LBK Ingatkan Pengerjaan Jalan Sapaya–Malakaji dan Galesong–Pattallassang Perhatikan Kualitas

Kamis, 07 Agu 2025 14:33
LBK Ingatkan Pengerjaan Jalan Sapaya–Malakaji dan Galesong–Pattallassang Perhatikan Kualitas
Anggota DPRD Sulsel, Lukman B Kady. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Dua ruas jalan strategis di wilayah Gowa dan Takalar, yaitu Jalan Poros Sapaya–Malakaji dan Galesong–Pattallassang, resmi masuk dalam program multiyears Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Proyek pembangunan ini akan mulai dikerjakan pada tahun anggaran 2025 dan direncanakan berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.

Kepastian ini terungkap dalam rapat kerja Komisi D DPRD Sulsel, dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Lukman B. Kady (LBK) menyambut baik kabar tersebut. Ia menyampaikan bahwa proyek ini merupakan hasil dari dorongan berkelanjutan yang dilakukan oleh pihak legislatif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.

“Jalan Poros Sapaya–Malakaji di Kabupaten Gowa masuk dalam program multiyears yang akan dikerjakan mulai tahun ini selama tiga tahun ke depan,” kata LBK pada Kamis (07/08/2025).

Legislator dari Dapil Gowa–Takalar itu juga menyoroti pentingnya menyesuaikan metode pengerjaan jalan dengan karakteristik tanah di wilayah tersebut.

“Kita harus lihat kultur tanahnya. Ada bagian yang bisa dibeton, ada yang hanya bisa diaspal, dan ada juga yang tidak bisa dibeton sama sekali. Itu harus jadi pertimbangan teknis,” jelasnya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel ini berharap pembangunan jalan ini tidak hanya meningkatkan konektivitas, tapi juga memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat sekitar, khususnya di sektor perdagangan.

Adapun proyek ini merupakan bagian dari Paket II pembangunan infrastruktur jalan provinsi, yang mencakup jalur Barombong–Panciro–Galesong–Pattallassang–Malakaji hingga Sapaya. Total nilai proyek diperkirakan mencapai hampir Rp300 miliar.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru