230 Ribu Warga Pangkep Masuk Program Jaminan Kesehatan

Rabu, 08 Okt 2025 18:28
230 Ribu Warga Pangkep Masuk Program Jaminan Kesehatan
Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah 2025. Foto: SINDO Makassar/Munjiyah Dirga Ghazali
Comment
Share
PANGKEP - Dinas Sosial Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah 2025 di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Hj. Herlina, para operator kelurahan. Rakor dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pangkep, Kusmawati.

Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusmawati menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi antaroperator dan memastikan penyaluran bantuan iuran jaminan kesehatan berjalan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pangkep, Asykur Abubakar, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan memberikan pemahaman bagi para operator jaminan sosial, baik Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN maupun PBI APBD, agar memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan program.

Asykur menjelaskan, saat ini banyak muncul inovasi dan perubahan, sehingga penting untuk menyamakan persepsi di antara para operator. Selain itu, perlu juga dikembangkan keterampilan dan edukasi, terutama terkait berbagai persoalan yang selama ini dialami masyarakat.

"Masyarakat harus memahami dengan jelas tujuan dari adanya bantuan, khususnya PBI APBN. Begitu pula dalam hal pelayanan dasar, setiap masyarakat wajib mendapatkan pelayanan dari pemerintah kabupaten, khususnya bagi mereka yang kurang mampu,” ujar Asykur.

Ia menyebutkan, saat ini jumlah penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan di Pangkep mencapai 160 ribu jiwa untuk PBI APBN, dan 70 ribu jiwa untuk PBI APBD tingkat II.

Terkait realisasi, Asykur mengungkapkan bahwa saat ini sistem sudah tidak lagi menggunakan skema Universal Health Coverage (UHC), melainkan terdapat daftar tunggu bagi masyarakat yang baru mendaftar.

Dijelaskan Asykur, ada sekitar 9 ribu penerima PBI pusat yang dinonaktifkan, karena ditemukan masyarakat yang sebenarnya sudah mampu tapi masih ditanggung pemerintah.

"Namun, masyarakat yang masih menganggap dirinya kurang mampu dan mendesak membutuhkan layanan kesehatan dapat melakukan reaktivasi dengan alasan tertentu, seperti urgent sakit atupun akan menjalani operasi," tambahnya.

“Reaktivasi ini bisa dilakukan dalam 1–2 hari. Dari 9 ribu data yang dinonaktifkan, sudah sekitar 300 orang yang berhasil diaktifkan kembali yang betul-betul sakit dan tidak mampu,” tambahnya.

Asykur juga menegaskan, pembaruan data di Kabupaten Pangkep dilakukan dua kali setahun untuk memastikan keakuratan penerima manfaat. Ia berharap seluruh data penerima dapat valid dan sinkron dengan Dukcapil, mengingat banyak kasus ketidakaktifan BPJS disebabkan oleh data kependudukan yang belum diperbarui.

“Banyak penyebab data tidak aktif, seperti warga meninggal tanpa akta kematian, pindah tapi tidak melapor, atau bayi lahir tidak dilaporkan. Karena itu, kami harap masyarakat segera melapor agar bisa segera diakomodasi. Bayi yang berusia hingga 3 bulan masih bisa ditanggung oleh APBN pusat jika segera dilaporkan,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial berharap validasi data DTSN di tingkat kelurahan semakin baik, sehingga program bantuan iuran BPJS Kesehatan dari Pemda Pangkep dapat terus menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru