Kemenkum Sulsel Bahas Dua Ranperwali Prioritas Pemerintah Kota Palopo
Sabtu, 22 Nov 2025 14:35
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat fasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) Kota Palopo yang berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi, Jumat (21/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, dan dihadiri unsur Pemerintah Kota Palopo serta perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Adapun dua Ranperwali yang dibahas yaitu Ranperwali tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2025–2028 serta Ranperwali tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada UPT RSUD dr Palemmai Tandi.
Melalui rapat ini, masing-masing pemrakarsa menyampaikan urgensi penyusunan Ranperwali, termasuk kebutuhan perbaikan substansi dan teknik penyusunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pembahasan, Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan sejumlah masukan perbaikan serta penyesuaian terhadap ketentuan umum, pengaturan hibah, mekanisme pertanggungjawaban keuangan, serta sinkronisasi dengan pedoman penyusunan Rencana Aksi Daerah dari Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, menegaskan bahwa fasilitasi harmonisasi menjadi tahapan krusial untuk memastikan regulasi yang akan ditetapkan memiliki landasan hukum yang kuat dan selaras dengan peraturan di atasnya.
“Kami memastikan bahwa setiap rancangan yang dibahas hari ini telah melalui kajian komprehensif agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Harmonisasi ini bukan sekadar memenuhi prosedur, tetapi untuk menjamin regulasi yang dihasilkan berkualitas, implementatif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Heny.
Ia juga menambahkan bahwa Ranperwali terkait pengelolaan BLUD menjadi instrumen penting dalam meningkatkan tata kelola keuangan pelayanan kesehatan, sedangkan Ranperwali Rencana Aksi Daerah Sawit Berkelanjutan menjadi upaya strategis meningkatkan kapasitas sektor perkebunan serta mendukung energi terbarukan.
Menutup kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi Pemerintah Kota Palopo.
“Kami menyambut baik kerja sama dan komitmen Pemerintah Kota Palopo dalam menghadirkan regulasi yang responsif dan berkualitas. Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memberikan dukungan teknis agar setiap produk hukum daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujar Andi Basmal.
Dengan terselesaikannya pembahasan ini, kedua Ranperwali dinyatakan dapat ditindaklanjuti ke tahap berikutnya, dengan tetap memperhatikan catatan penyempurnaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, dan dihadiri unsur Pemerintah Kota Palopo serta perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Adapun dua Ranperwali yang dibahas yaitu Ranperwali tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2025–2028 serta Ranperwali tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada UPT RSUD dr Palemmai Tandi.
Melalui rapat ini, masing-masing pemrakarsa menyampaikan urgensi penyusunan Ranperwali, termasuk kebutuhan perbaikan substansi dan teknik penyusunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pembahasan, Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan sejumlah masukan perbaikan serta penyesuaian terhadap ketentuan umum, pengaturan hibah, mekanisme pertanggungjawaban keuangan, serta sinkronisasi dengan pedoman penyusunan Rencana Aksi Daerah dari Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, menegaskan bahwa fasilitasi harmonisasi menjadi tahapan krusial untuk memastikan regulasi yang akan ditetapkan memiliki landasan hukum yang kuat dan selaras dengan peraturan di atasnya.
“Kami memastikan bahwa setiap rancangan yang dibahas hari ini telah melalui kajian komprehensif agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Harmonisasi ini bukan sekadar memenuhi prosedur, tetapi untuk menjamin regulasi yang dihasilkan berkualitas, implementatif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Heny.
Ia juga menambahkan bahwa Ranperwali terkait pengelolaan BLUD menjadi instrumen penting dalam meningkatkan tata kelola keuangan pelayanan kesehatan, sedangkan Ranperwali Rencana Aksi Daerah Sawit Berkelanjutan menjadi upaya strategis meningkatkan kapasitas sektor perkebunan serta mendukung energi terbarukan.
Menutup kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi Pemerintah Kota Palopo.
“Kami menyambut baik kerja sama dan komitmen Pemerintah Kota Palopo dalam menghadirkan regulasi yang responsif dan berkualitas. Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memberikan dukungan teknis agar setiap produk hukum daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujar Andi Basmal.
Dengan terselesaikannya pembahasan ini, kedua Ranperwali dinyatakan dapat ditindaklanjuti ke tahap berikutnya, dengan tetap memperhatikan catatan penyempurnaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan BMN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, bertemu secara khusus dengan Inspektur Jenderal.
Kamis, 08 Jan 2026 09:17
News
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
Mengawali tahun kerja 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada seluruh jajaran ASN pada kegiatan apel pagi yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (5/1/2026).
Senin, 05 Jan 2026 10:09
Sulsel
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, mencatat capaian positif pada sektor Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode tahun 2020 hingga 2025.
Jum'at, 02 Jan 2026 23:30
News
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Meydi Zulqadri, menyampaikan arahan virtual kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (29/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 09:20
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan arahan strategis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 16:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Tunjuk Camat Rumbia Abdul Rajab jadi Plt Kadis Perikanan dan Kelautan
2
Tiga Pria Mabuk Bawa Sajam Teror Warga di Jeneponto
3
Viral Guru Honorer di Jeneponto Dipecat, Diduga Diganti Adik Kepsek yang Lolos PPPK
4
PT Pegadaian Serahkan Bantuan Ambulans untuk Puskesmas Perawatan Saleman
5
DPRD Makassar Segera Terbitkan Rekomendasi Sengketa Lahan Bangkala
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Tunjuk Camat Rumbia Abdul Rajab jadi Plt Kadis Perikanan dan Kelautan
2
Tiga Pria Mabuk Bawa Sajam Teror Warga di Jeneponto
3
Viral Guru Honorer di Jeneponto Dipecat, Diduga Diganti Adik Kepsek yang Lolos PPPK
4
PT Pegadaian Serahkan Bantuan Ambulans untuk Puskesmas Perawatan Saleman
5
DPRD Makassar Segera Terbitkan Rekomendasi Sengketa Lahan Bangkala