Sekda Bantaeng Beri Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi Atas Dua Ranperda
Rabu, 09 Jul 2025 14:36
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab, membacakan jawaban eksekutif atas tanggapan DPRD. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa kemarin.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng.
Dua ranperda yang dibahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab, membacakan jawaban eksekutif atas tanggapan, saran, dan imbauan dari Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng dalam Rapat Paripurna DPRD.
Diantaranya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terkait pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman dan kompas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sekda menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 disusun dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta regulasi turunannya.
"Dokumen ini dihadirkan sebagai acuan dan rujukan utama dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bantaeng," tuturnya.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, mengenai pelaksanaan kegiatan fisik 2024 pada pekerjaan pembangunan puskesmas.
"Dapat kami sampaikan bahwa keterlambatan pelaksanaan pekerjaan pembangunan atau rehab puskesmas telah melalui proses audit dan pengawasan APIP tentunya mengacu pada kontrak yang tlah disepakati bersama dan dokumen administrasi termasuk addendum kontrak dimaksud, dan juga denda keterlambatannya," katanya.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng.
Dua ranperda yang dibahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab, membacakan jawaban eksekutif atas tanggapan, saran, dan imbauan dari Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng dalam Rapat Paripurna DPRD.
Diantaranya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terkait pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman dan kompas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sekda menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 disusun dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta regulasi turunannya.
"Dokumen ini dihadirkan sebagai acuan dan rujukan utama dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bantaeng," tuturnya.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, mengenai pelaksanaan kegiatan fisik 2024 pada pekerjaan pembangunan puskesmas.
"Dapat kami sampaikan bahwa keterlambatan pelaksanaan pekerjaan pembangunan atau rehab puskesmas telah melalui proses audit dan pengawasan APIP tentunya mengacu pada kontrak yang tlah disepakati bersama dan dokumen administrasi termasuk addendum kontrak dimaksud, dan juga denda keterlambatannya," katanya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Hardiknas 2026, Pemkab Bantaeng Gelar Jalan Sehat Libatkan 5.000 Peserta
Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar kegiatan “Jalan Sehat Rukun Sama Teman” dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.
Jum'at, 01 Mei 2026 18:50
Sulsel
Ratusan Anak Ikuti Karnaval PAUD/TK Hardiknas 2026 di Bantaeng
Ketua TP PKK Bantaeng yang juga Bunda PAUD Kabupaten Bantaeng, Gunya Paramasukhaputri, melepas ratusan peserta Karnaval PAUD/TK tingkat Kabupaten Bantaeng di Lapangan Hitam Pantai Seruni.
Rabu, 29 Apr 2026 19:47
News
Kekeringan Ekstrem Mengintai, Pemkab Bantaeng Siapkan Langkah Strategis
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Antisipasi Dampak El Nino Godzilla terhadap Produksi dan Komoditas Pertanian yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jumat (24/4/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 21:10
Sulsel
DPRD Bantaeng Setujui LKPJ APBD 2025 dengan Sejumlah Catatan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi serta penetapan rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Selasa, 21 Apr 2026 09:18
Sulsel
Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin kembali turun langsung menggelar kerja bakti pada Jumat Bersih, Jumat, 17 April 2026.
Jum'at, 17 Apr 2026 22:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Yusran Lalogau: Organisasi IKA Harus Mendorong Kemajuan Perikanan Nasional
2
Melihat Kembali Makna Hari Buruh
3
Siswa SD dari Berbagai Daerah Ikuti English Camp di SIT Darul Fikri Makassar
4
Kepuasan Pelindo Tembus 90%, Awal Baik Menuju Efisiensi Logistik
5
Satu Mei, Banyak Janji: Satire atas Demokrasi yang Lupa Membayar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Yusran Lalogau: Organisasi IKA Harus Mendorong Kemajuan Perikanan Nasional
2
Melihat Kembali Makna Hari Buruh
3
Siswa SD dari Berbagai Daerah Ikuti English Camp di SIT Darul Fikri Makassar
4
Kepuasan Pelindo Tembus 90%, Awal Baik Menuju Efisiensi Logistik
5
Satu Mei, Banyak Janji: Satire atas Demokrasi yang Lupa Membayar