Keppres Biaya Haji 1444 H Terbit, Besaran Biaya Haji Perjemaah Rp52 Juta
Jum'at, 07 Apr 2023 22:43
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel Ikbal Ismail. Foto: Istimewa
MAROS - Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi, yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.
Keppres Nomor 7 tahun 2023 ini ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Kamis (6/4/2023). Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Dalam Kepres tersebut, tertuang untuk BPIH Embarkasi Makassar sebesar Rp92.420.640 Perjamaah yg terdiri dari pembayaran jemaah haji Rp52.182.703 dan dari nilai manfaat tabungan haji Rp40.237.937.
Mengenai hal tersebut, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel Ikbal Ismail menyampaikan kesyukurannya, sebab proses pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini sudah bisa dipersiapkan lebih awal.
“Alhamdulillah, Keppres tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M yang bersumber dari Biaya perjalanan Ibadah Haji (dari jamaah) dan nilai manfaat perembarkasi telah di keluarkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Menurut Ikbal, Dalam Keppres tersebut termaktub bahwa untuk BPIH Embarkasi Makassar sebesar Rp92.420.640 Perjemaah yang terdiri dari pembayaran jemaah haji Rp52.182.703 dan dari nilai manfaat tabungan haji Rp40.237.937.
“InsyaAllah dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan aturan tentang jadwal pelunasan biaya penyelenggara ibadah haji. Untuk itu kami harapkan kepada calon jemaah haji tahun 2023 agar mempersiapkan diri untuk melunasi BPIH sesuai jadwal yang telah ditetapkan nantinya,” ungkapnya.
Selain itu, Mantan Kepala UPT Asrama Haji Makassar ini harapkan agar jemaah mempersiapkan dokumen perjalanan seperti paspor dan biometrik yang pelaksanaannya sementara berjalan di seluruh Kantor Kemenag Kabupaten Kota di Sulsel.
Calon Jemaah haji juga Diimbau agar melindungi diri dengan vaksin meningitis dan vaksin covid booster 1 untuk mencegah masuknya penyakit atau virus dalam tubuh jemaah haji.
Dan terakhir agar jamaah haji khususnya di Embarkasi Makassar agar menjaga kesehatan dan senantiasa memeriksakan diri di Puskemas terdekat dan sering berolah raga terutama joging melatih kaki untuk berjalan kurang lebih 2 sampai 3 kilometer. “Semoga Allah melindungi dan memberi kesehatan, umur panjang kepada kita semua agar dapat menjalankan ibadah haji,” harap Ikbal.
Keppres Nomor 7 tahun 2023 ini ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Kamis (6/4/2023). Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Dalam Kepres tersebut, tertuang untuk BPIH Embarkasi Makassar sebesar Rp92.420.640 Perjamaah yg terdiri dari pembayaran jemaah haji Rp52.182.703 dan dari nilai manfaat tabungan haji Rp40.237.937.
Mengenai hal tersebut, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel Ikbal Ismail menyampaikan kesyukurannya, sebab proses pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini sudah bisa dipersiapkan lebih awal.
“Alhamdulillah, Keppres tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M yang bersumber dari Biaya perjalanan Ibadah Haji (dari jamaah) dan nilai manfaat perembarkasi telah di keluarkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Menurut Ikbal, Dalam Keppres tersebut termaktub bahwa untuk BPIH Embarkasi Makassar sebesar Rp92.420.640 Perjemaah yang terdiri dari pembayaran jemaah haji Rp52.182.703 dan dari nilai manfaat tabungan haji Rp40.237.937.
“InsyaAllah dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan aturan tentang jadwal pelunasan biaya penyelenggara ibadah haji. Untuk itu kami harapkan kepada calon jemaah haji tahun 2023 agar mempersiapkan diri untuk melunasi BPIH sesuai jadwal yang telah ditetapkan nantinya,” ungkapnya.
Selain itu, Mantan Kepala UPT Asrama Haji Makassar ini harapkan agar jemaah mempersiapkan dokumen perjalanan seperti paspor dan biometrik yang pelaksanaannya sementara berjalan di seluruh Kantor Kemenag Kabupaten Kota di Sulsel.
Calon Jemaah haji juga Diimbau agar melindungi diri dengan vaksin meningitis dan vaksin covid booster 1 untuk mencegah masuknya penyakit atau virus dalam tubuh jemaah haji.
Dan terakhir agar jamaah haji khususnya di Embarkasi Makassar agar menjaga kesehatan dan senantiasa memeriksakan diri di Puskemas terdekat dan sering berolah raga terutama joging melatih kaki untuk berjalan kurang lebih 2 sampai 3 kilometer. “Semoga Allah melindungi dan memberi kesehatan, umur panjang kepada kita semua agar dapat menjalankan ibadah haji,” harap Ikbal.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
MTQ Sulsel di Maros Siap Digelar, H-3 Persiapan Sudah 80 Persen
Tiga hari menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV tingkat Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kabupaten Maros, panitia terus mematangkan berbagai persiapan.
Kamis, 09 Apr 2026 18:55
Sulsel
Bulan Syawal, Pendaftaran Pernikahan di Sulsel Melonjak
Minat masyarakat untuk melangsungkan pernikahan di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meningkat setelah Hari Raya Idulfitri 2026.
Jum'at, 27 Mar 2026 13:41
News
Kemenag Sulsel Pantau Hilal 1 Syawal 1447 H di Unismuh Makassar
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) 1 Syawal 1447 Hijriah di Kampus Unismuh Makassar.
Rabu, 18 Mar 2026 11:17
News
Kakanwil Kemenag Sulsel Pantau Kesiapan Posko Ramah Pemudik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Ali Yafid, melakukan pemantauan dan pengecekan langsung kesiapan posko Ramah Pemudik di jalur poros utama arus mudik dan arus balik wilayah selatan Sulawesi Selatan
Selasa, 17 Mar 2026 19:11
News
Ahli Waris Persoalkan Keabsahan Pernikahan Almarhum H. A.M. Sirajoeddin
Tim Kantor Hukum Pangeran Law Firm melayangkan pengaduan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Selatan terkait dugaan maladministrasi dalam penerbitan buku nikah almarhum H.A.M. Sirajoeddin.
Kamis, 05 Mar 2026 10:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
2
Dosen Universitas Pejuang RI Makassar Kembali Lolos Hibah Kemendiktisaintek 2026
3
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160 Kembali Siap Melesat
4
Kader Nasdem Sulsel Turun ke Jalan, Protes Narasi Pemberitaan Tempo
5
650 Mahasiswa Poltekpar Makassar Ikuti Headway Test, Kolaborasi Strategis Berbasis Teknologi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
2
Dosen Universitas Pejuang RI Makassar Kembali Lolos Hibah Kemendiktisaintek 2026
3
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160 Kembali Siap Melesat
4
Kader Nasdem Sulsel Turun ke Jalan, Protes Narasi Pemberitaan Tempo
5
650 Mahasiswa Poltekpar Makassar Ikuti Headway Test, Kolaborasi Strategis Berbasis Teknologi