Pelunasan BPIH Maros 70 Persen, Batas Akhir 23 Desember

Selasa, 16 Des 2025 12:05
Pelunasan BPIH Maros 70 Persen, Batas Akhir 23 Desember
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAROS - Batas pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Maros ditentukan hingga 23 Desember mendatang. Hingga saat ini, dari 599 JCH, yang melakukan pelunasan baru 70 persen.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros, Ahmad Ihyadin mengatakan, secara umum progres pelunasan berjalan baik. Pihaknya juga masih menunggu hingga pelunasan pembayaran dari JCH.

"Sampai hari ini, untuk pelunasan sampai sudah 70 persen. Masih ada waktu sampai tanggal 23, sesuai batas yang ditentukan," ujar Ahmad Ihyadin saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2026).

Dia menjelaskan, apabila hingga batas waktu tersebut masih ada jamaah yang belum melunasi, maka akan dilakukan evaluasi. Namun, Kemenag tetap memberikan ruang toleransi terbatas bagi jamaah dengan kendala tertentu.

"Pada prinsipnya, jamaah wajib melunasi sampai tanggal 23. Kecuali ada kendala seperti gagal sistem, proses pemeriksaan kesehatan yang belum tuntas, atau alasan teknis lainnya, maka bisa masuk ke pelunasan tahap kedua," terangnya.

Dari 599 JCH yang akan berangkat, terdapat delapan jemaah calon haji dengan kategori lanjut usia (lansia) dalam kuota tahun ini. Namun, hingga saat ini Kemenag Maros masih melakukan pemantauan terkait status pelunasan mereka.

"Untuk lansia ada delapan orang. Dan sampai saat ini, mereka belum melakukan pelunasan," tuturnya.

Kemenag Maros berharap seluruh jemaah yang masuk kuota dapat segera menyelesaikan pelunasan sesuai jadwal agar proses keberangkatan berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

"Harapan kami, jamaah bisa memanfaatkan waktu yang tersisa ini sebaik-baiknya agar semua proses bisa berjalan sesuai ketentuan," terangnya.

Untuk tahun ini, jumlah jamaah calon haji asal Kabupaten Maros mengalami peningkatan signifikan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya hanya berkisar 300-an jamaah, kini kuota Maros naik menjadi 599 orang.

"Kuota sementara Maros tahun ini sebanyak 599 jemaah. Ini dibagi dalam dua kloter. Jumlah ini cukup besar dibanding tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Menurut Ahmad Ihyadin, penambahan kuota tersebut dipengaruhi oleh sistem daftar tunggu. Kabupaten Maros termasuk daerah dengan jumlah pendaftar yang tinggi, sehingga mendapat porsi keberangkatan lebih besar.

"Sekarang sistemnya berdasarkan daftar tunggu. Maros termasuk yang banyak pendaftarnya, sehingga jamaah yang diberangkatkan juga lebih banyak," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini daftar tunggu haji di Kabupaten Maros mencapai sekitar 11.000 orang.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru