Cegah Kekosongan Obat, DPRD Sulsel Minta RS BLUD Diberi Fleksibilitas Pengadaan
Kamis, 27 Nov 2025 12:34
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah membacakan dokumen hasil rapat komisi di kantor sementara dewan, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar pada Rabu (26/11/2025). Foto: IST
MAKASSAR - Komisi E DPRD Sulsel memberikan sejumlah rekomendasi hasil rapat komisi dengan OPD saat laporan komisi di kantor sementara dewan, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar pada Rabu (26/11/2025).
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menyoroti rumah sakit yang memiliki Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar dapat mengelola engadaan barang dan jasa secara mandiri.
"Jadi kami minta untuk dikembalikanpengelolaannya ke rumah sakit-rumah sakit. Terkait pengadaan obat-obatan, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai lainnya," kata Andi Tenri Indah dalam rapat.
Dia menuturkan, pengelolaan mandiri ini dimaksud untuk mencegah terjadinya kekosongan stok di fasilitas kesehatan yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, ini juga sesuai dengan Permendagri nomor 79 tahun 2018 tentang badan pelayanan umum daerah atau BLUD.
"Komisi E menekankan pentingnya pemberian fleksibilitas anggaran yang memadai kepada seluruh rumah sakit BLUD untuk melakukan pengadaan secara cepat dan responsif. Sesuai dengan kebutuhan operasional dengan tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas, transparansi dan kemampuan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah," jelasnya.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menyoroti rumah sakit yang memiliki Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar dapat mengelola engadaan barang dan jasa secara mandiri.
"Jadi kami minta untuk dikembalikanpengelolaannya ke rumah sakit-rumah sakit. Terkait pengadaan obat-obatan, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai lainnya," kata Andi Tenri Indah dalam rapat.
Dia menuturkan, pengelolaan mandiri ini dimaksud untuk mencegah terjadinya kekosongan stok di fasilitas kesehatan yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, ini juga sesuai dengan Permendagri nomor 79 tahun 2018 tentang badan pelayanan umum daerah atau BLUD.
"Komisi E menekankan pentingnya pemberian fleksibilitas anggaran yang memadai kepada seluruh rumah sakit BLUD untuk melakukan pengadaan secara cepat dan responsif. Sesuai dengan kebutuhan operasional dengan tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas, transparansi dan kemampuan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Hasil Pengawasan, DPRD Sulsel Toleransi 3,8 Cm Ketebalan Aspal Jalan Hertasning
Rombongan Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan evaluasi dan pengecekan proyek multi years di Jalan Hertasning, Makassar, Kamis (05/03/2026).
Kamis, 05 Mar 2026 17:12
Sulsel
Sultan Tajang Soroti Rehab Masjid 99 Kubah: Sudah Dianggarkan Rp4,5 Miliar, Kok Masih Bocor
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Sultan Tajang, menegaskan bahwa dengan anggaran Rp4,5 miliar, persoalan atap seharusnya dapat dituntaskan.
Rabu, 04 Mar 2026 22:16
Sulsel
Anggaran Perbaikan Rp4,5 Miliar Masjid 99 Kubah Disorot: Bukan Perbaiki, Malah Tambah Bocor
Komisi D DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti penggunaan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk rehabilitasi Masjid 99 Kubah Asmaul Husna yang dinilai tidak efektif.
Rabu, 04 Mar 2026 16:37
Sulsel
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
DPRD Sulawesi Selatan melalui Komisi D melakukan kunjungan lapangan terhadap pengerjaan Jalan Hertasning, Kota Makassar, Selasa (03/03/2026).
Selasa, 03 Mar 2026 18:33
Sulsel
Silaturahmi FD-PNI, Cicu Gaungkan Keadilan untuk Daerah Penghasil Nikel
Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi menyuarakan pentingnya keadilan bagi daerah penghasil nikel, baik dari sisi manfaat ekonomi maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Senin, 02 Mar 2026 21:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler