Pembentukan 153 Posbankum di Kota Makassar Tuntas 100%
Senin, 10 Nov 2025 16:03
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal.
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal menyampaikan apresiasi atas tuntasnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di 153 Kelurahan di Kota Makassar. Jumlah ini akan melengkapi total Posbankum yang ditargetkan sebanyak 3.059 di 24 Kabupaten/Kota.
Tuntasnya pembentukan Posbankum di seluruh Kelurahan di Kota Makassar juga tidak terlepas dari bentuk sinergi dan kolaborasi yang terus dibangun oleh Kanwil Kemenkum Sulsel dengan Pemerintah Kota Makassar.
“Kini, masyarakat setiap Kelurahan di Kota Makassar telah memiliki ruang untuk memperoleh layanan bantuan hukum, baik itu litigasi maupun non litigasi. Capaian ini tentunya bentuk kolaborasi dengan Pemkot Makassar yang bersama-sama mengharapkan adanya ruang bantuan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat” tutur Kakanwil, Senin (10/11/2025).
Eksistensi Posbankum disetiap desa maupun kelurahan lanjut Andi Basmal, akan didukung dengan peran paralegal dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi serta Kepala Desa atau Lurah yang telah memperoleh gelar Non Litigation Peacemaker (N.LP) untuk menyelesaikan sengketa hukum di luar jalur pengadilan.
“Posbankum yang ada disetiap desa maupun kelurahan nantinya akan didukung oleh peran Paralegal dan OBH yang telah terakreditasi oleh BPHN Kemenkum. Tidak hanya itu, Kepala Desa atau Lurah yang telah dilatih dan memperoleh gelar non akademik N.LP akan menjadi juru damai untuk menyelesaikan sengketa hukum di luar jalur pengadilan,” ungkap Kakanwil.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati menyebutkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel sedang melakukan percepatan pembentukan Posbankum di 24 Kab/Kota yang tersebar diseluruh Desa dan Kelurahan di Sulsel.
Posbankum ini nantinya akan menjadi ruang yang lebih dekat dengan masyarakat untuk dapat memperoleh akses hukum, seperti layanan informasi hukum, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan penyelesaian konflik atau perkara melalui mediasi, dan layanan rujukan advokat.
Tuntasnya pembentukan Posbankum di seluruh Kelurahan di Kota Makassar juga tidak terlepas dari bentuk sinergi dan kolaborasi yang terus dibangun oleh Kanwil Kemenkum Sulsel dengan Pemerintah Kota Makassar.
“Kini, masyarakat setiap Kelurahan di Kota Makassar telah memiliki ruang untuk memperoleh layanan bantuan hukum, baik itu litigasi maupun non litigasi. Capaian ini tentunya bentuk kolaborasi dengan Pemkot Makassar yang bersama-sama mengharapkan adanya ruang bantuan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat” tutur Kakanwil, Senin (10/11/2025).
Eksistensi Posbankum disetiap desa maupun kelurahan lanjut Andi Basmal, akan didukung dengan peran paralegal dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi serta Kepala Desa atau Lurah yang telah memperoleh gelar Non Litigation Peacemaker (N.LP) untuk menyelesaikan sengketa hukum di luar jalur pengadilan.
“Posbankum yang ada disetiap desa maupun kelurahan nantinya akan didukung oleh peran Paralegal dan OBH yang telah terakreditasi oleh BPHN Kemenkum. Tidak hanya itu, Kepala Desa atau Lurah yang telah dilatih dan memperoleh gelar non akademik N.LP akan menjadi juru damai untuk menyelesaikan sengketa hukum di luar jalur pengadilan,” ungkap Kakanwil.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati menyebutkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel sedang melakukan percepatan pembentukan Posbankum di 24 Kab/Kota yang tersebar diseluruh Desa dan Kelurahan di Sulsel.
Posbankum ini nantinya akan menjadi ruang yang lebih dekat dengan masyarakat untuk dapat memperoleh akses hukum, seperti layanan informasi hukum, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan penyelesaian konflik atau perkara melalui mediasi, dan layanan rujukan advokat.
(GUS)
Berita Terkait
News
Dukung Arahan Menkum RI Terkait Penguatan Layanan Posbankum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyatakan dukungannya terhadap arahan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, terkait penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum)
Kamis, 06 Nov 2025 17:33
Sulsel
Posbakum Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah untuk Masyarakat di Palopo
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Walikota Palopo, Naili Trisal, pada Selasa (4/11/2025).
Rabu, 05 Nov 2025 09:50
Sulsel
Puluhan Peserta Ikut Pelatihan Paralegal Desa di Kabupaten Pangkep
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadiri secara daring pembukaan Pelatihan Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan se-Kabupaten Pangkep, Jumat (31/10/2025).
Sabtu, 01 Nov 2025 09:04
News
Pemkot Palopo Berhasil Bentuk Pos Bantuan Hukum di 48 Desa/Kelurahan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Palopo atas keberhasilannya menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum
Sabtu, 25 Okt 2025 11:16
Sulsel
Dukung Pembentukan Posbakum, Bupati Pangkep Terima Penghargaan Kemenkum
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran terima penghargaan dari Kementerian Hukum, Kanwil Sulsel. Penghargaan ini diterima berkat dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa/kelurahan.
Senin, 06 Okt 2025 18:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
2
Ketika Digitalisasi Menumbuhkan Empati Kolektif
3
Air Mata Guru di Luwu Utara: Bantu Ekonomi Rekan Honorer, Berujung Pemecatan
4
Prestasi Toyota di GIIAS Makassar: Bukukan 457 SPK & Raih 2 Penghargaan
5
Majelis Taklim Nurul Solthana Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
2
Ketika Digitalisasi Menumbuhkan Empati Kolektif
3
Air Mata Guru di Luwu Utara: Bantu Ekonomi Rekan Honorer, Berujung Pemecatan
4
Prestasi Toyota di GIIAS Makassar: Bukukan 457 SPK & Raih 2 Penghargaan
5
Majelis Taklim Nurul Solthana Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan