Inspektorat Audit Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten Maros
Kamis, 19 Jun 2025 09:30
Proses audit yang berlangsung di salah satu kantor desa di Kabupaten Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros melalui Inspektorat Daerah mulai melaksanakan audit keuangan dan aset desa secara menyeluruh sejak 10 Juni hingga 4 Juli 2025 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Pembantu Wilayah I (Irban I) Inspektorat Maros, Arman mengatakan, pihaknya tengah merampungkan audit di seluruh desa di wilayah Kecamatan Mallawa, Camba dan Cenrana.
"Kegiatannya dilaksanakan sejak tanggal 10 Juni lalu dan ditargetkan rampung tanggal 4 Juli. Saat ini kita sudah mulai merampungkan seluruh desa di wilayah tiga kecamatan di Cemara," kata Arman, Kamis (19/06/2025).
Dia menjelaskan, audit tersebut bertujuan untuk memastikan, dana desa telah digunakan secara efisien dan sesuai dengan ketentuan, serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran.
"Pemeriksaan ini difokuskan pada dua aspek utama, yakni pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset desa. Kami ingin memastikan semua tercatat dengan baik dan dikelola secara akuntabel," ujar Arman.
Untuk aset desa, kata dia, pemeriksaan dilakukan guna mengecek keberadaan fisik, keakuratan pencatatan, serta efisiensi pengelolaan aset agar tidak terjadi kerugian terhadap keuangan desa.
Audit ini menjadi instrumen penting dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan dana publik oleh pemerintah desa.
"Pemeriksaan rutin juga memungkinkan identifikasi dini atas potensi penyalahgunaan sehingga tindakan korektif bisa segera dilakukan," terangnya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa, terutama untuk memastikan proyek-proyek fisik di lapangan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
"Pengawasan publik sangat diperlukan agar dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya. Pemerintah desa juga wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil audit, baik dari sisi administrasi maupun material," tegas Chaidir.
Dia berharap audit ini dapat mendorong perbaikan tata kelola keuangan di tingkat desa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa.
"Pemerintah desa diharapkan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari laporan Hasil Pemeriksaan Baik dalam bentuk perbaikan proses atau Administrsi maupun Materil," pungkasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Pembantu Wilayah I (Irban I) Inspektorat Maros, Arman mengatakan, pihaknya tengah merampungkan audit di seluruh desa di wilayah Kecamatan Mallawa, Camba dan Cenrana.
"Kegiatannya dilaksanakan sejak tanggal 10 Juni lalu dan ditargetkan rampung tanggal 4 Juli. Saat ini kita sudah mulai merampungkan seluruh desa di wilayah tiga kecamatan di Cemara," kata Arman, Kamis (19/06/2025).
Dia menjelaskan, audit tersebut bertujuan untuk memastikan, dana desa telah digunakan secara efisien dan sesuai dengan ketentuan, serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran.
"Pemeriksaan ini difokuskan pada dua aspek utama, yakni pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset desa. Kami ingin memastikan semua tercatat dengan baik dan dikelola secara akuntabel," ujar Arman.
Untuk aset desa, kata dia, pemeriksaan dilakukan guna mengecek keberadaan fisik, keakuratan pencatatan, serta efisiensi pengelolaan aset agar tidak terjadi kerugian terhadap keuangan desa.
Audit ini menjadi instrumen penting dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan dana publik oleh pemerintah desa.
"Pemeriksaan rutin juga memungkinkan identifikasi dini atas potensi penyalahgunaan sehingga tindakan korektif bisa segera dilakukan," terangnya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa, terutama untuk memastikan proyek-proyek fisik di lapangan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
"Pengawasan publik sangat diperlukan agar dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya. Pemerintah desa juga wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil audit, baik dari sisi administrasi maupun material," tegas Chaidir.
Dia berharap audit ini dapat mendorong perbaikan tata kelola keuangan di tingkat desa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa.
"Pemerintah desa diharapkan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari laporan Hasil Pemeriksaan Baik dalam bentuk perbaikan proses atau Administrsi maupun Materil," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
TACB Maros Rekomendasikan 13 Objek Menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros merekomendasikan 13 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya tidak bergerak peringkat Kabupaten oleh Bupati.
Minggu, 21 Des 2025 19:08
Sulsel
Bupati Maros Ajak Ayah Lebih Terlibat Lewat Gerakan Mengambil Rapor
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengajak para ayah untuk lebih terlibat langsung dalam pendidikan anak melalui gerakan Ayah Mengambil Rapor.
Kamis, 18 Des 2025 16:33
Sulsel
Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran Larangan Petasan, Miras dan Narkoba
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerbitkan edaran menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Isinya memuat sejumlah poin yang bermuara pada keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Rabu, 17 Des 2025 18:05
Sulsel
13 Pasang Muda-mudi Maros ikuti Ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba
Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros sukses digelar. Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Sabtu (13/12/2025).
Minggu, 14 Des 2025 12:35
Sulsel
Pemkab Maros Buat Skema Penanganan Banjir di Moncongloe
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan kali kedua digelar. Rakor ini mempertemukan berbagai instansi teknis dan pihak pengembang perumahan di wilayah tersebut.
Selasa, 09 Des 2025 13:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
TelkomGroup Pastikan Konektivitas Aman Selama Nataru 2025/2026
4
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
TelkomGroup Pastikan Konektivitas Aman Selama Nataru 2025/2026
4
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh