3.608 Sertifikat Dibagikan, Negara Hadir Perkuat Hak Tanah Warga Gowa
Jum'at, 16 Jan 2026 19:45
Bupati Sitti Husniah Talenrang menyerahkan sertifikat tanah PTSL kepada perwakilan warga. Foto: Istimewa
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Kabupaten Gowa menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL dan sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat Kecamatan Tinggimoncong.
Kegiatan sebagai upaya dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berlangsung dalam rangkaian One Day One District di Pasar Wisata Mandiri Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong, Jumat (16/1).
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa sertifikat tanah adalah fondasi utama bagi rasa aman dan peningkatan produktivitas masyarakat.
“Sertifikat ini memberi kepastian hukum sehingga masyarakat bisa mengelola tanahnya dengan tenang dan percaya diri,” ujar Bupati Talenrang.
Sebanyak 3.608 bidang sertifikat diserahkan kepada warga dari empat kelurahan dengan rincian 522 bidang di Kelurahan Malino, 941 bidang di Kelurahan Bulutana, 1.709 bidang di Kelurahan Pattapang, dan 406 bidang di Kelurahan Bontolerung.
Orang nomor satu di Gowa ini juga menekankan bahwa legalitas tanah membuka peluang lebih besar bagi pengembangan ekonomi keluarga. Program ini juga diarahkan untuk mendukung reforma agraria yang berkeadilan, memastikan distribusi penguasaan tanah lebih merata, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi lokal.
“Dengan kepemilikan sertifikat tanah, akses ke permodalan usaha menjadi lebih terbuka dan terukur. Warga dapat memanfaatkan sertifikat sebagai agunan produktif untuk usaha pertanian, perkebunan, pariwisata berbasis desa, maupun pengembangan UMKM,” tambahnya.
Menurutnya, program ini bukan hanya soal administrasi pertanahan, tetapi tentang masa depan keluarga petani dan warga desa. Ia juga menargetkan perluasan cakupan legalisasi tanah hingga seluruh wilayah memiliki peta pertanahan yang lengkap dan terintegrasi.
“Kami ingin tanah ini menjadi sumber kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat. Dari sisi dampak, kepemilikan sertifikat tanah mendorong terciptanya stabilitas sosial karena potensi sengketa dapat ditekan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor.
“Penyerahan sertifikat ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Insya Allah tahun 2026 ada 31.000 lagi yang akan dibagikan di Kabupaten Gowa,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa PTSL dan redistribusi tanah bertujuan mempercepat terwujudnya peta pertanahan yang lengkap, meminimalkan konflik lahan, serta memastikan setiap bidang tanah memiliki status hukum yang jelas.
Salah satu penerima, Hasbullah, menganggap bahwa penyerahan sertifikat PTSL ini sangat membantu masyarakat dalam memastikan kepemilikan tanah yang telah mereka huni selama ini.
"Terima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang telah diberikan berupa sertifikat. Semoga ke depannya lebih banyak lagi masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program ini," tambahnya.
Melalui penyerahan 3.608 sertifikat di Kecamatan Tinggimoncong, Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmen menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat, melalui kepastian hukum yang berdampak langsung pada kualitas hidup dan kemandirian ekonomi warga.
Turut hadir, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamaruddin Samad, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, Camat Tinggimoncong, Andi Aso Manuntungi Ambarala serta Tripika Kecamatan Tinggimoncong.
Kegiatan sebagai upaya dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berlangsung dalam rangkaian One Day One District di Pasar Wisata Mandiri Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong, Jumat (16/1).
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa sertifikat tanah adalah fondasi utama bagi rasa aman dan peningkatan produktivitas masyarakat.
“Sertifikat ini memberi kepastian hukum sehingga masyarakat bisa mengelola tanahnya dengan tenang dan percaya diri,” ujar Bupati Talenrang.
Sebanyak 3.608 bidang sertifikat diserahkan kepada warga dari empat kelurahan dengan rincian 522 bidang di Kelurahan Malino, 941 bidang di Kelurahan Bulutana, 1.709 bidang di Kelurahan Pattapang, dan 406 bidang di Kelurahan Bontolerung.
Orang nomor satu di Gowa ini juga menekankan bahwa legalitas tanah membuka peluang lebih besar bagi pengembangan ekonomi keluarga. Program ini juga diarahkan untuk mendukung reforma agraria yang berkeadilan, memastikan distribusi penguasaan tanah lebih merata, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi lokal.
