Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Kabupaten Barru
Jum'at, 18 Jul 2025 08:25
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian terhadap warga negara asing. Foto: Istimewa
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian terhadap warga negara asing (WNA) dengan melaksanakan Operasi Wirawaspada di Kabupaten Barru.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian serta Surat Tugas resmi dari Kepala Kantor Imigrasi Parepare. Operasi berlangsung selama dua hari di dua perusahaan yang menjadi target pemeriksaan, yakni PT Phillips Seafood Indonesia dan PT Timor Otsuki Mutiara (TOM).
Pada hari pertama, Selasa, 15 Juli 2025, jajaran Imigrasi Parepare mengikuti pengarahan secara daring bersama Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dan pemaparan teknis lapangan oleh Arief Eka Riyanto. Selanjutnya, dilakukan rapat koordinasi internal sebagai persiapan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Keesokan harinya, tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan briefing sebelum menuju lokasi pertama, yakni PT Phillips Seafood Indonesia.
Setibanya di lokasi, tim disambut oleh pihak HRD, Fitriana, yang menyampaikan bahwa saat ini tidak terdapat tenaga kerja asing di perusahaan tersebut.
Meski demikian, dijelaskan bahwa akan ada kunjungan dari warga negara asing dalam waktu dekat untuk keperluan pengecekan kualitas produksi, namun data terkait masih menunggu konfirmasi dari pusat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan keberadaan WNA di perusahaan tersebut.
Tim kemudian melanjutkan operasi ke lokasi kedua, PT Timor Otsuki Mutiara, perusahaan yang bergerak di bidang budi daya kerang mutiara. Di perusahaan ini Tim disambut oleh Asisten Manajer, IFitriana, pihak perusahaan menyampaikan bahwa saat ini terdapat tiga tenaga kerja asing berkewarganegaraan Jepang, namun hanya satu orang yang sedang berada di lokasi, yakni pemegang ITAS yang sah dan berdomisili di mess perusahaan di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.
Dua orang lainnya sedang cuti dan dalam perjalanan menuju lokasi. WNA tersebut bekerja sebagai Pearl Oyster Insertor Expert Culturist dan berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran administrasi keimigrasian.
Kegiatan Operasi WIRAWASPADA di kedua lokasi tersebut berlangsung tertib dan lancar. Operasi ini tidak hanya menjadi bentuk pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, tetapi juga wujud sinergi Imigrasi dalam mengedepankan penegakan hukum serta perlindungan kepentingan nasional.
Seluruh pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, dan hasilnya telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas di lapangan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian serta Surat Tugas resmi dari Kepala Kantor Imigrasi Parepare. Operasi berlangsung selama dua hari di dua perusahaan yang menjadi target pemeriksaan, yakni PT Phillips Seafood Indonesia dan PT Timor Otsuki Mutiara (TOM).
Pada hari pertama, Selasa, 15 Juli 2025, jajaran Imigrasi Parepare mengikuti pengarahan secara daring bersama Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dan pemaparan teknis lapangan oleh Arief Eka Riyanto. Selanjutnya, dilakukan rapat koordinasi internal sebagai persiapan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Keesokan harinya, tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan briefing sebelum menuju lokasi pertama, yakni PT Phillips Seafood Indonesia.
Setibanya di lokasi, tim disambut oleh pihak HRD, Fitriana, yang menyampaikan bahwa saat ini tidak terdapat tenaga kerja asing di perusahaan tersebut.
Meski demikian, dijelaskan bahwa akan ada kunjungan dari warga negara asing dalam waktu dekat untuk keperluan pengecekan kualitas produksi, namun data terkait masih menunggu konfirmasi dari pusat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan keberadaan WNA di perusahaan tersebut.
Tim kemudian melanjutkan operasi ke lokasi kedua, PT Timor Otsuki Mutiara, perusahaan yang bergerak di bidang budi daya kerang mutiara. Di perusahaan ini Tim disambut oleh Asisten Manajer, IFitriana, pihak perusahaan menyampaikan bahwa saat ini terdapat tiga tenaga kerja asing berkewarganegaraan Jepang, namun hanya satu orang yang sedang berada di lokasi, yakni pemegang ITAS yang sah dan berdomisili di mess perusahaan di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.
Dua orang lainnya sedang cuti dan dalam perjalanan menuju lokasi. WNA tersebut bekerja sebagai Pearl Oyster Insertor Expert Culturist dan berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran administrasi keimigrasian.
Kegiatan Operasi WIRAWASPADA di kedua lokasi tersebut berlangsung tertib dan lancar. Operasi ini tidak hanya menjadi bentuk pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, tetapi juga wujud sinergi Imigrasi dalam mengedepankan penegakan hukum serta perlindungan kepentingan nasional.
Seluruh pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, dan hasilnya telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas di lapangan.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Pelayanan Paspor Ceria (PaspoRia) pada Car Free Day Kabupaten Wajo.
Minggu, 23 Agu 2026 22:23
Sulsel
Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Tana Toraja.
Minggu, 23 Agu 2026 21:25
News
Bukan Sekadar Jalan Sehat, Imigrasi Parepare Merdeka Fest Hadirkan Layanan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Imigrasi Parepare Merdeka Fest 2026 dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Minggu, 16 Agu 2026 16:53
News
Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan pengawalan dan pengawasan melekat terhadap proses pendeportasian seorang Warga Negara Malaysia, yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian karena telah melebihi masa izin tinggal (overstay) selama 101 hari.
Sabtu, 15 Agu 2026 05:49
Sulsel
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melanjutkan kerja sama dengan media SINDO Makassar dalam mendukung penyebarluasan informasi dan publikasi layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kamis, 13 Agu 2026 13:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen