Pemkab Bantaeng Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD
Rabu, 06 Agu 2025 16:32

Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin menyapa anggota DPRD dalam rapat paripurna penyerahan rancangan perubahan KUA-PPAS 2025, Rabu (6/8/2025). Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Rabu (6/8/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bantaeng, Hj Kasmawati, dihadiri Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin selaku eksekutif, diikuti unsur Forkopimda diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri, Satria Abadi; Kabaglog Polres Bantaeng, AKP Supriadi mewakili Kapolres; Kasdim Dim 1410 Bantaeng, Mayor Inf.Ruben Jacob Tana, mewakili Dandim, dan, Hakim Pengadilan Negeri, Akbar Dwi Nugraha Fakhsirie, mewakili Pengadilan Negeri Bantaeng.
Pada kesempatan itu, Wabup mengungkapkan bahwa Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, lebih mengarah kepada penyesuaian belanja untuk Pelaksanaan Kegiatan Prioritas dalam menunjang pencapaian program pembangunan daerah.
"Program Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan, dan program pembangunan nasional/pusat terutama dalam menunjang peningkatan sektor pertanian, sektor perekonomian daerah, UMKM, dan penyediaan jaminan sosial bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Bantaeng sebagai tindak lanjut Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Pembangunan dalam dokumen perencana pembangunan daerah," ujar Wabup Sahabuddin.
Wabup juga menyebutkan, dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 akan dilakukan langkah-langkah penyesuaian target pendapatan dengan memperhitungkan realisasi tahun anggaran sebelumnya dan pencapaian realisasi tahun anggaran berjalan.
Namun, pihaknya kata Sahabuddin, tetap melakukan langkah strategis dalam mencapai target pendapatan secara maksimal di akhir tahun, khususnya pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, juga akan dilakukan penyesuaian rekening belanja, khususnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai petunjuk teknis dari kementerian/lembaga maupun penyesuaian rekening belanja berdasarkan hasil audit BPK RI atas LKPD kabupaten.
Dalam paripurna itu, hadir pula pada kesempatan itu, para Asisten, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Serta Para pejabat Struktural lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Bantaeng.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bantaeng, Hj Kasmawati, dihadiri Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin selaku eksekutif, diikuti unsur Forkopimda diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri, Satria Abadi; Kabaglog Polres Bantaeng, AKP Supriadi mewakili Kapolres; Kasdim Dim 1410 Bantaeng, Mayor Inf.Ruben Jacob Tana, mewakili Dandim, dan, Hakim Pengadilan Negeri, Akbar Dwi Nugraha Fakhsirie, mewakili Pengadilan Negeri Bantaeng.
Pada kesempatan itu, Wabup mengungkapkan bahwa Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, lebih mengarah kepada penyesuaian belanja untuk Pelaksanaan Kegiatan Prioritas dalam menunjang pencapaian program pembangunan daerah.
"Program Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan, dan program pembangunan nasional/pusat terutama dalam menunjang peningkatan sektor pertanian, sektor perekonomian daerah, UMKM, dan penyediaan jaminan sosial bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Bantaeng sebagai tindak lanjut Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Pembangunan dalam dokumen perencana pembangunan daerah," ujar Wabup Sahabuddin.
Wabup juga menyebutkan, dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 akan dilakukan langkah-langkah penyesuaian target pendapatan dengan memperhitungkan realisasi tahun anggaran sebelumnya dan pencapaian realisasi tahun anggaran berjalan.
Namun, pihaknya kata Sahabuddin, tetap melakukan langkah strategis dalam mencapai target pendapatan secara maksimal di akhir tahun, khususnya pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, juga akan dilakukan penyesuaian rekening belanja, khususnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai petunjuk teknis dari kementerian/lembaga maupun penyesuaian rekening belanja berdasarkan hasil audit BPK RI atas LKPD kabupaten.
Dalam paripurna itu, hadir pula pada kesempatan itu, para Asisten, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Serta Para pejabat Struktural lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Bantaeng.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Hadiri Pengarahan Menteri Lingkungan Hidup, Bupati Uji Nurdin Siapkan TPA Ramah Lingkungan
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri pengarahan nasional yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq terkait reformulasi Program Adipura tahun 2025 di Hotel Fairmont Jakarta pada Senin, 4 Agustus 2025.
Selasa, 05 Agu 2025 15:28

Sulsel
Bupati Uji Nurdin Apresiasi Penanaman 5.000 Bibit Mangrove oleh Mahasiswa KKN Unhas
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Penanaman 5.000 bibit Mangrove yang digelar mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) gelombang 114, di Pantai Pacuan Kuda, Desa Biangkeke, Minggu, 3 Agustus 2025.
Minggu, 03 Agu 2025 16:12

Sulsel
Bupati Bantaeng Gratiskan Tempat Wisata Pemkab Untuk Mahasiswa KKN Univeristas Megarezky
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menerima sebanyak 802 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Angkatan 18, Universitas Megarezky Makassar, di Tribun Seruni, Bantaeng, Jumat, 1 Agustus 2025.
Jum'at, 01 Agu 2025 19:00

Sulsel
Buka Monitoring Pembangunan Triwulan II, Bupati Bantaeng Minta OPD Berinovasi dan Kreatif
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah Triwulan II tahun Anggaran 2025, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Kamis, 31 Juli 2025.
Kamis, 31 Jul 2025 14:50

Sulsel
Aksi Blokade Berhenti, Bupati Bantaeng Berhasil Mediasi PT. Huadi dan Serikat Buruh SBIPE
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin berhasil memediasi PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia dengan Serikat Buruh Industri dan Pengolahan Energi (SBIPE).
Kamis, 31 Jul 2025 08:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Trakindo Utama Sebut PNUP Miliki Progres Kerjasama, Siap Beri Beasiswa Talenta Muda 2025
2

Shelter Puanmakari: Inovasi Sosial Pertamina Hadirkan Ruang Aman bagi Perempuan & Anak Korban Kekerasan
3

Salonpas Resmi Jadi Sponsor PSM Makassar, Gaungkan Semangat Juara & Pantang Menyerah
4

Pemkab Bantaeng Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD
5

Diduga Palsukan Dokumen, Kantor Notaris di Bantaeng Didemo Warga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Trakindo Utama Sebut PNUP Miliki Progres Kerjasama, Siap Beri Beasiswa Talenta Muda 2025
2

Shelter Puanmakari: Inovasi Sosial Pertamina Hadirkan Ruang Aman bagi Perempuan & Anak Korban Kekerasan
3

Salonpas Resmi Jadi Sponsor PSM Makassar, Gaungkan Semangat Juara & Pantang Menyerah
4

Pemkab Bantaeng Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD
5

Diduga Palsukan Dokumen, Kantor Notaris di Bantaeng Didemo Warga