Kemenkum Sulsel Dampingi Persiapan Pendaftaran IG Cabai Katokkon Toraja
Selasa, 02 Sep 2025 19:14

Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan kunjungan pendampingan ke Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara untuk mempersiapkan pemeriksaan substantif Indikasi Geografis Cabai Katokkon Toraja.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan kunjungan pendampingan ke Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara untuk mempersiapkan pemeriksaan substantif Indikasi Geografis Cabai Katokkon Toraja.
Kunjungan yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Sulsel, Andi Haris, pada Senin (1/9) ini merupakan tindak lanjut instruksi Kepala Kanwil, Andi Basmal, untuk mendorong perlindungan dan pengembangan potensi Indikasi Geografis Sulawesi Selatan.
Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual diterima Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Toraja Utara, Venti Indriani Pairunan, untuk membahas persiapan menghadapi pemeriksaan substantif yang dijadwalkan 30 September 2025.
"Kami datang langsung untuk mendampingi Pemkab Toraja Utara dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Cabai Katokkon dalam menghadapi pemeriksaan substantif oleh tim pemeriksa DJKI secara daring," ungkap Andi Haris.
Haris mendorong agar data pendukung dan kelengkapan dokumen deskripsi segera diselesaikan untuk dikirim lebih awal kepada tim pemeriksa. Hal ini bertujuan mempercepat proses perbaikan sehingga sertifikat Indikasi Geografis dapat diserahkan pada peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Venti menyampaikan bahwa perbaikan data pendukung sementara dilakukan kolaborasi dengan tim Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja dan akademisi.
"Saat ini kami menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Cabai Katokkon di Kabupaten Tana Toraja. Begitu keluar, kami akan segera merampungkan dokumen deskripsinya," ujar Venti.
Selain monitoring Cabai Katokkon, tim juga melakukan inventarisasi potensi Indikasi Geografis lainnya. Hasilnya, terdapat dua potensi yang akan didorong pembentukan MPIG-nya, yaitu Kopi Robusta Toraja dan Beras Pare Ba'ru Toraja.
Dinas Pertanian Toraja Utara berjanji akan bekerja sama dalam upaya pembentukan MPIG kedua produk tersebut. Venti menambahkan, pada September ini akan dilaksanakan pertemuan para pegiat kopi dan berharap tim Kanwil Kemenkum Sulsel dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Melalui sinergi antarinstansi, kami ingin memastikan produk khas daerah memperoleh perlindungan hukum yang layak dan berkontribusi pada peningkatan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global," kata Venti.
Andi Haris menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan pendampingan atau fasilitasi bagi Pemkab Toraja Utara.
Terpisah Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal mengungkapakan bahawa Upaya perlindungan kekayaan intelektual komunal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga warisan budaya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal Indonesia.
Kunjungan yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Sulsel, Andi Haris, pada Senin (1/9) ini merupakan tindak lanjut instruksi Kepala Kanwil, Andi Basmal, untuk mendorong perlindungan dan pengembangan potensi Indikasi Geografis Sulawesi Selatan.
Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual diterima Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Toraja Utara, Venti Indriani Pairunan, untuk membahas persiapan menghadapi pemeriksaan substantif yang dijadwalkan 30 September 2025.
"Kami datang langsung untuk mendampingi Pemkab Toraja Utara dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Cabai Katokkon dalam menghadapi pemeriksaan substantif oleh tim pemeriksa DJKI secara daring," ungkap Andi Haris.
Haris mendorong agar data pendukung dan kelengkapan dokumen deskripsi segera diselesaikan untuk dikirim lebih awal kepada tim pemeriksa. Hal ini bertujuan mempercepat proses perbaikan sehingga sertifikat Indikasi Geografis dapat diserahkan pada peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Venti menyampaikan bahwa perbaikan data pendukung sementara dilakukan kolaborasi dengan tim Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja dan akademisi.
"Saat ini kami menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Cabai Katokkon di Kabupaten Tana Toraja. Begitu keluar, kami akan segera merampungkan dokumen deskripsinya," ujar Venti.
Selain monitoring Cabai Katokkon, tim juga melakukan inventarisasi potensi Indikasi Geografis lainnya. Hasilnya, terdapat dua potensi yang akan didorong pembentukan MPIG-nya, yaitu Kopi Robusta Toraja dan Beras Pare Ba'ru Toraja.
Dinas Pertanian Toraja Utara berjanji akan bekerja sama dalam upaya pembentukan MPIG kedua produk tersebut. Venti menambahkan, pada September ini akan dilaksanakan pertemuan para pegiat kopi dan berharap tim Kanwil Kemenkum Sulsel dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Melalui sinergi antarinstansi, kami ingin memastikan produk khas daerah memperoleh perlindungan hukum yang layak dan berkontribusi pada peningkatan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global," kata Venti.
Andi Haris menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan pendampingan atau fasilitasi bagi Pemkab Toraja Utara.
Terpisah Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal mengungkapakan bahawa Upaya perlindungan kekayaan intelektual komunal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga warisan budaya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal Indonesia.
(GUS)
Berita Terkait

News
Tana Toraja Resmi Miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal Tedong Bonga
Kabupaten Tana Toraja kini memiliki perlindungan hukum resmi atas kerbau belang khas daerahnya, Tedong Bonga.
Selasa, 02 Sep 2025 11:06

News
Kemenkum Sulsel Dorong OBH Perkuat Layanan Bantuan Hukum Tepat Sasaran
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di wilayahnya untuk terus memperkuat layanan bantuan hukum yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Senin, 01 Sep 2025 20:41

News
Kakanwil Andi Basmal Tegaskan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi
Penandatanganan adendum kontrak dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) menjadi wujud komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang akuntabel dan transparan.
Senin, 01 Sep 2025 16:52

News
Kemenkum Keluarkan Imbauan Keamanan untuk Seluruh Jajaran di Tengah Kondisi Terkini
Kementerian Hukum (Kemenkum) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh jajarannya di berbagai wilayah Indonesia menyusul kondisi terkini yang terdampak aksi unjuk rasa. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta sebagai tindak lanjut arahan pimpinan kementerian.
Minggu, 31 Agu 2025 18:33

News
DJKI Dorong Pelindungan KI Perkuat Sektor Ritel
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai kunci dalam mendorong daya saing sektor ritel dan industri kreatif nasional.
Jum'at, 29 Agu 2025 19:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Polda Sulsel Akhirnya Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD
2

Bukan Massa Tandingan, Masyarakat Pemerhati Adat Budaya Gowa Hadir Kawal Aksi Damai
3

Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih
4

Imigrasi Polman Edukasi Pelajar Mamasa Lewat Program Goes to School
5

Oknum Notaris di Bantaeng Diduga Palsukan Dokumen Balik Nama Sertipikat ke BPN
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Polda Sulsel Akhirnya Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD
2

Bukan Massa Tandingan, Masyarakat Pemerhati Adat Budaya Gowa Hadir Kawal Aksi Damai
3

Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih
4

Imigrasi Polman Edukasi Pelajar Mamasa Lewat Program Goes to School
5

Oknum Notaris di Bantaeng Diduga Palsukan Dokumen Balik Nama Sertipikat ke BPN