Kenaikan Gaji 4.862 PPPK Paruh Waktu di Maros Tunggu APBD 2026
Kamis, 25 Sep 2025 19:59
Bupati Maros, AS Chaidir Syam memberikan keterangan kepada awak media beberapa waktu yang lalu. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Maros dipastikan belum mengalami kenaikan.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menegaskan, hingga Desember 2025 besaran gaji PPPK paruh waktu masih sama seperti saat mereka berstatus honorer.
"Untuk sementara jumlah gajinya tetap sama, tidak ada kenaikan sampai akhir tahun ini," ujarnya saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Maros, Kamis (25/9/2025).
Mantan Ketua DPRD ini menjelaskan, gaji yang mereka terima bervariasi, bergantung pada kemampuan anggaran masing-masing dinas.
"Misalnya ada yang menerima Rp1 juta per bulan, seperti driver dan petugas kebersihan. Itu disesuaikan dengan kekuatan OPD," jelasnya.
Dia menyebutkan, pembahasan mengenai kenaikan gaji PPPK paruh waktu baru akan dilakukan dalam penyusunan APBD Pokok 2026.
Chaidir juga menepis isu yang menyebut Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN dipotong untuk membayar gaji PPPK paruh waktu.
“Itu tidak benar. Sudah kita telusuri, dan kemungkinan itu terjadi di daerah lain, bukan di Maros,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menjelaskan saat ini ada 4.862 tenaga honorer yang dinyatakan lulus sebagai PPPK paruh waktu.
Sri menambahkan, perbedaan utama PPPK paruh waktu dengan PPPK umum memang terletak pada penghasilan. Namun, dia menegaskan, pembahasan detail mengenai besaran gaji masih menjadi kewenangan Tim TAPD.
"Mereka ini statusnya sudah jelas PPPK, tetapi penghasilan tetap menunggu pembahasan lebih lanjut di APBD," katanya.
Meski gaji belum meningkat, Sri meminta agar para PPPK paruh waktu tetap melengkapi proses administrasi.
Saat ini, mereka diwajibkan mengunggah Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta dokumen pendukung lainnya.
Awalnya, jadwal pengisian DRH ditetapkan hingga 15 September 2025. Namun, karena banyak peserta belum menuntaskan proses tersebut, batas waktu sempat diperpanjang hingga 22 September 2025.
"Perpanjangan ini diberikan agar semua peserta bisa memenuhi syarat administrasi, karena itu menjadi dasar untuk usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK," jelasnya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menegaskan, hingga Desember 2025 besaran gaji PPPK paruh waktu masih sama seperti saat mereka berstatus honorer.
"Untuk sementara jumlah gajinya tetap sama, tidak ada kenaikan sampai akhir tahun ini," ujarnya saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Maros, Kamis (25/9/2025).
Mantan Ketua DPRD ini menjelaskan, gaji yang mereka terima bervariasi, bergantung pada kemampuan anggaran masing-masing dinas.
"Misalnya ada yang menerima Rp1 juta per bulan, seperti driver dan petugas kebersihan. Itu disesuaikan dengan kekuatan OPD," jelasnya.
Dia menyebutkan, pembahasan mengenai kenaikan gaji PPPK paruh waktu baru akan dilakukan dalam penyusunan APBD Pokok 2026.
Chaidir juga menepis isu yang menyebut Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN dipotong untuk membayar gaji PPPK paruh waktu.
“Itu tidak benar. Sudah kita telusuri, dan kemungkinan itu terjadi di daerah lain, bukan di Maros,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menjelaskan saat ini ada 4.862 tenaga honorer yang dinyatakan lulus sebagai PPPK paruh waktu.
Sri menambahkan, perbedaan utama PPPK paruh waktu dengan PPPK umum memang terletak pada penghasilan. Namun, dia menegaskan, pembahasan detail mengenai besaran gaji masih menjadi kewenangan Tim TAPD.
"Mereka ini statusnya sudah jelas PPPK, tetapi penghasilan tetap menunggu pembahasan lebih lanjut di APBD," katanya.
Meski gaji belum meningkat, Sri meminta agar para PPPK paruh waktu tetap melengkapi proses administrasi.
Saat ini, mereka diwajibkan mengunggah Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta dokumen pendukung lainnya.
Awalnya, jadwal pengisian DRH ditetapkan hingga 15 September 2025. Namun, karena banyak peserta belum menuntaskan proses tersebut, batas waktu sempat diperpanjang hingga 22 September 2025.
"Perpanjangan ini diberikan agar semua peserta bisa memenuhi syarat administrasi, karena itu menjadi dasar untuk usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK," jelasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Baznas Bagikan Seragam Gratis untuk 4.967 Siswa SD dan SMP Maros
Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Maros AS Chaidir Syam, Wakil Bupati Muetazim Mansyur, dan Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa di Ruang Pola Kantor Bupati.
Senin, 10 Nov 2025 14:04
Sulsel
Peringati Hari Pahlawan, Bupati Maros Lakukan Tabur Bunga
Upacara peringatan hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Maccopa kabupaten Maros berlangsung khidmat, Senin (1011/2025).
Senin, 10 Nov 2025 13:49
Sulsel
BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Bencana, 10 Kecamatan Berpotensi Banjir
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mulai melakukan pemetaan wilayah rawan bencana alam, memasuki musim penghujan.
Senin, 10 Nov 2025 06:05
Sulsel
Pendaftaran Ditutup, 30 Orang Ikut Lelang Jabatan Pemkab Maros
Proses pendaftaran lelang jabatan di Kabupaten Maros resmi ditutup. Sejak dibuka 10 Oktober hingga 24 Oktober 2025, terdapat 30 orang Eselon II yang mendaftar.
Senin, 27 Okt 2025 17:47
Sulsel
Rancangan APBD 2026 Maros Turun ke Angka Rp1,49 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memproyeksikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 sebesar Rp1,49 triliun.
Selasa, 21 Okt 2025 17:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
2
Bimtek dan Penataran, Baznas se-Sulsel Perkuat Strategi Pengelolaan Zakat
3
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
4
Polident dan IPROSI Bagikan 315 Gigi Tiruan Gratis, Pecahkan Rekor MURI di HUT Makassar
5
Dari Tembok Besar ke Indonesia Emas: Estafet Peradaban yang Tak Terputus
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
2
Bimtek dan Penataran, Baznas se-Sulsel Perkuat Strategi Pengelolaan Zakat
3
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
4
Polident dan IPROSI Bagikan 315 Gigi Tiruan Gratis, Pecahkan Rekor MURI di HUT Makassar
5
Dari Tembok Besar ke Indonesia Emas: Estafet Peradaban yang Tak Terputus