DPRD dan Pemkab Bantaeng Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025

Kamis, 25 Sep 2025 10:07
DPRD dan Pemkab Bantaeng Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025
Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin bersama pimpinan DPRD menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025. Foto: SINDO Makassar/Baharuddin Karibo
Comment
Share
BANTAENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng resmi menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Penandatanganan persetujuan dilakukan dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD di ruang sidang Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Rabu kemarin.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua I DPRD Bantaeng, Hj. Kasmawati, Wakil Ketua II Hj. Jumrah.

Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bantaeng menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan.

Umumnya, fraksi-fraksi menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, disertai dengan berbagai catatan dan harapan agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin menegaskan bahwa Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif mengenai budgeting planning dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah.

"Alhmdulillah semua ikhtiar tersebut telah bermuara pada satu pandangan dan komitmen yang sama dimana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dirumuskan dan dapat disetujui", ujarnya.

Wabup juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran pimpinan fraksi, pimpinan komisi, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bantaeng yang telah bersinergi dalam mengemban amanah, sehingga bersama-sama dapat mencari titik terbaik bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bantaeng.

Turut hadir pada rapat tersebut jajaran Forkopimda diantaranya, Kasdim 1410 Bantaeng, Mayor Inf Ruben Yakop Tana mewakili Dandim 1410 Bantaeng, Kabag OPS Polres Bantaeng, Kompol Ismail mewakili Kapolres Bantaeng, Panitera PN, H. Sulaeman mewakili Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Kasubsi Ipolhubkan, Reza Pahlevi mewakili Kajari Bantaeng, Pejabat Pimpinan Tinggi, serta Pejabat Administrasi Lingkup Kabupaten Bantaeng.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru