Dikukuhkan jadi Guru Besar, Prof Afifuddin Tawarkan Model Pendidikan Islam Anti-Radikalisme

Kamis, 02 Apr 2026 23:22
Dikukuhkan jadi Guru Besar, Prof Afifuddin Tawarkan Model Pendidikan Islam Anti-Radikalisme
Prof Afifuddin membacakan orasi ilmiahnya dalam Rapat Senat Terbuka Luar Biasa Pengukuhan Guru Besar UIN Alauddin Makassar. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - UIN Alauddin Makassar mengukuhkan tiga guru besar dalam Sidang Senat Terbuka di Gedung Auditorium Kampus II, Gowa, Kamis (2/4/2026). Salah satu yang dikukuhkan ialah Prof. Dr. H. Afifuddin, Lc., M.Ag.

Prof Afifuddin dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Kepakaran Pendidikan Islam Multikultural pada Fakultas Adab dan Humaniora. Dalam orasi ilmiahnya, ia mengangkat judul “Mangaji Tudang: Model Pendidikan Islam Multikultural dan Deradikalisasi Berbasis Keluhuran Akhlak Pesantren.”

Dalam pemaparannya, Prof Afifuddin menegaskan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, melainkan ekosistem sosial yang mampu menanamkan nilai toleransi, inklusivitas, dan keluhuran akhlak secara utuh.

Ia menjelaskan, tradisi mangaji tudang alias model belajar dengan duduk melingkar, relasi egaliter antara guru dan santri, serta interaksi yang hangat, merupakan praktik pendidikan yang tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk karakter.

“Dalam perspektif pedagogi Islam, praktik ini merepresentasikan konsep ta’dib, yakni penanaman adab sebelum pengetahuan,” ujarnya.

Menurutnya, ruang belajar komunal dalam tradisi tersebut menjadi “laboratorium sosial” yang mempertemukan santri dari beragam latar belakang. Interaksi ini secara alami menumbuhkan empati, solidaritas, dan kemampuan hidup dalam perbedaan.

Selain itu, penggunaan kitab kuning yang memuat beragam pandangan ulama dinilai melatih sikap terbuka dan kemampuan mengelola perbedaan secara dewasa. Hal ini, kata dia, menjadi fondasi penting dalam membangun cara beragama yang moderat.

Prof Afifuddin juga menyoroti relevansi mangaji tudang di tengah tantangan era digital. Generasi Z, yang tumbuh dalam budaya instan dan individualistik, dinilai membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih humanis dan kolaboratif.

“Tradisi ini justru menjadi antitesis dari budaya digital yang serba cepat, karena mengajarkan kesabaran, kedalaman berpikir, dan interaksi sosial yang autentik,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa mangaji tudang memiliki potensi besar sebagai model deradikalisasi berbasis pendidikan. Radikalisme, menurutnya, tidak hanya disebabkan oleh kesalahan memahami teks agama, tetapi juga kegagalan pendidikan dalam membentuk adab dan empati sosial.

Melalui pembiasaan nilai moderat, penghargaan terhadap perbedaan, serta kehidupan komunal pesantren, proses deradikalisasi dapat berlangsung secara preventif dan berkelanjutan.

“Pesantren menjalankan fungsi deradikalisasi sebagai ‘vaksin ideologis’ melalui keteladanan dan penguatan komunitas moral,” tegasnya.

Secara akademik, ia menilai keunggulan mangaji tudang terletak pada integrasi tiga aspek sekaligus, yakni epistemik, pedagogik, dan sosiologis. Ketiganya membentuk sistem pendidikan yang utuh, kontekstual, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

Ia juga menekankan pentingnya transformasi metode tanpa meninggalkan nilai dasar tradisi. Integrasi teknologi digital, menurutnya, perlu dilakukan agar model pendidikan ini tetap relevan bagi generasi muda.

Di akhir orasinya, Prof Afifuddin menegaskan bahwa mangaji tudang bukan sekadar tradisi masa lalu, melainkan praktik pendidikan hidup yang memiliki nilai universal dan relevan untuk masa depan Indonesia.

“Pesantren melalui tradisi ini adalah aset strategis bangsa dalam merawat moderasi beragama dan keberagaman,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru