DPRD Bantaeng Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Sabtu, 09 Agu 2025 11:07
Bupati Bantaeng, Muhammad Fathul Fauzi Nurdin bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Hj. Kasmawati. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibi
BANTAENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menyetujui rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bantaeng, Jumat 8 Agustus 2025.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Hj. Kasmawati.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen seluruh pihak dalam pembahasan dokumen perubahan anggaran ini.
Ia mengungkapkan bahwa proses pembahasan telah berjalan dengan baik dan mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah.
"Baru saja kita saksikan dan dengarkan bersama pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Bantaeng melalui juru bicara masing-masing, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan penandatanganan serta persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Bantaeng, Hal ini jelas memperlihatkan sinergitas, akselerasi, dan komitmen bersama, kita telah terbangun sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dokumen perubahan tersebut diharapkan mampu memperkuat arah kebijakan pembangunan dan menjadi landasan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantaeng.
"Semoga apa yang telah dituangkan dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi titik tolak bagi kita semua untuk bekerja lebih maksimal dalam mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati.
Rapat turut dihadiri Jajaran Forkopimda, diantaranya, Kabag Ren Polres Bantaeng, AKP. Salman Salam mewakili Kapolres Bantaeng, Kasdim 1410 Bantaeng, Mayor Inf. Ruben Yakub Tana, mewakili Dandim 1410 Bantaeng, Panitera Pengadilan Negeri, Abidin, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, para Kepala OPD, para Camat, lurah, dan kepala desa lingkup Pemkab Bantaeng.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Hj. Kasmawati.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen seluruh pihak dalam pembahasan dokumen perubahan anggaran ini.
Ia mengungkapkan bahwa proses pembahasan telah berjalan dengan baik dan mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah.
"Baru saja kita saksikan dan dengarkan bersama pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Bantaeng melalui juru bicara masing-masing, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan penandatanganan serta persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Bantaeng, Hal ini jelas memperlihatkan sinergitas, akselerasi, dan komitmen bersama, kita telah terbangun sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dokumen perubahan tersebut diharapkan mampu memperkuat arah kebijakan pembangunan dan menjadi landasan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantaeng.
"Semoga apa yang telah dituangkan dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi titik tolak bagi kita semua untuk bekerja lebih maksimal dalam mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati.
Rapat turut dihadiri Jajaran Forkopimda, diantaranya, Kabag Ren Polres Bantaeng, AKP. Salman Salam mewakili Kapolres Bantaeng, Kasdim 1410 Bantaeng, Mayor Inf. Ruben Yakub Tana, mewakili Dandim 1410 Bantaeng, Panitera Pengadilan Negeri, Abidin, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, para Kepala OPD, para Camat, lurah, dan kepala desa lingkup Pemkab Bantaeng.
(MAN)
Berita Terkait
News
Bupati dan Wabup Bantaeng Ikuti Sidang Tahunan MPR Secara Virtual
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, bersama Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, mengikuti Sidang Tahunan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI serta menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto.
Jum'at, 14 Agu 2026 19:48
Sulsel
40 Hari Mengabdi, 764 Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Bantaeng
Sebanyak 764 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 116 menyelesaikan pengabdian selama 40 hari di Kabupaten Bantaeng.
Jum'at, 14 Agu 2026 06:21
Sulsel
Bupati Bantaeng Resmikan Jembatan Perintis Garuda Tahap III
Jembatan Perintis Garuda Tahap III Tahun 2026 di Kampung Libboa, Kelurahan Karatuang, Kecamatan Bantaeng, resmi digunakan.
Kamis, 13 Agu 2026 23:33
Sulsel
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama DPRD Kabupaten Bantaeng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rabu, 12 Agu 2026 22:01
Sulsel
409 Mahasiswa UIN Alauddin Mengabdi di Bantaeng
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menerima 409 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Angkatan ke-79 di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (12/8).
Rabu, 12 Agu 2026 21:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Administrasi Rampung, Pemkot Makassar Siapkan Job Fit Eselon II
2
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
3
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
4
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
5
Unlimited 5G Smartfren Hadir di Makassar, Tanpa Batas Kuota & Kecepatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Administrasi Rampung, Pemkot Makassar Siapkan Job Fit Eselon II
2
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
3
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
4
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
5
Unlimited 5G Smartfren Hadir di Makassar, Tanpa Batas Kuota & Kecepatan