MOU Pemkab dan BBPJN, Tiga Ruas Jalan di Luwu Timur Segera Dilebarkan

Senin, 29 Sep 2025 08:23
MOU Pemkab dan BBPJN, Tiga Ruas Jalan di Luwu Timur Segera Dilebarkan
Bupati Ibas didampingi Bersama Kepala BBPJN Sulsel, Indra Cahya Kusuma melakukan MOU tentang Sinergi Penanganan Jalan Nasional di Kabupaten Luwu Timur. Foto: Humas Pemkab Lutim
Comment
Share
LUWU TIMUR - Tiga ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat akan segera dilebarkan. Ketiganya antara lain ialah ruas jalan nasional Tarengge dan Poros Malili, serta ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili.

Hal itu tertuang dalam Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penanganan Jalan Nasional di Kabupaten Luwu Timur yang ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Timur, Syahmuddin dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Indra Cahya Kusuma.

Penandatangan Nota Kesepakatan ini berlangsung di Aula Soba II Hotel Harper, Makassar, Sabtu (27/09/2025).

Dalam kesepakatan tersebut, BBPJN sebagai pemilik aset yang memiliki kewenangan terhadap jalan nasional menyerahkan sementara asetnya kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur untuk dilakukan penanganan jalan sebagaimana yang tertuang dalam Nota Kesepakatan.

Selanjutnya Pemerintah Daerah Luwu Timur akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Diantaranya penanganan berupa pelebaran 3 ruas jalan, pengadaan tanah untuk pembangunan tugu dan gerbang dan serta pembangunan tugu dan gerbang.

Bupati Irwan mengatakan bahwa penanganan 3 ruas jalan nasional itu merupakan inisiatif daerah agar pelebaran jalan dapat segera dilakukan.

“Ruas-ruas jalan yang akan kita benahi itu adalah wajah dari Kabupaten Luwu Timur sehingga perlu segera ditangani. Hal ini juga perlu dilakukan agar pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan lancar," terang Ibas, sapaan akrab Bupati Luwu Timur tersebut.

Rencananya proses penanganan tiga ruas jalan nasional ini akan berjalan di tahun 2025 hingga tahun 2028 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur Tahun 2025-2028.

Sejumlah pegawai dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional juga turut hadir dalam penandatanganan, antara lain, Kepala Satker PJN Wilayah II Sulsel, Dian Maulana, Kepala Bidang Reservasi Wilayah II, Aqsha Kudus, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBPJN Sulsel, Rizki Wahyu Sinatria Pardita, dan Kaur TU PPK 2.4 Sulsel, Andi Dita Nurul Islami.
(UMI)
Berita Terkait
HUT RI ke-81 di Luwu Timur, Lapangan Pendidikan Malili Dipenuhi Semangat Kemerdekaan
Sulsel
HUT RI ke-81 di Luwu Timur, Lapangan Pendidikan Malili Dipenuhi Semangat Kemerdekaan
Suasana khidmat sekaligus meriah mewarnai Lapangan Pendidikan Malili, Senin (17/8/2026), saat ribuan masyarakat, pelajar, jajaran pemerintah daerah, TNI dan Polri mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Senin, 17 Agu 2026 15:28
Program Pandu Juara Antarkan Bupati Luwu Timur Raih BDS Impact Award 2026
Sulsel
Program Pandu Juara Antarkan Bupati Luwu Timur Raih BDS Impact Award 2026
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meraih penghargaan “BDS Impact Award 2026” dari Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) atas kontribusi nyatanya dalam memajukan Koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di daerah tersebut.
Kamis, 13 Agu 2026 16:36
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
News
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
Modus iba diduga digunakan seorang pria untuk mendapatkan kepercayaan korbannya sebelum melakukan pencurian di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 12 Agu 2026 15:17
128 Koperasi Merah Putih di Luwu Timur Dibidik Aktif Tahun Ini, Lahan Jadi Batu Sandungan
Sulsel
128 Koperasi Merah Putih di Luwu Timur Dibidik Aktif Tahun Ini, Lahan Jadi Batu Sandungan
Ambisi besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghidupkan 128 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan mulai memasuki babak penentuan.
Senin, 10 Agu 2026 14:22
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Pemkab Lutim kembali menegaskan bahwa langkah penanganan dampak sosial terkait penyediaan tanah untuk kawasan industri PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan perjanjian resmi yang mengikat.
Minggu, 09 Agu 2026 12:03
Berita Terbaru