Paripurna DPRD Sulsel, Pemprov Target PAD Rp10,99 Triliun

Senin, 06 Okt 2025 19:45
Paripurna DPRD Sulsel, Pemprov Target PAD Rp10,99 Triliun
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna tentang penjelasan Gubernur Sulsel terhadap pengajuan nota keuangan dan Ranperda tentang APBD TA 2026 di Kantor Dinas BMBK Sulsel, Senin (6/10/2025). Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna tentang penjelasan Gubernur Sulsel terhadap pengajuan nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Senin (6/10/2025).

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi memimpin langsung rapat paripurna ini. Hadir lengkap Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi.

Penyusunan RAPBD 2026 merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama sebelumnya. Pemprov Sulsel menetapkan enam arah kebijakan dan prioritas pembangunan pada tahun anggaran 2026.

Diantaranya pemantapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal dan inovasi digital, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur strategis yang berkeadilan antarwilayah, penguatan ketahanan pangan dan energi daerah, pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Andi Sudirman menegaskan, untuk mewujudkan target-target tersebut dibutuhkan sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Seiring dengan perkembangan yang kita rasakan saat ini, tuntutan kebutuhan pelayanan di berbagai sektor semakin kompleks dan membutuhkan sumber daya finansial yang memadai,” katanya.

Target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp10,99 triliun lebih yang bersumber dari komponen pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp5,76 triliun lebih, pendapatan dana transfer sebesar Rp5,22 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,99 miliar lebih.

Meski begitu, Gubernur Andi Sudirman menyebutkan adanya tantangan dalam proyeksi pendapatan akibat perubahan alokasi dana transfer dari pusat.

Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Nomor S-62/PK/2025), dana transfer tahun 2026 mengalami pengurangan secara signifikan dibandingkan alokasi sebelumnya.

“Oleh karena itu, tumpuan PAD yang hingga saat ini masih bertumpu pada pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor, harus diakselerasi oleh sektor lain seperti pertanian, ekonomi kreatif, pariwisata, dan industri,” ujarnya.

Dampak dari dinamika pendapatan tersebut turut memengaruhi struktur belanja daerah. Pemprov Sulsel merencanakan alokasi belanja sebesar Rp10,85 triliun lebih dengan rincian, belanja operasi Rp6,24 triliun lebih, belanja modal Rp2,62 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp1,96 triliun lebih.

Sementara untuk pembiayaan daerah, pemerintah tidak merencanakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya. Namun, pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp139 miliar, terdiri dari pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp134 miliar dan penyertaan modal daerah sebesar Rp 5 miliar.

Gubernur Andi Sudirman mengingatkan pentingnya kerja sama seluruh elemen pemerintahan untuk mewujudkan target pembangunan daerah.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru