Serapan Pupuk Subsidi di Maros Rendah, Baru 47 Persen Tersalur
Minggu, 21 Sep 2025 18:07
Potret area persawahan di Lingkungan Galaggara, Kelurahan Mattiro Deceng, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan. Foto: SINDO Makassar/Tri Yari Kurniawan
MAROS - Memasuki triwulan ketiga 2025, serapan pupuk subsidi di Kabupaten Maros masih tergolong rendah.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros mencatat, dari total alokasi 26.015 ton pupuk bersubsidi tahun ini, baru 12.106 ton yang tersalur ke petani.
Jumlah tersebut setara dengan 47,009% dari total kuota yang diberikan pemerintah pusat.
Kabid Sarana, Prasarana dan Agribisnis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros, Nini Adriani Nurdin menjelaskan, tahun ini Kabupaten Maros menerima alokasi pupuk subsidi tiga jenis, total 26.015 ton.
Rinciannya Urea 14.754 ton, NPK 11.107 ton, dan organik 154 ton. Sementara realisasi penyaluranna hingga 17 September, tercatat Urea 7.143 ton, NPK 4.933 ton, dan organik 30 ton.
"Kuota terbesar berada di Kecamatan Bantimurung dengan total 4.204 ton untuk tiga jenis pupuk," jelasnya, Minggu (21/9/2025).
Menurutnya, salah satu faktor rendahnya serapan pupuk ini dikarenakan musim tanam di Kabupaten Maros. Dia bilang, penyerapan pupuk diperkirakan akan meningkat mulai Oktober hingga akhir tahun.
"Pada saat ini belum semua wilayah kecamatan menanam padi dan jagung karena masih musim kemarau. Sehingga penebusan pupuk oleh petani juga belum maksimal," jelasnya.
Dia menuturkan, penyaluran pupuk subsidi didasarkan pada usulan kelompok tani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Adapun syarat memperoleh pupuk subsidi yakni petani harus tergabung dalam kelompok tani, menyusun RDKK, memiliki lahan pertanian di bawah 2 hektare, serta menanam komoditas yang ditetapkan pemerintah.
"Komoditas itu di antaranya padi, jagung, kedelai, singkong, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi," terangnya.
Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi diatur pemerintah, masing-masing Rp2.250/kg untuk Urea, Rp2.300/kg untuk NPK, dan Rp800/kg untuk pupuk organik.
Sebelumnya, Bupati Maros AS Chaidir Syam menyoroti lambannya penyaluran pupuk meski alokasi yang diberikan pemerintah pusat terbilang besar.
“Alhamdulillah, Pak Menteri Pertanian telah memberikan perhatian besar dengan alokasi pupuk melimpah. Tapi realisasi kita baru 38 persen. Ini jadi pertanyaan besar. Ada apa? Ini harus kita telusuri bersama,” ujarnya.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros mencatat, dari total alokasi 26.015 ton pupuk bersubsidi tahun ini, baru 12.106 ton yang tersalur ke petani.
Jumlah tersebut setara dengan 47,009% dari total kuota yang diberikan pemerintah pusat.
Kabid Sarana, Prasarana dan Agribisnis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros, Nini Adriani Nurdin menjelaskan, tahun ini Kabupaten Maros menerima alokasi pupuk subsidi tiga jenis, total 26.015 ton.
Rinciannya Urea 14.754 ton, NPK 11.107 ton, dan organik 154 ton. Sementara realisasi penyaluranna hingga 17 September, tercatat Urea 7.143 ton, NPK 4.933 ton, dan organik 30 ton.
"Kuota terbesar berada di Kecamatan Bantimurung dengan total 4.204 ton untuk tiga jenis pupuk," jelasnya, Minggu (21/9/2025).
Menurutnya, salah satu faktor rendahnya serapan pupuk ini dikarenakan musim tanam di Kabupaten Maros. Dia bilang, penyerapan pupuk diperkirakan akan meningkat mulai Oktober hingga akhir tahun.
"Pada saat ini belum semua wilayah kecamatan menanam padi dan jagung karena masih musim kemarau. Sehingga penebusan pupuk oleh petani juga belum maksimal," jelasnya.
Dia menuturkan, penyaluran pupuk subsidi didasarkan pada usulan kelompok tani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Adapun syarat memperoleh pupuk subsidi yakni petani harus tergabung dalam kelompok tani, menyusun RDKK, memiliki lahan pertanian di bawah 2 hektare, serta menanam komoditas yang ditetapkan pemerintah.
"Komoditas itu di antaranya padi, jagung, kedelai, singkong, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi," terangnya.
Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi diatur pemerintah, masing-masing Rp2.250/kg untuk Urea, Rp2.300/kg untuk NPK, dan Rp800/kg untuk pupuk organik.
Sebelumnya, Bupati Maros AS Chaidir Syam menyoroti lambannya penyaluran pupuk meski alokasi yang diberikan pemerintah pusat terbilang besar.
“Alhamdulillah, Pak Menteri Pertanian telah memberikan perhatian besar dengan alokasi pupuk melimpah. Tapi realisasi kita baru 38 persen. Ini jadi pertanyaan besar. Ada apa? Ini harus kita telusuri bersama,” ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pupuk Indonesia Tindak PPTS di Bone Usai Diduga Gunakan Uang Petani
PT Pupuk Indonesia (Persero) mengambil langkah tegas terhadap penyaluran pupuk bersubsidi yang bermasalah di Kabupaten Bone.
Senin, 11 Mei 2026 06:02
Sulsel
Pangkep Terapkan Pertanian Modern PM-AAS, Target Produksi Padi Naik hingga 9 Ton per Hektare
Pemerintah Kabupaten Pangkep terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan dan modernisasi sektor pertanian.
Kamis, 07 Mei 2026 20:18
Sulsel
PDAM Tirta Bantimurung Serahkan Laporan Laba Rp928 Juta ke Pemkab Maros
PDAM Tirta Bantimurung Maros menyerahkan laporan laba sebesar Rp928 juta kepada Pemerintah Kabupaten Maros untuk tahun buku 2025.
Selasa, 05 Mei 2026 19:05
News
Fasilitas Rusak, Status Geopark Maros Pangkep Terancam Degradasi
Status Geopark Maros Pangkep sebagai UNESCO Global Geopark terancam terdegradasi menyusul banyaknya kerusakan fasilitas di sejumlah site.
Selasa, 05 Mei 2026 15:17
Sulsel
Pemkab Maros Siapkan 500 Paket Daging Kurban untuk Warga
Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan sekitar 500 paket daging kurban untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan pada momen Iduladha tahun ini.
Rabu, 29 Apr 2026 15:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa