Sekda Bantaeng Beri Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi Atas Dua Ranperda
Rabu, 09 Jul 2025 14:36

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab, membacakan jawaban eksekutif atas tanggapan DPRD. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa kemarin.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng.
Dua ranperda yang dibahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab, membacakan jawaban eksekutif atas tanggapan, saran, dan imbauan dari Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng dalam Rapat Paripurna DPRD.
Diantaranya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terkait pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman dan kompas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sekda menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 disusun dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta regulasi turunannya.
"Dokumen ini dihadirkan sebagai acuan dan rujukan utama dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bantaeng," tuturnya.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, mengenai pelaksanaan kegiatan fisik 2024 pada pekerjaan pembangunan puskesmas.
"Dapat kami sampaikan bahwa keterlambatan pelaksanaan pekerjaan pembangunan atau rehab puskesmas telah melalui proses audit dan pengawasan APIP tentunya mengacu pada kontrak yang tlah disepakati bersama dan dokumen administrasi termasuk addendum kontrak dimaksud, dan juga denda keterlambatannya," katanya.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng.
Dua ranperda yang dibahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, H Abdul Wahab, membacakan jawaban eksekutif atas tanggapan, saran, dan imbauan dari Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng dalam Rapat Paripurna DPRD.
Diantaranya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terkait pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman dan kompas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sekda menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 disusun dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta regulasi turunannya.
"Dokumen ini dihadirkan sebagai acuan dan rujukan utama dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bantaeng," tuturnya.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, mengenai pelaksanaan kegiatan fisik 2024 pada pekerjaan pembangunan puskesmas.
"Dapat kami sampaikan bahwa keterlambatan pelaksanaan pekerjaan pembangunan atau rehab puskesmas telah melalui proses audit dan pengawasan APIP tentunya mengacu pada kontrak yang tlah disepakati bersama dan dokumen administrasi termasuk addendum kontrak dimaksud, dan juga denda keterlambatannya," katanya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Hadiri Rakernas Produk Hukum, Bupati Uji Nurdin Siap Beri Kemudahan Investasi
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).
Rabu, 27 Agu 2025 18:04

Sulsel
Bupati Uji Nurdin Minta Pengurus KKB Jadi Pembimbing dalam Majukan Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin melantik Pengurus Pusat (PP) Kerukunan Keluarga Bantaeng (KKB) di Hotel Hyatt Place Makassar, Minggu, 24 Agustus 2025.
Minggu, 24 Agu 2025 20:10

Sulsel
Peringatan Harkopnas 78 di Jeneponto, Bupati Bantaeng Dukung Peran Koperasi Merah Putih
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Lapangan Passamaturukang, Kabupaten Jeneponto pada Sabtu 23, Agustus 2025.
Sabtu, 23 Agu 2025 21:20

Sulsel
Gelar Layanan Paspor Merdeka di Bantaeng, Imigrasi Makassar Layani 129 Pemohon
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyelenggarakan Layanan Paspor Merdeka di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng pada Selasa 19 Agustus 2025 lalu
Jum'at, 22 Agu 2025 19:00

Sulsel
Pemakaian Pupuk Berimbang Dongkrak Hasil Panen hingga 7 Ton/Hektare di Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Panen Serentak Komoditas Padi, Demplot Penggunaan Pupuk Berimbang, pada Poktan Nipa-Nipa Mandiri, di Desa Nipa-Nipa, Rabu 20 Agustus 2025.
Kamis, 21 Agu 2025 09:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Kelompok Nelayan Konflik Soal Alat Tangkap, DKP Sulsel Damaikan
2

Ajang Baznas Award 2025, Wakil Rektor IV UMI Jalin Peluang Kerjasama Baznas RI
3

Gubernur Sulsel Raih BAZNAS Award sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
4

UNM Sukses Gelar Konferensi Internasional Olahraga dan Kesehatan
5

Turnamen Futsal Pelajar Merdeka Cup Vol. 3 Tuntas! Ini Daftar Juara hingga Pemain Terbaik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Kelompok Nelayan Konflik Soal Alat Tangkap, DKP Sulsel Damaikan
2

Ajang Baznas Award 2025, Wakil Rektor IV UMI Jalin Peluang Kerjasama Baznas RI
3

Gubernur Sulsel Raih BAZNAS Award sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
4

UNM Sukses Gelar Konferensi Internasional Olahraga dan Kesehatan
5

Turnamen Futsal Pelajar Merdeka Cup Vol. 3 Tuntas! Ini Daftar Juara hingga Pemain Terbaik