“Dengan kepemilikan sertifikat tanah, akses ke permodalan usaha menjadi lebih terbuka dan terukur. Warga dapat memanfaatkan sertifikat sebagai agunan produktif untuk usaha pertanian, perkebunan, pariwisata berbasis desa, maupun pengembangan UMKM,” tambahnya.
Menurutnya, program ini bukan hanya soal administrasi pertanahan, tetapi tentang masa depan keluarga petani dan warga desa. Ia juga menargetkan perluasan cakupan legalisasi tanah hingga seluruh wilayah memiliki peta pertanahan yang lengkap dan terintegrasi.
“Kami ingin tanah ini menjadi sumber kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat. Dari sisi dampak, kepemilikan sertifikat tanah mendorong terciptanya stabilitas sosial karena potensi sengketa dapat ditekan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor.
“Penyerahan sertifikat ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Insya Allah tahun 2026 ada 31.000 lagi yang akan dibagikan di Kabupaten Gowa,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa PTSL dan redistribusi tanah bertujuan mempercepat terwujudnya peta pertanahan yang lengkap, meminimalkan konflik lahan, serta memastikan setiap bidang tanah memiliki status hukum yang jelas.
Salah satu penerima, Hasbullah, menganggap bahwa penyerahan sertifikat PTSL ini sangat membantu masyarakat dalam memastikan kepemilikan tanah yang telah mereka huni selama ini.
"Terima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang telah diberikan berupa sertifikat. Semoga ke depannya lebih banyak lagi masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program ini," tambahnya.
Melalui penyerahan 3.608 sertifikat di Kecamatan Tinggimoncong, Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmen menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat, melalui kepastian hukum yang berdampak langsung pada kualitas hidup dan kemandirian ekonomi warga.
Turut hadir, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamaruddin Samad, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, Camat Tinggimoncong, Andi Aso Manuntungi Ambarala serta Tripika Kecamatan Tinggimoncong.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Gowa Sebut Isra Mikraj Sarana Perdalam Keimanan dan Akhlak Mulia
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menghadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah Tingkat Kabupaten Gowa di Masjid Agung Syekh Yusuf, Kamis (15/1).
Jum'at, 16 Jan 2026 14:43
Sulsel
Lewat Aplikasi SIAP PAKDE, Pemkab Gowa Digitalisasi Layanan dan Data Desa
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menghadiri Peringatan HDN Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Gowa yang dirangkaikan dengan One Day One District di Desa Bontobiraeng Selatan.
Kamis, 15 Jan 2026 17:26
Sulsel
Peringatan Curah Hujan Tinggi, Pemkab Gowa Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
BMKG merilis prakiraan cuaca di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Gowa. Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, Kabupaten Gowa menjadi daerah dengan status curah hujan tinggi.
Kamis, 15 Jan 2026 06:44
Sulsel
Ratusan UMKM Gowa Dapat Suntikan Alat Produksi Baru
Pemkab Gowa menyerahkan bantuan peralatan usaha kepada 221 pelaku UMKM Kabupaten Gowa di Halaman Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gowa, kemarin.
Rabu, 14 Jan 2026 10:25
Sulsel
Pemkab Gowa Dapat Dukungan Rontgen untuk Deteksi TB
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menerima Kunjungan Kerja Wakil Menteri Kesehatan RI, dr Benjamin Paulus Octavianus di Desa Siaga TB, Desa Bone, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Selasa (13/1).
Rabu, 14 Jan 2026 10:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jadi Tersangka, dr Resti Apriani Siap Buktikan Kebenaran Unggahan soal Subsidi Umrah
2
PLN UIP Sulawesi Amankan Aset Negara dengan Terima Sertifikat HGB PLTU Punagaya
3
Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Perumda Pasar
4
Hartono Jamin Perda Parkir Makassar Selesai 2026, Atur Skema dan Sanksi Tegas
5
Lepas 10 Truk, Kerja Peternak Sidrap Mengalir ke Nusantara Lewat Program MBG
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jadi Tersangka, dr Resti Apriani Siap Buktikan Kebenaran Unggahan soal Subsidi Umrah
2
PLN UIP Sulawesi Amankan Aset Negara dengan Terima Sertifikat HGB PLTU Punagaya
3
Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Perumda Pasar
4
Hartono Jamin Perda Parkir Makassar Selesai 2026, Atur Skema dan Sanksi Tegas
5
Lepas 10 Truk, Kerja Peternak Sidrap Mengalir ke Nusantara Lewat Program MBG