Wakil Bupati Gowa Pastikan Korban Busur di Bontoramba Dapat Perawatan Layak
Kamis, 16 Okt 2025 16:39
Wabup Darmawangsyah Muin berbincang dengan Saiful Haeruddin (19). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin mengunjungi RSUD Syekh Yusuf untuk melihat langsung kondisi Saiful Haeruddin (19), warga Buttadidia, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, yang menjadi korban penyerangan geng motor hingga lehernya tertancap anak panah (busur) yang terjadi pada Selasa (14/10) malam.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah beredar kabar bahwa korban belum mendapatkan tindakan operasi karena tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sementara pihak keluarga tidak memiliki biaya untuk menanggung operasi yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Dari kunjungannya tersebut, Darmawansyah Muin memastikan bahwa korban mendapatkan penanganan medis yang layak dengan biaya pengobatan ditanggung pemerintah daerah.
"Saya sudah melihat langsung kondisi korban. Alhamdulillah, sudah tertangani dan operasinya berjalan baik. Korban memang masuk sebagai pasien umum sehingga tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Melihat kondisi keluarga yang tidak mampu, kami langsung mencari solusi agar bisa segera ditangani. Alhamdulillah, semua berjalan lancar," ujar Darmawangsyah Muin usai melakukan kunjungan Kamis (16/10).
Ia menambahkan bahwa sempat terjadi keterlambatan proses penanganan karena urusan administrasi di rumah sakit, namun kini pasien telah menjalani operasi dan berada dalam tahap pemulihan.
"Kita sudah pantau kondisinya. Kemungkinan pemulihan sekitar lima hari. Saya juga sudah berbincang dengan korban dan keluarga. Soal biaya operasi dan pemulihan, kami bantu sampai tuntas," tegasnya.
Sementara Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, dr. Gaffar T. Karim, yang turut mendampingi kunjungan Wakil Bupati Gowa, menegaskan bahwa penanganan terhadap korban dilakukan sesuai prosedur medis (SOP) dan tidak benar jika korban dibiarkan tanpa tindakan selama berjam-jam.
"Saya klarifikasi bahwa pasien ditangani sesuai SOP. Korban masuk pukul 23.49 Wita, dan kami langsung melakukan pemeriksaan serta persiapan operasi. Tindakan operasi dilakukan pukul 09.00 hingga 11.00 Wita. Jadi tidak benar kalau dibilang terlambat," ujar dr. Gaffar.
Ia juga menjelaskan bahwa kasus korban tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan, karena termasuk dalam kategori tindak pidana kekerasan. Hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan akibat penganiayaan, kekerasan seksual, terorisme, dan tindak pidana lainnya tidak dijamin oleh BPJS, melainkan harus dibiayai oleh skema lain dari pemerintah.
"Kami sudah jelaskan ke keluarga agar tidak khawatir. Pemerintah hadir, bersama Baznas dan dinas terkait untuk menanggung biaya operasi. Persoalan biaya juga sudah disampaikan langsung oleh Wakil Bupati yang menindaklanjuti hal ini," tambahnya.
Di tempat yang sama, Ani, Ibunda Saiful Hairuddin menyampaikan terimakasih atas respon pemerintah daerah terhadap kondisi yang dialami anaknya.
"Kami berterimakasih atas kunjungan Bapak Wabup Gowa, terima kasih Pemda Gowa biayanya ditanggung pemerintah karena saya tidak punya biaya sebesar itu untuk operasi, tapi dibantu pemerintah. Allhamdulliah sudah ditangani sekarang," ujarnya singkat.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah beredar kabar bahwa korban belum mendapatkan tindakan operasi karena tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sementara pihak keluarga tidak memiliki biaya untuk menanggung operasi yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Dari kunjungannya tersebut, Darmawansyah Muin memastikan bahwa korban mendapatkan penanganan medis yang layak dengan biaya pengobatan ditanggung pemerintah daerah.
"Saya sudah melihat langsung kondisi korban. Alhamdulillah, sudah tertangani dan operasinya berjalan baik. Korban memang masuk sebagai pasien umum sehingga tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Melihat kondisi keluarga yang tidak mampu, kami langsung mencari solusi agar bisa segera ditangani. Alhamdulillah, semua berjalan lancar," ujar Darmawangsyah Muin usai melakukan kunjungan Kamis (16/10).
Ia menambahkan bahwa sempat terjadi keterlambatan proses penanganan karena urusan administrasi di rumah sakit, namun kini pasien telah menjalani operasi dan berada dalam tahap pemulihan.
"Kita sudah pantau kondisinya. Kemungkinan pemulihan sekitar lima hari. Saya juga sudah berbincang dengan korban dan keluarga. Soal biaya operasi dan pemulihan, kami bantu sampai tuntas," tegasnya.
Sementara Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, dr. Gaffar T. Karim, yang turut mendampingi kunjungan Wakil Bupati Gowa, menegaskan bahwa penanganan terhadap korban dilakukan sesuai prosedur medis (SOP) dan tidak benar jika korban dibiarkan tanpa tindakan selama berjam-jam.
"Saya klarifikasi bahwa pasien ditangani sesuai SOP. Korban masuk pukul 23.49 Wita, dan kami langsung melakukan pemeriksaan serta persiapan operasi. Tindakan operasi dilakukan pukul 09.00 hingga 11.00 Wita. Jadi tidak benar kalau dibilang terlambat," ujar dr. Gaffar.
Ia juga menjelaskan bahwa kasus korban tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan, karena termasuk dalam kategori tindak pidana kekerasan. Hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan akibat penganiayaan, kekerasan seksual, terorisme, dan tindak pidana lainnya tidak dijamin oleh BPJS, melainkan harus dibiayai oleh skema lain dari pemerintah.
"Kami sudah jelaskan ke keluarga agar tidak khawatir. Pemerintah hadir, bersama Baznas dan dinas terkait untuk menanggung biaya operasi. Persoalan biaya juga sudah disampaikan langsung oleh Wakil Bupati yang menindaklanjuti hal ini," tambahnya.
Di tempat yang sama, Ani, Ibunda Saiful Hairuddin menyampaikan terimakasih atas respon pemerintah daerah terhadap kondisi yang dialami anaknya.
"Kami berterimakasih atas kunjungan Bapak Wabup Gowa, terima kasih Pemda Gowa biayanya ditanggung pemerintah karena saya tidak punya biaya sebesar itu untuk operasi, tapi dibantu pemerintah. Allhamdulliah sudah ditangani sekarang," ujarnya singkat.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
One Day One District di Parigi, Bupati Gowa Serap Aspirasi dan Tinjau Infrastruktur
Menjelang satu tahun pelaksanaan program One Day One District (ODOD) yang pertama kali digelar di Kecamatan Parigi pada 28 Juni 2025, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang
Minggu, 21 Jun 2026 18:49
News
Pertahankan Status KLA, Pemkab Gowa Perkuat Peran Anak sebagai Agen Perubahan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui penyelenggaraan Grand Final Pemilihan Duta Anak Kabupaten Gowa.
Sabtu, 20 Jun 2026 18:40
Sulsel
KTNA Gowa Siap Ikuti PENAS XVII, Sekda Minta Promosikan Potensi Daerah
Sekda Gowa, Andy Azis, mengajak seluruh rombongan KTNA Kabupaten Gowa untuk mempromosikan produk unggulan sektor pertanian dan perikanan daerah pada PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo.
Rabu, 17 Jun 2026 18:54
News
Program Mahasantri Gowa Cetak 167 Sarjana Al-Qur'an dan Tafsir
Sebanyak 167 Mahasantri Kabupaten Gowa angkatan Tahun Akademik 2022/2023 berhasil menyelesaikan pendidikan pada Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin.
Rabu, 17 Jun 2026 18:40
Sulsel
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
Kuasa hukum penggugat hak angket DPRD Gowa dari Paranusa Law Firm, Muallim Bahar, meminta Kemendagri melakukan evaluasi total terhadap hak angket yang saat ini bergulir di DPRD Gowa.
Selasa, 16 Jun 2026 20:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
4
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
5
Ratusan Relawan SPPG Datangi DPRD Parepare, Tuntut Program MBG Tidak Dihentikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
4
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
5
Ratusan Relawan SPPG Datangi DPRD Parepare, Tuntut Program MBG Tidak Dihentikan