Kenaikan Gaji 4.862 PPPK Paruh Waktu di Maros Tunggu APBD 2026
Kamis, 25 Sep 2025 19:59

Bupati Maros, AS Chaidir Syam memberikan keterangan kepada awak media beberapa waktu yang lalu. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Maros dipastikan belum mengalami kenaikan.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menegaskan, hingga Desember 2025 besaran gaji PPPK paruh waktu masih sama seperti saat mereka berstatus honorer.
"Untuk sementara jumlah gajinya tetap sama, tidak ada kenaikan sampai akhir tahun ini," ujarnya saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Maros, Kamis (25/9/2025).
Mantan Ketua DPRD ini menjelaskan, gaji yang mereka terima bervariasi, bergantung pada kemampuan anggaran masing-masing dinas.
"Misalnya ada yang menerima Rp1 juta per bulan, seperti driver dan petugas kebersihan. Itu disesuaikan dengan kekuatan OPD," jelasnya.
Dia menyebutkan, pembahasan mengenai kenaikan gaji PPPK paruh waktu baru akan dilakukan dalam penyusunan APBD Pokok 2026.
Chaidir juga menepis isu yang menyebut Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN dipotong untuk membayar gaji PPPK paruh waktu.
“Itu tidak benar. Sudah kita telusuri, dan kemungkinan itu terjadi di daerah lain, bukan di Maros,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menjelaskan saat ini ada 4.862 tenaga honorer yang dinyatakan lulus sebagai PPPK paruh waktu.
Sri menambahkan, perbedaan utama PPPK paruh waktu dengan PPPK umum memang terletak pada penghasilan. Namun, dia menegaskan, pembahasan detail mengenai besaran gaji masih menjadi kewenangan Tim TAPD.
"Mereka ini statusnya sudah jelas PPPK, tetapi penghasilan tetap menunggu pembahasan lebih lanjut di APBD," katanya.
Meski gaji belum meningkat, Sri meminta agar para PPPK paruh waktu tetap melengkapi proses administrasi.
Saat ini, mereka diwajibkan mengunggah Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta dokumen pendukung lainnya.
Awalnya, jadwal pengisian DRH ditetapkan hingga 15 September 2025. Namun, karena banyak peserta belum menuntaskan proses tersebut, batas waktu sempat diperpanjang hingga 22 September 2025.
"Perpanjangan ini diberikan agar semua peserta bisa memenuhi syarat administrasi, karena itu menjadi dasar untuk usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK," jelasnya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menegaskan, hingga Desember 2025 besaran gaji PPPK paruh waktu masih sama seperti saat mereka berstatus honorer.
"Untuk sementara jumlah gajinya tetap sama, tidak ada kenaikan sampai akhir tahun ini," ujarnya saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Maros, Kamis (25/9/2025).
Mantan Ketua DPRD ini menjelaskan, gaji yang mereka terima bervariasi, bergantung pada kemampuan anggaran masing-masing dinas.
"Misalnya ada yang menerima Rp1 juta per bulan, seperti driver dan petugas kebersihan. Itu disesuaikan dengan kekuatan OPD," jelasnya.
Dia menyebutkan, pembahasan mengenai kenaikan gaji PPPK paruh waktu baru akan dilakukan dalam penyusunan APBD Pokok 2026.
Chaidir juga menepis isu yang menyebut Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN dipotong untuk membayar gaji PPPK paruh waktu.
“Itu tidak benar. Sudah kita telusuri, dan kemungkinan itu terjadi di daerah lain, bukan di Maros,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menjelaskan saat ini ada 4.862 tenaga honorer yang dinyatakan lulus sebagai PPPK paruh waktu.
Sri menambahkan, perbedaan utama PPPK paruh waktu dengan PPPK umum memang terletak pada penghasilan. Namun, dia menegaskan, pembahasan detail mengenai besaran gaji masih menjadi kewenangan Tim TAPD.
"Mereka ini statusnya sudah jelas PPPK, tetapi penghasilan tetap menunggu pembahasan lebih lanjut di APBD," katanya.
Meski gaji belum meningkat, Sri meminta agar para PPPK paruh waktu tetap melengkapi proses administrasi.
Saat ini, mereka diwajibkan mengunggah Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta dokumen pendukung lainnya.
Awalnya, jadwal pengisian DRH ditetapkan hingga 15 September 2025. Namun, karena banyak peserta belum menuntaskan proses tersebut, batas waktu sempat diperpanjang hingga 22 September 2025.
"Perpanjangan ini diberikan agar semua peserta bisa memenuhi syarat administrasi, karena itu menjadi dasar untuk usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK," jelasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
DPRD dan Pemkab Bantaeng Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025
DPRD Kabupaten Bantaeng bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng resmi menandatangani persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD 2025.
Kamis, 25 Sep 2025 10:07

Sulsel
Jelang Revalidasi UNESCO Global Geopark, Wamenparekraf Tinjau Leang-Leang
Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati atau yang akrab disapa Ni Luh Puspa, melakukan kunjungan kerja ke kawasan prasejarah Leang-Leang, Kabupaten Maros, Rabu (24/9/2025).
Rabu, 24 Sep 2025 14:52

Sulsel
Serapan Pupuk Subsidi di Maros Rendah, Baru 47 Persen Tersalur
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros mencatat, dari total alokasi 26.015 ton pupuk bersubsidi tahun ini, baru 12.106 ton yang tersalur ke petani.
Minggu, 21 Sep 2025 18:07

Sulsel
APBD Perubahan Maros 2025 Alami Penurunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Maros tahun anggaran 2025 mengalami penurunan.
Rabu, 10 Sep 2025 19:59

Sulsel
APBD Perubahan 2025 Gowa Fokus Layanan Publik dan Ekonomi
Perubahan APBD 2025 Kabupaten Gowa akan memfokuskan pada upaya penguatan program daerah periode 2025-2030. Khususnya pada peningkatan kualitas layanan publik hingga pemulihan ekonomi.
Sabtu, 06 Sep 2025 11:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Cicilan Emas di Pegadaian Kanwil VI Makassar Meningkat 103 Persen
2

SPJM Ajak Siswa Kenali Industri Pelabuhan Lewat Pelindo Mengajar
3

Aston Makassar Tawarkan Promo Menginap Spesial 'The Exclusive Getaway'
4

Tomakaka Bure Amsal Serahkan 3 Motor di Sidang Sinode Getor Wilayah I Tanah Luwu
5

BRI Peduli Beri Pelatihan Diversifikasi dan Penguatan Mutu Pupuk Kompos di Bali
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Cicilan Emas di Pegadaian Kanwil VI Makassar Meningkat 103 Persen
2

SPJM Ajak Siswa Kenali Industri Pelabuhan Lewat Pelindo Mengajar
3

Aston Makassar Tawarkan Promo Menginap Spesial 'The Exclusive Getaway'
4

Tomakaka Bure Amsal Serahkan 3 Motor di Sidang Sinode Getor Wilayah I Tanah Luwu
5

BRI Peduli Beri Pelatihan Diversifikasi dan Penguatan Mutu Pupuk Kompos di Bali