Puluhan Peserta Ikut Pelatihan Paralegal Desa di Kabupaten Pangkep
Sabtu, 01 Nov 2025 09:04
PANGKEP - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadiri secara daring pembukaan Pelatihan Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan se-Kabupaten Pangkep, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Pangkep ini dibuka langsung oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep. Puluhan peserta dari berbagai desa dan kelurahan yang telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hadir antusias mengikuti pelatihan.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan di pedesaan. Para paralegal desa dibekali pengetahuan hukum dasar dan keterampilan penyelesaian sengketa non-litigasi. Harapannya, mereka dapat menjadi agen pendamping masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum dan mengurangi konflik di tingkat bawah.
Kabag Hukum Pemkab Pangkep, Mashuri, menjelaskan pentingnya keberadaan Posbankum sebagai layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Layanan ini memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu.
"Posbankum berfungsi sebagai tempat konsultasi, edukasi, penyelesaian masalah hukum secara non-litigasi, dan rujukan ke advokat," jelas Mashuri dalam sambutannya.
Pemerintah Kabupaten Pangkep menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas kegiatan ini. Mashuri berharap sinergitas antara Kemenkum Sulsel, Pemkab Pangkep, dan Organisasi Bantuan Hukum PBHI Sulawesi Selatan dapat terus terjalin dengan baik.
Puguh Wiyono, penyuluh hukum yang mewakili Kanwil Kemenkum Sulsel, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pangkep, PBHI Sulsel, dan seluruh peserta yang bersedia meluangkan waktu mengikuti pelatihan ini," ujar Puguh.
Puguh berharap para peserta mampu menjadi agen perubahan dan penggerak kesadaran hukum di masyarakat. "Tidak hanya memahami peraturan, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan empati dalam memberikan bantuan hukum kepada sesama," tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen kuat lembaganya. Menurutnya, pembentukan Posbankum di tingkat desa merupakan strategi jitu untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
"Masyarakat di desa sering kali kesulitan mengakses bantuan hukum karena keterbatasan informasi dan biaya. Dengan hadirnya paralegal desa yang terlatih, kami optimis kesenjangan akses keadilan dapat diperkecil," kata Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengapresiasi kolaborasi dalam program ini. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan organisasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemberdayaan hukum masyarakat.
"Kami akan terus mendorong terbentuknya lebih banyak Posbankum di seluruh Sulawesi Selatan. Ini bukan hanya tanggung jawab Kemenkum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Kakanwil.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menambahkan bahwa penugasan penyuluh hukum dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan pembentukan Posbankum desa/kelurahan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan pelatihan paralegal ini diharapkan dapat melahirkan para paralegal desa yang kompeten dan siap mengabdi untuk masyarakat. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan keadilan hingga ke tingkat desa dapat terwujud.
Kegiatan yang berlangsung di Pangkep ini dibuka langsung oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep. Puluhan peserta dari berbagai desa dan kelurahan yang telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hadir antusias mengikuti pelatihan.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan di pedesaan. Para paralegal desa dibekali pengetahuan hukum dasar dan keterampilan penyelesaian sengketa non-litigasi. Harapannya, mereka dapat menjadi agen pendamping masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum dan mengurangi konflik di tingkat bawah.
Kabag Hukum Pemkab Pangkep, Mashuri, menjelaskan pentingnya keberadaan Posbankum sebagai layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Layanan ini memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu.
"Posbankum berfungsi sebagai tempat konsultasi, edukasi, penyelesaian masalah hukum secara non-litigasi, dan rujukan ke advokat," jelas Mashuri dalam sambutannya.
Pemerintah Kabupaten Pangkep menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas kegiatan ini. Mashuri berharap sinergitas antara Kemenkum Sulsel, Pemkab Pangkep, dan Organisasi Bantuan Hukum PBHI Sulawesi Selatan dapat terus terjalin dengan baik.
Puguh Wiyono, penyuluh hukum yang mewakili Kanwil Kemenkum Sulsel, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pangkep, PBHI Sulsel, dan seluruh peserta yang bersedia meluangkan waktu mengikuti pelatihan ini," ujar Puguh.
Puguh berharap para peserta mampu menjadi agen perubahan dan penggerak kesadaran hukum di masyarakat. "Tidak hanya memahami peraturan, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan empati dalam memberikan bantuan hukum kepada sesama," tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen kuat lembaganya. Menurutnya, pembentukan Posbankum di tingkat desa merupakan strategi jitu untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
"Masyarakat di desa sering kali kesulitan mengakses bantuan hukum karena keterbatasan informasi dan biaya. Dengan hadirnya paralegal desa yang terlatih, kami optimis kesenjangan akses keadilan dapat diperkecil," kata Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengapresiasi kolaborasi dalam program ini. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan organisasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemberdayaan hukum masyarakat.
"Kami akan terus mendorong terbentuknya lebih banyak Posbankum di seluruh Sulawesi Selatan. Ini bukan hanya tanggung jawab Kemenkum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Kakanwil.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menambahkan bahwa penugasan penyuluh hukum dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan pembentukan Posbankum desa/kelurahan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan pelatihan paralegal ini diharapkan dapat melahirkan para paralegal desa yang kompeten dan siap mengabdi untuk masyarakat. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan keadilan hingga ke tingkat desa dapat terwujud.
(GUS)
Berita Terkait
News
Posbankum Sulsel Catat 2.211 Layanan per 17 Maret 2026
Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat internal secara daring, Selasa (17/3/2026).
Selasa, 17 Mar 2026 23:48
News
Posbankum Sulsel Aktif Berikan Layanan, 154 Permohonan Hukum Terlayani
Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Sulawesi Selatan, terus menunjukkan progres positif dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.
Sabtu, 07 Mar 2026 11:16
News
Akselerasi Posbankum 2026, Kemenkum Sulsel Perkuat Layanan Hukum Masyarakat
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengakselerasi penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan sebagai upaya memperluas akses keadilan
Kamis, 26 Feb 2026 17:13
News
Kemenkum Sulsel Matangkan Kesiapan Posbankum Sambut Peresmian oleh Presiden RI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mematangkan kesiapan Pos Bantuan Hukum (Posbankum)
Senin, 23 Feb 2026 20:26
News
Sulsel Miliki 3.059 Posbankum, Realisasikan 432 Layanan bagi Masyarakat
Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui keberadaan 3.059 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di berbagai wilayah.
Minggu, 22 Feb 2026 19:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler