Perkuat Akses Keadilan Lewat Program Pembinaan Kadarkum

Selasa, 25 Nov 2025 23:55
Perkuat Akses Keadilan Lewat Program Pembinaan Kadarkum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar pembinaan kepada Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar pembinaan kepada Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Selasa (25/1/2025).

Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang akses keadilan, khususnya peran dan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan.

Penyuluh Hukum Ahli Pertama Devita Ayu Maharani menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembentukan Posbakum di desa dan kelurahan merupakan langkah strategis memperkuat akses keadilan, terutama bagi masyarakat di pedesaan dan wilayah terpencil.

"Posbakum hadir untuk memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau. Sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat," jelas Devita.

Dalam paparannya, Devita merinci empat layanan utama Posbakum, yakni pemberian informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian konflik atau perkara, serta layanan rujukan advokat.

Para anggota Kadarkum Kelurahan Timungan Lompoa tampak antusias mengikuti materi. Mereka aktif bertanya seputar prosedur memperoleh layanan Posbakum, persyaratan administrasi, hingga mekanisme bantuan hukum gratis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bagi masyarakat kurang mampu.

Kanwil Kemenkum Sulsel juga mendorong anggota Kadarkum menjadi agen informasi hukum di lingkungannya. Tujuannya agar masyarakat semakin memahami hak-haknya dan mampu mengakses layanan bantuan hukum dengan tepat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyambut positif kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

"Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa kesulitan mendapatkan keadilan karena keterbatasan akses atau pengetahuan. Posbakum dan Kadarkum adalah ujung tombak kami di lapangan," ujar Andi Basmal.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperluas jangkauan pembinaan serupa. Program ini sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum untuk memperkuat budaya sadar hukum dan memastikan layanan bantuan hukum dapat dimanfaatkan optimal oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Kadarkum bukan hanya kelompok biasa. Mereka adalah garda terdepan dalam menyebarkan literasi hukum dan membantu warga yang membutuhkan pendampingan. Kami berharap mereka terus aktif," pungkas Andi Basmal
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru