Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Mattiro Bulu Pinrang
Rabu, 08 Okt 2025 19:42
Seremoni pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Aula The M Hotel Pinrang, Selasa (7/10/2025). Foto: Istimewa
PINRANG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare secara resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang. Seremoni pembukaan dilaksanakan di Aula The M Hotel Pinrang, dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan desa dan kelurahan se-Kecamatan Mattiro Bulu.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan laporan kegiatan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Parepare, Oktovianus Malisan, S.H., yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Pelaksana.
Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Mattiro Bulu menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Parepare atas inisiatifnya menyelenggarakan kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum keimigrasian di tingkat desa.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, S.Kom., M.M., menjelaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan keimigrasian di daerah, sekaligus mendorong masyarakat agar lebih memahami bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Dalam kesempatan tersebut, beliau juga secara resmi membuka kegiatan dan menyerahkan piagam pengesahan kepada perwakilan desa.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang serta Perwakilan BP3MI Sulawesi Selatan, La Ode Nur Slamet, S.E.. Kedua narasumber menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membentuk desa sadar hukum keimigrasian dan memberikan sosialisasi mengenai prosedur resmi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Para peserta aktif mengikuti sesi tanya jawab yang membahas peran pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta tindak lanjut dari program Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Mattiro Bulu.
Adapun sembilan desa/kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi meliputi: Kelurahan Manarang, Kelurahan Padaidi, Desa Alitta, Desa Bunga, Desa Makkawaru, Desa Marennu, Desa Padaelo, Desa Padakkalawa, dan Desa Pananrang.
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak—baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat desa—menyatakan komitmennya untuk aktif berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Parepare dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM. Sebagai tindak lanjut, telah dibentuk grup WhatsApp Desa Binaan Imigrasi Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang sebagai wadah komunikasi dan koordinasi lintas sektor.
Dengan terbentuknya Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Mattiro Bulu, diharapkan sinergitas antara Imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Parepare.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan laporan kegiatan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Parepare, Oktovianus Malisan, S.H., yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Pelaksana.
Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Mattiro Bulu menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Parepare atas inisiatifnya menyelenggarakan kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum keimigrasian di tingkat desa.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, S.Kom., M.M., menjelaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan keimigrasian di daerah, sekaligus mendorong masyarakat agar lebih memahami bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Dalam kesempatan tersebut, beliau juga secara resmi membuka kegiatan dan menyerahkan piagam pengesahan kepada perwakilan desa.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang serta Perwakilan BP3MI Sulawesi Selatan, La Ode Nur Slamet, S.E.. Kedua narasumber menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membentuk desa sadar hukum keimigrasian dan memberikan sosialisasi mengenai prosedur resmi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Para peserta aktif mengikuti sesi tanya jawab yang membahas peran pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta tindak lanjut dari program Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Mattiro Bulu.
Adapun sembilan desa/kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi meliputi: Kelurahan Manarang, Kelurahan Padaidi, Desa Alitta, Desa Bunga, Desa Makkawaru, Desa Marennu, Desa Padaelo, Desa Padakkalawa, dan Desa Pananrang.
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak—baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat desa—menyatakan komitmennya untuk aktif berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Parepare dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM. Sebagai tindak lanjut, telah dibentuk grup WhatsApp Desa Binaan Imigrasi Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang sebagai wadah komunikasi dan koordinasi lintas sektor.
Dengan terbentuknya Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Mattiro Bulu, diharapkan sinergitas antara Imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Parepare.
(MAN)
Berita Terkait
News
Imigrasi Parepare Lakukan Pengawasan WNA dan Edukasi Pelaporan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan Pengawasan Keimigrasian terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di sejumlah hotel, wisma, dan tempat penginapan di Kota Parepare.
Jum'at, 29 Mei 2026 18:31
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan WNA dan Sosialisasi APOA di Sidrap
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengoptimalkan pengawasan keimigrasian terkait keberadaan WNA di sejumlah hotel, wisma, dan penginapan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada 25–26 Mei 2026.
Rabu, 27 Mei 2026 13:40
Sulsel
Imigrasi Parepare dan Timpora Sidrap Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sidrap menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di PT Barito Renewables/PT UPC Sidrap, Jumat (22/5/2026).
Jum'at, 22 Mei 2026 20:53
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Sinergi Pengawasan Lewat Rakor TIMPORA Sidrap 2026
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2026.
Jum'at, 22 Mei 2026 13:14
News
Imigrasi Parepare Bincang Bareng Media Bahas Paspor sampai Pencegahan Misinformasi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar kegiatan “Bincang Santai Bersama Media” di Gazzas Cafe, Selasa (19/5/2026), sebagai upaya memperkuat komunikasi dan sinergi.
Rabu, 20 Mei 2026 10:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Siapkan Insentif Rp100 Juta bagi RT Berprestasi Kelola Lingkungan
2
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
3
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
4
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Series, Pertalite dan Biosolar Subsidi Tetap
5
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Siapkan Insentif Rp100 Juta bagi RT Berprestasi Kelola Lingkungan
2
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
3
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
4
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Series, Pertalite dan Biosolar Subsidi Tetap
5
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia