Paripurna DPRD Sulsel, Pemprov Target PAD Rp10,99 Triliun
Senin, 06 Okt 2025 19:45
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna tentang penjelasan Gubernur Sulsel terhadap pengajuan nota keuangan dan Ranperda tentang APBD TA 2026 di Kantor Dinas BMBK Sulsel, Senin (6/10/2025). Foto: IST
MAKASSAR - DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna tentang penjelasan Gubernur Sulsel terhadap pengajuan nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Senin (6/10/2025).
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi memimpin langsung rapat paripurna ini. Hadir lengkap Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi.
Penyusunan RAPBD 2026 merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama sebelumnya. Pemprov Sulsel menetapkan enam arah kebijakan dan prioritas pembangunan pada tahun anggaran 2026.
Diantaranya pemantapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal dan inovasi digital, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur strategis yang berkeadilan antarwilayah, penguatan ketahanan pangan dan energi daerah, pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Andi Sudirman menegaskan, untuk mewujudkan target-target tersebut dibutuhkan sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Seiring dengan perkembangan yang kita rasakan saat ini, tuntutan kebutuhan pelayanan di berbagai sektor semakin kompleks dan membutuhkan sumber daya finansial yang memadai,” katanya.
Target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp10,99 triliun lebih yang bersumber dari komponen pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp5,76 triliun lebih, pendapatan dana transfer sebesar Rp5,22 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,99 miliar lebih.
Meski begitu, Gubernur Andi Sudirman menyebutkan adanya tantangan dalam proyeksi pendapatan akibat perubahan alokasi dana transfer dari pusat.
Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Nomor S-62/PK/2025), dana transfer tahun 2026 mengalami pengurangan secara signifikan dibandingkan alokasi sebelumnya.
“Oleh karena itu, tumpuan PAD yang hingga saat ini masih bertumpu pada pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor, harus diakselerasi oleh sektor lain seperti pertanian, ekonomi kreatif, pariwisata, dan industri,” ujarnya.
Dampak dari dinamika pendapatan tersebut turut memengaruhi struktur belanja daerah. Pemprov Sulsel merencanakan alokasi belanja sebesar Rp10,85 triliun lebih dengan rincian, belanja operasi Rp6,24 triliun lebih, belanja modal Rp2,62 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp1,96 triliun lebih.
Sementara untuk pembiayaan daerah, pemerintah tidak merencanakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya. Namun, pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp139 miliar, terdiri dari pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp134 miliar dan penyertaan modal daerah sebesar Rp 5 miliar.
Gubernur Andi Sudirman mengingatkan pentingnya kerja sama seluruh elemen pemerintahan untuk mewujudkan target pembangunan daerah.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tandasnya.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi memimpin langsung rapat paripurna ini. Hadir lengkap Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi.
Penyusunan RAPBD 2026 merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama sebelumnya. Pemprov Sulsel menetapkan enam arah kebijakan dan prioritas pembangunan pada tahun anggaran 2026.
Diantaranya pemantapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal dan inovasi digital, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur strategis yang berkeadilan antarwilayah, penguatan ketahanan pangan dan energi daerah, pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Andi Sudirman menegaskan, untuk mewujudkan target-target tersebut dibutuhkan sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Seiring dengan perkembangan yang kita rasakan saat ini, tuntutan kebutuhan pelayanan di berbagai sektor semakin kompleks dan membutuhkan sumber daya finansial yang memadai,” katanya.
Target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp10,99 triliun lebih yang bersumber dari komponen pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp5,76 triliun lebih, pendapatan dana transfer sebesar Rp5,22 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,99 miliar lebih.
Meski begitu, Gubernur Andi Sudirman menyebutkan adanya tantangan dalam proyeksi pendapatan akibat perubahan alokasi dana transfer dari pusat.
Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Nomor S-62/PK/2025), dana transfer tahun 2026 mengalami pengurangan secara signifikan dibandingkan alokasi sebelumnya.
“Oleh karena itu, tumpuan PAD yang hingga saat ini masih bertumpu pada pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor, harus diakselerasi oleh sektor lain seperti pertanian, ekonomi kreatif, pariwisata, dan industri,” ujarnya.
Dampak dari dinamika pendapatan tersebut turut memengaruhi struktur belanja daerah. Pemprov Sulsel merencanakan alokasi belanja sebesar Rp10,85 triliun lebih dengan rincian, belanja operasi Rp6,24 triliun lebih, belanja modal Rp2,62 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp1,96 triliun lebih.
Sementara untuk pembiayaan daerah, pemerintah tidak merencanakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya. Namun, pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp139 miliar, terdiri dari pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp134 miliar dan penyertaan modal daerah sebesar Rp 5 miliar.
Gubernur Andi Sudirman mengingatkan pentingnya kerja sama seluruh elemen pemerintahan untuk mewujudkan target pembangunan daerah.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Gubernur Sulsel Lakukan Percepat Pompanisasi untuk Lahan Pertanian Hadapi Musim Kemarau
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan sejumlah langkah mitigasi menghadapi ancaman puncak musim kemarau yang diperparah fenomena iklim El Nino.
Sabtu, 08 Agu 2026 21:23
News
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Keandalan Listrik
PT PLN memperkuat sinergi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
Sabtu, 08 Agu 2026 13:28
News
Dua Ranperda Pemprov Sulsel Diharmonisasi untuk Perkuat Tata Kelola Penerimaan Daerah dan BUMD
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali mengawal pembentukan produk hukum daerah melalui rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 07 Agu 2026 20:09
News
49 Ruas Jalan Program MYP Pemprov Sulsel Dalam Tahap Pengerjaan
Pembangunan infrastruktur jalan melalui program Multi Years Contract (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menujukkan progres signifikan. Hingga kini, sudah ada 49 ruas jalan yang sedang dikerja.
Kamis, 06 Agu 2026 14:47
News
Gubernur Sulsel dan Menteri Lingkungan Hidup Bahas Percepatan PSEL Mamminasata
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Mohammad Jumhur Hidayat di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (5/8/2026).
Rabu, 05 Agu 2026 17:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Surat Keluhan Soroti Guru Sejarah SMAN 9 Jeneponto, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
2
16 Atlet Bulutangkis Peraih Super Tiket Lanjutkan Asa ke Tahap Karantina
3
Lantik BPC Perhumas Makassar, Glory Oyong Tekankan Komunikasi Proaktif dan Empati Krisis
4
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
5
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Surat Keluhan Soroti Guru Sejarah SMAN 9 Jeneponto, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
2
16 Atlet Bulutangkis Peraih Super Tiket Lanjutkan Asa ke Tahap Karantina
3
Lantik BPC Perhumas Makassar, Glory Oyong Tekankan Komunikasi Proaktif dan Empati Krisis
4
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
5
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi