Kemenkum Sulsel Ajak Pelaku Usaha di Wajo Sadar Pentingnya Kekayaan Intelektual
Rabu, 11 Mar 2026 21:07
Kemenkum Sulsel mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Wajo untuk semakin meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI).
WAJO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Wajo untuk semakin meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) sebagai upaya menjaga identitas dan daya saing produk di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris saat melakukan kegiatan pendampingan dan fasilitasi layanan kekayaan intelektual kepada pelaku usaha di Kabupaten Wajo, Rabu (11/3/2026), yang dilaksanakan di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo di Sengkang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, bersama Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Teguh Firmanto, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama Zulhastanto, serta Pelaksana pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Nurul Setiawan.
Dalam kegiatan ini, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Teguh Firmanto bersama Pelaksana pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Nurul Setiawan, turut menjadi narasumber yang membahas secara teknis terkait prosedur dan mekanisme pendaftaran kekayaan intelektual.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha terhadap perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini disampaikan Andi Haris dalam sambutannya pada kegiatan tersebut.
“Untuk itu, Kanwil Kemenkum Sulsel menghimbau agar para pelaku UMKM di Kabupaten Wajo semakin sadar terhadap pentingnya kekayaan intelektual, baik dalam bentuk merek, hak cipta, maupun bentuk KI lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa di era persaingan usaha yang semakin ketat saat ini, perlindungan terhadap kekayaan intelektual menjadi hal yang sangat penting bagi pelaku usaha.
“Era sekarang persaingan produk sangat ketat dan kemungkinan terjadinya pelanggaran kekayaan intelektual sangat memungkinkan. Karena itu, para pelaku usaha perlu memahami pentingnya mendaftarkan dan melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya memberikan pendampingan serta memfasilitasi layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat dan pelaku usaha di daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran serta jumlah pendaftaran KI.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya bagi pelaku UMKM di daerah.
Menurutnya, kekayaan intelektual merupakan aset penting yang dapat meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk lokal di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.
“Melalui kegiatan pendampingan dan fasilitasi layanan kekayaan intelektual seperti ini, kami berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memahami pentingnya perlindungan KI serta terdorong untuk mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimiliki,” ujar Andi Basmal.
Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memperluas jangkauan layanan KI melalui berbagai kegiatan jemput bola di daerah guna mendukung penguatan ekosistem ekonomi kreatif dan UMKM di Sulawesi Selatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris saat melakukan kegiatan pendampingan dan fasilitasi layanan kekayaan intelektual kepada pelaku usaha di Kabupaten Wajo, Rabu (11/3/2026), yang dilaksanakan di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo di Sengkang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, bersama Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Teguh Firmanto, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama Zulhastanto, serta Pelaksana pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Nurul Setiawan.
Dalam kegiatan ini, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Teguh Firmanto bersama Pelaksana pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Nurul Setiawan, turut menjadi narasumber yang membahas secara teknis terkait prosedur dan mekanisme pendaftaran kekayaan intelektual.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha terhadap perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini disampaikan Andi Haris dalam sambutannya pada kegiatan tersebut.
“Untuk itu, Kanwil Kemenkum Sulsel menghimbau agar para pelaku UMKM di Kabupaten Wajo semakin sadar terhadap pentingnya kekayaan intelektual, baik dalam bentuk merek, hak cipta, maupun bentuk KI lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa di era persaingan usaha yang semakin ketat saat ini, perlindungan terhadap kekayaan intelektual menjadi hal yang sangat penting bagi pelaku usaha.
“Era sekarang persaingan produk sangat ketat dan kemungkinan terjadinya pelanggaran kekayaan intelektual sangat memungkinkan. Karena itu, para pelaku usaha perlu memahami pentingnya mendaftarkan dan melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya memberikan pendampingan serta memfasilitasi layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat dan pelaku usaha di daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran serta jumlah pendaftaran KI.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya bagi pelaku UMKM di daerah.
Menurutnya, kekayaan intelektual merupakan aset penting yang dapat meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk lokal di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.
“Melalui kegiatan pendampingan dan fasilitasi layanan kekayaan intelektual seperti ini, kami berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memahami pentingnya perlindungan KI serta terdorong untuk mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimiliki,” ujar Andi Basmal.
Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memperluas jangkauan layanan KI melalui berbagai kegiatan jemput bola di daerah guna mendukung penguatan ekosistem ekonomi kreatif dan UMKM di Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Menuju WBBM, Kemenkum Sulsel Jalani Evaluasi Pembangunan ZI
Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk meraih predikat bergengsi instansi pemerintah, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Selasa, 28 Apr 2026 23:29
News
Integrasikan Berbagai Layanan, Kemenkum Sulsel Hadirkan Inovasi Lamacca
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong transformasi digital dengan menghadirkan inovasi Layanan Manajemen Cepat Akses (LAMACCA)
Selasa, 28 Apr 2026 17:58
News
Pastikan Regulasi Luwu Timur Selaras Aturan, Ranperda Siap Masuk Tahap Berikutnya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan memastikan dua Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Luwu Timur telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Senin, 27 Apr 2026 21:11
News
Kemenkum Sulsel Catat Predikat Sangat Baik di Pembinaan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali menorehkan capaian positif dalam Evaluasi Kinerja Organisasi Triwulan I Tahun 2026.
Senin, 27 Apr 2026 17:23
News
Entry Meeting Evaluasi ZI 2026, Kemenkum Sulsel Perkuat Langkah Menuju WBBM
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Entry Meeting Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Satuan Kerja Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, yang digelar pada Senin (27/4) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Senin, 27 Apr 2026 16:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UPT Pengembangan Karakter UMI Gelar Pelatihan Imam Rawatib
2
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
3
LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
4
Unhas Bikin Sejarah, Kampus Pertama dengan Dapur MBG di Lingkup PTN-BH
5
Unhas Jadi Tuan Rumah U25 Leaders Forum PTN-BH
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UPT Pengembangan Karakter UMI Gelar Pelatihan Imam Rawatib
2
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
3
LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
4
Unhas Bikin Sejarah, Kampus Pertama dengan Dapur MBG di Lingkup PTN-BH
5
Unhas Jadi Tuan Rumah U25 Leaders Forum PTN-BH