Bawaslu Lutim Buka Posko Aduan untuk Transparansi Data Pemilih Berkelanjutan
Selasa, 17 Jun 2025 17:05

Anggota Bawaslu Lutim, Sulkifli. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Bawaslu Luwu Timur (Lutim) resmi membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB.
Selain itu posko ini dibuka sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdaftar secara valid dan akurat dalam daftar pemilih.
Anggota Bawaslu Lutim, Sulkifli menyampaikan pentingnya keterlibatan publik dalam proses pemutakhiran data ini. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif dalam mengawal hak pilihnya. Posko aduan ini adalah wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait ketidaksesuaian data, agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan lebih akurat dan transparan," ujarnya, Selasa (17/6/2025).
Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) ini menuturkan, posko aduan ini bertujuan untuk menampung laporan dan keluhan dari masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran maupun pengecekan data pemilih. Masyarakat yang namanya belum terdaftar, mengalami kesalahan data, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih, diharapkan aktif melaporkan melalui posko ini.
“Bawaslu berharap keberadaan posko ini sebagai media pengawasan sekaligus edukasi sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan, khususnya dalam menjaga hak pilih pada pemilu dan pemilihan mendatang,” ucap Sul Songko Lotong sapaan akrabnya.
Posko aduan masyarakat dapat dikunjungi secara langsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Jl. Dr. Sam Ratulangi Puncak Indah Malili (Belakang kantor BPBD samping lapangan Merdeka) dan melalui contact person di nomor seluler 0811423219 atau dapat juga mengirimkan aduan melalui email Bawaslu Luwu Timur yaitu sdmbawaslulutim@gmail.com
Selain itu posko ini dibuka sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdaftar secara valid dan akurat dalam daftar pemilih.
Anggota Bawaslu Lutim, Sulkifli menyampaikan pentingnya keterlibatan publik dalam proses pemutakhiran data ini. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif dalam mengawal hak pilihnya. Posko aduan ini adalah wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait ketidaksesuaian data, agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan lebih akurat dan transparan," ujarnya, Selasa (17/6/2025).
Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) ini menuturkan, posko aduan ini bertujuan untuk menampung laporan dan keluhan dari masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran maupun pengecekan data pemilih. Masyarakat yang namanya belum terdaftar, mengalami kesalahan data, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih, diharapkan aktif melaporkan melalui posko ini.
“Bawaslu berharap keberadaan posko ini sebagai media pengawasan sekaligus edukasi sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan, khususnya dalam menjaga hak pilih pada pemilu dan pemilihan mendatang,” ucap Sul Songko Lotong sapaan akrabnya.
Posko aduan masyarakat dapat dikunjungi secara langsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Jl. Dr. Sam Ratulangi Puncak Indah Malili (Belakang kantor BPBD samping lapangan Merdeka) dan melalui contact person di nomor seluler 0811423219 atau dapat juga mengirimkan aduan melalui email Bawaslu Luwu Timur yaitu sdmbawaslulutim@gmail.com
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 84-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/2/2025) pukul 10.00 WITA.
Senin, 16 Jun 2025 16:10

Sulsel
10 Komisioner KPU Takalar dan Bawaslu Gowa Tak Terbukti Langgar Etik
DKPP merehabilitasi nama 10 penyelenggara Pemilu di Sulawesi Selatan. Keputusan itu diumumkan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Rabu, 11 Jun 2025 14:56

Sulsel
Jaga Kamtibmas, Polres Lutim Rutin Gelar Patroli Perintis Presisi
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Luwu Timur kembali melaksanakan Patroli Perintis Presisi, Selasa malam (03/06), mulai pukul 21.00 WITA.
Rabu, 04 Jun 2025 12:50

Sulsel
Perebutan Kursi Panas Ketua KONI Lutim Dimulai, Pendaftaran Resmi Dibuka
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Luwu Timur mengumumkan dimulainya tahapan penjaringan calon ketua umum periode 2023–2027, setelah ketua sebelumnya menyatakan mundur dari jabatannya.
Selasa, 03 Jun 2025 16:22

Sulsel
Bawaslu Lutim Sambut Tiga CPNS Baru, Tekankan Peneguhan Nilai-nilai Pancasila
Bawaslu Luwu Timur secara resmi menerima tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan memperkuat jajaran Pengawas Pemilu di Bawaslu Luwu Timur.
Senin, 02 Jun 2025 15:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Roadmap Pengembangan Perhutanan Sosial Sulsel 2025-2029 Masuk Tahap Finalisasi
2

Polisi Diminta Usut Hasil Audit Auditor Inspektorat Wajo, Sandingkan dengan Fakta di Lapangan
3

Di Sidang MK, RMB-ATK Persoalkan Dugaan Ketidakjujuran Syarat Pencalonan Naili-Ome
4

Alamsyah Ditunjuk sebagai Plt Kadis Pendidikan Jeneponto
5

Bupati Sidrap Teken 310 SK PPPK dan Sampaikan Pesan Pelayanan Publik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Roadmap Pengembangan Perhutanan Sosial Sulsel 2025-2029 Masuk Tahap Finalisasi
2

Polisi Diminta Usut Hasil Audit Auditor Inspektorat Wajo, Sandingkan dengan Fakta di Lapangan
3

Di Sidang MK, RMB-ATK Persoalkan Dugaan Ketidakjujuran Syarat Pencalonan Naili-Ome
4

Alamsyah Ditunjuk sebagai Plt Kadis Pendidikan Jeneponto
5

Bupati Sidrap Teken 310 SK PPPK dan Sampaikan Pesan Pelayanan Publik