Dikukuhkan jadi Guru Besar, Prof Afifuddin Tawarkan Model Pendidikan Islam Anti-Radikalisme
Kamis, 02 Apr 2026 23:22
Prof Afifuddin membacakan orasi ilmiahnya dalam Rapat Senat Terbuka Luar Biasa Pengukuhan Guru Besar UIN Alauddin Makassar. Foto: Istimewa
GOWA - UIN Alauddin Makassar mengukuhkan tiga guru besar dalam Sidang Senat Terbuka di Gedung Auditorium Kampus II, Gowa, Kamis (2/4/2026). Salah satu yang dikukuhkan ialah Prof. Dr. H. Afifuddin, Lc., M.Ag.
Prof Afifuddin dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Kepakaran Pendidikan Islam Multikultural pada Fakultas Adab dan Humaniora. Dalam orasi ilmiahnya, ia mengangkat judul “Mangaji Tudang: Model Pendidikan Islam Multikultural dan Deradikalisasi Berbasis Keluhuran Akhlak Pesantren.”
Dalam pemaparannya, Prof Afifuddin menegaskan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, melainkan ekosistem sosial yang mampu menanamkan nilai toleransi, inklusivitas, dan keluhuran akhlak secara utuh.
Ia menjelaskan, tradisi mangaji tudang alias model belajar dengan duduk melingkar, relasi egaliter antara guru dan santri, serta interaksi yang hangat, merupakan praktik pendidikan yang tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk karakter.
“Dalam perspektif pedagogi Islam, praktik ini merepresentasikan konsep ta’dib, yakni penanaman adab sebelum pengetahuan,” ujarnya.
Menurutnya, ruang belajar komunal dalam tradisi tersebut menjadi “laboratorium sosial” yang mempertemukan santri dari beragam latar belakang. Interaksi ini secara alami menumbuhkan empati, solidaritas, dan kemampuan hidup dalam perbedaan.
Selain itu, penggunaan kitab kuning yang memuat beragam pandangan ulama dinilai melatih sikap terbuka dan kemampuan mengelola perbedaan secara dewasa. Hal ini, kata dia, menjadi fondasi penting dalam membangun cara beragama yang moderat.
Prof Afifuddin juga menyoroti relevansi mangaji tudang di tengah tantangan era digital. Generasi Z, yang tumbuh dalam budaya instan dan individualistik, dinilai membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih humanis dan kolaboratif.
“Tradisi ini justru menjadi antitesis dari budaya digital yang serba cepat, karena mengajarkan kesabaran, kedalaman berpikir, dan interaksi sosial yang autentik,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa mangaji tudang memiliki potensi besar sebagai model deradikalisasi berbasis pendidikan. Radikalisme, menurutnya, tidak hanya disebabkan oleh kesalahan memahami teks agama, tetapi juga kegagalan pendidikan dalam membentuk adab dan empati sosial.
Melalui pembiasaan nilai moderat, penghargaan terhadap perbedaan, serta kehidupan komunal pesantren, proses deradikalisasi dapat berlangsung secara preventif dan berkelanjutan.
“Pesantren menjalankan fungsi deradikalisasi sebagai ‘vaksin ideologis’ melalui keteladanan dan penguatan komunitas moral,” tegasnya.
Secara akademik, ia menilai keunggulan mangaji tudang terletak pada integrasi tiga aspek sekaligus, yakni epistemik, pedagogik, dan sosiologis. Ketiganya membentuk sistem pendidikan yang utuh, kontekstual, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Ia juga menekankan pentingnya transformasi metode tanpa meninggalkan nilai dasar tradisi. Integrasi teknologi digital, menurutnya, perlu dilakukan agar model pendidikan ini tetap relevan bagi generasi muda.
Di akhir orasinya, Prof Afifuddin menegaskan bahwa mangaji tudang bukan sekadar tradisi masa lalu, melainkan praktik pendidikan hidup yang memiliki nilai universal dan relevan untuk masa depan Indonesia.
“Pesantren melalui tradisi ini adalah aset strategis bangsa dalam merawat moderasi beragama dan keberagaman,” pungkasnya.
Prof Afifuddin dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Kepakaran Pendidikan Islam Multikultural pada Fakultas Adab dan Humaniora. Dalam orasi ilmiahnya, ia mengangkat judul “Mangaji Tudang: Model Pendidikan Islam Multikultural dan Deradikalisasi Berbasis Keluhuran Akhlak Pesantren.”
