DPRD Bantaeng Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Sabtu, 09 Agu 2025 11:07

Bupati Bantaeng, Muhammad Fathul Fauzi Nurdin bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Hj. Kasmawati. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibi
BANTAENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menyetujui rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bantaeng, Jumat 8 Agustus 2025.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Hj. Kasmawati.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen seluruh pihak dalam pembahasan dokumen perubahan anggaran ini.
Ia mengungkapkan bahwa proses pembahasan telah berjalan dengan baik dan mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah.
"Baru saja kita saksikan dan dengarkan bersama pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Bantaeng melalui juru bicara masing-masing, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan penandatanganan serta persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Bantaeng, Hal ini jelas memperlihatkan sinergitas, akselerasi, dan komitmen bersama, kita telah terbangun sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dokumen perubahan tersebut diharapkan mampu memperkuat arah kebijakan pembangunan dan menjadi landasan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantaeng.
"Semoga apa yang telah dituangkan dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi titik tolak bagi kita semua untuk bekerja lebih maksimal dalam mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati.
Rapat turut dihadiri Jajaran Forkopimda, diantaranya, Kabag Ren Polres Bantaeng, AKP. Salman Salam mewakili Kapolres Bantaeng, Kasdim 1410 Bantaeng, Mayor Inf. Ruben Yakub Tana, mewakili Dandim 1410 Bantaeng, Panitera Pengadilan Negeri, Abidin, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, para Kepala OPD, para Camat, lurah, dan kepala desa lingkup Pemkab Bantaeng.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Hj. Kasmawati.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen seluruh pihak dalam pembahasan dokumen perubahan anggaran ini.
Ia mengungkapkan bahwa proses pembahasan telah berjalan dengan baik dan mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah.
"Baru saja kita saksikan dan dengarkan bersama pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Bantaeng melalui juru bicara masing-masing, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan penandatanganan serta persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Bantaeng, Hal ini jelas memperlihatkan sinergitas, akselerasi, dan komitmen bersama, kita telah terbangun sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dokumen perubahan tersebut diharapkan mampu memperkuat arah kebijakan pembangunan dan menjadi landasan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantaeng.
"Semoga apa yang telah dituangkan dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi titik tolak bagi kita semua untuk bekerja lebih maksimal dalam mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati.
Rapat turut dihadiri Jajaran Forkopimda, diantaranya, Kabag Ren Polres Bantaeng, AKP. Salman Salam mewakili Kapolres Bantaeng, Kasdim 1410 Bantaeng, Mayor Inf. Ruben Yakub Tana, mewakili Dandim 1410 Bantaeng, Panitera Pengadilan Negeri, Abidin, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, para Kepala OPD, para Camat, lurah, dan kepala desa lingkup Pemkab Bantaeng.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Pesta Pora Bantaeng, Inovasi Sejahterakan Petani dan Keluarganya
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin bersama Ketua Tim Penggerak PKK, Gunya Paramasukhaputri meluncurkan program inovasi bersama Pesta Pora (Petani Sehat, Bangkit, Produktif, dan Sejahtera).
Jum'at, 08 Agu 2025 14:33

Sulsel
Pemkab Bantaeng Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD
DPRD Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng.
Rabu, 06 Agu 2025 16:32

Sulsel
Hadiri Pengarahan Menteri Lingkungan Hidup, Bupati Uji Nurdin Siapkan TPA Ramah Lingkungan
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri pengarahan nasional yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq terkait reformulasi Program Adipura tahun 2025 di Hotel Fairmont Jakarta pada Senin, 4 Agustus 2025.
Selasa, 05 Agu 2025 15:28

Sulsel
Bupati Uji Nurdin Apresiasi Penanaman 5.000 Bibit Mangrove oleh Mahasiswa KKN Unhas
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Penanaman 5.000 bibit Mangrove yang digelar mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) gelombang 114, di Pantai Pacuan Kuda, Desa Biangkeke, Minggu, 3 Agustus 2025.
Minggu, 03 Agu 2025 16:12

Sulsel
Bupati Bantaeng Gratiskan Tempat Wisata Pemkab Untuk Mahasiswa KKN Univeristas Megarezky
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menerima sebanyak 802 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Angkatan 18, Universitas Megarezky Makassar, di Tribun Seruni, Bantaeng, Jumat, 1 Agustus 2025.
Jum'at, 01 Agu 2025 19:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Soal Drama OTT Bupati Koltim, Surya Paloh Instruksikan Fraksi Nasdem RDP dengan KPK
2

Wali Kota Munafri Wajibkan RT/RW Punya Urban Farming dan Bank Sampah
3

Resmi Dikukuhkan, Pengurus Baru IHGMA Sulsel Siap Perkuat Industri Perhotelan
4

Pesan dr Fadli Ananda ke RS UIN Alauddin: Perkuat Branding dan Rencana Keuangan
5

Hukuman Bos Skincare Mira Hayati Naik 4 Tahun, Agus Salim 3 Tahun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Soal Drama OTT Bupati Koltim, Surya Paloh Instruksikan Fraksi Nasdem RDP dengan KPK
2

Wali Kota Munafri Wajibkan RT/RW Punya Urban Farming dan Bank Sampah
3

Resmi Dikukuhkan, Pengurus Baru IHGMA Sulsel Siap Perkuat Industri Perhotelan
4

Pesan dr Fadli Ananda ke RS UIN Alauddin: Perkuat Branding dan Rencana Keuangan
5

Hukuman Bos Skincare Mira Hayati Naik 4 Tahun, Agus Salim 3 Tahun