Dewan Apresiasi Tambang Galian C di Tikala Torut karena Punya Izin Lengkap

Selasa, 24 Jun 2025 16:29
Dewan Apresiasi Tambang Galian C di Tikala Torut karena Punya Izin Lengkap
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait tambang galian C di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Selasa (24/06/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait tambang galian C di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Selasa (24/06/2025). Proyek ini milik CV Bangsa Damai yang beroperasi di Tikala, Toraja Utara (Torut).

Hadir Bapenda Torut mewakili Bupati, Dinas ESDM, Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas PMPTSP, Dinas LHK dan Koordinator Inspektur Tambang Sulsel Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara.

Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Havid Pasha mengapresiasi CV Bangsa Damai yang memiliki berkas yang lengkap, sehingga tambangnya dinyatakan legal.

"Setelah kami lihat tadi, memang izinnya lengkap. Jarang itu ada tambang galian c yang mau melengkapi izinnya. Nah mereka ini lengkap, makanya kita apresiasi," ungkap Havid saat ditemui usai RDP.

Havid menyoroti dugaan adanya tambang ilegal yang juga beroperasi di dekat tambang milik CV Bangsa Damai. Ia justru mempertanyakan kenapa tambang tersebut yang dipersoalkan.

"Kenapa yang dia (CV Bangsa Damai) legal dikejar (kesalahannya)sedangkan (ada) yang ilegal tidak? Itu kan lucu juga," jelasnya.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid menyampaikan ada sejumlah rekomendasi yang disepakati dalam RDP ini. Pertama ialah pengusulan pengurangan luas lahan tambang dari 24 hektar.

"Karena 24 hektare ini mungkin sampai 50 tahun baru bisa selesai itu. Lama itu. Jadi makanya kita minta supaya istilahnya ini dikurangi lahannya," kata Kadir saat ditemui usai RDP.

Kadir menyebutkan, lahan 24 hektare untuk tambang galian c tergolong sangat luas. Makanya DPRD Sulsel merekomendasikan agar lahan garapannya diperkecil.

"Karena itu juga terlalu banyak, terlalu besar. 5 hektare sampai maksimal 10 hektare itu sudah besar sekali itu. Tapi semua kita serahkan kepada dinas terkait dan mereka semua sudah setuju," ujarnya.

Komisi D DPRD Sulsel telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang di Tikala Torut. Kadir mengaku tambang miliki CV Bangsa Damai ini memang punya izin lengkap dan legal.

Kadir menuturkan, rekomendasi kedua ialah mendorong CV Bangsa Damai untuk tidak lagi menggunakan jalan masyarakat. Melainkan membuat jalan produksi sendiri agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

"Sebenarnya ini (jalan produksinya) sudah dibuat. Hanya belum selesai. Makanya kesimpulan ketiga, jangan melanjutkan akititas tambang sebelum menyelesaikan jalan produksinya" ujarnya.

Kepala Bapenda Torut, Paris Salu menolak berkomentar banyak soal hasil RDP ini. Namun pihaknya siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disepakati.

"Pada prinsipnya kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari hasil RDP ini," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sebut Prosedurnya Keliru! Komisi D Kaget Ada Proyek Jalan Rp2,3 T yang Tak Pernah Dibahas
Sulsel
Sebut Prosedurnya Keliru! Komisi D Kaget Ada Proyek Jalan Rp2,3 T yang Tak Pernah Dibahas
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid menyayangkan adanya 5 paket preservasi jalan multiyears dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi yang muncul secara tiba-tiba. Pasalnya, proyek ini tidak pernah dibahas bersama sebelumnya.
Selasa, 12 Agu 2025 19:10
Banjir Tahunan Hantui Perumnas Antang, Warga Ngadu ke DPRD Sulsel Minta Cari Solusi
Sulsel
Banjir Tahunan Hantui Perumnas Antang, Warga Ngadu ke DPRD Sulsel Minta Cari Solusi
Warga Blok 10 Perumnas Antang, Kota Makassar, mengadu ke DPRD Sulawesi Selatan terkait banjir yang tak kunjung tertangani di wilayah mereka. Aduan tersebut disampaikan melalui Forum Komunikasi Korban Banjir Blok 10 pada Senin (11/8/2025).
Senin, 11 Agu 2025 21:47
Tak Ingin Ada Anak Putus Sekolah, DPRD Sulsel dan Disdik Bahas 600 Siswa Belum Terakomodir
Sulsel
Tak Ingin Ada Anak Putus Sekolah, DPRD Sulsel dan Disdik Bahas 600 Siswa Belum Terakomodir
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan membahas solusi bagi 600 lulusan SMP yang belum tertampung di SMA Negeri.
Senin, 11 Agu 2025 20:14
DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
Sulsel
DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
Komisi D menggelar rapat bersama dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Bappelitbangda membahas program 5 paket fisik preservasi jalan tahun 2025 dengan skema multiyears di Gedung DPRD Sulsel pada Senin (11/08/2025).
Senin, 11 Agu 2025 17:23
LBK Ingatkan Pengerjaan Jalan Sapaya–Malakaji dan Galesong–Pattallassang Perhatikan Kualitas
Sulsel
LBK Ingatkan Pengerjaan Jalan Sapaya–Malakaji dan Galesong–Pattallassang Perhatikan Kualitas
Dua ruas jalan strategis di wilayah Gowa dan Takalar, yaitu Jalan Poros Sapaya–Malakaji dan Galesong–Pattallassang, resmi masuk dalam program multiyears Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 07 Agu 2025 14:33
Berita Terbaru