Sekoci dan Matras Milik Kapal Pelni Diduga Dipersewakan
Kamis, 18 Mei 2023 19:48
Alat keselamatan kapal berupa sekoci pada kapal motor milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), diduga dipersewakan pada penumpang. Foto: SINDO Makassar/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Alat keselamatan kapal berupa sekoci pada kapal motor milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), diduga dipersewakan pada penumpang yang akan melakukan perjalanan jalur laut menggunakan jasa pelayaran milik perusahaan berplat merah tersebut.
Kapal motor milik PT Pelni yang diduga mempersewakan sekoci adalah KM Tidar, yang sempat bersandar di dermaga Pelabuhan Ajatappareng Kota Parepar, pada musim arus balik lalu. Selain sekoci, fasilitas kasur atau matras yang sedianya gratis untuk penumpang, juga diduga dipersewakan. Setidaknya, ada 12 sekoci di kapal berkapasitas 2.000 pax tersebut.
Bagian Operasi PT Pelni Cabang Parepare, Eko Budi yang dikonfirmasi membantah hal tersebut. Dia mengatakan, sekoci merupakan alat keselamatan yang tidak boleh dipersewakan pada penumpang.
"Tidak boleh sembarang orang ada dalam sekoci atau masuk ke situ, selama pelayaran. Jadi memang tidak ada tarif khusus karena bukan untuk dipersewakan," tegasnya.
Namun dugaan penyewaan sekoci, kata Eko lagi, akan menjadi perhatian pihak Pelni untuk semakin memperketat pengawasan, baik sebelum maupun saat kapal berlayar bersama otoritas setempat pada tiap kapal yang bersandar di Parepare.
"Kalau ada yang melewati batas, tentu akan kita tegur. Kedepannya, akan kita lakukan perbaikan pada sektor yang masih lemah. Terkait dugaan penyewaan sekoci, tentu akan kita telusuri, mencari oknum yang diduga mempersewakan sekoci maupun matras di area kapal," ujarnya.
Sementara Kepala Seksi Status Hukum Sertifikasi Kapal Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Parepare, Andi Agussalim mengatakan, KM Tidar yang sempat bersandar di dermaga Pelabuhan Ajatappareng Parepare, di luar otoritas pihaknya.
"Saat bersandar dimusi arus mudik lalu, kita tidak memiliki kapasitas melakukan ramp check atau uji petik sebelum kapal berlayar untuk memastikan laik laut. Karena KM Tidar hanya kapal pengganti," paparnya.
Namun secara umum, tambah Agussalim, seluruh kapal yang bersandar di dermaga Ajatappareng Parepare, oleh pihaknya rutin melakukan pemeriksaan terkait laik berlayar. Termasuk alat keselamatan.
"Khusus area sekoci, dilakukan verifikasi pengadaan papan bicara sebagai area terbatas yang hanya boleh untuk kru kapal. Terkait pengawasan dan keselamatan penumpang, tanggungjawab nahkoda," tandasnya.
Kapal motor milik PT Pelni yang diduga mempersewakan sekoci adalah KM Tidar, yang sempat bersandar di dermaga Pelabuhan Ajatappareng Kota Parepar, pada musim arus balik lalu. Selain sekoci, fasilitas kasur atau matras yang sedianya gratis untuk penumpang, juga diduga dipersewakan. Setidaknya, ada 12 sekoci di kapal berkapasitas 2.000 pax tersebut.
Bagian Operasi PT Pelni Cabang Parepare, Eko Budi yang dikonfirmasi membantah hal tersebut. Dia mengatakan, sekoci merupakan alat keselamatan yang tidak boleh dipersewakan pada penumpang.
"Tidak boleh sembarang orang ada dalam sekoci atau masuk ke situ, selama pelayaran. Jadi memang tidak ada tarif khusus karena bukan untuk dipersewakan," tegasnya.
Namun dugaan penyewaan sekoci, kata Eko lagi, akan menjadi perhatian pihak Pelni untuk semakin memperketat pengawasan, baik sebelum maupun saat kapal berlayar bersama otoritas setempat pada tiap kapal yang bersandar di Parepare.
"Kalau ada yang melewati batas, tentu akan kita tegur. Kedepannya, akan kita lakukan perbaikan pada sektor yang masih lemah. Terkait dugaan penyewaan sekoci, tentu akan kita telusuri, mencari oknum yang diduga mempersewakan sekoci maupun matras di area kapal," ujarnya.
Sementara Kepala Seksi Status Hukum Sertifikasi Kapal Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Parepare, Andi Agussalim mengatakan, KM Tidar yang sempat bersandar di dermaga Pelabuhan Ajatappareng Parepare, di luar otoritas pihaknya.
"Saat bersandar dimusi arus mudik lalu, kita tidak memiliki kapasitas melakukan ramp check atau uji petik sebelum kapal berlayar untuk memastikan laik laut. Karena KM Tidar hanya kapal pengganti," paparnya.
Namun secara umum, tambah Agussalim, seluruh kapal yang bersandar di dermaga Ajatappareng Parepare, oleh pihaknya rutin melakukan pemeriksaan terkait laik berlayar. Termasuk alat keselamatan.
"Khusus area sekoci, dilakukan verifikasi pengadaan papan bicara sebagai area terbatas yang hanya boleh untuk kru kapal. Terkait pengawasan dan keselamatan penumpang, tanggungjawab nahkoda," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Terbitkan 4 Poin Rekomendasi untuk Tenaga Kerja Buruh Bagasi di Pelabuhan Makassar
Komisi E dan D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas permasalahan yang terjadi di wilayah Pelabuhan Makassar yang tidak pro kepada buruh Tenaga Kerja (TK) bagasi Pelabuhan. Rapat berlangsung di kantor sementara dewan di Makassar pada Selasa (15/09/2026).
Selasa, 15 Sep 2026 19:12
News
Pelindo - Pelni Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT
PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo berkolaborasi dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni untuk mempercepat distribusi bantuan ke wilayah terdampak.
Jum'at, 21 Agu 2026 18:31
News
Karantina Sulsel Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar
Karantina Sulawesi Selatan menggelar Operasi Patuh menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Pelabuhan Laut Soekarno Hatta Makassar, Selasa (23/12).
Kamis, 25 Des 2025 20:41
News
Perkuat Keamanan Pangan, PELNI Tambah Lima Kapal Bersertifikasi HACCP di 2025
Pada akhir 2025, sertifikat HACCP diberikan kepada lima kapal penumpang PELNI, yakni KM Lambelu, KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM Sinabung, dan KM Bukit Raya.
Sabtu, 20 Des 2025 16:17
News
Stimulus Ekonomi, Penumpang Nataru Jalur Laut Mulai Melonjak
PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan optimal dalam melayani masyarakat pada masa angkutan laut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang berlangsung mulai 11 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026 sesuai ketetapan Kementerian Perhubungan.
Rabu, 10 Des 2025 23:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
5
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
5
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029