Dewan Apresiasi Tambang Galian C di Tikala Torut karena Punya Izin Lengkap

Selasa, 24 Jun 2025 16:29
Dewan Apresiasi Tambang Galian C di Tikala Torut karena Punya Izin Lengkap
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait tambang galian C di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Selasa (24/06/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait tambang galian C di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Selasa (24/06/2025). Proyek ini milik CV Bangsa Damai yang beroperasi di Tikala, Toraja Utara (Torut).

Hadir Bapenda Torut mewakili Bupati, Dinas ESDM, Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas PMPTSP, Dinas LHK dan Koordinator Inspektur Tambang Sulsel Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara.

Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Havid Pasha mengapresiasi CV Bangsa Damai yang memiliki berkas yang lengkap, sehingga tambangnya dinyatakan legal.

"Setelah kami lihat tadi, memang izinnya lengkap. Jarang itu ada tambang galian c yang mau melengkapi izinnya. Nah mereka ini lengkap, makanya kita apresiasi," ungkap Havid saat ditemui usai RDP.

Havid menyoroti dugaan adanya tambang ilegal yang juga beroperasi di dekat tambang milik CV Bangsa Damai. Ia justru mempertanyakan kenapa tambang tersebut yang dipersoalkan.

"Kenapa yang dia (CV Bangsa Damai) legal dikejar (kesalahannya)sedangkan (ada) yang ilegal tidak? Itu kan lucu juga," jelasnya.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid menyampaikan ada sejumlah rekomendasi yang disepakati dalam RDP ini. Pertama ialah pengusulan pengurangan luas lahan tambang dari 24 hektar.

"Karena 24 hektare ini mungkin sampai 50 tahun baru bisa selesai itu. Lama itu. Jadi makanya kita minta supaya istilahnya ini dikurangi lahannya," kata Kadir saat ditemui usai RDP.

Kadir menyebutkan, lahan 24 hektare untuk tambang galian c tergolong sangat luas. Makanya DPRD Sulsel merekomendasikan agar lahan garapannya diperkecil.

"Karena itu juga terlalu banyak, terlalu besar. 5 hektare sampai maksimal 10 hektare itu sudah besar sekali itu. Tapi semua kita serahkan kepada dinas terkait dan mereka semua sudah setuju," ujarnya.

Komisi D DPRD Sulsel telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang di Tikala Torut. Kadir mengaku tambang miliki CV Bangsa Damai ini memang punya izin lengkap dan legal.

Kadir menuturkan, rekomendasi kedua ialah mendorong CV Bangsa Damai untuk tidak lagi menggunakan jalan masyarakat. Melainkan membuat jalan produksi sendiri agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

"Sebenarnya ini (jalan produksinya) sudah dibuat. Hanya belum selesai. Makanya kesimpulan ketiga, jangan melanjutkan akititas tambang sebelum menyelesaikan jalan produksinya" ujarnya.

Kepala Bapenda Torut, Paris Salu menolak berkomentar banyak soal hasil RDP ini. Namun pihaknya siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disepakati.

"Pada prinsipnya kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari hasil RDP ini," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Keandalan Listrik
News
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Keandalan Listrik
PT PLN memperkuat sinergi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
Sabtu, 08 Agu 2026 13:28
Pansus Temukan 50 Aset DLHK Sulsel Belum Bersertifikat, Ada yang Dikuasai Eks Pegawai
Sulsel
Pansus Temukan 50 Aset DLHK Sulsel Belum Bersertifikat, Ada yang Dikuasai Eks Pegawai
Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang belum memiliki sertifikat.
Senin, 03 Agu 2026 14:10
Fatma Wahyuddin Kunjungi Korban Kebakaran Tallo, Bantu Warga Terdampak
News
Fatma Wahyuddin Kunjungi Korban Kebakaran Tallo, Bantu Warga Terdampak
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fatma Wahyuddin, meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (1/8/2026).
Minggu, 02 Agu 2026 05:11
PKB Makassar Siapkan Bantuan ke KK untuk Dukung Program Urban Farming Terintegrasi
Makassar City
PKB Makassar Siapkan Bantuan ke KK untuk Dukung Program Urban Farming Terintegrasi
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo menggelar reses masa persidangan III Tahun Sidang 2025/26 di Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, Makassar pada Rabu (29/07/2026).
Rabu, 29 Jul 2026 18:02
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
Sulsel
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Andi Tenri Indah, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sabtu (25/7/2026).
Minggu, 26 Jul 2026 13:56
Berita Terbaru