DPRD Bantaeng Sahkan Perda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Kamis, 17 Jul 2025 16:42
Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - DPRD Kabupaten Bantaeng menyetujui dan mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) sebagai peraturan daerah (perda) Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Rabu (16/7/2025). Dua perda tersebut yakni, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Bantaeng. Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin menyampaikan, RPJMD Bantaeng 2025-2029 merupakan kristalisasi dari visi, misi, dan program prioritas selama lima tahun ke depan. Dengan disetujuinya RPJMD ini, maka secara resmi, pemerintah daerah beserta segenap masyarakat Kabupaten Bantaeng telah memiliki semangat dan tujuan yang sama yaitu "Bantaeng Bangkit, Maju, dan Religius". Lebih lanjut, Wabup juga mengatakan bahwa visi yang telah diusung tersebut akan berfokus menjadi tujuh misi yang garis besarnya menitik beratkan pada perbaikan infrastruktur yang merata, peningkatan sarana dan prasarana pertanian dan pembentukan karakter masyarakat, berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan penguatan budaya lokal. "Oleh karena itu pada kesempatan ini kami untuk memohon bantuan serta dukungan dari bapak/ibu anggota dewan yang terhormat untuk sama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan hingga lima tahun kedepan sesuai apa yang telah kita rencanakan hari ini," ujarnya. "Hari ini kita juga telah membuat persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024," sambung Wabup. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) menurut Sahabuddin merupakan kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan Pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah terlebih dahulu telah diperoleh pula Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI. Hadir pada kesempatan tersebut Dandim 1410/Btg diwakili oleh Letda Kav Abd. Dzohir Mubarak. Dan Unit Inteldim 1410; Kapolres Bantaeng diwakili AKP Salman Salam, Kabag Ren Polres Bantaeng; Kajari Bantaeng diwakili Andi Arwin Suaib, Kasubbag Bin Kejaksaan Bantaeng, para anggota DPRD Bantaeng, pimpinan OPD, camat, lurah dan kepala desa lingkup Bantaeng.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Bantaeng Panen Perdana Penangkaran Padi Genjah dan Jagung
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri kegiatan Panen Perdana Penangkaran Padi Genjah dan Jagung di Jalan Lingkar Barat, samping Kantor KPU Bantaeng, Rabu 28 Januari 2026.
Kamis, 29 Jan 2026 09:18
News
Bantaeng Raih UHC Award, Bupati Uji Nurdin: Ini Capaian Kita Bersama
Pemerintah Kabupaten Bantaeng berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award tahun 2026 dari Pemerintah Pusat untuk Kategori Madya. Capaian ini meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu Kategori Pratama.
Rabu, 28 Jan 2026 12:43
Sulsel
Bupati Fathul Fauzy Resmikan Pembangunan Pesantren Pertama di Ulu Ere
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren As’adiyah Bonto Tangnga yang dirangkaikan dengan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
Minggu, 25 Jan 2026 16:48
Sulsel
Wabup Bantaeng Hadiri Wisuda Santri TPA Pajukukang
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menghadiri wisuda santri dan santriwati Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) se-Kecamatan Pajukukang yang digelar DPK BKPRMI Pajukukang di Aula Gedung Ihya Ulumuddin, Kampung Beru.
Minggu, 25 Jan 2026 16:19
Sulsel
Pemkab Bantaeng Sambut LHP BPK sebagai Upaya Perbaikan Tata Kelola
acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Auditorium Lantai II Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Senin (19/1/2026).
Senin, 19 Jan 2026 18:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
2
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
3
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
4
Peduli Kemanusiaan, SPJM Gelar Kegiatan Donor Darah
5
PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum PSN
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
2
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
3
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
4
Peduli Kemanusiaan, SPJM Gelar Kegiatan Donor Darah
5
PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum PSN