Gubernur Pastikan Penanganan Ruas Boro Jeneponto Dilanjutkan Tahun Ini

Selasa, 02 Mei 2023 18:04
Gubernur Pastikan Penanganan Ruas Boro Jeneponto Dilanjutkan Tahun Ini
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, pada acara HUT ke-160 Kabupaten Jeneponto di Lapangan Passamaturukang, Kecamatan Binamu pada Senin (1/5/2023) lalu. Foto/Dok Pemprov Sulsel
Comment
Share
JENEPONTO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memprioritaskan penanganan ruas jalan Boro di Kabupaten Jeneponto. Hal itu diungkapkan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, pada acara HUT ke-160 Kabupaten Jeneponto di Lapangan Passamaturukang, Kecamatan Binamu pada Senin (1/5/2023) lalu.

"Insya Allah, tahun ini kembali kita tangani ruas jalan Boro di Jeneponto. Target kita, insya Allah akan dituntaskan segment yang rusak berat," ungkapnya.



Ruas jalan ini menjadi salah satu fokus dikerjakan oleh Gubernur Sulsel secara bertahap. Dimana pada 2022 lalu sebenarnya telah sempat ditangani. Penanganan ruas Boro melalui APBD 2022 telah diresmikan oleh Gubernur Sulsel pada 25 Oktober 2022 lalu.

Bahkan kala itu, masyarakat Rumbia merasa senang dengan kehadiran pria yang akrab disapa Gubernur Andalan. "Tahun lalu kita resmikan yang sudah ditangani. Alhamdulillah, sudah dinikmati manfaatnya oleh masyarakat," ungkapnya.

Ruas Boro ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.

"Kita berharap ruas ini dapat mempermudah akses mobilitas barang dan jasa, yang muaranya akan menggeliatkan sektor perekonomian," tuturnya.

Sementara itu, salah seorang warga Rumbia, Jufri, merasa bersyukur atas wujud kepedulian Gubernur Andi Sudirman terhadap masyarakat Butta Turatea.



"Dulu jalannya rusak, sangat hancur, masyarakat mau lewat sangat susah. Biasanya (sebelum diperbaiki) kalau kita ke kota menempuh 1 jam 30 menit atau bisa sampai 2 jam. Sekarang, setelah ditangani Alhamdulillah bisa sampai 30 menit untuk ke kota," bebernya.

Masyarakat Rumbia, kata dia, sangat puas dan merasa terbantu. "Terimakasih Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dengan bantuannya. Sebagai masyarakat kami berterima kasih atas bantuannya dan partisipasinya," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Jalan Kabupaten Pinrang–Sidrap Diperbaiki, Pemprov Sulsel Kebut MYP Paket 3
Sulsel
Jalan Kabupaten Pinrang–Sidrap Diperbaiki, Pemprov Sulsel Kebut MYP Paket 3
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan melalui penanganan preservasi jalan Multi Years Contract (MYC) Paket 3 yang merupakan bagian dari Program Multi Years Project (MYP) menyasar sejumlah ruas strategis
Selasa, 07 Apr 2026 17:28
Gubernur Sulsel Paparkan Proyek Jalan Rp3,7 Triliun di Puncak HJB Bone ke-696
Sulsel
Gubernur Sulsel Paparkan Proyek Jalan Rp3,7 Triliun di Puncak HJB Bone ke-696
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi menghadiri puncak peringatan Hari Jadi Bone (HJB) ke-696 yang dirangkaikan dengan tradisi Mattompang Arajang.
Senin, 06 Apr 2026 21:35
Pemprov Sulsel Terima Anggaran Rp3 Triliun untuk Pembangunan PSEL
News
Pemprov Sulsel Terima Anggaran Rp3 Triliun untuk Pembangunan PSEL
Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran sekitar Rp3 Triliun untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di wilayah Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Sabtu, 04 Apr 2026 16:24
Sejumlah Ruas Jalan di Sulsel Mulai Diaspal, Program MYP Dikebut Bertahap
Sulsel
Sejumlah Ruas Jalan di Sulsel Mulai Diaspal, Program MYP Dikebut Bertahap
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai memasuki tahap pengaspalan pada sejumlah ruas jalan dalam program Multi Years Project (MYP).
Sabtu, 04 Apr 2026 06:35
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
Sulsel
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya akan berakhir di kantor sementara dewan, Makassar pada Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 16:02
Berita Terbaru