Sekda Bantaeng Beri Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi Atas Dua Ranperda
Rabu, 09 Jul 2025 14:36
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab, membacakan jawaban eksekutif atas tanggapan DPRD. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa kemarin.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng.
Dua ranperda yang dibahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab, membacakan jawaban eksekutif atas tanggapan, saran, dan imbauan dari Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng dalam Rapat Paripurna DPRD.
Diantaranya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terkait pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman dan kompas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sekda menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 disusun dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta regulasi turunannya.
"Dokumen ini dihadirkan sebagai acuan dan rujukan utama dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bantaeng," tuturnya.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, mengenai pelaksanaan kegiatan fisik 2024 pada pekerjaan pembangunan puskesmas.
"Dapat kami sampaikan bahwa keterlambatan pelaksanaan pekerjaan pembangunan atau rehab puskesmas telah melalui proses audit dan pengawasan APIP tentunya mengacu pada kontrak yang tlah disepakati bersama dan dokumen administrasi termasuk addendum kontrak dimaksud, dan juga denda keterlambatannya," katanya.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng.
Dua ranperda yang dibahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab, membacakan jawaban eksekutif atas tanggapan, saran, dan imbauan dari Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng dalam Rapat Paripurna DPRD.
Diantaranya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terkait pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman dan kompas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sekda menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 disusun dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta regulasi turunannya.
"Dokumen ini dihadirkan sebagai acuan dan rujukan utama dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bantaeng," tuturnya.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, mengenai pelaksanaan kegiatan fisik 2024 pada pekerjaan pembangunan puskesmas.
"Dapat kami sampaikan bahwa keterlambatan pelaksanaan pekerjaan pembangunan atau rehab puskesmas telah melalui proses audit dan pengawasan APIP tentunya mengacu pada kontrak yang tlah disepakati bersama dan dokumen administrasi termasuk addendum kontrak dimaksud, dan juga denda keterlambatannya," katanya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Bantaeng Luncurkan Identitas Baru dan 7 Inovasi RSUD Prof. Anwar Makkatutu
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, meresmikan identitas baru RSUD Prof. Anwar Makkatutu dalam acara yang digelar di Aula Lantai 8 RSUD Prof. Anwar Makkatutu, Senin (29/6/2026).
Selasa, 30 Jun 2026 09:56
Sulsel
Peringatan Harganas di Bantaeng Soroti Pengasuhan Anak dan Pencegahan Stunting
Pemerintah Kabupaten Bantaeng menekankan pentingnya peran keluarga dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33, Senin (29/6/2026).
Senin, 29 Jun 2026 19:41
Sulsel
Gaji ke-13 ASN Pemkab Bantaeng Mulai Cair Hari Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng mulai menerima Gaji ke-13 pada Jumat (26/6/2026).
Jum'at, 26 Jun 2026 20:51
Sulsel
Bupati Bantaeng Dorong Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa Lewat Siskeudes Online
Pemkab Bantaeng menggelar Bimtek Penguatan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa melalui Optimalisasi Siskeudes Versi 2.0.9 bagi kepala desa dan pengelola keuangan desa se-Kabupaten Bantaeng.
Jum'at, 26 Jun 2026 10:38
Sulsel
Bantaeng Gelar Grand Final Duta Anak 2026, Libatkan 16 Finalis Terbaik
Sebanyak 16 finalis terbaik mengikuti Grand Final Pemilihan Duta Anak Kabupaten Bantaeng Tahun 2026 yang digelar di Gedung Balai Kartini, Senin (22/6/2026).
Senin, 22 Jun 2026 17:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
3
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
4
Kopi Rumbia Jeneponto Tembus Pasar Eropa Republik Ceko
5
Peringatan Harganas di Bantaeng Soroti Pengasuhan Anak dan Pencegahan Stunting
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
3
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
4
Kopi Rumbia Jeneponto Tembus Pasar Eropa Republik Ceko
5
Peringatan Harganas di Bantaeng Soroti Pengasuhan Anak dan Pencegahan Stunting