Puluhan Peserta Ikut Pelatihan Paralegal Desa di Kabupaten Pangkep
Sabtu, 01 Nov 2025 09:04
PANGKEP - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadiri secara daring pembukaan Pelatihan Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan se-Kabupaten Pangkep, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Pangkep ini dibuka langsung oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep. Puluhan peserta dari berbagai desa dan kelurahan yang telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hadir antusias mengikuti pelatihan.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan di pedesaan. Para paralegal desa dibekali pengetahuan hukum dasar dan keterampilan penyelesaian sengketa non-litigasi. Harapannya, mereka dapat menjadi agen pendamping masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum dan mengurangi konflik di tingkat bawah.
Kabag Hukum Pemkab Pangkep, Mashuri, menjelaskan pentingnya keberadaan Posbankum sebagai layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Layanan ini memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu.
"Posbankum berfungsi sebagai tempat konsultasi, edukasi, penyelesaian masalah hukum secara non-litigasi, dan rujukan ke advokat," jelas Mashuri dalam sambutannya.
Pemerintah Kabupaten Pangkep menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas kegiatan ini. Mashuri berharap sinergitas antara Kemenkum Sulsel, Pemkab Pangkep, dan Organisasi Bantuan Hukum PBHI Sulawesi Selatan dapat terus terjalin dengan baik.
Puguh Wiyono, penyuluh hukum yang mewakili Kanwil Kemenkum Sulsel, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pangkep, PBHI Sulsel, dan seluruh peserta yang bersedia meluangkan waktu mengikuti pelatihan ini," ujar Puguh.
Puguh berharap para peserta mampu menjadi agen perubahan dan penggerak kesadaran hukum di masyarakat. "Tidak hanya memahami peraturan, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan empati dalam memberikan bantuan hukum kepada sesama," tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen kuat lembaganya. Menurutnya, pembentukan Posbankum di tingkat desa merupakan strategi jitu untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
"Masyarakat di desa sering kali kesulitan mengakses bantuan hukum karena keterbatasan informasi dan biaya. Dengan hadirnya paralegal desa yang terlatih, kami optimis kesenjangan akses keadilan dapat diperkecil," kata Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengapresiasi kolaborasi dalam program ini. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan organisasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemberdayaan hukum masyarakat.
"Kami akan terus mendorong terbentuknya lebih banyak Posbankum di seluruh Sulawesi Selatan. Ini bukan hanya tanggung jawab Kemenkum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Kakanwil.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menambahkan bahwa penugasan penyuluh hukum dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan pembentukan Posbankum desa/kelurahan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan pelatihan paralegal ini diharapkan dapat melahirkan para paralegal desa yang kompeten dan siap mengabdi untuk masyarakat. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan keadilan hingga ke tingkat desa dapat terwujud.
Kegiatan yang berlangsung di Pangkep ini dibuka langsung oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep. Puluhan peserta dari berbagai desa dan kelurahan yang telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hadir antusias mengikuti pelatihan.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan di pedesaan. Para paralegal desa dibekali pengetahuan hukum dasar dan keterampilan penyelesaian sengketa non-litigasi. Harapannya, mereka dapat menjadi agen pendamping masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum dan mengurangi konflik di tingkat bawah.
Kabag Hukum Pemkab Pangkep, Mashuri, menjelaskan pentingnya keberadaan Posbankum sebagai layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Layanan ini memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu.
"Posbankum berfungsi sebagai tempat konsultasi, edukasi, penyelesaian masalah hukum secara non-litigasi, dan rujukan ke advokat," jelas Mashuri dalam sambutannya.
Pemerintah Kabupaten Pangkep menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas kegiatan ini. Mashuri berharap sinergitas antara Kemenkum Sulsel, Pemkab Pangkep, dan Organisasi Bantuan Hukum PBHI Sulawesi Selatan dapat terus terjalin dengan baik.
Puguh Wiyono, penyuluh hukum yang mewakili Kanwil Kemenkum Sulsel, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pangkep, PBHI Sulsel, dan seluruh peserta yang bersedia meluangkan waktu mengikuti pelatihan ini," ujar Puguh.
Puguh berharap para peserta mampu menjadi agen perubahan dan penggerak kesadaran hukum di masyarakat. "Tidak hanya memahami peraturan, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan empati dalam memberikan bantuan hukum kepada sesama," tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen kuat lembaganya. Menurutnya, pembentukan Posbankum di tingkat desa merupakan strategi jitu untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
"Masyarakat di desa sering kali kesulitan mengakses bantuan hukum karena keterbatasan informasi dan biaya. Dengan hadirnya paralegal desa yang terlatih, kami optimis kesenjangan akses keadilan dapat diperkecil," kata Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengapresiasi kolaborasi dalam program ini. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan organisasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemberdayaan hukum masyarakat.
"Kami akan terus mendorong terbentuknya lebih banyak Posbankum di seluruh Sulawesi Selatan. Ini bukan hanya tanggung jawab Kemenkum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Kakanwil.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menambahkan bahwa penugasan penyuluh hukum dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan pembentukan Posbankum desa/kelurahan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan pelatihan paralegal ini diharapkan dapat melahirkan para paralegal desa yang kompeten dan siap mengabdi untuk masyarakat. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan keadilan hingga ke tingkat desa dapat terwujud.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pemkot Palopo Berhasil Bentuk Pos Bantuan Hukum di 48 Desa/Kelurahan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Palopo atas keberhasilannya menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum
Sabtu, 25 Okt 2025 11:16
Sulsel
Dukung Pembentukan Posbakum, Bupati Pangkep Terima Penghargaan Kemenkum
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran terima penghargaan dari Kementerian Hukum, Kanwil Sulsel. Penghargaan ini diterima berkat dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa/kelurahan.
Senin, 06 Okt 2025 18:33
Sulsel
Berhasil Bentuk 167 Posbankum, Pemkab Gowa Diganjar Penghargaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen memberikan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
Senin, 06 Okt 2025 16:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI dan USIM Malaysia Jalin Kolaborasi Strategis di Luwu Timur
2
Wakil Rektor IV UMI Hadiri Rakernas AMKI di Universitas Brawijaya Malang
3
Pemkab Jeneponto Gelar Rakor Sinkronisasi Usulan Pembangunan Daerah
4
Festival Tring! Resmi Digelar di Makassar, Beri Edukasi Keuangan untuk Masyarakat
5
Prudential Syariah Luncurkan PRUHeritage di Makassar, Proteksi Hadapi Inflasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI dan USIM Malaysia Jalin Kolaborasi Strategis di Luwu Timur
2
Wakil Rektor IV UMI Hadiri Rakernas AMKI di Universitas Brawijaya Malang
3
Pemkab Jeneponto Gelar Rakor Sinkronisasi Usulan Pembangunan Daerah
4
Festival Tring! Resmi Digelar di Makassar, Beri Edukasi Keuangan untuk Masyarakat
5
Prudential Syariah Luncurkan PRUHeritage di Makassar, Proteksi Hadapi Inflasi