Sekda Bantaeng Beri Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi Atas Dua Ranperda

Rabu, 09 Jul 2025 14:36
Sekda Bantaeng Beri Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi Atas Dua Ranperda
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab, membacakan jawaban eksekutif atas tanggapan DPRD. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Comment
Share
BANTAENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa kemarin.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng.

Dua ranperda yang dibahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab, membacakan jawaban eksekutif atas tanggapan, saran, dan imbauan dari Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng dalam Rapat Paripurna DPRD.

Diantaranya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terkait pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman dan kompas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sekda menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 disusun dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta regulasi turunannya.

"Dokumen ini dihadirkan sebagai acuan dan rujukan utama dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bantaeng," tuturnya.

Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, mengenai pelaksanaan kegiatan fisik 2024 pada pekerjaan pembangunan puskesmas.

"Dapat kami sampaikan bahwa keterlambatan pelaksanaan pekerjaan pembangunan atau rehab puskesmas telah melalui proses audit dan pengawasan APIP tentunya mengacu pada kontrak yang tlah disepakati bersama dan dokumen administrasi termasuk addendum kontrak dimaksud, dan juga denda keterlambatannya," katanya.
(MAN)
Berita Terkait
Pemkab Bantaeng Panen Perdana Penangkaran Padi Genjah dan Jagung
Sulsel
Pemkab Bantaeng Panen Perdana Penangkaran Padi Genjah dan Jagung
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri kegiatan Panen Perdana Penangkaran Padi Genjah dan Jagung di Jalan Lingkar Barat, samping Kantor KPU Bantaeng, Rabu 28 Januari 2026.
Kamis, 29 Jan 2026 09:18
Bantaeng Raih UHC Award, Bupati Uji Nurdin: Ini Capaian Kita Bersama
News
Bantaeng Raih UHC Award, Bupati Uji Nurdin: Ini Capaian Kita Bersama
Pemerintah Kabupaten Bantaeng berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award tahun 2026 dari Pemerintah Pusat untuk Kategori Madya. Capaian ini meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu Kategori Pratama.
Rabu, 28 Jan 2026 12:43
Bupati Fathul Fauzy Resmikan Pembangunan Pesantren Pertama di Ulu Ere
Sulsel
Bupati Fathul Fauzy Resmikan Pembangunan Pesantren Pertama di Ulu Ere
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren As’adiyah Bonto Tangnga yang dirangkaikan dengan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
Minggu, 25 Jan 2026 16:48
Wabup Bantaeng Hadiri Wisuda Santri TPA Pajukukang
Sulsel
Wabup Bantaeng Hadiri Wisuda Santri TPA Pajukukang
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menghadiri wisuda santri dan santriwati Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) se-Kecamatan Pajukukang yang digelar DPK BKPRMI Pajukukang di Aula Gedung Ihya Ulumuddin, Kampung Beru.
Minggu, 25 Jan 2026 16:19
Pemkab Bantaeng Sambut LHP BPK sebagai Upaya Perbaikan Tata Kelola
Sulsel
Pemkab Bantaeng Sambut LHP BPK sebagai Upaya Perbaikan Tata Kelola
acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Auditorium Lantai II Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Senin (19/1/2026).
Senin, 19 Jan 2026 18:13
Berita Terbaru