Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Mattiro Bulu Pinrang

Rabu, 08 Okt 2025 19:42
Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Mattiro Bulu Pinrang
Seremoni pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Aula The M Hotel Pinrang, Selasa (7/10/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
PINRANG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare secara resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang. Seremoni pembukaan dilaksanakan di Aula The M Hotel Pinrang, dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan desa dan kelurahan se-Kecamatan Mattiro Bulu.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan laporan kegiatan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Parepare, Oktovianus Malisan, S.H., yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Pelaksana.

Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Mattiro Bulu menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Parepare atas inisiatifnya menyelenggarakan kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum keimigrasian di tingkat desa.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, S.Kom., M.M., menjelaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan keimigrasian di daerah, sekaligus mendorong masyarakat agar lebih memahami bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Dalam kesempatan tersebut, beliau juga secara resmi membuka kegiatan dan menyerahkan piagam pengesahan kepada perwakilan desa.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang serta Perwakilan BP3MI Sulawesi Selatan, La Ode Nur Slamet, S.E.. Kedua narasumber menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membentuk desa sadar hukum keimigrasian dan memberikan sosialisasi mengenai prosedur resmi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Para peserta aktif mengikuti sesi tanya jawab yang membahas peran pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta tindak lanjut dari program Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Mattiro Bulu.

Adapun sembilan desa/kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi meliputi: Kelurahan Manarang, Kelurahan Padaidi, Desa Alitta, Desa Bunga, Desa Makkawaru, Desa Marennu, Desa Padaelo, Desa Padakkalawa, dan Desa Pananrang.

Melalui kegiatan ini, seluruh pihak—baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat desa—menyatakan komitmennya untuk aktif berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Parepare dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM. Sebagai tindak lanjut, telah dibentuk grup WhatsApp Desa Binaan Imigrasi Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang sebagai wadah komunikasi dan koordinasi lintas sektor.

Dengan terbentuknya Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Mattiro Bulu, diharapkan sinergitas antara Imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Parepare.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru