Serapan Pupuk Subsidi di Maros Rendah, Baru 47 Persen Tersalur

Minggu, 21 Sep 2025 18:07
Serapan Pupuk Subsidi di Maros Rendah, Baru 47 Persen Tersalur
Potret area persawahan di Lingkungan Galaggara, Kelurahan Mattiro Deceng, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan. Foto: SINDO Makassar/Tri Yari Kurniawan
Comment
Share
MAROS - Memasuki triwulan ketiga 2025, serapan pupuk subsidi di Kabupaten Maros masih tergolong rendah.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros mencatat, dari total alokasi 26.015 ton pupuk bersubsidi tahun ini, baru 12.106 ton yang tersalur ke petani.

Jumlah tersebut setara dengan 47,009% dari total kuota yang diberikan pemerintah pusat.

Kabid Sarana, Prasarana dan Agribisnis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros, Nini Adriani Nurdin menjelaskan, tahun ini Kabupaten Maros menerima alokasi pupuk subsidi tiga jenis, total 26.015 ton.

Rinciannya Urea 14.754 ton, NPK 11.107 ton, dan organik 154 ton. Sementara realisasi penyaluranna hingga 17 September, tercatat Urea 7.143 ton, NPK 4.933 ton, dan organik 30 ton.

"Kuota terbesar berada di Kecamatan Bantimurung dengan total 4.204 ton untuk tiga jenis pupuk," jelasnya, Minggu (21/9/2025).

Menurutnya, salah satu faktor rendahnya serapan pupuk ini dikarenakan musim tanam di Kabupaten Maros. Dia bilang, penyerapan pupuk diperkirakan akan meningkat mulai Oktober hingga akhir tahun.

"Pada saat ini belum semua wilayah kecamatan menanam padi dan jagung karena masih musim kemarau. Sehingga penebusan pupuk oleh petani juga belum maksimal," jelasnya.

Dia menuturkan, penyaluran pupuk subsidi didasarkan pada usulan kelompok tani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Adapun syarat memperoleh pupuk subsidi yakni petani harus tergabung dalam kelompok tani, menyusun RDKK, memiliki lahan pertanian di bawah 2 hektare, serta menanam komoditas yang ditetapkan pemerintah.

"Komoditas itu di antaranya padi, jagung, kedelai, singkong, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi," terangnya.

Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi diatur pemerintah, masing-masing Rp2.250/kg untuk Urea, Rp2.300/kg untuk NPK, dan Rp800/kg untuk pupuk organik.

Sebelumnya, Bupati Maros AS Chaidir Syam menyoroti lambannya penyaluran pupuk meski alokasi yang diberikan pemerintah pusat terbilang besar.

“Alhamdulillah, Pak Menteri Pertanian telah memberikan perhatian besar dengan alokasi pupuk melimpah. Tapi realisasi kita baru 38 persen. Ini jadi pertanyaan besar. Ada apa? Ini harus kita telusuri bersama,” ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru