Inspektorat Audit Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten Maros
Kamis, 19 Jun 2025 09:30

Proses audit yang berlangsung di salah satu kantor desa di Kabupaten Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros melalui Inspektorat Daerah mulai melaksanakan audit keuangan dan aset desa secara menyeluruh sejak 10 Juni hingga 4 Juli 2025 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Pembantu Wilayah I (Irban I) Inspektorat Maros, Arman mengatakan, pihaknya tengah merampungkan audit di seluruh desa di wilayah Kecamatan Mallawa, Camba dan Cenrana.
"Kegiatannya dilaksanakan sejak tanggal 10 Juni lalu dan ditargetkan rampung tanggal 4 Juli. Saat ini kita sudah mulai merampungkan seluruh desa di wilayah tiga kecamatan di Cemara," kata Arman, Kamis (19/06/2025).
Dia menjelaskan, audit tersebut bertujuan untuk memastikan, dana desa telah digunakan secara efisien dan sesuai dengan ketentuan, serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran.
"Pemeriksaan ini difokuskan pada dua aspek utama, yakni pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset desa. Kami ingin memastikan semua tercatat dengan baik dan dikelola secara akuntabel," ujar Arman.
Untuk aset desa, kata dia, pemeriksaan dilakukan guna mengecek keberadaan fisik, keakuratan pencatatan, serta efisiensi pengelolaan aset agar tidak terjadi kerugian terhadap keuangan desa.
Audit ini menjadi instrumen penting dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan dana publik oleh pemerintah desa.
"Pemeriksaan rutin juga memungkinkan identifikasi dini atas potensi penyalahgunaan sehingga tindakan korektif bisa segera dilakukan," terangnya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa, terutama untuk memastikan proyek-proyek fisik di lapangan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
"Pengawasan publik sangat diperlukan agar dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya. Pemerintah desa juga wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil audit, baik dari sisi administrasi maupun material," tegas Chaidir.
Dia berharap audit ini dapat mendorong perbaikan tata kelola keuangan di tingkat desa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa.
"Pemerintah desa diharapkan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari laporan Hasil Pemeriksaan Baik dalam bentuk perbaikan proses atau Administrsi maupun Materil," pungkasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Pembantu Wilayah I (Irban I) Inspektorat Maros, Arman mengatakan, pihaknya tengah merampungkan audit di seluruh desa di wilayah Kecamatan Mallawa, Camba dan Cenrana.
"Kegiatannya dilaksanakan sejak tanggal 10 Juni lalu dan ditargetkan rampung tanggal 4 Juli. Saat ini kita sudah mulai merampungkan seluruh desa di wilayah tiga kecamatan di Cemara," kata Arman, Kamis (19/06/2025).
Dia menjelaskan, audit tersebut bertujuan untuk memastikan, dana desa telah digunakan secara efisien dan sesuai dengan ketentuan, serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran.
"Pemeriksaan ini difokuskan pada dua aspek utama, yakni pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset desa. Kami ingin memastikan semua tercatat dengan baik dan dikelola secara akuntabel," ujar Arman.
Untuk aset desa, kata dia, pemeriksaan dilakukan guna mengecek keberadaan fisik, keakuratan pencatatan, serta efisiensi pengelolaan aset agar tidak terjadi kerugian terhadap keuangan desa.
Audit ini menjadi instrumen penting dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan dana publik oleh pemerintah desa.
"Pemeriksaan rutin juga memungkinkan identifikasi dini atas potensi penyalahgunaan sehingga tindakan korektif bisa segera dilakukan," terangnya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa, terutama untuk memastikan proyek-proyek fisik di lapangan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
"Pengawasan publik sangat diperlukan agar dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya. Pemerintah desa juga wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil audit, baik dari sisi administrasi maupun material," tegas Chaidir.
Dia berharap audit ini dapat mendorong perbaikan tata kelola keuangan di tingkat desa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa.
"Pemerintah desa diharapkan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari laporan Hasil Pemeriksaan Baik dalam bentuk perbaikan proses atau Administrsi maupun Materil," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
271 PPPK Maros Terima Perpanjangan Kontrak
Sebanyak 271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Maros, menerima perpanjangan kontrak kerja. Penyerahan SK perpanjangan kontrak digelar saat apel akbar ribuan PPPK di lapangan Pallantikang, Senin (4/8/2025).
Senin, 04 Agu 2025 12:15

Sulsel
Hingga Juni, Capaian Pajak Bumi dan Bangunan Maros Masih Rendah
Capaian pajak bumi bangunan (PBB) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih rendah hingga Juni 2025.
Rabu, 30 Jul 2025 14:27

Sulsel
Chaidir Syam Lantik 25 Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Maros
Bupati Maros AS Chaidir Syam melantik 25 pejabat eselon II, Senin (28/7/2025). Ini merupakan pelantikan pejabat perdana di era pemerintahannya periode ini sejak dilantik Presiden.
Senin, 28 Jul 2025 11:53

Sulsel
Ukur Kemampuan 1.022 ASN, Pemkab Maros Gelar Uji Kompetensi
Sebanyak 1.022 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Maros mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) di Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.
Selasa, 22 Jul 2025 14:19

Sulsel
Diluncurkan Presiden, 824 Pengurus Koperasi Merah Putih Maros Dikukuhkan
Sebanyak 824 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dikukuhkan Bupati Maros AS Chaidir Syam di Lapangan Pallangtikang, Senin (21/7/2025).
Senin, 21 Jul 2025 12:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Andi Ina Kembali Pimpin IKA Smansa Makassar, Siap Tancap Gas Bekerja
2

SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bentuk Generasi Qur’ani Lewat Quranic Camp 2025
3

Musda Hanura Sulsel 13 Agustus 2025, Pengurus Silaturahmi dengan Eks Ketua
4

Dewan Pendidikan Nilai Keputusan DO SMKN 1 Gowa Potensi Ganggu Masa Depan Siswi
5

BGCC 2025 di Makassar: Langkah Pertamina Dukung Kuliner Lokal & Kampanye Bright Gas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Andi Ina Kembali Pimpin IKA Smansa Makassar, Siap Tancap Gas Bekerja
2

SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bentuk Generasi Qur’ani Lewat Quranic Camp 2025
3

Musda Hanura Sulsel 13 Agustus 2025, Pengurus Silaturahmi dengan Eks Ketua
4

Dewan Pendidikan Nilai Keputusan DO SMKN 1 Gowa Potensi Ganggu Masa Depan Siswi
5

BGCC 2025 di Makassar: Langkah Pertamina Dukung Kuliner Lokal & Kampanye Bright Gas