Pemkab Maros Wakili Indonesia Timur di Ajang TPAKD Award 2025
Kamis, 12 Jun 2025 16:16
Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama sejumlah pejabat dan perwakilan kantor OJK Sulselbar usai mengikuti virtual assessment. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia Timur dalam nominasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2025 yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain Pemkab Maros, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan juga menjadi satu-satunya provinsi yang menjadi nominator penghargaan itu dari wilayah Timur.
Dalam rangka penilaian, Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama sejumlah pejabat dan perwakilan kantor OJK Sulselbar mengikuti virtual assessment di kantor Bupati Maros, Kamis (12/6/2025).
"Tadi adalah penilaian secara nasional, apakah Maros menjalankan program keuangan dengan baik, khususnya kemudahan akses keuangan bagi masyarakat," kata Analis Direktur Madya OJK Sulselbar, Norma Sitaba usai acara.
Menurut pihak OJK, Pemkab Maros selama ini terlibat aktif mendukung kemudahan akses keuangan bagi masyarakat pada segmen prioritas seperti UMKM, Ibu Rumah Tangga, Pelajar dan difabel.
"Nah inilah yang akan dinilai sejauh mana program kemudahan akses keuangan itu berjalan dengan baik. Tim penilainya itu melibatkan beberapa Kementrian," lanjutnya.
Selain pertimbangan itu, kata dia, Kabupaten Maros juga di tahun sebelumnya telah mendapatkan penghargaan TPKAD Award di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
"Tahun lalu memang hanya Maros yang dapat penghargaan untuk tingkat Provinsi Sulsel. Mudah-mudahan tahun ini bisa dapat penghargaan di tingkat nasionalnya," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, TPAKD Kabupaten Maros dibentuk sejak tahun 2024. Anggotanya mulai dari unsur Pemkab, OJK, Bank Indonesia, akademisi hingga asosiasi pengusaha.
"Tentunya kami sangat bersyukur dan ini menjadi bukti kolaborasi erat kami dengan OJK, BI, pelaku jasa keuangan lainnya termasuk UMKM," sebutnya.
Chaidir menjelaskan, TPAD yang dibentuk itu sudah menjalankan beberapa program. Diantaranya, penyaluran KUR pada UMKM hingga fasilitas keuangan pada sektor binaan pemda yakni budi daya pisang Cavendish.
Selain itu, TPAD juga terus melakukan kegiatan literasi dan edukasi keuangan, simpanan pelajar dan mendorong percepatan akses keuangan melalui digitalisasi produk layanan keuangan.
"Kami akan terus berkomitmen mendukung percepatan inklusi keuangan baik melalui program literasi, program yang langsung menyentuh masyarakat terutama pelaku usaha mikro, petani dan nelayan," pungkasnya.
Selain Pemkab Maros, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan juga menjadi satu-satunya provinsi yang menjadi nominator penghargaan itu dari wilayah Timur.
Dalam rangka penilaian, Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama sejumlah pejabat dan perwakilan kantor OJK Sulselbar mengikuti virtual assessment di kantor Bupati Maros, Kamis (12/6/2025).
"Tadi adalah penilaian secara nasional, apakah Maros menjalankan program keuangan dengan baik, khususnya kemudahan akses keuangan bagi masyarakat," kata Analis Direktur Madya OJK Sulselbar, Norma Sitaba usai acara.
Menurut pihak OJK, Pemkab Maros selama ini terlibat aktif mendukung kemudahan akses keuangan bagi masyarakat pada segmen prioritas seperti UMKM, Ibu Rumah Tangga, Pelajar dan difabel.
"Nah inilah yang akan dinilai sejauh mana program kemudahan akses keuangan itu berjalan dengan baik. Tim penilainya itu melibatkan beberapa Kementrian," lanjutnya.
Selain pertimbangan itu, kata dia, Kabupaten Maros juga di tahun sebelumnya telah mendapatkan penghargaan TPKAD Award di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
"Tahun lalu memang hanya Maros yang dapat penghargaan untuk tingkat Provinsi Sulsel. Mudah-mudahan tahun ini bisa dapat penghargaan di tingkat nasionalnya," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, TPAKD Kabupaten Maros dibentuk sejak tahun 2024. Anggotanya mulai dari unsur Pemkab, OJK, Bank Indonesia, akademisi hingga asosiasi pengusaha.
"Tentunya kami sangat bersyukur dan ini menjadi bukti kolaborasi erat kami dengan OJK, BI, pelaku jasa keuangan lainnya termasuk UMKM," sebutnya.
Chaidir menjelaskan, TPAD yang dibentuk itu sudah menjalankan beberapa program. Diantaranya, penyaluran KUR pada UMKM hingga fasilitas keuangan pada sektor binaan pemda yakni budi daya pisang Cavendish.
Selain itu, TPAD juga terus melakukan kegiatan literasi dan edukasi keuangan, simpanan pelajar dan mendorong percepatan akses keuangan melalui digitalisasi produk layanan keuangan.
"Kami akan terus berkomitmen mendukung percepatan inklusi keuangan baik melalui program literasi, program yang langsung menyentuh masyarakat terutama pelaku usaha mikro, petani dan nelayan," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
MTQ XXXIV Sulsel di Maros Siap Digelar, Libatkan 1.041 Peserta
Kabupaten Maros akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 10–18 April 2026.
Senin, 30 Mar 2026 14:16
Sulsel
Bupati Maros Lantik 129 Pejabat, Jabatan Hampir 100 Persen Terisi
Pemerintah Kabupaten Maros melantik 129 pejabat struktural dan fungsional, Senin (30/3/2026). Pelantikan berlangsung di Lapangan Pallangtikang dan dirangkaikan dengan apel pagi.
Senin, 30 Mar 2026 11:29
News
OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur, setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK.
Kamis, 26 Mar 2026 10:25
Sulsel
Pasar Murah Dinas Pertanian Maros Diserbu, Daging Lebih Murah dari Pasar
Pasar murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Maros diserbu warga. Masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau menjelang Lebaran.
Senin, 16 Mar 2026 12:53
Sulsel
ASN Maros Ajukan WFA Wajib Lampirkan Tiket Perjalanan
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros diperbolehkan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 25 hingga 27 Maret 2026.
Minggu, 15 Mar 2026 16:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler