Sudah Ajukan Bacaleg, PKS dan PPP Sulsel Malah Revisi Komposisi Karena Hal Ini
Kamis, 11 Mei 2023 07:00

Pengurus PKS Sulsel saat mendatangi KPU Provinsi untuk mengajukan Bacaleg. Foto: Humas PKS
MAKASSAR - KPU memutuskan untuk merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 yang mengatur tentang keterwakilan perempuan dalam pencalegan pemilu 2024. Perubahan akan dilakukan setelah KPU, Bawaslu dan DKPP melakukan diskusi bersama.
Perubahan pada PKPU pasal 8 ayat 2 PKPU 10/2023, ialah penghitungan 30 persen Bacaleg perempuan, jika dua tempat desimal di belakang koma maka semuanya dibulatkan ke atas. Baik nilainya kurang ataupun lebih 50.
Atas perubahan PKPU itu, PKS Sulsel bakal menarik berkas bakal calon legislatifnya (Bacaleg) dari KPU Provinsi. Sebab mereka sudah mengajukannya pada Senin, 8 Mei 2023 lalu.
"Kami kebetulan menarik kembali dokumen semua. Kemudian untuk perbaikan atau penambahan kuota itu hanya menambah satu perempuan saja sebenarnya,” kata Sekretaris DPW PKS Sulsel, Rustang Ukkas saat dihubungi pada Rabu (10/5) kemarin.
Rustang menuturkan, Dapil 11 yang meliputi Luwu Raya yang bakal diubah. Satu Bacaleg perempuan atas nama Andi Nurmala, menggeser Bacaleg laki-laki.
“Kebetulan yang digeser sudah dihubungi dan setuju untuk dikeluarkan, kader PKS juga. Yang dimasukkan, Andi Nurmala. Dia pengurus DPD di sana. Bukan anggota dewan,” ujarnya.
Perubahan PKPU ini dilatarbelakangi atas desakan sejumlah aktivis perempuan kepada KPU untuk merevisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 yang mengatur keterwakilan perempuan dalam pencalegan Pemilu 2024.
Mereka mengkritik pasal 8 ayat (2) aturan tersebut yang mengatur penghitungan minimal keterwakilan perempuan. Pasal itu dinilai tak sesuai dengan kewajiban keterwakilan perempuan 30 persen dari total caleg setiap partai.
PPP Sulsel juga sudah mengajukan Bacalegnya ke KPU Provinsi, kemarin. Namun setelah ada perubahan PKPU untuk kuota 30 persen perempuan, mereka berencana juga akan mengubah komposisinya.
“Kita akan meminta LO untuk konsultasi ke KPU sehingga segera dilakukan penyesuaian. Mengikuti regulasi yang baru,” ungkap Ketua Bappilu DPW PPP Sulsel, Yusran Sofyan.
Yusran menjelaskan, pihaknya memang banyak menyusun pemenuhan kuota 30 persen perempuan di Dapil menggunakan PKPU aturan lama. Makanya PPP Sulsel akan melakukan revisi komposisi Dapil.
“Jadi kalau menggunakan PKPU yang lama, sepertinya beberapa Dapil harus kita tambah Bacaleg perempuannya. Saya tidak hafal komposisinya, tapi pasti ada penambahan,” jelasnya.
Sementara itu Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengungkapkan PKPU yang baru memang sudah dirilis oleh pusat. Namun belum bisa menjadi patokan, sebab belum ditetapkan.
“Kami masih mengacu pada PKPU yang lama soal kuota perempuan. Nanti setelah hasil revisi ditetapkan, maka itu yang menjadi acuan,” kuncinya.
Perubahan pada PKPU pasal 8 ayat 2 PKPU 10/2023, ialah penghitungan 30 persen Bacaleg perempuan, jika dua tempat desimal di belakang koma maka semuanya dibulatkan ke atas. Baik nilainya kurang ataupun lebih 50.
Atas perubahan PKPU itu, PKS Sulsel bakal menarik berkas bakal calon legislatifnya (Bacaleg) dari KPU Provinsi. Sebab mereka sudah mengajukannya pada Senin, 8 Mei 2023 lalu.
"Kami kebetulan menarik kembali dokumen semua. Kemudian untuk perbaikan atau penambahan kuota itu hanya menambah satu perempuan saja sebenarnya,” kata Sekretaris DPW PKS Sulsel, Rustang Ukkas saat dihubungi pada Rabu (10/5) kemarin.
Rustang menuturkan, Dapil 11 yang meliputi Luwu Raya yang bakal diubah. Satu Bacaleg perempuan atas nama Andi Nurmala, menggeser Bacaleg laki-laki.
“Kebetulan yang digeser sudah dihubungi dan setuju untuk dikeluarkan, kader PKS juga. Yang dimasukkan, Andi Nurmala. Dia pengurus DPD di sana. Bukan anggota dewan,” ujarnya.
Perubahan PKPU ini dilatarbelakangi atas desakan sejumlah aktivis perempuan kepada KPU untuk merevisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 yang mengatur keterwakilan perempuan dalam pencalegan Pemilu 2024.
Mereka mengkritik pasal 8 ayat (2) aturan tersebut yang mengatur penghitungan minimal keterwakilan perempuan. Pasal itu dinilai tak sesuai dengan kewajiban keterwakilan perempuan 30 persen dari total caleg setiap partai.
PPP Sulsel juga sudah mengajukan Bacalegnya ke KPU Provinsi, kemarin. Namun setelah ada perubahan PKPU untuk kuota 30 persen perempuan, mereka berencana juga akan mengubah komposisinya.
“Kita akan meminta LO untuk konsultasi ke KPU sehingga segera dilakukan penyesuaian. Mengikuti regulasi yang baru,” ungkap Ketua Bappilu DPW PPP Sulsel, Yusran Sofyan.
Yusran menjelaskan, pihaknya memang banyak menyusun pemenuhan kuota 30 persen perempuan di Dapil menggunakan PKPU aturan lama. Makanya PPP Sulsel akan melakukan revisi komposisi Dapil.
“Jadi kalau menggunakan PKPU yang lama, sepertinya beberapa Dapil harus kita tambah Bacaleg perempuannya. Saya tidak hafal komposisinya, tapi pasti ada penambahan,” jelasnya.
Sementara itu Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengungkapkan PKPU yang baru memang sudah dirilis oleh pusat. Namun belum bisa menjadi patokan, sebab belum ditetapkan.
“Kami masih mengacu pada PKPU yang lama soal kuota perempuan. Nanti setelah hasil revisi ditetapkan, maka itu yang menjadi acuan,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Muswil PKS Sulsel, Target 14 Kursi di DPRD Provinsi pada Pileg 2029
Ketua DPW PKS Sulsel, Anwar Faruq menegaskan bisa menambah kursi partainya di DPRD Provinsi pada Pileg mendatang. Bahkan ia optimis mampu naik dua kali lipat.
Minggu, 24 Agu 2025 16:04

News
Muswil PKS Sulsel Fokus Kaderisasi, Siapkan Target 13 Kursi DPRD Sulsel
DPW Partai Keadilan Sejahtera Sulsel melakukan silaturahmi dengan Gubernur Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1 Kota Makassar, Jumat (22/8/2025).
Jum'at, 22 Agu 2025 18:49

Sulsel
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
KPU Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih. Salah satunya dengan program grebek dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba.
Selasa, 12 Agu 2025 16:47

Sulsel
Waka DPRD Makassar Anwar Faruq Jabat Ketua DPW PKS Sulsel
Ketua DPD PKS Makassar, Anwar Faruq naik kelas di pengurusan partainya. Ia kini dipercaya menjabat Ketua DPW PKS Sulsel periode 2025-2030.
Kamis, 24 Jul 2025 22:17

Makassar City
Fraksi PKS Tolak Kedatangan Honne di Makassar, Dorong Pembuatan Perda LGBT
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menyoroti serius edaran informasi rencana kedatangan dua musisi yang disinyalir berasal dari komunitas LGBT di Kota Makassar
Kamis, 17 Jul 2025 10:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Affan yang Dilindas, Negara yang Diam
2

Gubernur Sulsel Raih BAZNAS Award sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
3

Turnamen Futsal Pelajar Merdeka Cup Vol. 3 Tuntas! Ini Daftar Juara hingga Pemain Terbaik
4

Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa saat Rapat Paripurna
5

UNM Sukses Gelar Konferensi Internasional Olahraga dan Kesehatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Affan yang Dilindas, Negara yang Diam
2

Gubernur Sulsel Raih BAZNAS Award sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
3

Turnamen Futsal Pelajar Merdeka Cup Vol. 3 Tuntas! Ini Daftar Juara hingga Pemain Terbaik
4

Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa saat Rapat Paripurna
5

UNM Sukses Gelar Konferensi Internasional Olahraga dan Kesehatan