Jawaban Bupati Irwan Atas Pandangan Umum DPRD Terhadap 5 Ranperda
Jum'at, 13 Jun 2025 12:58
Bupati Irwan menyampaikan pandangannya di depan anggota DPRD Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler menyampaikan jawabannya atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terhadap 5 buah Ranperda Tahun 2025.
Jawaban tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Kamis (12/06/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte dihadiri Wakil Ketua, Hj. Harisah Suharjo, perwakilan Unsur Forkopimda Lutim, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahi dan Para Kepala OPD Lingkup Pemkab Lutim.
Dalam pidato jawabannya, H. Irwan menyampaikan apresiasi kepada semua fraksi dengan memberikan saran yang bersifat konstruktif dan eksekutif.
“Saya sebagai Pimpinan Daerah berterima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Luwu Timur yang telah menyampaikan beberapa pandangan umumnya terhadap 5 buah Ranperda,” tutur H. Irwan.
Lebih lanjut, H. Irwan menjelaskan bahwa jawaban atas pandangan umum kelima fraksi ini bersifat prinsipil dan substansial.
“Jawaban ini tidak terlalu mendetail utamanya beberapa hal yang sifatnya prinsipil dan subtansial. Olehnya itu, Pemerintah Daerah saat ini tengah melakukan akselarasi/percepatan penataan potensi daerah melalui program hilirisasi yang melibatkan sector swasta/investor maupun Pemerintah Pusat dimana yang kita harapkan adalah upayaupaya tersebut dapat memaksimalkan pendapatan daerah di luar sektor tambang lima tahun ke depan,” jelas Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati Irwan mengajak para stakeholder dapat berkolaborasi dan berperan aktif bersama dengan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam pembangunan Luwu Timur yang maju dan sejahtera.
“Kami menyimpulkan bahwa kelima pandangan umum fraksi telah mencerminkan adanya dukungan, perhatian dan kepedulian serta tanggung jawab yang besar dari semua fraksi dengan memberikan saran yang bersifat konstruktif yang menunjukkan kebersamaan dengan eksekutif dalam menyelenggarakan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur,” ucapnya.
“Saya berharap dari jawaban atas pandangan umum kelima fraksi ini, kita semua dapat saling bahu membahu dalam membangun Luwu Timur yang jauh lebih baik kedepannya,” tandas Bupati Luwu Timur.
Adapun pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap lima Ranperda Dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yakni:
1. Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Desa.
2. Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perangkat Desa.
3. Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
4. Ranperda Tentang Inovasi Daerah, dan
5. Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
Jawaban tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Kamis (12/06/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte dihadiri Wakil Ketua, Hj. Harisah Suharjo, perwakilan Unsur Forkopimda Lutim, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahi dan Para Kepala OPD Lingkup Pemkab Lutim.
Dalam pidato jawabannya, H. Irwan menyampaikan apresiasi kepada semua fraksi dengan memberikan saran yang bersifat konstruktif dan eksekutif.
“Saya sebagai Pimpinan Daerah berterima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Luwu Timur yang telah menyampaikan beberapa pandangan umumnya terhadap 5 buah Ranperda,” tutur H. Irwan.
Lebih lanjut, H. Irwan menjelaskan bahwa jawaban atas pandangan umum kelima fraksi ini bersifat prinsipil dan substansial.
“Jawaban ini tidak terlalu mendetail utamanya beberapa hal yang sifatnya prinsipil dan subtansial. Olehnya itu, Pemerintah Daerah saat ini tengah melakukan akselarasi/percepatan penataan potensi daerah melalui program hilirisasi yang melibatkan sector swasta/investor maupun Pemerintah Pusat dimana yang kita harapkan adalah upayaupaya tersebut dapat memaksimalkan pendapatan daerah di luar sektor tambang lima tahun ke depan,” jelas Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati Irwan mengajak para stakeholder dapat berkolaborasi dan berperan aktif bersama dengan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam pembangunan Luwu Timur yang maju dan sejahtera.
“Kami menyimpulkan bahwa kelima pandangan umum fraksi telah mencerminkan adanya dukungan, perhatian dan kepedulian serta tanggung jawab yang besar dari semua fraksi dengan memberikan saran yang bersifat konstruktif yang menunjukkan kebersamaan dengan eksekutif dalam menyelenggarakan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur,” ucapnya.
“Saya berharap dari jawaban atas pandangan umum kelima fraksi ini, kita semua dapat saling bahu membahu dalam membangun Luwu Timur yang jauh lebih baik kedepannya,” tandas Bupati Luwu Timur.
Adapun pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap lima Ranperda Dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yakni:
1. Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Desa.
2. Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perangkat Desa.
3. Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
4. Ranperda Tentang Inovasi Daerah, dan
5. Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Awasi Realisasi APBD 2025, Legislator Erik Estrada Turun Langsung Cek Proyek Fisik di Towuti
Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Erik Estrada, melakukan monitoring pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Towuti, Rabu (01/07/26).
Rabu, 01 Jul 2026 18:01
Sulsel
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Perwakilan AMPLi, Yolan, menegaskan pihaknya tidak ingin isu proyek Islamic Center yang sempat menjadi perhatian publik berakhir tanpa kejelasan.
Senin, 29 Jun 2026 18:58
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan permasalahan proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Minggu, 28 Jun 2026 16:28
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Sabtu, 27 Jun 2026 18:01
Sulsel
Proyek Jalan 4 Lajur Atue–Malili Dimulai 2027, Tahap Pertama Telan Anggaran Rp57 Miliar
Rencana besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menghadirkan jalan dua jalur empat lajur dari wilayah Atue hingga Malili mulai menunjukkan titik terang.
Senin, 22 Jun 2026 15:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
4
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri
5
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
4
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri
5
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan