Bupati Pinrang Ingatkan Pimpinan OPD Tak Pakai Fasilitas Negara untuk Mudik
Tim Sindomakassar
Selasa, 18 Apr 2023 12:16
Bupati Pinrang, Irwan Hamid, memimpin langsung Rapat Koordinasi lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Pinrang, Senin (17/4). Foto/Dok Pemkab Pinrang
PINRANG - Bupati Pinrang, Irwan Hamid, memimpin langsung Rapat Koordinasi lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Pinrang, Senin (17/4).
Rakor yang turut dihadiri Wakil Bupati Pinrang Alimin serta jajaran Forkopimda ini dimaksudkan untuk membicarakan berbagai hal terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama yang akan dilaksanakan beberapa waktu mendatang.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan menegaskan larangan penggunaan fasilitas negara saat mudik. Olehnya itu, Bupati Irwan mengingatkan para pimpinan OPD tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan mudik tahun ini.
Ia juga menjelaskan pelayanan publik menjadi perhatian khusus karena libur dan cuti bersama berlangsung cukup lama. Dirinya berharap, pimpinan OPD tetap memiliki tanggung jawab atas tugas pelayanan terhadap masyarakat.
"Bidang kesehatan tentunya menjadi salah satu bidang layanan yang tidak boleh terhenti meski dalam keadaan libur dan cuti bersama" ujar Bupati Irwan.
Selain itu, Bupati Irwan tak lupa mengingatkan kepada pimpinan OPD agar senantiasa melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap lingkungan kantor masing-masing.
Pada kesempatan ini, turut hadir Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Camat dan Kepala Bagian Lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Rakor yang turut dihadiri Wakil Bupati Pinrang Alimin serta jajaran Forkopimda ini dimaksudkan untuk membicarakan berbagai hal terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama yang akan dilaksanakan beberapa waktu mendatang.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan menegaskan larangan penggunaan fasilitas negara saat mudik. Olehnya itu, Bupati Irwan mengingatkan para pimpinan OPD tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan mudik tahun ini.
Ia juga menjelaskan pelayanan publik menjadi perhatian khusus karena libur dan cuti bersama berlangsung cukup lama. Dirinya berharap, pimpinan OPD tetap memiliki tanggung jawab atas tugas pelayanan terhadap masyarakat.
"Bidang kesehatan tentunya menjadi salah satu bidang layanan yang tidak boleh terhenti meski dalam keadaan libur dan cuti bersama" ujar Bupati Irwan.
Selain itu, Bupati Irwan tak lupa mengingatkan kepada pimpinan OPD agar senantiasa melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap lingkungan kantor masing-masing.
Pada kesempatan ini, turut hadir Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Camat dan Kepala Bagian Lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Pinrang Raih Dua Penghargaan Lomba Getol Bertamasya Pemprov Sulsel
Pemerintah Kabupaten Pinrang berhasil meraih dua penghargaan pada kegiatan Lomba Gerakan Ciptakan Toilet Bersih, Sehat, Aman, Nyaman bersama Masyarakat (Getol Bertamasya) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 26 Sep 2024 15:55
Sulsel
Pemkab Pinrang Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Salimbongan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang, Andi Calo Kerrang menyerahkan bantuan kepada korban terdampak bencana kebakaran di Salimbongan, Desa Ulusaddang, Kecamatan Lembang, Rabu (25/09/2024).
Rabu, 25 Sep 2024 15:43
Sulsel
Rapat Koordinasi MCP KPK, Sekda Pinrang Tekankan Pentingnya Pencegahan Korupsi
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Andi Calo Kerrang memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di ruang rapat Bupati Pinrang, Kamis (01/08/2024).
Kamis, 01 Agu 2024 13:31
Sulsel
Pemkab Pinrang Salurkan Bantuan Tunai kepada Korban Kebakaran di Rubae
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Andi Calo Kerrang menyerahkan bantuan tunai kepada korban bencana kebakaran di Rubae, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto pada Senin (29/07).
Senin, 29 Jul 2024 18:12
Sulsel
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penerimaan untuk 4 Ranperda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda penerimaan secara resmi rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 serta empat ranperda non-APBD.
Senin, 22 Jul 2024 17:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Uji-Sah Laporkan Ilham-Kanita, Kades Hingga Kepsek ke Bawaslu Bantaeng
2
Penggerak Srikandi Adnan Purichta Dukung Penuh Husniah - Darmawangsyah di Pilkada
3
Lewat Panggung MULIA Inspiring Talk, Appi Harap Sebagai Wadah Kreatif Bagi Anak Muda
4
Relawan Anak Pulau Bergerak Siap Menangkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
5
Warga Pulau Ingin Terang Seperti di Kota Makassar, Appi-Aliyah Janji Listrik 24 Jam
6
Darmawangsyah Tegaskan Komitmen Jaga Keberlanjutan Program di Gowa
7
Telkomsel Sukses Uji Coba Teknologi Biometrik di GraPARI