Kemenkum Sulsel Dampingi Persiapan Pendaftaran IG Cabai Katokkon Toraja
Selasa, 02 Sep 2025 19:14
Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan kunjungan pendampingan ke Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara untuk mempersiapkan pemeriksaan substantif Indikasi Geografis Cabai Katokkon Toraja.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan kunjungan pendampingan ke Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara untuk mempersiapkan pemeriksaan substantif Indikasi Geografis Cabai Katokkon Toraja.
Kunjungan yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Sulsel, Andi Haris, pada Senin (1/9) ini merupakan tindak lanjut instruksi Kepala Kanwil, Andi Basmal, untuk mendorong perlindungan dan pengembangan potensi Indikasi Geografis Sulawesi Selatan.
Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual diterima Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Toraja Utara, Venti Indriani Pairunan, untuk membahas persiapan menghadapi pemeriksaan substantif yang dijadwalkan 30 September 2025.
"Kami datang langsung untuk mendampingi Pemkab Toraja Utara dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Cabai Katokkon dalam menghadapi pemeriksaan substantif oleh tim pemeriksa DJKI secara daring," ungkap Andi Haris.
Haris mendorong agar data pendukung dan kelengkapan dokumen deskripsi segera diselesaikan untuk dikirim lebih awal kepada tim pemeriksa. Hal ini bertujuan mempercepat proses perbaikan sehingga sertifikat Indikasi Geografis dapat diserahkan pada peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Venti menyampaikan bahwa perbaikan data pendukung sementara dilakukan kolaborasi dengan tim Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja dan akademisi.
"Saat ini kami menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Cabai Katokkon di Kabupaten Tana Toraja. Begitu keluar, kami akan segera merampungkan dokumen deskripsinya," ujar Venti.
Selain monitoring Cabai Katokkon, tim juga melakukan inventarisasi potensi Indikasi Geografis lainnya. Hasilnya, terdapat dua potensi yang akan didorong pembentukan MPIG-nya, yaitu Kopi Robusta Toraja dan Beras Pare Ba'ru Toraja.
Dinas Pertanian Toraja Utara berjanji akan bekerja sama dalam upaya pembentukan MPIG kedua produk tersebut. Venti menambahkan, pada September ini akan dilaksanakan pertemuan para pegiat kopi dan berharap tim Kanwil Kemenkum Sulsel dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Melalui sinergi antarinstansi, kami ingin memastikan produk khas daerah memperoleh perlindungan hukum yang layak dan berkontribusi pada peningkatan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global," kata Venti.
Andi Haris menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan pendampingan atau fasilitasi bagi Pemkab Toraja Utara.
Terpisah Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal mengungkapakan bahawa Upaya perlindungan kekayaan intelektual komunal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga warisan budaya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal Indonesia.
Kunjungan yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Sulsel, Andi Haris, pada Senin (1/9) ini merupakan tindak lanjut instruksi Kepala Kanwil, Andi Basmal, untuk mendorong perlindungan dan pengembangan potensi Indikasi Geografis Sulawesi Selatan.
Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual diterima Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Toraja Utara, Venti Indriani Pairunan, untuk membahas persiapan menghadapi pemeriksaan substantif yang dijadwalkan 30 September 2025.
"Kami datang langsung untuk mendampingi Pemkab Toraja Utara dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Cabai Katokkon dalam menghadapi pemeriksaan substantif oleh tim pemeriksa DJKI secara daring," ungkap Andi Haris.
Haris mendorong agar data pendukung dan kelengkapan dokumen deskripsi segera diselesaikan untuk dikirim lebih awal kepada tim pemeriksa. Hal ini bertujuan mempercepat proses perbaikan sehingga sertifikat Indikasi Geografis dapat diserahkan pada peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Venti menyampaikan bahwa perbaikan data pendukung sementara dilakukan kolaborasi dengan tim Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja dan akademisi.
"Saat ini kami menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Cabai Katokkon di Kabupaten Tana Toraja. Begitu keluar, kami akan segera merampungkan dokumen deskripsinya," ujar Venti.
Selain monitoring Cabai Katokkon, tim juga melakukan inventarisasi potensi Indikasi Geografis lainnya. Hasilnya, terdapat dua potensi yang akan didorong pembentukan MPIG-nya, yaitu Kopi Robusta Toraja dan Beras Pare Ba'ru Toraja.
Dinas Pertanian Toraja Utara berjanji akan bekerja sama dalam upaya pembentukan MPIG kedua produk tersebut. Venti menambahkan, pada September ini akan dilaksanakan pertemuan para pegiat kopi dan berharap tim Kanwil Kemenkum Sulsel dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Melalui sinergi antarinstansi, kami ingin memastikan produk khas daerah memperoleh perlindungan hukum yang layak dan berkontribusi pada peningkatan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global," kata Venti.
Andi Haris menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan pendampingan atau fasilitasi bagi Pemkab Toraja Utara.
Terpisah Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal mengungkapakan bahawa Upaya perlindungan kekayaan intelektual komunal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga warisan budaya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal Indonesia.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Perkuat Kolaborasi di Bidang Hukum Bersama Universitas Hasanuddin
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi, dalam rangka mendukung transformasi digital dan diseminasi informasi hukum kepada generasi muda.
Sabtu, 14 Feb 2026 16:06
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Pembahasan Teknis KUHP dan KUHAP di UGM
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengikuti sesi panel pertama Lokakarya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang memasuki tahap pembahasan teknis, Selasa (10/02/2026)
Kamis, 12 Feb 2026 22:18
News
Rakor Produk Hukum Daerah, Kemenkum Sulsel Perkuat Pembinaan dan Reformasi Regulasi
Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum di Wilayah yang digelar di Aula Pancasila, Rabu (11/2/2026), menjadi momentum strategis bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dalam memperkuat kualitas regulasi daerah.
Rabu, 11 Feb 2026 19:39
News
Rakor Kemenkum Sulsel Soroti Capaian Strategis 2025 dari Harmonisasi Produk Hukum
Rapat Koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menyoroti capaian strategis kinerja Tahun 2025, mulai dari pengharmonisasian ribuan produk hukum daerah hingga terbentuknya 3.059 Pos Bantuan Hukum
Rabu, 11 Feb 2026 15:14
News
Kemenkum Sulsel Akan Gelar Rakor Pembentukan Produk Hukum Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan akan menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum di Wilayah, pada Kamis, (04/02/2026).
Selasa, 10 Feb 2026 23:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Rasionalisasi Kewenangan Perbaikan Jalan Akses SMA 22
2
Tidak Ada Nama Putri Dakka, Nasdem Sulsel Godok 3 Nama Calon PAW RMS
3
2.000 Orang Ikut Berlari di Ajang HIPMI Run Strong 8 di Makassar
4
GAM Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pilar Perubahan Sosial di Makassar
5
Serap Aspirasi PKL Cerekang, Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Buka Dialog
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Rasionalisasi Kewenangan Perbaikan Jalan Akses SMA 22
2
Tidak Ada Nama Putri Dakka, Nasdem Sulsel Godok 3 Nama Calon PAW RMS
3
2.000 Orang Ikut Berlari di Ajang HIPMI Run Strong 8 di Makassar
4
GAM Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pilar Perubahan Sosial di Makassar
5
Serap Aspirasi PKL Cerekang, Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Buka Dialog