DPRD Sulsel Bakal Gelar RDP Soal Ribut-ribut Rencana Tambang Emas di Sinjai
Rabu, 25 Jun 2025 22:30
Waka DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo menerima demonstran yang menyuarakan penolakan terhadap rencana pertambangan di Kabupaten Sinjai. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Fauzi Andi Wawo menerima perwakilan demonstran yang menyuarakan penolakan terhadap rencana pertambangan di Kabupaten Sinjai.
Massa yang mengatasnamakan diri Alianasi Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (AMPERA) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Rabu (25/6/2025).
Mereka menolak rencana eksploitasi tambang di wilayah mereka karena dinilai dapat merusak lingkungan, mengancam sumber air bersih, serta merugikan masyarakat lokal.
Fauzi Andi Wawo menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan melakukan kajian terhadap rencana pertambangan tersebut.
“InsyaAllah akan diRDPkan segera supaya kita mendengar dan menerima informasi dari semua pihak, tidak dari satu pihak saja,” kata Politisi Partai Kebangkiran Bangsa itu.
Koordinator aksi, Nasrullah mendesak agar proses izin tambang di wilayah Sinjai tersebut segera dicabut.
“Mendesak dinas ESDM dan DLH Provinsi Sulsel untuk menolak dan tidak merekomendasikan izin tambang baru,” ujarnya.
Aksi ini berlangsung damai dan mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian. Massa membubarkan diri setelah mendapat kepastian bahwa DPRD akan mengagendakan rapat dengar pendapat terkait isu tersebut dalam waktu dekat.
Massa yang mengatasnamakan diri Alianasi Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (AMPERA) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Rabu (25/6/2025).
Mereka menolak rencana eksploitasi tambang di wilayah mereka karena dinilai dapat merusak lingkungan, mengancam sumber air bersih, serta merugikan masyarakat lokal.
Fauzi Andi Wawo menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan melakukan kajian terhadap rencana pertambangan tersebut.
“InsyaAllah akan diRDPkan segera supaya kita mendengar dan menerima informasi dari semua pihak, tidak dari satu pihak saja,” kata Politisi Partai Kebangkiran Bangsa itu.
Koordinator aksi, Nasrullah mendesak agar proses izin tambang di wilayah Sinjai tersebut segera dicabut.
“Mendesak dinas ESDM dan DLH Provinsi Sulsel untuk menolak dan tidak merekomendasikan izin tambang baru,” ujarnya.
Aksi ini berlangsung damai dan mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian. Massa membubarkan diri setelah mendapat kepastian bahwa DPRD akan mengagendakan rapat dengar pendapat terkait isu tersebut dalam waktu dekat.
(UMI)
Berita Terkait
News
Legislator DPRD Sulsel Ungkap Celah Pajak Alat Berat, Begini Solusinya
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi PKS, Andi Syaifuddin Patahuddin, menilai penerimaan pajak dari penggunaan alat berat, khususnya di sektor pertambangan, belum optimal.
Kamis, 09 Apr 2026 18:45
Sulsel
DPRD Sulsel Soroti Pendidikan Sulsel: TKA Anjlok, Pengawas Minim, Infrastruktur Terbengkalai
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Barru dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan Akhir Tahun Anggaran 2025 bidang pendidikan.
Rabu, 08 Apr 2026 15:43
News
Legislator DPRD Sulsel Desak Dinas Koperasi Transparan Soal Dana Hibah Wisata
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mallarangan Tutu, menyoroti realisasi dana hibah di sektor pariwisata.
Senin, 06 Apr 2026 08:52
Sulsel
Heriwawan Kritik Penambahan Anggaran Rest Area Terbengkalai di Jeneponto dan Sidrap
Komisi B DPRD Sulsel menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel membahas LKPJ Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2025, berlangsung di kantor sementara dewan pada Rabu (01/04/2026).
Rabu, 01 Apr 2026 15:23
Sulsel
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya akan berakhir di kantor sementara dewan, Makassar pada Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 16:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dividen PDAM Gowa Rp3,49 M, Bupati Gowa Minta Layanan Ditingkatkan
2
Makassar Kian Terkoneksi: XLSMART Perkuat 5G Dedicated Tanpa Gangguan
3
PSIM vs PSM Makassar, Pelatih Juku Eja Sebut Disiplin dan Mental Penentu
4
Pembangunan KMP di Maros Sudah 38 Unit, Tujuh Hampir Rampung
5
Gelar Rakor, FPDNI Rumuskan Strategi Transformasi Menuju Politeknik University
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dividen PDAM Gowa Rp3,49 M, Bupati Gowa Minta Layanan Ditingkatkan
2
Makassar Kian Terkoneksi: XLSMART Perkuat 5G Dedicated Tanpa Gangguan
3
PSIM vs PSM Makassar, Pelatih Juku Eja Sebut Disiplin dan Mental Penentu
4
Pembangunan KMP di Maros Sudah 38 Unit, Tujuh Hampir Rampung
5
Gelar Rakor, FPDNI Rumuskan Strategi Transformasi Menuju Politeknik University