Imigrasi Parepare Gelar Operasi Gabungan di Kabupaten Wajo
Jum'at, 07 Nov 2025 21:21
Tim Imigrasi Parepare saat melakukan pengawasan di PT. Malindo Feedmill Farm Breeder 1, Desa Ongkoe. Foto: Istimewa
WAJO - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melakukan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di PT. Malindo Feedmill Farm Breeder 1, Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis 6 November 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Wajo.
Operasi ini dipimpin oleh Kasi Inteldakim Kanim Parepare, Oktovianus Malisan, S.H., diikuti oleh anggota Tim Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian Tahun Anggaran 2025, terdiri dari perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Wajo, Intel Kodim 1406 Wajo, Korwil Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Wajo, dan instansi terkait lainnya.
Hasil operasi menunjukkan bahwa PT. Malindo Feedmill Farm Breeder 1 mempekerjakan 52 orang, terdiri dari 51 WNI dan 1 WNA Malaysia sebagai Manajer Produksi. WNA Malaysia tersebut memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang masih berlaku dan dokumen keimigrasian lainnya sesuai persyaratan.
Tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian pada perusahaan tersebut. Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar anggota Timpora dalam pertukaran informasi Warga Negara Asing yang berada di Kabupaten Wajo.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian untuk menjaga keamanan dan ketertiban khusus nya di wilayah kerja kantor imigrasi kelas II TPI Pare pare dan memastikan bahwa semua Warga Negara Asing yang berada di wilayah tersebut mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku," kata Oktovianus Malisan, S.H.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Wajo.
Operasi ini dipimpin oleh Kasi Inteldakim Kanim Parepare, Oktovianus Malisan, S.H., diikuti oleh anggota Tim Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian Tahun Anggaran 2025, terdiri dari perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Wajo, Intel Kodim 1406 Wajo, Korwil Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Wajo, dan instansi terkait lainnya.
Hasil operasi menunjukkan bahwa PT. Malindo Feedmill Farm Breeder 1 mempekerjakan 52 orang, terdiri dari 51 WNI dan 1 WNA Malaysia sebagai Manajer Produksi. WNA Malaysia tersebut memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang masih berlaku dan dokumen keimigrasian lainnya sesuai persyaratan.
Tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian pada perusahaan tersebut. Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar anggota Timpora dalam pertukaran informasi Warga Negara Asing yang berada di Kabupaten Wajo.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian untuk menjaga keamanan dan ketertiban khusus nya di wilayah kerja kantor imigrasi kelas II TPI Pare pare dan memastikan bahwa semua Warga Negara Asing yang berada di wilayah tersebut mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku," kata Oktovianus Malisan, S.H.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Pelayanan Paspor Ceria (PaspoRia) pada Car Free Day Kabupaten Wajo.
Minggu, 23 Agu 2026 22:23
Sulsel
Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Tana Toraja.
Minggu, 23 Agu 2026 21:25
News
Bukan Sekadar Jalan Sehat, Imigrasi Parepare Merdeka Fest Hadirkan Layanan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Imigrasi Parepare Merdeka Fest 2026 dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Minggu, 16 Agu 2026 16:53
News
Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan pengawalan dan pengawasan melekat terhadap proses pendeportasian seorang Warga Negara Malaysia, yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian karena telah melebihi masa izin tinggal (overstay) selama 101 hari.
Sabtu, 15 Agu 2026 05:49
Sulsel
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melanjutkan kerja sama dengan media SINDO Makassar dalam mendukung penyebarluasan informasi dan publikasi layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kamis, 13 Agu 2026 13:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen