Soal Isu Tersangka, TP Sebut Upaya Pembunuhan Karakter Jelang Musda Golkar Sulsel
Rabu, 16 Jul 2025 11:15
Anggota DPR RI, Taufan Pawe. Foto: Istimewa
JAKARTA - Anggota DPR RI, Taufan Pawe memberikan klarifikasi dan bantahan terhadap isu penetapan tersangkanya.
TP menegaskan bahwa informasi yang termuat dalam artikel tersebut sepenuhnya tidak benar dan diframing sedemikian rupa untuk membunuh karakternya.
"Sebenarnya dulu-dulu saya malas menanggapi, karena saya merasa tidak terlibat," kata TP.
Eks Wali Kota Parepare dua periode ini menilai, berita yang diangkat soal isu penetapan tersangkanya sudah sangat keterlaluan. Makanya ia mengaku perlu memberikan klarifikasi.
TP menambahkan bahwa isu dan berita serupa pernah mencuat sebelumnya. Makanya ia menduga adanya motif politis di balik penyebaran informasi ini.
"Saya sangat menyayangkan, berita ini juga pernah diangkat menjelang Musda Golkar Sulsel tahun 2020," ungkapnya.
Mengenai kasus yang disinggung dalam pemberitaan, TP menjelaskan bahwa justru dirinya yang mengambil langkah hukum untuk mempermasalahkannya pada tahun 2018.
"Kasus itu tahun 2018, saya yang mempersoalkan secara hukum, melalui APIP, karena ada pengakuan dari Kadis Kesehatan, bahwa lalai dalam melakukan pembayaran ke rekanan, dia melakukan pembayaran tunai, bukan non-tunai," jelas anggota Komisi II DPR RI ini
"Itulah mengapa saya minta untuk dilaporkan ke APH, dan bahkan saya meminta BPKP untuk audit investigasi kepada saya," tegas TP.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatannya dalam kasus tersebut tidak pernah terbukti di persidangan.
"Bila disimak, 2 perkara terkait kasus ini, semua saksi-saksi di 2 berkas perkara yang disidangkan, satupun tidak menyebut saya terlibat. Tidak ada bukti dan fakta persidangan yang membuktikan saya terlibat," terangnya.
Menanggapi berita ini, TP tetap tenang dan santai. Sampai berita ini dinaikkan, ia masih beraktifitas di ruang Komisi II DPR RI.
"Saya tenang-tenang saja, sudah terlalu terbiasa diolah ini, sebagai upaya pembunuhan karakter, sampai saat ini saya masih melaksanakan tugas saya di kantor," ujarnya.
"Saya kira ini terlalu politis, sudah risiko saya sebagai politisi. Setiap ada hajat, ada saja yang olah. Saya tenang dan santai saja, petarung tidak pernah takut dengan cara main kayu seperti ini," sambung Anggota Banggar DPR RI ini.
TP berharap ada akuntabilitas dari pihak media dalam bekerja. Ia juga akan menimbang membawa persoalan ini ke Dewan Pers.
"Saya akan masukkan laporan ke Dewan Pers, karena judul tidak sesuai dengan isi pemberitaan," pungkasnya.
TP memberikan apresiasi kinerja Polri dalam kasus ini. Ia menilai kepolisian bekerja profesional.
"Sudah ada bantahan dari pihak Kepolisian bahwa berita itu tidak benar, saya yakin kepolisian kerja profesional, tanpa intervensi politis, saya percaya itu" tutup Taufan Pawe.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, serta selalu memeriksa fakta sebelum menyebarkan berita. Kami akan mempertimbangkan langkah hukum yang diperlukan terhadap pihak-pihak yang menyebarkan dan memproduksi kabar bohong yang merugikan nama baik ini," kuncinya.
TP menegaskan bahwa informasi yang termuat dalam artikel tersebut sepenuhnya tidak benar dan diframing sedemikian rupa untuk membunuh karakternya.
"Sebenarnya dulu-dulu saya malas menanggapi, karena saya merasa tidak terlibat," kata TP.
Eks Wali Kota Parepare dua periode ini menilai, berita yang diangkat soal isu penetapan tersangkanya sudah sangat keterlaluan. Makanya ia mengaku perlu memberikan klarifikasi.
TP menambahkan bahwa isu dan berita serupa pernah mencuat sebelumnya. Makanya ia menduga adanya motif politis di balik penyebaran informasi ini.
"Saya sangat menyayangkan, berita ini juga pernah diangkat menjelang Musda Golkar Sulsel tahun 2020," ungkapnya.
Mengenai kasus yang disinggung dalam pemberitaan, TP menjelaskan bahwa justru dirinya yang mengambil langkah hukum untuk mempermasalahkannya pada tahun 2018.
"Kasus itu tahun 2018, saya yang mempersoalkan secara hukum, melalui APIP, karena ada pengakuan dari Kadis Kesehatan, bahwa lalai dalam melakukan pembayaran ke rekanan, dia melakukan pembayaran tunai, bukan non-tunai," jelas anggota Komisi II DPR RI ini
"Itulah mengapa saya minta untuk dilaporkan ke APH, dan bahkan saya meminta BPKP untuk audit investigasi kepada saya," tegas TP.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatannya dalam kasus tersebut tidak pernah terbukti di persidangan.
"Bila disimak, 2 perkara terkait kasus ini, semua saksi-saksi di 2 berkas perkara yang disidangkan, satupun tidak menyebut saya terlibat. Tidak ada bukti dan fakta persidangan yang membuktikan saya terlibat," terangnya.
Menanggapi berita ini, TP tetap tenang dan santai. Sampai berita ini dinaikkan, ia masih beraktifitas di ruang Komisi II DPR RI.
"Saya tenang-tenang saja, sudah terlalu terbiasa diolah ini, sebagai upaya pembunuhan karakter, sampai saat ini saya masih melaksanakan tugas saya di kantor," ujarnya.
"Saya kira ini terlalu politis, sudah risiko saya sebagai politisi. Setiap ada hajat, ada saja yang olah. Saya tenang dan santai saja, petarung tidak pernah takut dengan cara main kayu seperti ini," sambung Anggota Banggar DPR RI ini.
TP berharap ada akuntabilitas dari pihak media dalam bekerja. Ia juga akan menimbang membawa persoalan ini ke Dewan Pers.
"Saya akan masukkan laporan ke Dewan Pers, karena judul tidak sesuai dengan isi pemberitaan," pungkasnya.
TP memberikan apresiasi kinerja Polri dalam kasus ini. Ia menilai kepolisian bekerja profesional.
"Sudah ada bantahan dari pihak Kepolisian bahwa berita itu tidak benar, saya yakin kepolisian kerja profesional, tanpa intervensi politis, saya percaya itu" tutup Taufan Pawe.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, serta selalu memeriksa fakta sebelum menyebarkan berita. Kami akan mempertimbangkan langkah hukum yang diperlukan terhadap pihak-pihak yang menyebarkan dan memproduksi kabar bohong yang merugikan nama baik ini," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
Perkara dugaan korupsi kredit Bank Sulselbar yang menjerat terdakwa Agus Fitrawan semakin mengarah pada kesimpulan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi..
Senin, 19 Jan 2026 11:12
Sulsel
Taufan Pawe Optimis IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, memproyeksikan Ibu Kota Nusantara (IKN) siap beroperasi penuh sebagai pusat pemerintahan atau Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
Rabu, 14 Jan 2026 17:34
Sulsel
Jelang Musda Golkar DPD I, Kosgoro 57 Sulsel Percepat Cari Ketua Definitif
?Steering Committee (SC) Musda Kosgoro 57 Sulsel, Armin Mustamin Toputiri, memastikan agenda strategis ini akan mendapat atensi penuh dari pusat.
Kamis, 08 Jan 2026 16:51
Sulsel
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Kejati Sulsel mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Pj Gubernur Sulsel berinisial BB dan lima orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas TPHBun Provinsi Sulsel TA 2024.
Selasa, 30 Des 2025 18:15
News
DPP KNPI Tegaskan Keabsahan Musda Sulsel Harus Tunggu Keputusan Organisasi
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan
Dewan Pengurus Pusat KNPI, Rijal Akbar Tanjung angkat bicara mengenai beredarnya pemberitaan terkait Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulawesi Selatan.
Senin, 29 Des 2025 20:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim SAR Temukan Korban Kedua ATR 42-500 Berjenis Kelamin Perempuan
2
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
3
Andi Tenri Indah Minta Petani Gowa Optimalkan Bantuan Alsintan dari Kementan RI
4
Delapan Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Tiba di Makassar
5
Musker LPM Profesi UNM Tetapkan Yusri Saputra sebagai Ketua Formatur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim SAR Temukan Korban Kedua ATR 42-500 Berjenis Kelamin Perempuan
2
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
3
Andi Tenri Indah Minta Petani Gowa Optimalkan Bantuan Alsintan dari Kementan RI
4
Delapan Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Tiba di Makassar
5
Musker LPM Profesi UNM Tetapkan Yusri Saputra sebagai Ketua Formatur