia saat melaksanakan ibadah haji. Sementara untuk Badan Keuangan, jabatan kosong karena pejabatnya beralih ke fungsional," ujarnya.

Sementara itu, jabatan sekretaris di Dinas Perhubungan, Damkar, dan Ketenagakerjaan kosong akibat adanya pemisahan organisasi dari perangkat daerah induknya.

"Ketiga OPD itu sebelumnya tergabung dalam satu perangkat daerah. Setelah dilakukan pemisahan, jabatan sekretaris di masing-masing dinas otomatis belum terisi," jelasnya.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, pihaknya akan menerapkan sistem merit dalam proses seleksi.

Proses ini akan melibatkan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang akan mengajukan tiga nama calon kepada pimpinan daerah.

"Pengisian jabatan akan dilakukan berdasarkan sistem merit. Tim Baperjakat akan mengajukan tiga nama kepada pimpinan berdasarkan rekam jejak dan kinerja masing-masing ASN," tutupnya.

Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam menegaskan, untuk sementara waktu, kelima posisi tersebut telah ditunjuk Pelaksana Tugas (PLT) guna menjamin kelancaran operasional dan pelayanan di masing-masing OPD.

"Sekarang lagi di-PLT-kan sambil menunggu nanti pejabat definitifnya," imbuhnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru