Perubahan Perbup Standar Harga Satuan Barru Dibahas dalam Rapat Harmonisasi

Sabtu, 22 Nov 2025 23:01
Perubahan Perbup Standar Harga Satuan Barru Dibahas dalam Rapat Harmonisasi
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali memfasilitasi pelaksanaan rapat harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Barru, Jumat (21/11/2025) bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel.

Rapat yang berlangsung dengan membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja.

Rapat dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel, bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Barru, antara lain Kepala BKAD Barru, Asisten Administrasi Umum Setda Barru, Kepala Bagian Hukum Setda Barru, serta tim penyusun dari Pemerintah Daerah. Hadir pula JF Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JF Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.

Pemrakarsa menyampaikan bahwa perubahan Perbup diperlukan karena adanya penyesuaian harga pasar pada beberapa jenis barang dan jasa serta munculnya kebutuhan baru dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.

Kondisi tersebut menyebabkan beberapa ketentuan dalam lampiran Perbup sebelumnya dinilai sudah tidak relevan dan perlu disesuaikan. Selain itu, rapat juga memberikan sejumlah masukan terkait penyempurnaan konsideran serta perbaikan penataan lampiran, termasuk penyatuan lampiran agar lebih efektif.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahap penting untuk memastikan kualitas regulasi daerah.

“Peraturan yang baik bukan hanya memenuhi kebutuhan program pemerintah daerah, tetapi juga harus selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan memenuhi kaidah teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Harmonisasi seperti ini menjadi ruang untuk memastikan substansi dan struktur peraturan tersusun secara tepat dan aplikatif,” jelas Heny.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Barru untuk memastikan konsistensi teknis penyusunan lampiran agar implementasi di lapangan lebih efektif dan tidak menimbulkan multitafsir.

Dari hasil pembahasan, secara substantif Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sejajar, sehingga dapat diproses pada tahapan berikutnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas kolaborasi positif antara Kanwil dan Pemerintah Kabupaten Barru.

“Kami selalu siap mendukung penyusunan produk hukum daerah agar lebih responsif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Semoga hasil harmonisasi ini dapat memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Andi Basmal.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil penyempurnaan sesuai masukan yang disampaikan.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
News
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan BMN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, bertemu secara khusus dengan Inspektur Jenderal.
Kamis, 08 Jan 2026 09:17
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
News
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
Mengawali tahun kerja 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada seluruh jajaran ASN pada kegiatan apel pagi yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (5/1/2026).
Senin, 05 Jan 2026 10:09
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Sulsel
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, mencatat capaian positif pada sektor Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode tahun 2020 hingga 2025.
Jum'at, 02 Jan 2026 23:30
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
News
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Meydi Zulqadri, menyampaikan arahan virtual kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (29/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 09:20
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan arahan strategis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 16:43
Berita Terbaru