Dalam pemaparannya, Prof Afifuddin menegaskan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, melainkan ekosistem sosial yang mampu menanamkan nilai toleransi, inklusivitas, dan keluhuran akhlak secara utuh.
Ia menjelaskan, tradisi mangaji tudang alias model belajar dengan duduk melingkar, relasi egaliter antara guru dan santri, serta interaksi yang hangat, merupakan praktik pendidikan yang tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk karakter.
“Dalam perspektif pedagogi Islam, praktik ini merepresentasikan konsep ta’dib, yakni penanaman adab sebelum pengetahuan,” ujarnya.
Menurutnya, ruang belajar komunal dalam tradisi tersebut menjadi “laboratorium sosial” yang mempertemukan santri dari beragam latar belakang. Interaksi ini secara alami menumbuhkan empati, solidaritas, dan kemampuan hidup dalam perbedaan.
Selain itu, penggunaan kitab kuning yang memuat beragam pandangan ulama dinilai melatih sikap terbuka dan kemampuan mengelola perbedaan secara dewasa. Hal ini, kata dia, menjadi fondasi penting dalam membangun cara beragama yang moderat.
Prof Afifuddin juga menyoroti relevansi mangaji tudang di tengah tantangan era digital. Generasi Z, yang tumbuh dalam budaya instan dan individualistik, dinilai membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih humanis dan kolaboratif.
“Tradisi ini justru menjadi antitesis dari budaya digital yang serba cepat, karena mengajarkan kesabaran, kedalaman berpikir, dan interaksi sosial yang autentik,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa mangaji tudang memiliki potensi besar sebagai model deradikalisasi berbasis pendidikan. Radikalisme, menurutnya, tidak hanya disebabkan oleh kesalahan memahami teks agama, tetapi juga kegagalan pendidikan dalam membentuk adab dan empati sosial.
Melalui pembiasaan nilai moderat, penghargaan terhadap perbedaan, serta kehidupan komunal pesantren, proses deradikalisasi dapat berlangsung secara preventif dan berkelanjutan.
“Pesantren menjalankan fungsi deradikalisasi sebagai ‘vaksin ideologis’ melalui keteladanan dan penguatan komunitas moral,” tegasnya.
Secara akademik, ia menilai keunggulan mangaji tudang terletak pada integrasi tiga aspek sekaligus, yakni epistemik, pedagogik, dan sosiologis. Ketiganya membentuk sistem pendidikan yang utuh, kontekstual, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Ia juga menekankan pentingnya transformasi metode tanpa meninggalkan nilai dasar tradisi. Integrasi teknologi digital, menurutnya, perlu dilakukan agar model pendidikan ini tetap relevan bagi generasi muda.
Di akhir orasinya, Prof Afifuddin menegaskan bahwa mangaji tudang bukan sekadar tradisi masa lalu, melainkan praktik pendidikan hidup yang memiliki nilai universal dan relevan untuk masa depan Indonesia.
“Pesantren melalui tradisi ini adalah aset strategis bangsa dalam merawat moderasi beragama dan keberagaman,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Dirut BPJS Kesehatan Puji Fasilitas RS UIN Alauddin, Layak Layani Peserta JKN
Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui kegiatan peluncuran kerja sama pelayanan yang digelar Jumat (22/5/2026).
Sabtu, 23 Mei 2026 07:46
Sulsel
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
UIN Alauddin Makassar mengukuhkan tiga guru besar dalam Sidang Senat Terbuka di Gedung Auditorium UIN Alauddin Makassar Kampus II, Gowa, Senin (18/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 23:20
Sulsel
Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 National Ecofeb Competition 2026
Tim mahasiswa UIN Alauddin Makassar meraih Juara 1 pada ajang National Ecofeb Competition 2026 cabang lomba Business Plan yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UWP Surabaya, Senin (11/5/2026).
Selasa, 12 Mei 2026 09:03
Sulsel
Forkeis UIN Alauddin Makassar Dorong Pengembangan Kader Lewat Tikar 2026
Forkeis UIN Alauddin Makassar sukses menggelar Temu Ilmiah Kader 2026. Kegiatan tersebut resmi ditutup setelah berlangsung selama tiga hari di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar.
Senin, 11 Mei 2026 15:42
News
UIN Alauddin Makassar Kukuhkan 3 Guru Besar
UIN Alauddin Makassar mengukuhkan tiga guru besar dalam Sidang Senat Terbuka di Gedung Auditorium Kampus II, Kabupaten Gowa, Selasa (28/4/2026).
Selasa, 28 Apr 2026 16:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni