Sekda Bantaeng Beri Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi Atas Dua Ranperda

Rabu, 09 Jul 2025 14:36
Sekda Bantaeng Beri Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi Atas Dua Ranperda
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab, membacakan jawaban eksekutif atas tanggapan DPRD. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Comment
Share
BANTAENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa kemarin.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng.

Dua ranperda yang dibahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab, membacakan jawaban eksekutif atas tanggapan, saran, dan imbauan dari Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng dalam Rapat Paripurna DPRD.

Diantaranya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terkait pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman dan kompas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sekda menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 disusun dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta regulasi turunannya.

"Dokumen ini dihadirkan sebagai acuan dan rujukan utama dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bantaeng," tuturnya.

Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, mengenai pelaksanaan kegiatan fisik 2024 pada pekerjaan pembangunan puskesmas.

"Dapat kami sampaikan bahwa keterlambatan pelaksanaan pekerjaan pembangunan atau rehab puskesmas telah melalui proses audit dan pengawasan APIP tentunya mengacu pada kontrak yang tlah disepakati bersama dan dokumen administrasi termasuk addendum kontrak dimaksud, dan juga denda keterlambatannya," katanya.
(MAN)
Berita Terkait
Puskesmas Kota Bantaeng Juara 1 IHIA 2025, Bupati Uji Nurdin Terima Penghargaan
Sulsel
Puskesmas Kota Bantaeng Juara 1 IHIA 2025, Bupati Uji Nurdin Terima Penghargaan
Kabupaten Bantaeng kembali mendapatkan pengakuan secara nasional. Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy menerima penghargaan Indonesia Healthcare Innovation Award (IHIA) VIII-2025.
Jum'at, 24 Okt 2025 11:44
Library Pop Up Fest Tumbuhkan Budaya Literasi Generasi Muda Bantaeng
Sulsel
Library Pop Up Fest Tumbuhkan Budaya Literasi Generasi Muda Bantaeng
Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin membuka kegiatan Library Pop Up Fest, Festival Literasi di Halaman Perpustakaan Umum Daerah Buttatoa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantaeng.
Jum'at, 24 Okt 2025 11:23
Pemkab Bantaeng Peingati Hari Santri, Penguasaan Teknologi Jadi Penekanan
Sulsel
Pemkab Bantaeng Peingati Hari Santri, Penguasaan Teknologi Jadi Penekanan
Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2025 dengan mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia".
Kamis, 23 Okt 2025 11:48
Bupati Bantaeng Raih Penghargaan Pesantren Award 2025 dari Kemenag
Sulsel
Bupati Bantaeng Raih Penghargaan Pesantren Award 2025 dari Kemenag
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin terus mencetak prestasi. Kali ini, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin berhasil menerima penghargaan Pesantren Award 2025 dari Kementerian Agama.
Selasa, 21 Okt 2025 14:50
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Raih Juara 1 Ajang Aquabike Championship
Sports
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Raih Juara 1 Ajang Aquabike Championship
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menorehkan prestasi sebagai atlet jetski. Tak tangung-tanggung, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini berhasil keluar sebagai juara 1 pada ajang Aquabike Indonesian Championship Round 3, di Kota Makassar.
Senin, 20 Okt 2025 08:45
Berita Terbaru