Sudah Ajukan Bacaleg, PKS dan PPP Sulsel Malah Revisi Komposisi Karena Hal Ini
Kamis, 11 Mei 2023 07:00
Pengurus PKS Sulsel saat mendatangi KPU Provinsi untuk mengajukan Bacaleg. Foto: Humas PKS
MAKASSAR - KPU memutuskan untuk merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 yang mengatur tentang keterwakilan perempuan dalam pencalegan pemilu 2024. Perubahan akan dilakukan setelah KPU, Bawaslu dan DKPP melakukan diskusi bersama.
Perubahan pada PKPU pasal 8 ayat 2 PKPU 10/2023, ialah penghitungan 30 persen Bacaleg perempuan, jika dua tempat desimal di belakang koma maka semuanya dibulatkan ke atas. Baik nilainya kurang ataupun lebih 50.
Atas perubahan PKPU itu, PKS Sulsel bakal menarik berkas bakal calon legislatifnya (Bacaleg) dari KPU Provinsi. Sebab mereka sudah mengajukannya pada Senin, 8 Mei 2023 lalu.
"Kami kebetulan menarik kembali dokumen semua. Kemudian untuk perbaikan atau penambahan kuota itu hanya menambah satu perempuan saja sebenarnya,” kata Sekretaris DPW PKS Sulsel, Rustang Ukkas saat dihubungi pada Rabu (10/5) kemarin.
Rustang menuturkan, Dapil 11 yang meliputi Luwu Raya yang bakal diubah. Satu Bacaleg perempuan atas nama Andi Nurmala, menggeser Bacaleg laki-laki.
“Kebetulan yang digeser sudah dihubungi dan setuju untuk dikeluarkan, kader PKS juga. Yang dimasukkan, Andi Nurmala. Dia pengurus DPD di sana. Bukan anggota dewan,” ujarnya.
Perubahan PKPU ini dilatarbelakangi atas desakan sejumlah aktivis perempuan kepada KPU untuk merevisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 yang mengatur keterwakilan perempuan dalam pencalegan Pemilu 2024.
Mereka mengkritik pasal 8 ayat (2) aturan tersebut yang mengatur penghitungan minimal keterwakilan perempuan. Pasal itu dinilai tak sesuai dengan kewajiban keterwakilan perempuan 30 persen dari total caleg setiap partai.
PPP Sulsel juga sudah mengajukan Bacalegnya ke KPU Provinsi, kemarin. Namun setelah ada perubahan PKPU untuk kuota 30 persen perempuan, mereka berencana juga akan mengubah komposisinya.
“Kita akan meminta LO untuk konsultasi ke KPU sehingga segera dilakukan penyesuaian. Mengikuti regulasi yang baru,” ungkap Ketua Bappilu DPW PPP Sulsel, Yusran Sofyan.
Yusran menjelaskan, pihaknya memang banyak menyusun pemenuhan kuota 30 persen perempuan di Dapil menggunakan PKPU aturan lama. Makanya PPP Sulsel akan melakukan revisi komposisi Dapil.
“Jadi kalau menggunakan PKPU yang lama, sepertinya beberapa Dapil harus kita tambah Bacaleg perempuannya. Saya tidak hafal komposisinya, tapi pasti ada penambahan,” jelasnya.
Sementara itu Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengungkapkan PKPU yang baru memang sudah dirilis oleh pusat. Namun belum bisa menjadi patokan, sebab belum ditetapkan.
“Kami masih mengacu pada PKPU yang lama soal kuota perempuan. Nanti setelah hasil revisi ditetapkan, maka itu yang menjadi acuan,” kuncinya.
Perubahan pada PKPU pasal 8 ayat 2 PKPU 10/2023, ialah penghitungan 30 persen Bacaleg perempuan, jika dua tempat desimal di belakang koma maka semuanya dibulatkan ke atas. Baik nilainya kurang ataupun lebih 50.
Atas perubahan PKPU itu, PKS Sulsel bakal menarik berkas bakal calon legislatifnya (Bacaleg) dari KPU Provinsi. Sebab mereka sudah mengajukannya pada Senin, 8 Mei 2023 lalu.
"Kami kebetulan menarik kembali dokumen semua. Kemudian untuk perbaikan atau penambahan kuota itu hanya menambah satu perempuan saja sebenarnya,” kata Sekretaris DPW PKS Sulsel, Rustang Ukkas saat dihubungi pada Rabu (10/5) kemarin.
Rustang menuturkan, Dapil 11 yang meliputi Luwu Raya yang bakal diubah. Satu Bacaleg perempuan atas nama Andi Nurmala, menggeser Bacaleg laki-laki.
“Kebetulan yang digeser sudah dihubungi dan setuju untuk dikeluarkan, kader PKS juga. Yang dimasukkan, Andi Nurmala. Dia pengurus DPD di sana. Bukan anggota dewan,” ujarnya.
Perubahan PKPU ini dilatarbelakangi atas desakan sejumlah aktivis perempuan kepada KPU untuk merevisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 yang mengatur keterwakilan perempuan dalam pencalegan Pemilu 2024.
Mereka mengkritik pasal 8 ayat (2) aturan tersebut yang mengatur penghitungan minimal keterwakilan perempuan. Pasal itu dinilai tak sesuai dengan kewajiban keterwakilan perempuan 30 persen dari total caleg setiap partai.
PPP Sulsel juga sudah mengajukan Bacalegnya ke KPU Provinsi, kemarin. Namun setelah ada perubahan PKPU untuk kuota 30 persen perempuan, mereka berencana juga akan mengubah komposisinya.
“Kita akan meminta LO untuk konsultasi ke KPU sehingga segera dilakukan penyesuaian. Mengikuti regulasi yang baru,” ungkap Ketua Bappilu DPW PPP Sulsel, Yusran Sofyan.
Yusran menjelaskan, pihaknya memang banyak menyusun pemenuhan kuota 30 persen perempuan di Dapil menggunakan PKPU aturan lama. Makanya PPP Sulsel akan melakukan revisi komposisi Dapil.
“Jadi kalau menggunakan PKPU yang lama, sepertinya beberapa Dapil harus kita tambah Bacaleg perempuannya. Saya tidak hafal komposisinya, tapi pasti ada penambahan,” jelasnya.
Sementara itu Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengungkapkan PKPU yang baru memang sudah dirilis oleh pusat. Namun belum bisa menjadi patokan, sebab belum ditetapkan.
“Kami masih mengacu pada PKPU yang lama soal kuota perempuan. Nanti setelah hasil revisi ditetapkan, maka itu yang menjadi acuan,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Sulsel
Ilham Ari Fauzi Sebut Struktur Pengurus PPP Sulsel Berjumlah 35 Orang
Kepengurusan DPW PPP Sulsel terus digodok setelah pelaksanaan musyawarah wilayah (Muswil). Jumlahnya diperkirakan tidak terlalu banyak, tapi semuanya bisa bekerja.
Senin, 05 Jan 2026 12:23
Sulsel
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sempange
Musibah kebakaran terjadi di Kelurahan Sempange, Kecamatan Tanasitolo, Wajo. Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif turun langsung memberikan perhatian dan bantuan kepada warga yang terdampak.
Senin, 05 Jan 2026 08:37
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Status Tersangka Dipersoalkan, LP2D Sebut Putri Dakka Mainkan Isu PAW DPR
2
Wamen Kependudukan Puji Kolaborasi Pemkot Makassar di Kampung KB Manggala
3
Badan Kehormatan DPRD Makassar Tegur Legislator Terkait Video Viral
4
Aryaduta Makassar Ajak Komunitas dan Tamu Hidup Sehat dengan Poundfit
5
Kejar WTP ke-14, Bupati Gowa Dorong SKPD Teliti Selesaikan Rekomendasi BPK
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Status Tersangka Dipersoalkan, LP2D Sebut Putri Dakka Mainkan Isu PAW DPR
2
Wamen Kependudukan Puji Kolaborasi Pemkot Makassar di Kampung KB Manggala
3
Badan Kehormatan DPRD Makassar Tegur Legislator Terkait Video Viral
4
Aryaduta Makassar Ajak Komunitas dan Tamu Hidup Sehat dengan Poundfit
5
Kejar WTP ke-14, Bupati Gowa Dorong SKPD Teliti Selesaikan Rekomendasi BPK